Minggu, 22 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Mencintai Ibu Ciri Manusia Berkeadilan

Penghormatan kepada ibu harus diterjemahkan menjadi aksi nyata untuk melawan segala bentuk kekerasan dan ketidakadilan terhadap perempuan

Thoah Jafar by Thoah Jafar
23 Desember 2024
in Hikmah, Rekomendasi
A A
0
Mencintai Ibu

Mencintai Ibu

13
SHARES
672
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Ibu adalah fondasi kehidupan manusia. Ibu bukan hanya sosok yang melahirkan, tetapi juga pendidik pertama yang menanamkan nilai-nilai moral dan spiritual.

Dalam pandangan universal, ibu sering kita posisikan sebagai simbol kasih sayang, cinta, dan pengorbanan. Banyak dari pemikir, penyair, maupun penulis menggunakan kata kunci “ibu” dalam karya-karyanya untuk menghadirkan makna-makna yang agung dan mengandung nilai-nilai yang paling dibutuhkan umat manusia.

Contohnya, Jalaluddin Rumi yang dalam penggalan salah satu puisinya berkata, “Laqad wulidna min al-hubb, wa al-hubb huwa ummuna. Kita dilahirkan dari cinta, dan cinta adalah ibu kita.” Ungkapan ini menggambarkan betapa ibu menjadi sumber kehidupan sekaligus pelindungnya.

Ajaran Islam pun memberikan perhatian khusus terhadap peran dan pengorbanan seorang ibu. Dalam QS. Maryam: 32, misalnya, dikisahkan bahwa Nabi Isa AS berkata, “Dan berbakti kepada ibuku serta Dia tidak menjadikanku orang yang sombong lagi celaka.”

Ayat ini menegaskan bahwa berbakti kepada ibu adalah sifat utama yang bertentangan dengan kesombongan. Begitu pula QS. Luqman: 14 yang juga menyebutkan, “Kami perintahkan kepada manusia agar berbuat baik kepada kedua orang tuanya. Ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada kedua orang tuamu; hanya kepada-Ku tempat kembalimu.”

Sayangnya, nilai luhur ini sering kali terpinggirkan dalam masyarakat yang masih terjebak pada budaya patriarki, kekerasan terhadap perempuan, dan diskriminasi gender. Padahal, jika kita telaah lebih dalam, mencintai ibu seharusnya menjadi cerminan sifat rendah hati, penghormatan terhadap kesetaraan, dan komitmen terhadap keadilan yang menjadi inti ajaran Islam.

Menundukkan Ego, Melawan Kesombongan

Ungkapan Nabi Isa As dalam QS. Maryam: 32 tersebut menggunakan kata “barran” yang berarti berbakti. Kata ini memiliki akar yang sama dengan “birr,” yang mencerminkan kebajikan, kasih sayang, dan tanggung jawab. Sebaliknya, kata “jabbaran” yang berarti sombong atau tiran adalah antitesis dari nilai berbakti.

Tafsir Al-Qurthubi menjelaskan bahwa “barran” mencakup tindakan nyata dalam bentuk kasih sayang, perhatian, dan penghormatan terhadap ibu. Imam Ibnu Katsir juga menegaskan bahwa ayat ini mengajarkan pentingnya rendah hati, menghindari kezaliman, dan menjalin hubungan harmonis dengan ibu sebagai wujud syukur kepada Allah Swt.

Dalam Tafsir Al-Mishbah, Prof. Quraish Shihab menguraikan bahwa bakti kepada ibu bukan hanya kewajiban sosial, tetapi juga spiritual. Penggunaan kata “barran” mengindikasikan adanya tanggung jawab moral untuk memberikan yang terbaik kepada ibu dalam setiap aspek kehidupan.

Hal ini sejalan dengan ajaran tasawuf yang juga memasukkan sikap berbakti kepada ibu sebagai bagian dari tazkiyatun nafs (penyucian jiwa). Imam Al-Ghazali menyebutkan bahwa berbakti kepada ibu akan mampu melatih seseorang untuk menundukkan ego dan menumbuhkan sifat lembut serta penuh kasih sayang.

Islam Menghormati Perempuan

Menghormati ibu adalah bagian integral dari keadilan. Rasulullah Muhammad Saw bersabda, “Sesungguhnya surga berada di bawah telapak kaki ibu.” Hadis ini menunjukkan betapa Islam menghormati perempuan, terutama ibu, sebagai sosok yang memiliki kedudukan mulia.

Namun, tantangan besar muncul dari budaya patriarki yang masih mendominasi. Dalam banyak masyarakat, perempuan, termasuk ibu, sering kali menjadi korban diskriminasi, kekerasan, dan pelecehan. Hal ini bertentangan dengan ajaran Islam yang menekankan keadilan dan penghormatan terhadap perempuan.

Dalam QS. An-Nisa: 1, Allah Swt mengingatkan:

“Wahai manusia, bertakwalah kepada Tuhanmu yang telah menciptakanmu dari diri yang satu (Adam) dan Dia menciptakan darinya pasangannya (Hawa). Dari keduanya Allah memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Bertakwalah kepada Allah yang dengan nama-Nya kamu saling meminta dan (peliharalah) hubungan kekeluargaan. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasimu.”

Seseorang yang mengaku mencintai ibunya sejatinya tidak akan sampai hati merendahkan atau menyakiti perempuan. Sebaliknya, tindakan itu akan mencerminkan sikap lembut, moderat, dan menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan. Islam tidak hanya memuliakan ibu sebagai individu, tetapi juga mendorong penghormatan kepada perempuan sebagai wujud nyata dari kesetaraan gender.

Mengukuhkan Kesalingan

Islam menempatkan ibu pada posisi yang istimewa, baik dalam keluarga maupun masyarakat. Nabi Saw bersabda:

“Sesungguhnya Allah mewasiatkan kepada kalian untuk berbuat baik kepada ibu kalian sebanyak tiga kali, kemudian Allah berwasiat untuk berbuat baik kepada ayah kalian. Sesungguhnya Allah mewasiatkan kepada kalian untuk berbuat baik kepada kerabat yang paling dekat, kemudian yang dekat.” (HR. Ibnu Majah).

Hadis ini menunjukkan betapa besar penghormatan yang harus diberikan kepada ibu. Wasiat tersebut tidak hanya menekankan pentingnya kasih sayang seorang anak kepada ibunya, tetapi juga menggarisbawahi bahwa ibu adalah sosok yang tak tergantikan dalam pengasuhan dan pendidikan anak-anak.

Namun, penghormatan kepada ibu tidak cukup diwujudkan hanya dengan kata-kata atau ucapan yang indah. Anak-anak, terutama putra, serta suami harus memahami bahwa cinta dan penghormatan kepada ibu atau istri juga berarti menciptakan ruang yang adil, mendukung, dan penuh kasih sayang dalam keluarga.

Meskipun para ulama menyebutkan bahwa ibu memikul tanggung jawab utama dalam pengasuhan anak, seperti yang diterangkan Syekh Musthafa Al-Khin dalam Al-Fiqh al-Manhaji, karena, pertama, kasih sayang ibu lebih luas dan kesabarannya lebih besar dalam menanggung beban pengurusan serta pendidikan anak-anak.

Kedua, ibu memiliki kelembutan yang khas dalam mengasuh dan menjaga anak-anak, serta mampu mencurahkan perasaan dan kasih sayang yang dibutuhkan mereka. Namun, pendidikan dan pengasuhan anak sejatinya adalah tanggung jawab bersama antara ibu dan ayah.

Syekh Hafeez Ibrahim, melalui salah satu syairnya, menyampaikan bahwa ibu dan ayah, keduanya sama-sama madrasah bagi anak-anaknya. Ketika keduanya menyiapkan dengan baik, mereka sedang membangun pekerti masyarakat secara keseluruhan. Ibu dan ayah adalah taman yang harus dipelihara agar tumbuh rindang dan menjadi tempat berlindung yang nyaman.

Kesalingan dalam Keluarga

Kesalingan antara ayah dan ibu menjadi prinsip penting dalam keluarga. Tidak cukup hanya dengan menyerahkan seluruh tanggung jawab pengasuhan kepada ibu, ayah juga harus terlibat aktif. Anak-anak yang belajar dari teladan ayah dalam menghormati ibu akan tumbuh dengan pemahaman mendalam tentang pentingnya keadilan dan kasih sayang dalam keluarga.

Bagi seorang suami, menghormati istri sebagai ibu dari anak-anaknya adalah bagian dari penghormatan terhadap perjuangan dan pengorbanan seorang perempuan. Suami yang baik akan selalu mendukung istrinya, baik secara emosional maupun fisik, seperti berbagi tugas rumah tangga atau mendampingi dalam pengambilan keputusan penting terkait anak-anak.

Ketika seorang suami memberikan penghargaan nyata atas peran ganda istri, baik sebagai ibu maupun mitra dalam rumah tangga, ia tidak hanya menciptakan keharmonisan tetapi juga menjadi teladan yang baik bagi anak-anaknya.

Sebagai anak, menghormati ibu berarti lebih dari sekadar ucapan manis. Sebagaimana diperintahkan dalam Islam, anak-anak harus menunjukkan rasa hormat melalui tindakan nyata, seperti membantu ibu dalam pekerjaan rumah, mendengarkan nasihatnya dengan penuh perhatian, dan menunjukkan kasih sayang secara langsung.

Penghormatan ini bukan hanya bentuk cinta, tetapi juga upaya mendekatkan diri kepada Allah, sebagaimana firman-Nya yang menyuruh umat manusia untuk selalu berbuat baik kepada kedua orang tua.

Hari Ibu, Hari Penegakkan Keadilan

Saat ini, dunia menghadapi peningkatan kasus kekerasan terhadap perempuan, termasuk diskriminasi, kekerasan domestik, pelecehan seksual, baik di dunia pendidikan maupun di tempat kerja. Momentum Hari Ibu seharusnya menjadi pengingat tentang pentingnya membangun budaya yang menghormati perempuan, baik sebagai individu maupun sebagai pilar keluarga.

Dalam masyarakat modern, penghormatan kepada ibu harus diterjemahkan menjadi aksi nyata untuk melawan segala bentuk kekerasan dan ketidakadilan terhadap perempuan. Pendidikan tentang pentingnya menghormati perempuan, termasuk ibu, dapat dimulai sejak dini melalui keluarga dan lingkungan sosial.

Sebagai contoh, penghapusan stigma gender dan pembagian tanggung jawab domestik secara adil adalah langkah awal menuju kesetaraan yang sejati.

Di tingkat global, isu kesetaraan gender terus menjadi sorotan. Sebuah laporan dari UN Women menunjukkan bahwa satu dari tiga perempuan di dunia mengalami kekerasan berbasis gender dalam hidupnya. Fakta ini seharusnya mendorong refleksi terhadap ajaran Islam yang menekankan kasih sayang dan keadilan kepada semua manusia, terutama perempuan.

Mencintai ibu adalah cerminan manusia yang rendah hati, menghargai kesetaraan, menolak kekerasan, dan mencintai keadilan. Islam menempatkan ibu sebagai sosok yang harus dihormati, tidak hanya karena jasanya dalam melahirkan dan mendidik, tetapi juga sebagai bentuk penghormatan terhadap perempuan secara umum.

Sudah waktunya, peringatan Hari Ibu lebih dipahami dan dihayati sebagai momentum refleksi dan aksi nyata untuk menegakkan nilai-nilai keadilan. Karena sudah semestinya, bakti kepada ibu dapat menjadi langkah awal menuju masyarakat yang lebih adil, harmonis, dan penuh kasih sayang. []

Tags: Akhlak NabiHari IbuislamKesalinganMencintai IbuSunah Nabi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Jadilah “Onderdil Peradaban Berkeadilan”: Pesan KH. Marzuki Wahid dalam Wisuda Sarjana VIII ISIF

Next Post

Lies Marcoes: Sarjana ISIF, Gunakan Perspektif Feminisme untuk Membimbing Langkah Kalian

Thoah Jafar

Thoah Jafar

Pengasuh Ponpes KHAS Kempek Cirebon

Related Posts

Laki-laki dan perempuan Berduaan
Pernak-pernik

Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

22 Februari 2026
Khaulah
Pernak-pernik

Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

21 Februari 2026
Puasa dalam Islam
Pernak-pernik

Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

20 Februari 2026
Konsep isti’faf
Pernak-pernik

Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

20 Februari 2026
ghaddul bashar
Pernak-pernik

Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

20 Februari 2026
Refleksi Puasa
Publik

Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

20 Februari 2026
Next Post
Feminisme

Lies Marcoes: Sarjana ISIF, Gunakan Perspektif Feminisme untuk Membimbing Langkah Kalian

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya
  • Ayat-ayat Mubadalah dalam Relasi Berkeluarga
  • Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan
  • Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak
  • Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0