Kamis, 16 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Trans7

    Pesantren di Persimpangan Media: Kritik atas Representasi dan Kekeliruan Narasi Trans7

    Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Belajar dari Gus Dur dan Daisaku Ikeda, Persahabatan adalah Awal Perdamaian

    Jurnalis Santri

    Sambut Hari Santri Nasional 2025, Majlis Ta’lim Alhidayah Gelar Pelatihan Jurnalistik Dasar untuk Para Santri

    Thufan al-Aqsha

    Dua Tahun Thufan al-Aqsha: Gema Perlawanan dari Jantung Luka Kemanusiaan

    Daisaku Ikeda

    Dialog Kemanusiaan Gus Dur & Daisaku Ikeda, Inaya Wahid Tekankan Relasi Lintas Batas

    Soka Gakkai

    Pimpinan Soka Gakkai Jepang: Dialog Antaragama Hilangkan Salah Paham tentang Islam

    Gus Dur dan Ikeda

    Masjid Istiqlal Jadi Ruang Perjumpaan Dialog Peradaban Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Fasilitas Ramah Disabilitas

    Teguhkan Komitmen Inklusif, Yayasan Fahmina Bangun Fasilitas Ramah Disabilitas

    UIN SSC Kampus Inklusif

    UIN SSC Menuju Kampus Inklusif: Dari Infrastruktur hingga Layanan Digital Ramah Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Hak Milik dalam Relasi Marital

    Hak Milik dalam Relasi Marital, Bagaimana?

    Media Alternatif

    Media Alternatif sebagai Brave Space dalam Mainstreaming Isu Disabilitas

    Disabilitas intelektual

    Melatih Empati pada Teman Disabilitas Intelektual

    Alam

    Menjaga Alam, Menyelamatkan Ekosistem

    Diplomasi Iklim

    Ekofeminisme dalam Diplomasi Iklim

    Korban Kekerasan Seksual

    Membela Korban Kekerasan Seksual Bukan Berarti Membenci Pelaku

    Rumah Tangga atas

    Teladan Rasulullah Saw: Rumah Tangga Dibangun atas Dasar Saling Berbuat Baik

    Menjaga Lingkungan

    POV Islam dalam Menjaga Lingkungan

    Akhlak Mulia dalam

    Bakti Suami dan Istri: Akhlak Mulia dalam Relasi Rumah Tangga

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kemaslahatan dalam

    3 Prinsip Dasar Kemaslahatan dalam Perspektif Mubadalah

    Kemaslahatan Publik

    Kemaslahatan Publik yang Mewujudkan Nilai-nilai Mubadalah

    Politik

    Politik itu Membawa Kemaslahatan, Bukan Kerusakan

    Kepemimpinan

    Kepemimpinan Itu yang Mempermudah, Bukan yang Memersulit

    Kepemimpinan

    Kepemimpinan dalam Perspektif Mubadalah

    Keluarga sebagai Pertama dan Utama

    Menjadikan Keluarga sebagai Sekolah Pertama dan Utama

    Memperlakukan Anak Perempuan

    Rasulullah, Sosok Tumpuan Umat Manusia dalam Memperlakukan Anak Perempuan

    Akhlak Mulia

    Ketika Akhlak Mulia Menjadi Fondasi Relasi Suami Istri

    Taat dan Berbakti

    Bukan Hanya Istri, Suami Pun Harus Taat dan Berbakti

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Trans7

    Pesantren di Persimpangan Media: Kritik atas Representasi dan Kekeliruan Narasi Trans7

    Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Belajar dari Gus Dur dan Daisaku Ikeda, Persahabatan adalah Awal Perdamaian

    Jurnalis Santri

    Sambut Hari Santri Nasional 2025, Majlis Ta’lim Alhidayah Gelar Pelatihan Jurnalistik Dasar untuk Para Santri

    Thufan al-Aqsha

    Dua Tahun Thufan al-Aqsha: Gema Perlawanan dari Jantung Luka Kemanusiaan

    Daisaku Ikeda

    Dialog Kemanusiaan Gus Dur & Daisaku Ikeda, Inaya Wahid Tekankan Relasi Lintas Batas

    Soka Gakkai

    Pimpinan Soka Gakkai Jepang: Dialog Antaragama Hilangkan Salah Paham tentang Islam

    Gus Dur dan Ikeda

    Masjid Istiqlal Jadi Ruang Perjumpaan Dialog Peradaban Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Fasilitas Ramah Disabilitas

    Teguhkan Komitmen Inklusif, Yayasan Fahmina Bangun Fasilitas Ramah Disabilitas

    UIN SSC Kampus Inklusif

    UIN SSC Menuju Kampus Inklusif: Dari Infrastruktur hingga Layanan Digital Ramah Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Hak Milik dalam Relasi Marital

    Hak Milik dalam Relasi Marital, Bagaimana?

    Media Alternatif

    Media Alternatif sebagai Brave Space dalam Mainstreaming Isu Disabilitas

    Disabilitas intelektual

    Melatih Empati pada Teman Disabilitas Intelektual

    Alam

    Menjaga Alam, Menyelamatkan Ekosistem

    Diplomasi Iklim

    Ekofeminisme dalam Diplomasi Iklim

    Korban Kekerasan Seksual

    Membela Korban Kekerasan Seksual Bukan Berarti Membenci Pelaku

    Rumah Tangga atas

    Teladan Rasulullah Saw: Rumah Tangga Dibangun atas Dasar Saling Berbuat Baik

    Menjaga Lingkungan

    POV Islam dalam Menjaga Lingkungan

    Akhlak Mulia dalam

    Bakti Suami dan Istri: Akhlak Mulia dalam Relasi Rumah Tangga

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kemaslahatan dalam

    3 Prinsip Dasar Kemaslahatan dalam Perspektif Mubadalah

    Kemaslahatan Publik

    Kemaslahatan Publik yang Mewujudkan Nilai-nilai Mubadalah

    Politik

    Politik itu Membawa Kemaslahatan, Bukan Kerusakan

    Kepemimpinan

    Kepemimpinan Itu yang Mempermudah, Bukan yang Memersulit

    Kepemimpinan

    Kepemimpinan dalam Perspektif Mubadalah

    Keluarga sebagai Pertama dan Utama

    Menjadikan Keluarga sebagai Sekolah Pertama dan Utama

    Memperlakukan Anak Perempuan

    Rasulullah, Sosok Tumpuan Umat Manusia dalam Memperlakukan Anak Perempuan

    Akhlak Mulia

    Ketika Akhlak Mulia Menjadi Fondasi Relasi Suami Istri

    Taat dan Berbakti

    Bukan Hanya Istri, Suami Pun Harus Taat dan Berbakti

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Menantu Nabi yang Baik Hati, Meski Terlambat Masuk Islam

Abul ‘Ash bin ar-Rabi’ Ra. menjadi menantu non-Muslim dan tetap menjadi suami sah putri Baginda Nabi Muhammad Saw. Nabi selalu bersikap baik terhadapnya, bahkan memberi pujian dan apresiasi atas kebaikan akhlaknya dan kesetiaannya pada sang istri

Faqih Abdul Kodir Faqih Abdul Kodir
11 September 2022
in Hikmah, Rekomendasi
0
Menantu Nabi

Menantu Nabi

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Bersama Khadijah Ra., Nabi Muhammad Saw. memiliki empat putri: Zainab Ra., Ruqayah Ra., Ummu Kultsum Ra., dan Fathimah Ra. Atas permintaan Khadijah Ra., putri pertama, Zainab Ra., menikah dengan sang menantu Nabi yakni Abul ‘Ash bin ar-Rabi’ Ra. Ia anak dari Halah binti Khuwailid, saudara kandung Khadijah Ra. atau bibi Zainab Ra. sendiri.

Nabi menyetujui permintaan Khadijah Ra., dan mereka berdua pun menikah. Bersama Zainab Ra. menantu Nabi Abul ‘Ash bin ar-Rabi’ Ra. memiliki putri bernama Umamah Ra., yang sering dibawa dan digendong oleh nabi, termasuk ketika shalat di masjid (Shahih al-Bukhari, hadits nomor 515).

Pada saat Nabi Muhammad Saw. memperoleh wahyu dan diutus menjadi rasul, Zainab Ra. beriman dan masuk Islam, sedangkan suaminya memilih tetap beragama nenek moyangnya. Nabi tidak meminta mereka untuk bercerai, sekalipun berbeda agama.

Namun, Nabi meminta dua putri beliau yang lain, Ruqayah Ra. dan Ummu Kultsum Ra., untuk bercerai dari suami mereka, Utbah dan Utaibah, anak Abu Lahab, karena selalu memusuhi, menghina, bahkan melakukan kekerasan kepada beliau dan umat Islam. Menantu Nabi Abul ‘Ash bin ar-Rabi’ Ra., sekalipun masih musyrik, tetap baik kepada Nabi Muhammad Saw., sang mertua, dan seluruh umat Islam.

Nabi Muhammad Saw. membiarkannya dengan istrinya, Zainab Ra., yang sudah masuk Islam. Keduanya tetapNabi biarkan sebagai suami-istri dalam satu rumah tangga.

Provokasi Abu Lahab

Abu Lahab, paman Nabi Muhammad Saw. sendiri, pernah memprovokasi Abul ‘Ash bin ar-Rabi’ Ra. untuk menceraikan Zainab Ra.

“Ceraikan putri Muhammad itu, dan aku bisa carikan penggantinya, perempuan yang lebih mulia dan lebih cantik darinya,” kata Abu Lahab.

“Tidak, demi Allah, tidak akan pernah aku ceraikan istriku. Tidak ada seorang perempuan yang paling aku cintai di kabilah Quraisy ini selain dia” jawab Abul ‘Ash bin ar-Rabi’ Ra.

Kata Al-Miswar bin Makhramah Ra., Nabi Muhammad Saw. memuji sikap menantu beliau ini.

Ketika Nabi Muhammad Saw. hijrah ke Madinah, Zainab Ra. tidak ikut. Ia masih satu rumah dengan sang suami yang belum masuk Islam itu. Ketika suaminya ikut berperang di barisan orang-orang Quraisy melawan Nabi pada Perang Badar, ia tertawan dan dibawa ke Madinah.

Zainab Ra., dari Makkah, mengirimkan kalungnya untuk menebus suaminya agar Nabi pulangkan ke Makkah. Saat kalung tebusan itu sampai ke Madinah, nabi menangis haru. Melihat kalung itu, nabi teringat akan Khadijah Ra. Memang, kalung yang menjadi tebusan itu milik Khadijah Ra. yang diberikan kepada sang putri.

Nabi Membebaskan Sang Menantu

Nabi Muhammad Saw. membebaskan Abul ‘Ash bin ar-Rabi’ Ra. tanpa tebusan kalung itu, tetapi dengan syarat: ia harus mengantar sang putri, Zainab Ra., berangkat hijrah dari Makkah ke Madinah. Sang menantu menerima syarat ini. Begitu sampai di Makkah, ia bergegas mempersiapkan pengawalan untuk mengantar istrinya, Zainab Ra., menyusul sang ayah ke Madinah.

Ketika Zainab Ra. sampai di Madinah, Nabi kembali terharu dan memuji sikap menantu beliau. Sekalipun saat itu masih belum beriman, sang menantu kembali ke Makkah, tidak menceraikan Zainab Ra. dan tidak menikahi perempuan lain. Nabi bersabda mengenai menantu beliau itu:

“Dialah laki-laki yang jika berbicara denganku selalu jujur, dan jika berjanji ia akan memenuhi.” (HR. Bukhari, hadits nomor 3147).

Abul ‘Ash bin ar-Rabi’ Ra. adalah pedagang yang berjualan antara Makkah dan Syam (Syria). Beberapa bulan sebelum Fathu Makkah (Pembebasan Kota Makkah, tahun ke-8 Hijriah), terjadi kontak senjata antara rombongannya dengan tentara umat Islam. Ia lari dan bersembunyi. Hartanya terampas dan mereka bawa ke Madinah.

Dengan mengendap-endap, pada malam hari, Abul ‘Ash bin ar-Rabi’ Ra. sampai ke rumah Zainab Ra. dan masuk ke dalam. Mengetahui hal tersebut, Zainab Ra. langsung membuat pernyataan, “Aku memberi suaka perlindungan kepada Abul ‘Ash. Kalian harus melindunginya.”

Perlindungan Zainab

Mendengar suara Zainab Ra. memberi perlindungan pada sang suami, Nabi Muhammad Saw. menyetujui dan menyatakan: “Setiap orang dari umat Islam, yang paling rendah sekalipun, boleh dan sah memberikan suaka perlindungan, dan harus dihormati.”

Artinya, pernyataan Zainab Ra. sah dan harus kita hormati. Karena itu, Abul ‘Ash bin ar-Rabi’ Ra. juga menjadi aman terlindungi dan tidak boleh tersakiti. Harta yang mereka rampas dikembalikan kepadanya. Setelah semua hak dan kewajiban tentang harta tertunaikan, menantu Nabi Abul ‘Ash bin ar-Rabi’ Ra. kemudian masuk Islam dengan membaca dua kalimat syahadat.

Hal ini terjadi hanya beberapa bulan sebelum Fathu Makkah. Hampir 19 tahun dari awal Nabi Muhammad Saw. menerima wahyu, Abul ‘Ash bin ar-Rabi’ Ra. menjadi menantu non-Muslim dan tetap menjadi suami sah putri Baginda Nabi Muhammad Saw. Nabi selalu bersikap baik terhadapnya, bahkan memberi pujian dan apresiasi atas kebaikan akhlaknya dan kesetiaannya pada sang istri:

عن الْمِسْوَرِ بْنِ مَخْرَمَةَ، قال: سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم يَخْطُبُ النَّاسَ عَلَى مِنْبَرِهِ ثُمَّ ذَكَرَ صِهْرًا لَهُ مِنْ بَنِى عَبْدِ شَمْسٍ فَأَثْنَى عَلَيْهِ فِى مُصَاهَرَتِهِ إِيَّاهُ قَالَ حَدَّثَنِى فَصَدَقَنِى وَوَعَدَنِى فَوَفَى لِى.

“Dari Miswar bin Makhramah, suatu saat Rasulullah Saw. berkhutbah di mimbar. Di antaranya membicarakan tentang menantunya dari Abdusy Syams (bernama Abul ‘Ash bin ar-Rabi’). Nabi memujinya dalam hubungan pernikahan (menantu-mertua) yang dilakukannya kepada nabi, sambil bersabda: “Ia berkata jujur padaku dan memenuhi janjinya padaku.” (HR. Bukhari, hadits nomor 3147).

Demikianlah sikap jujur dan amanah dari seorang menantu Nabi menjadi dasar penerimaan dan pujian dari Nabi Muhammad Saw. Sekalipun ia yang hidup hampir 19 tahun sebagai non-Muslim dan menjadi Muslim pada masa Nabi hanya selama empat tahun. Namun tetap memperoleh apresiasi dari nabi atas kebaikan akhlaknya, kejujuran, dan amanahnya. Semua ini karena akhlak adalah misi dasar Nabi Muhammad Saw. []

 

Tags: Ahlul BaytislamKeluarga NabiMenantu Nabisejarah
Faqih Abdul Kodir

Faqih Abdul Kodir

Founder Mubadalah.id dan Ketua LP2M UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon

Terkait Posts

Memperlakukan Anak Perempuan
Hikmah

Rasulullah, Sosok Tumpuan Umat Manusia dalam Memperlakukan Anak Perempuan

14 Oktober 2025
Menjaga Lingkungan
Publik

POV Islam dalam Menjaga Lingkungan

13 Oktober 2025
Merawat Kesehatan Mental
Kolom

Merawat Kesehatan Mental Sebagai Amal Kemanusiaan

13 Oktober 2025
Berbuat Baik Kepada Perempuan
Hikmah

Islam Memerintahkan Laki-Laki untuk Berbuat Baik kepada Perempuan

11 Oktober 2025
Kesehatan Mental
Hikmah

Rasulullah Pun Pernah Down: Sebuah Ibrah untuk Kesehatan Mental

11 Oktober 2025
Syajarat al-Durr
Figur

Syajarat al-Durr dan Bukti Kepemimpinan Perempuan dalam Sejarah Islam

10 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Bon Appetit Your Majesty

    Gastrodiplomasi dalam Balutan Drama Bon Appetit Your Majesty

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pesantren di Persimpangan Media: Kritik atas Representasi dan Kekeliruan Narasi Trans7

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hak Milik dalam Relasi Marital, Bagaimana?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemaslahatan Publik yang Mewujudkan Nilai-nilai Mubadalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Prinsip Dasar Kemaslahatan dalam Perspektif Mubadalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • 3 Prinsip Dasar Kemaslahatan dalam Perspektif Mubadalah
  • Hak Milik dalam Relasi Marital, Bagaimana?
  • Kemaslahatan Publik yang Mewujudkan Nilai-nilai Mubadalah
  • Gastrodiplomasi dalam Balutan Drama Bon Appetit Your Majesty
  • Politik itu Membawa Kemaslahatan, Bukan Kerusakan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID