Jumat, 20 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Figur

Mencari Jejak Mulan dalam Narasi Srikandi Aceh

Jangan-jangan masih banyak perempuan srikandi Aceh yang seperkasa, semandiri dan seberani Mulan yang mampu melaksanakan perjuangan fisik di medan perang tetapi tidak tercatat dalam buku-buku sejarah mainstream.

Cut Novita Srikandi by Cut Novita Srikandi
13 Februari 2023
in Figur, Film
A A
0
Srikandi Aceh

Srikandi Aceh

7
SHARES
348
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Setelah beberapa tahun berlalu, akhirnya saya kembali lagi menonton film Mulan tetapi kali ini yang saya tonton adalah film Mulan versi live action. Dalam film tersebut, saya menemukan jejak narasi srikandi Aceh. Saat masih kecil dulu, sebenarnya saya tidak begitu tertarik dengan tokoh Mulan versi animasi. Kenapa?

Karena menurut saya tokoh Mulan berbeda dengan para princess Disney yang selalu digambarkan cantik dengan gaun yang indah, ditambah lagi dengan animasi Mulan  yang menurut saya kurang colorful dibanding dengan animasi lainnya rekaan Disney. Namun, perlahan saat tumbuh remaja, saya mulai menyadari bahwa ada sisi lain yang anti-mainstream dari tokoh Mulan, ada sosok srikandi Aceh, sehingga membuat saya jatuh hati dan kagum pada tokoh yang satu ini.

Mulan seolah mampu meruntuhkan persepsi masyarakat yang selalu menganggap perempuan sebagai makhluk lemah sehingga perempuan kerap dijadikan sebagai makhluk nomor dua, pelengkap bahkan perhiasan semata. Bagi saya pribadi, yang patut dikagumi dari tokoh ini karena keberaniannya dalam mengambil keputusan hidup yang sangat penting yakni saat ia memutuskan menjadi petarung untuk menggantikan ayahnya yang sudah lanjut usia.

Keputusan ini sangat tidak mudah bagi Mulan apalagi ia hidup di tengah masyarakat yang sangat getol menganut patriarki. Kisah Mulan mengingatkan saya pada kisah para srikandi Aceh, yakni pejuang perempuan asal Aceh yang dikenal karena keberanian mereka di medan perang.

Hal inilah yang kemudian mendorong saya untuk membongkar lagi buku-buku sejarah berisikan kisah-kisah hidup mereka. Ekspektasi saya adalah dapat menemukan kisah-kisah hebat srikandi Aceh dalam pertarungan melawan penjajah layaknya kisah Mulan saat melawan musuhnya.

Namun, ternyata ekspektasi saya terlalu tinggi. Buku-buku sejarah mainstream negeri ini lebih tertarik menarasikan persoalan ranah privat para srikandi Aceh sebagai perempuan tetapi cenderung bungkam saat membahas secara detail mengenai keberanian para perempuan ini di medan perang.

Cut Nyak Dien, misalnya. Perempuan yang mendapat julukan sebagai Srikandi Aceh oleh Presiden Soekarno ini kerap menjadi ikon keberanian perempuan Indonesia. sayangnya, penggambaran perjuangannya selalu disandingkan dengan nama besar laki-laki yang berada disekelilingnya seperti suami, ayah, kakek, bahkan kakek moyangnya.

Bahkan di beberapa buku sejarah yang mainstream, Narasi kepahlawanannya seolah berada ‘dibalik’ kepahlawanan Teuku Umar, yang dianggap sangat berjasa dalam mengusir penjajahan. Jarang sekali atau bahkan belum ada buku sejarah yang menarasikan dan memposisikan Cut Nyak Dien sang Srikandi Aceh sebagai aktor utama di medan perang.

Hal yang sama juga berlaku pada Cut Meutia, yang juga merupakan pahlawan perempuan asal Aceh. Proporsi penceritaan ranah privat Cut Meutia lebih besar dibanding penceritaannya sebagai pejuang perempuan yang berani di medan perang.

Ranah privat yang banyak diceritakan ini, misalnya kisah kegagalan perkawinannya dengan suami pertama sehingga ia menikah lagi dengan suami kedua dan sama-sama berjuang melawan penjajah. Sama seperti Cut Nyak Dien, Cut Meutia bukanlah aktor utama dalam perjuangannya di medan perang.

Selain dua tokoh pahlawan perempuan Aceh di atas, terdapat satu nama lagi yang baru-baru ini diangkat menjadi pahlawan nasional. Ia adalah Laksamana Keumalahayati. Keumalahayati dikenal karena kepemimpinannya dalam sebuah armada yang dikenal dengan sebutan armada Inong Balee.

Armada Inong Balee merupakan kumpulan dari para janda yang suaminya meninggal di Medan perang saat melawan penjajah. Kehebatan Laksmana Keumalahayati dalam memimpin perjuangan tetap tidak terlepas dari nama besar ayahnya yang merupakan bangsawan hebat pada saat itu.

Dalam beberapa buku sejarah yang saya telusuri. Narasi mengenai Laksmana Keumalahayati selalu di awali dengan pengenalannya sebagai anak dari Laksamana Mahmud Syah, yang merupakan bangsawan tinggi keturunan Sultan Salahuddin Syah.

Melihat banyaknya kesamaan narasi antara tiga tokoh pejuang Aceh yang telah diangkat menjadi pahlawan nasional di atas, pertanyaan-pertanyaan lain kemudian menghantui benak saya. Mengapa mereka yang berasal dari kalangan bangsawan ‘terakui’ sebagai pahlawan perempuan dalam buku-buku sejarah? Mengapa pula narasi kepahlawanan perempuan selalu identik dengan status mereka sebagai janda? Mengapa narasi kepahlawanan mereka tidak dibangun saat status mereka masih gadis?

Jika memang demikian, jangan-jangan masih banyak perempuan srikandi Aceh yang seperkasa, semandiri dan seberani Mulan yang mampu melaksanakan perjuangan fisik di medan perang tetapi tidak tercatat dalam buku-buku sejarah mainstream. Mungkin saja mereka ada tetapi lantas hilang karena tidak memenuhi kriteria tertentu yang menjadikan nama mereka tercatat di dalam sejarah. []

 

Tags: Film Mulan 2020Pahlawan PerempuanperempuanSrikandi AcehTokoh Inspiratif
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Kerjasama Ibu dan Anak Menghadapi Pengalaman Biologis

Next Post

Makna Harapan Tahun Baru dalam Perspektif Psikoanalisis dan Tasawuf

Cut Novita Srikandi

Cut Novita Srikandi

Alumni Women Writers Conference Mubadalah tahun 2019, Dosen dan Peneliti Sastra

Related Posts

Dalam Amal Salih
Pernak-pernik

Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

18 Februari 2026
Amal Salih
Pernak-pernik

Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

18 Februari 2026
Nilai Kesetaraan
Keluarga

Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

18 Februari 2026
Amal Salih Laki-laki dan Perempuan
Ayat Quran

Tuntutan Amal Salih bagi Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur’an

18 Februari 2026
Ayat laki-laki dan perempuan
Ayat Quran

Ayat Kerjasama Laki-laki dan Perempuan (QS. at-Taubah (9): 71)

18 Februari 2026
Perempuan Sumber Fitnah
Pernak-pernik

Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

16 Februari 2026
Next Post
Harapan

Makna Harapan Tahun Baru dalam Perspektif Psikoanalisis dan Tasawuf

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram
  • Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs
  • Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah
  • Entrok: Realitas Pahit Masa Lalu yang Relevan hingga Masa Kini
  • Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0