Jumat, 13 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perda Inklusi

    Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural

    Menjadi Dewasa

    Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan

    Solidaritas

    Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

    Feminist Political Ecology

    Feminist Political Ecology: Strategi Melawan Eksploitasi Lingkungan yang Merugikan Perempuan

    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    Perkawinan

    Marketing Kemenag dan Mutu sebuah Perkawinan

    Sejarah Difabel

    Sejarah Kepedihan Difabel dari Masa ke Masa

    Krisis Lingkungan

    Perempuan, Alam, dan Doa: Tafsir Fikih Ekoteologis atas Krisis Lingkungan

    Kehilangan Tak Pernah Mudah

    Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    Doa Keluarga

    Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    Kegagalan Perkawinan

    Kegagalan Adaptasi dan Pentingnya Kafa’ah dalam Perkawinan

    Relasi Suami-Istri

    Relasi Suami-Istri dan Dinamika Perubahan dalam Perkawinan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perda Inklusi

    Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural

    Menjadi Dewasa

    Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan

    Solidaritas

    Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

    Feminist Political Ecology

    Feminist Political Ecology: Strategi Melawan Eksploitasi Lingkungan yang Merugikan Perempuan

    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    Perkawinan

    Marketing Kemenag dan Mutu sebuah Perkawinan

    Sejarah Difabel

    Sejarah Kepedihan Difabel dari Masa ke Masa

    Krisis Lingkungan

    Perempuan, Alam, dan Doa: Tafsir Fikih Ekoteologis atas Krisis Lingkungan

    Kehilangan Tak Pernah Mudah

    Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    Doa Keluarga

    Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    Kegagalan Perkawinan

    Kegagalan Adaptasi dan Pentingnya Kafa’ah dalam Perkawinan

    Relasi Suami-Istri

    Relasi Suami-Istri dan Dinamika Perubahan dalam Perkawinan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Meneladani Akhlak Nabi dengan Berbuat Baik pada Non Muslim

Bagi saya, ruang-ruang pertemuan tersebut merupakan salah satu cara untuk menerima keberagaman dan menjadikannya sebagai modal untuk menciptakan kerukunan dan perdamaian

Fitri Nurajizah by Fitri Nurajizah
16 Maret 2023
in Publik, Rekomendasi
A A
0
Berbuat Baik pada Non Muslim

Berbuat Baik pada Non Muslim

18
SHARES
911
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Tahun 2017 saya pernah ikut kegiatan Sekolah Cinta Perdamaian yang diselenggarakan oleh Fahmina Institute di kampus Institut Studi Islam Fahmina (ISIF) Cirebon. Kegiatan ini merupakan pengalaman pertama saya bertemu dan berinteraksi langsung dengan teman-teman non-muslim.

Setelah proses belajar bersama di Sekolah Cinta Perdamaian tersebut, saya bersama teman-teman Kristen, Budha, Hindu san Sunda Wiwitan menjadi sangat akrab dan berteman dengan baik. Bahkan kami juga sering mengadakan kegiatan sosial bareng, seperti menanam mangrove, menggalang donasi untuk korban banjir dan membantu menyiapkan perayaan Natal atau Iduladha.

Bagi saya, ruang-ruang pertemuan tersebut merupakan salah satu cara untuk menerima keberagaman dan menjadikannya sebagai modal untuk menciptakan kerukunan dan perdamaian. Namun bagi sebagian teman-teman saya di daerah, hal tersebut ternyata dianggap bertentangan dengan prinsip Islam. Sebab dalam perspektif mereka, muslimah yang baik adalah yang tidak bergaul dan berteman dengan orang yang berbeda keyakinan.

Sebagian teman-teman saya di media sosial juga pernah bertanya, memangnya boleh ya seorang muslimah berinteraksi dan berbuat baik pada non-muslim? Pertanyaan tersebut mereka utarakan ketika saya mengupload kegiatan bareng teman-teman Kristen dan Konghucu di Gereja Santo Yusuf Cirebon.

Untuk menjawab pertanyaan di atas mari kita lihat bagaimana Islam mengajarkan umatnya untuk memperlakukan orang yang berbeda agama dengannya. Yakni dengan meneladani akhlak Nabi Muhammad Saw.

Islam Ajarkan untuk Berbuat Baik pada Non Muslim

Islam adalah agama yang mengajarkan toleransi kepada sesama manusia, baik terhadap umat seagama maupun antar umat beragama. Karena itu, Islam hadir tidak hanya untuk umat Islam saja. Tetapi ia juga lahir untuk menyebarkan kedamaian kepada seluruh penghuni alam semesta. Dalam hal ini Islam dapat berinteraksi dengan baik kepada siapapun. Baik muslim ataupun non-muslim.

Selain itu, Islam tidak mengajarkan kekerasan dan penindasan kepada mereka yang berbeda keimanan, suku, ras, dan seterusnya. Tetapi sebaliknya, Islam justru  mengajarkan umatnya untuk bersikap saling menghormati dan menghargai perbedaan. Terlebih berbuat baik pada non muslim.

Seperti yang disampaikan oleh KH. Husein Muhammad dalam buku “ Toleransi Islam, hidup damai dalam masyarakat plural” bahwa Islam adalah agama yang Tuhan turunkan untuk menjadi rahmat bagi seluruh alam semesta. Pesan kerahmatan dalam Islam tersebar dalam teks-teks al-Qur’an dan hadist.

Kata rahmat atau welas asih ini disebut kurang lebih dalam 90 ayat al-Qur’an, salah satunya dalam QS. al-A’raf ayat 156:

وَرَحْمَتِي وَسِعَتْ كُلَّ شَيْءٍ

Artinya: Rahmat Tuhan meliputi segala sesuatu (QS. al-A’raf [7[: 156)

Ibnu Al-Manzhur, ahli bahasa terkemuka, mengatakan bahwa kata “rahmat” mengandung makna kepekaan hati (Riqqah Al-Qalb), kelembutan hati (At-Ta’athuf) dan mudah memberi maaf (Al-Maghfirah). Dan seluruh makna ini bukan hanya bagi orang mukmin. Tapi bagi seluruh umat alam semesta.

Teladan Nabi dalam Hal Toleransi

KH. Husein Muhammad dalam buku yang sama menyampaikan bahwa fungsi kerahmatan semesta di atas dielaborasi oleh Nabi Muhammad Saw melalui pernyataannya “Aku diutus Tuhan hanya untuk menyempurnakan akhlak yang luhur”.

Akhlak yang luhur tersebut adalah moral dan nilai-nilai kemanusiaan. Seperti kejujuran, keadilan, keikhlasan, menghormati, menyayangi orang lain, rendah hati, saling menghormati, tolong menolong dan saling menebar cinta kasih.

Oleh karena itu, kita meneladani akhlak Nabi. Di mana beliau dengan tegas melarang menyakiti dan merendahkan non muslim dalam segala bentuk kezaliman dan keburukan. Pernyataan tersebut dinyatakan dalam hadis Nabi Muhammad Saw yang artinya;

“Ingatlah bahwa barang siapa yang berbuat zhalim kepada warga non-Muslim, atau mengurangi haknya, atau membebaninya lebih dari kemampuannya, atau mengambil sesuatu darinya tanpa kerelaan darinya maka aku (Nabi Muhammad Saw) akan menjadi lawannya kelak di Hari Kiamat.”  (HR. Abu Dawud, hadist nomor 3054).

Tentu saja, Nabi tidak hanya berkata, namun juga memiliki teladan dalam berelasi dengan non-muslim. Hal ini tertulis dalam buku “Relasi mubadalah muslim dengan umat berbeda agama” karya Kiai Faqihuddin Abdul Kodir bahwa Nabi sejak hidup di Makkah, baik sebelum maupun setelah menjadi Nabi, ia selalu berbuat baik dan menolong semua orang, termasuk pada non-muslim.

Misalnya dalam menghormati jenazah non-muslim. Sahl bin Hanif dan Qais bin Sa’ad, dua sahabat Nabi mengatakan bahwa suatu saat ada jenazah melewati Nabi. Kemudian beliau tiba-tiba berdiri, lalu ia diingatkan bahwa jenazah tersebut adalah seorang Yahudi. Tetapi Nabi menjawab “Alaisat nafsan (bukankah ia adalah manusia?).

Teladan seperti ini merupakan akhlak yang sangat baikdi mana Nabi mencontohkan pada umatnya bahwa menghormati non-muslim bukan hanya ketika dia masih hidup, tetapi juga pada saat setelah meninggal.

Puncak dari Akhlak Nabi

Kemudian, puncak dari akhlak Nabi dengan non-muslim adalah pernyataan yang disuarakan oleh beliau pada akhir kehidupannya, yaitu khutbah pada saat Haji Perpisahan, tahun 10 hijrah, yang sering disebut sebagai Deklarasi Hak Asasi Universal.

Dalam deklarasi ini disebutkan bahwa martabat manusia, jiwa dan harta siapa pun adalah sama mulianya dengan tanah suci dan bulan suci, harus dihormati, dijaga, dan menjadi tanggung jawab semua orang, terutama umat Islam.

Demikianlah kita dalam meneladani akhlak Nabi Muhammad Saw, bahwa perbedaan agama bukan penghalang untuk bertemu, saling mengenal, saling tolong menolong dan saling bekerja sama untuk kebaikan dan keadilan.

Maka tidak heran jika semasa hidupnya Nabi banyak berinteraksi dan berteman dengan orang-orang yang berbeda agama. Bahkan dalam banyak catatan hadis yang mengisahkan bahwa Nabi saling mengirim hadiah, saling berkunjung untuk undangan makan, saling menjual dan membeli dengan orang-orang yang berbeda agama.

Meneladani akhlak Nabi itu lah yang harus menjadi inspirasi bagi kita, untuk saling bekerja sama antara muslim dan non-muslim dalam berbagai hal kebaikan. Nabi telah memberikan teladan dan kearifan dalam menyikapi perbedaan agama, saatnya kita meneruskan dan meneladaninya.

Tentu saja menghormati dan menghargai perbedaan tidaklah mudah, namun dengan sikap rendah hati dan menerima orang yang berbeda, bisa menumbuhkan rasa toleransi di antara kita semua. Sebab sebagaimana yang disampaikan oleh KH. Husein Muhammad “Perbedaan itu adalah keniscayaan. Jika kita terima dengan tulus, maka akan menjadi anugerah Tuhan yang sangat indah”.

Lima Dasar Toleransi

Apakah toleransi antara umat muslim dan non-muslim akan tumbuh, hanya ketika keduanya saling bertemu dan berinteraksi?

Ini merupakan pertanyaan lanjutan yang teman saya sampaikan di media sosial pada waktu itu. Sebab, dia percaya dengan pernyataan seorang ustaz yang mengatakan bahwa “dengan tidak bertemu, berinteraksi, berteman dan berbuat baik pada non-muslim itu sudah menunjukan sikap toleransi pada orang yang berbeda agama”.

Untuk menjawab dan mengurai hal ini saya kira perlu berangkat dari pengalaman masing-masing. Bagi saya, dengan bertemu dan berinteraksi langsung dengan orang yang beda agama bisa menumbuhkan rasa saling mengasihi satu sama lain. Sehingga dengan rasa tersebut mendorong saya untuk memperlakukan orang yang berbeda dengan manusiawi. Seperti menghormati keyakinannya, saling berbagi kasih, tolong menolong dan bekerja sama dalam kebaikan.

Hal ini sejalan dengan apa yang Syeikh Wahbah Az-Zuhaili sampaikan, seorang ahli hukum Islam terkemuka dari Syiria, bahwa dasar-dasar toleransi dalam Islam itu ada lima. Yaitu, persaudaraan atas dasar kemanusiaan (Al-Ikha Al-Insani), pengakuan dan penghormatan terhadap yang lain (Al-I’tiraf bi Al-Akhar wa Iktiramuh), kesetaraan semua manusia (Al-Musawah baina An-Nas Jami’an), keadilan sosial dan hukum (Al-‘Adl fi At-Ta’amul) dan yang terakhir adalah kebebasan yang diatur oleh undang-undang (Iqrar Al-Hurriyyah Al-Munazzamah). []

 

 

Tags: Akhlak NabiislamKesalingannon muslimperspektif mubadalahRelasisejarah
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

AMAN Indonesia Terpilih sebagai Inisiator Program Berkelanjutan pada RAN PE Awards 2023

Next Post

Patah Hati? Begini 7 Cara Stoikisme dalam Menyikapinya, Yuk Simak!

Fitri Nurajizah

Fitri Nurajizah

Perempuan yang banyak belajar dari tumbuhan, karena sama-sama sedang berproses bertumbuh.

Related Posts

Visi Keluarga
Pernak-pernik

Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

13 Februari 2026
Konsep Keluarga
Pernak-pernik

Konsep Keluarga dalam Islam

13 Februari 2026
Kehilangan Tak Pernah Mudah
Personal

Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa

11 Februari 2026
Relasi Suami-Istri
Pernak-pernik

Relasi Suami-Istri dan Dinamika Perubahan dalam Perkawinan

11 Februari 2026
Pakaian Istri
Pernak-pernik

Makna Pakaian dalam Relasi Suami Istri Menurut Al-Qur’an

10 Februari 2026
Bertetangga
Publik

Di Era Digital, Apakah Bertetangga Masih Perlu Etika?

10 Februari 2026
Next Post
Patah Hati

Patah Hati? Begini 7 Cara Stoikisme dalam Menyikapinya, Yuk Simak!

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh
  • Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural
  • Konsep Keluarga dalam Islam
  • Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan
  • Makna Mubadalah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0