Sabtu, 1 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Kurang Akal

    Perempuan Kurang Akal, atau Tafsir Kita yang Kurang Kontekstual?

    Menghapus Kata Cacat

    Menghapus Kata Cacat dari Pikiran; Bahasa, Martabat dan Cara Pandang terhadap Disabilitas

    Kurang Akal

    Saatnya Mengakhiri Mitos Perempuan Kurang Akal

    Fahmina

    Refleksi Perjalanan Bersama Fahmina; Ketika Mubadalah Menjadi Pelabuhan Jiwaku

    Kesaksian Perempuan

    Kesaksian Perempuan Bukan Setengah Nilai Laki-Laki

    Raisa dan Hamish Daud

    Berkaca pada Cermin Retak; Kisah Raisa dan Hamish Daud

    KTD

    Perempuan Korban KTD, Boleh Aborsi Kah?

    Kerentanan Berlapis

    Menggali Kerentanan Berlapis yang Dialami Perempuan Disabilitas

    Kesaksian Perempuan

    Menafsir Ulang Kesaksian Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Kurang Akal

    Perempuan Kurang Akal, atau Tafsir Kita yang Kurang Kontekstual?

    Menghapus Kata Cacat

    Menghapus Kata Cacat dari Pikiran; Bahasa, Martabat dan Cara Pandang terhadap Disabilitas

    Kurang Akal

    Saatnya Mengakhiri Mitos Perempuan Kurang Akal

    Fahmina

    Refleksi Perjalanan Bersama Fahmina; Ketika Mubadalah Menjadi Pelabuhan Jiwaku

    Kesaksian Perempuan

    Kesaksian Perempuan Bukan Setengah Nilai Laki-Laki

    Raisa dan Hamish Daud

    Berkaca pada Cermin Retak; Kisah Raisa dan Hamish Daud

    KTD

    Perempuan Korban KTD, Boleh Aborsi Kah?

    Kerentanan Berlapis

    Menggali Kerentanan Berlapis yang Dialami Perempuan Disabilitas

    Kesaksian Perempuan

    Menafsir Ulang Kesaksian Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Figur

Mencari Jejak Mulan dalam Narasi Srikandi Aceh

Jangan-jangan masih banyak perempuan srikandi Aceh yang seperkasa, semandiri dan seberani Mulan yang mampu melaksanakan perjuangan fisik di medan perang tetapi tidak tercatat dalam buku-buku sejarah mainstream.

Cut Novita Srikandi Cut Novita Srikandi
13 Februari 2023
in Figur, Film
0
Srikandi Aceh

Srikandi Aceh

347
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Setelah beberapa tahun berlalu, akhirnya saya kembali lagi menonton film Mulan tetapi kali ini yang saya tonton adalah film Mulan versi live action. Dalam film tersebut, saya menemukan jejak narasi srikandi Aceh. Saat masih kecil dulu, sebenarnya saya tidak begitu tertarik dengan tokoh Mulan versi animasi. Kenapa?

Karena menurut saya tokoh Mulan berbeda dengan para princess Disney yang selalu digambarkan cantik dengan gaun yang indah, ditambah lagi dengan animasi Mulan  yang menurut saya kurang colorful dibanding dengan animasi lainnya rekaan Disney. Namun, perlahan saat tumbuh remaja, saya mulai menyadari bahwa ada sisi lain yang anti-mainstream dari tokoh Mulan, ada sosok srikandi Aceh, sehingga membuat saya jatuh hati dan kagum pada tokoh yang satu ini.

Mulan seolah mampu meruntuhkan persepsi masyarakat yang selalu menganggap perempuan sebagai makhluk lemah sehingga perempuan kerap dijadikan sebagai makhluk nomor dua, pelengkap bahkan perhiasan semata. Bagi saya pribadi, yang patut dikagumi dari tokoh ini karena keberaniannya dalam mengambil keputusan hidup yang sangat penting yakni saat ia memutuskan menjadi petarung untuk menggantikan ayahnya yang sudah lanjut usia.

Keputusan ini sangat tidak mudah bagi Mulan apalagi ia hidup di tengah masyarakat yang sangat getol menganut patriarki. Kisah Mulan mengingatkan saya pada kisah para srikandi Aceh, yakni pejuang perempuan asal Aceh yang dikenal karena keberanian mereka di medan perang.

Hal inilah yang kemudian mendorong saya untuk membongkar lagi buku-buku sejarah berisikan kisah-kisah hidup mereka. Ekspektasi saya adalah dapat menemukan kisah-kisah hebat srikandi Aceh dalam pertarungan melawan penjajah layaknya kisah Mulan saat melawan musuhnya.

Namun, ternyata ekspektasi saya terlalu tinggi. Buku-buku sejarah mainstream negeri ini lebih tertarik menarasikan persoalan ranah privat para srikandi Aceh sebagai perempuan tetapi cenderung bungkam saat membahas secara detail mengenai keberanian para perempuan ini di medan perang.

Cut Nyak Dien, misalnya. Perempuan yang mendapat julukan sebagai Srikandi Aceh oleh Presiden Soekarno ini kerap menjadi ikon keberanian perempuan Indonesia. sayangnya, penggambaran perjuangannya selalu disandingkan dengan nama besar laki-laki yang berada disekelilingnya seperti suami, ayah, kakek, bahkan kakek moyangnya.

Bahkan di beberapa buku sejarah yang mainstream, Narasi kepahlawanannya seolah berada ‘dibalik’ kepahlawanan Teuku Umar, yang dianggap sangat berjasa dalam mengusir penjajahan. Jarang sekali atau bahkan belum ada buku sejarah yang menarasikan dan memposisikan Cut Nyak Dien sang Srikandi Aceh sebagai aktor utama di medan perang.

Hal yang sama juga berlaku pada Cut Meutia, yang juga merupakan pahlawan perempuan asal Aceh. Proporsi penceritaan ranah privat Cut Meutia lebih besar dibanding penceritaannya sebagai pejuang perempuan yang berani di medan perang.

Ranah privat yang banyak diceritakan ini, misalnya kisah kegagalan perkawinannya dengan suami pertama sehingga ia menikah lagi dengan suami kedua dan sama-sama berjuang melawan penjajah. Sama seperti Cut Nyak Dien, Cut Meutia bukanlah aktor utama dalam perjuangannya di medan perang.

Selain dua tokoh pahlawan perempuan Aceh di atas, terdapat satu nama lagi yang baru-baru ini diangkat menjadi pahlawan nasional. Ia adalah Laksamana Keumalahayati. Keumalahayati dikenal karena kepemimpinannya dalam sebuah armada yang dikenal dengan sebutan armada Inong Balee.

Armada Inong Balee merupakan kumpulan dari para janda yang suaminya meninggal di Medan perang saat melawan penjajah. Kehebatan Laksmana Keumalahayati dalam memimpin perjuangan tetap tidak terlepas dari nama besar ayahnya yang merupakan bangsawan hebat pada saat itu.

Dalam beberapa buku sejarah yang saya telusuri. Narasi mengenai Laksmana Keumalahayati selalu di awali dengan pengenalannya sebagai anak dari Laksamana Mahmud Syah, yang merupakan bangsawan tinggi keturunan Sultan Salahuddin Syah.

Melihat banyaknya kesamaan narasi antara tiga tokoh pejuang Aceh yang telah diangkat menjadi pahlawan nasional di atas, pertanyaan-pertanyaan lain kemudian menghantui benak saya. Mengapa mereka yang berasal dari kalangan bangsawan ‘terakui’ sebagai pahlawan perempuan dalam buku-buku sejarah? Mengapa pula narasi kepahlawanan perempuan selalu identik dengan status mereka sebagai janda? Mengapa narasi kepahlawanan mereka tidak dibangun saat status mereka masih gadis?

Jika memang demikian, jangan-jangan masih banyak perempuan srikandi Aceh yang seperkasa, semandiri dan seberani Mulan yang mampu melaksanakan perjuangan fisik di medan perang tetapi tidak tercatat dalam buku-buku sejarah mainstream. Mungkin saja mereka ada tetapi lantas hilang karena tidak memenuhi kriteria tertentu yang menjadikan nama mereka tercatat di dalam sejarah. []

 

Tags: Film Mulan 2020Pahlawan PerempuanperempuanSrikandi AcehTokoh Inspiratif
Cut Novita Srikandi

Cut Novita Srikandi

Alumni Women Writers Conference Mubadalah tahun 2019, Dosen dan Peneliti Sastra

Terkait Posts

Perempuan Kurang Akal
Keluarga

Perempuan Kurang Akal, atau Tafsir Kita yang Kurang Kontekstual?

1 November 2025
Kurang Akal
Keluarga

Saatnya Mengakhiri Mitos Perempuan Kurang Akal

1 November 2025
Fahmina
Personal

Refleksi Perjalanan Bersama Fahmina; Ketika Mubadalah Menjadi Pelabuhan Jiwaku

1 November 2025
KTD
Keluarga

Perempuan Korban KTD, Boleh Aborsi Kah?

1 November 2025
Kesaksian Perempuan
Keluarga

Menafsir Ulang Kesaksian Perempuan

1 November 2025
Erni Suyanti Musabine
Publik

Erni Suyanti Musabine: Perempuan Penjaga Harimau Sumatra dari Kepunahan

31 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Fahmina

    Refleksi Perjalanan Bersama Fahmina; Ketika Mubadalah Menjadi Pelabuhan Jiwaku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saatnya Mengakhiri Mitos Perempuan Kurang Akal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan Kurang Akal, atau Tafsir Kita yang Kurang Kontekstual?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkaca pada Cermin Retak; Kisah Raisa dan Hamish Daud

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kesaksian Perempuan Bukan Setengah Nilai Laki-Laki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Perempuan Kurang Akal, atau Tafsir Kita yang Kurang Kontekstual?
  • Menghapus Kata Cacat dari Pikiran; Bahasa, Martabat dan Cara Pandang terhadap Disabilitas
  • Saatnya Mengakhiri Mitos Perempuan Kurang Akal
  • Refleksi Perjalanan Bersama Fahmina; Ketika Mubadalah Menjadi Pelabuhan Jiwaku
  • Kesaksian Perempuan Bukan Setengah Nilai Laki-Laki

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID