Minggu, 23 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    25 Tahun Fahmina

    Fahmina Akan Gelar Peringatan 25 Tahun, Ini Rangkaian Acaranya

    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

    P2GP

    Istiqamah di Tengah Penolakan: Perjuangan Panjang KUPI Menghentikan P2GP

    Sunat Perempuan

    Membumikan Ijtihad: Langkah KUPI Menghapus Sunat Perempuan dari Ruang Keluarga hingga Negara

    Sunat Perempuan

    Perjuangan KUPI Menghentikan Sunat Perempuan: Dari Musyawarah, Penolakan, hingga Penerimaan Publik

    P2GP

    Prof. Alim: sebagai Bentuk Penolakan terhadap P2GP, Pengalaman Perempuan Harus Ditulis

    Fatwa KUPI P2GP

    Fatwa KUPI Jadi Motor Advokasi: UNFPA Puji Tiga Tahun Kerja Ulama Perempuan Menghapus P2GP

    P2GP

    P2GP Harus Dihentikan Total: KemenPPPA Akui Fatwa KUPI sebagai Penentu Arah Kebijakan Nasional

    Buku Anak yang Dinanti Jangan Disakiti

    Luncurkan Buku Anak yang Dinanti, Jangan Disakiti, Alimat Tegaskan Hentikan Praktik P2GP

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Iran

    Dari Jilbab Paksa Hingga Persepolis: Kisah Perempuan Iran yang Tak Pernah Usai

    An-Nisa ayat 34

    Meluruskan Pemahaman QS. An-Nisa Ayat 34: Kekerasan Tidak Pernah Diajarkan Islam

    Stigma bagi Penyandang Disabilitas

    Hak Bebas dari Stigma Bagi Penyandang Disabilitas: Refleksi Qs. ‘Abasa

    mau‘idhah dan pisah ranjang

    Mau‘idhah dan Pisah Ranjang: Strategi Al-Qur’an Menolak Kekerasan dalam Rumah Tangga

    KUHP

    Kohabitasi dalam KUHP Baru: Antara Privasi, Norma Sosial dan Etika Keagamaan

    Suami Memukul Istri yang

    Benarkah Al-Qur’an Membolehkan Suami Memukul Istri?

    Transisi Energi

    Ekofeminisme dan Tanggung Jawab Moral di Balik Transisi Energi Nasional

    Pemberdayaan disabilitas

    Revolusi Regulasi untuk Pemberdayaan Disabilitas

    Kekerasan Terhadap Perempuan yang

    Sampai Kapan Dalih Agama Dibiarkan Membenarkan Kekerasan terhadap Perempuan?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    25 Tahun Fahmina

    Fahmina Akan Gelar Peringatan 25 Tahun, Ini Rangkaian Acaranya

    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

    P2GP

    Istiqamah di Tengah Penolakan: Perjuangan Panjang KUPI Menghentikan P2GP

    Sunat Perempuan

    Membumikan Ijtihad: Langkah KUPI Menghapus Sunat Perempuan dari Ruang Keluarga hingga Negara

    Sunat Perempuan

    Perjuangan KUPI Menghentikan Sunat Perempuan: Dari Musyawarah, Penolakan, hingga Penerimaan Publik

    P2GP

    Prof. Alim: sebagai Bentuk Penolakan terhadap P2GP, Pengalaman Perempuan Harus Ditulis

    Fatwa KUPI P2GP

    Fatwa KUPI Jadi Motor Advokasi: UNFPA Puji Tiga Tahun Kerja Ulama Perempuan Menghapus P2GP

    P2GP

    P2GP Harus Dihentikan Total: KemenPPPA Akui Fatwa KUPI sebagai Penentu Arah Kebijakan Nasional

    Buku Anak yang Dinanti Jangan Disakiti

    Luncurkan Buku Anak yang Dinanti, Jangan Disakiti, Alimat Tegaskan Hentikan Praktik P2GP

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Iran

    Dari Jilbab Paksa Hingga Persepolis: Kisah Perempuan Iran yang Tak Pernah Usai

    An-Nisa ayat 34

    Meluruskan Pemahaman QS. An-Nisa Ayat 34: Kekerasan Tidak Pernah Diajarkan Islam

    Stigma bagi Penyandang Disabilitas

    Hak Bebas dari Stigma Bagi Penyandang Disabilitas: Refleksi Qs. ‘Abasa

    mau‘idhah dan pisah ranjang

    Mau‘idhah dan Pisah Ranjang: Strategi Al-Qur’an Menolak Kekerasan dalam Rumah Tangga

    KUHP

    Kohabitasi dalam KUHP Baru: Antara Privasi, Norma Sosial dan Etika Keagamaan

    Suami Memukul Istri yang

    Benarkah Al-Qur’an Membolehkan Suami Memukul Istri?

    Transisi Energi

    Ekofeminisme dan Tanggung Jawab Moral di Balik Transisi Energi Nasional

    Pemberdayaan disabilitas

    Revolusi Regulasi untuk Pemberdayaan Disabilitas

    Kekerasan Terhadap Perempuan yang

    Sampai Kapan Dalih Agama Dibiarkan Membenarkan Kekerasan terhadap Perempuan?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Meneladani Lirik Lagu Aisyah untuk Romantisme Suami Istri

Siti Nur Amanah Siti Nur Amanah
22 September 2020
in Keluarga
0
Meneladani Lirik Lagu Aisyah untuk Romantisme Suami Istri
51
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Sayidah Aisyah adalah puteri dari Abu Bakar (khalifah pertama), hasil dari pernikahan dengan isteri keduanya, yaitu Ummi Ruman. Sebelum akhirnya Aisyah menikah dengan nabi Muhammad saw, Aisyah sebenarnya akan dinikahkan dengan seorang pemuda yang bernama Jubayr, akan tetapi pernikahan itu urung terjadi.

Hal itu dikarenakan Abu Bakar  telah masuk islam yang mengakibatkan orang tua dari Jubayr yaitu Mut’im bin ‘Adi akhirnya menolak Aisyah dan isteri Mut’im bin Adi tidak menginginkan keluarganya mempunyai hubungan dengan orang muslim, mereka khawatir anaknya akan masuk islam.

Aisyah adalah seorang perempuan yang terpelajar. Dibalik parasnya yang rupawan, ia merupakan salah satu cendikiawan muslim pertama. Aisyah merupakan isteri ke-3 Nabi Muhammad SAW setelah Khadijjah dan Saudah binti Zam’ah.

Dalam lagu “Aisyah Istri Rasulullah” lirik yang sangat sederhana namun syarat akan makna pembelajaran yang dapat kita ambil dan bisa diterapkan sebagai bentuk romantisme relasi suami istri. Dimana, dalam lagu tersebut menceritakan bagaimana sweet dan romanisnya hubungan cinta kasih Nabi Muhammad dengan Aisyah yang benar- benar bisa menjadi teladan.

Pertama “Nabi minum di bekas bibirmu”, pembelajaran yang dapat kita ambil dari lirik lagu tersebut adalah seoarang nabi, pemimpin umat yang sangat disayangi dan disegani. Ketika beliau sudah berada dirumah bersama isterinya tidak merasa canggung minum dengan wadah yang sama seperti yang di minum oleh isterinya (minum bekas isterinya).

Dimasa sekarang, banyak suami yang entah karena gengsi atau merasa takut kehilangan harga dirinya, atau karena sebab lain, menganggap karena dirinya seorang pemimpin, maka enggan untuk melakukan hal tersebut. Padahal jika seorang suami mau melakukan tidak serta merta lantas akan turun wibawanya dihadapan isteri.

Kedua “Bila marah nabi kan memanja, mencubit hidungnya”. Nabi mengajarkan atau memberi teladan kepada kita bagaimana memperlakukan isterinya atau pasangannya ketika sedang marah. Dalam lagu tersebut, ketika Sayidah Aisyah marah, yang pertama kali dilakukan oleh rasul adalah memanjanya.

Dalam konteks ini saya mengartikan nabi diam mendengarkan terlebih dahulu Aisyah, kemudian setelah Aisyah selesai mengutarakan amarahnya itu, nabi menggodanya dengan cara mencubit hidungnya. Tentu saja cubitan disini bukan cubitan yang menyakiti Aisyah.

Esensi yang lain adalah ketika menghadapi pasangan yang sedang marah, kita tidak boleh terpancing emosi, lantas ikut- ikutan marah apa lagi pergi meninggalkannya. Karena jika itu dilakukan, yang akan terjadi adalah pertengkaran dan marah yang tak kunjung reda.

Sedangkan kalau yang sedang marah suami misalnnya, dengarkan dulu sampai selesai bicara, kemudian setelah selesai katakan, udah sayang marahnya? Mau miunum kopi atau teh, atau bisa juga dengan membuatkan makanan kesukaannya. Next, mungkin boleh dicoba deh. Dijamin, pasangan yang tadinya marah akan berubah meleleh kaya es cream dibiarkan lumer.

Ketiga “Romantisnya cintamu dengan nabi, dengan baginda kau pernah main lari-lari, nabi baring dipangkuanmu, Aisyah menyikat rambutnya”. Pelajaran yang dapat kita ambil disini adalah menciptakan keromantisan dan kemesraan dengan pasangan dengan berbagai cara seperti yang dilakukan oleh nabi dan Aisayah.

Maknanya adalah hubungan suami isteri itu tidak boleh kaku, kita hanya perlu menurungkan sedikit ego atau jaga gengsi biar kelihatan berwibawa dan kuat maka tidak elok kalau suami bermain lari- larian, bersandar pada isteri. Hal itu dilakukan oleh nabi tetapi tidak menghilangkan kewibawaannya dalam pandangan isterinya.

Keempat “Selalu bersama hingga ujung nyawa, kau disamping rasullullah”. Artinya adalah kesetiaan dengan pasangan. Ketika sudah memutuskan menikah dengan pasangan kita berarti kita sudah siap setia, siap menerima segala kekurangan dan kelebihannya, siap mendampingi pasangan baik dalam suka maupun duka hingga akhir usia.

Kelima “Kau istri tercinta ya Aisyah ya Humairah”. Nabi Muhammad terhadap Aisyah mempunyai pangilan kesayangan yaitu “ya humairah” karena memang pipi Aisyah yang kemerah- merahan. Esensinya adalah ketika kita memanggil pasangan, hendaknya dengan sebutan yang enak didengar atau dengan nama- nama kesayangan.

Tetapi bukan bermaksud menghina. Misalnya pasangan kita hidungnya pesek, dipanggilnya “ya mancung” bukannya pasangan kita senang yang ada malah kita ditipuk sandal atau malah akan terjadi perang dunia ketiga…hehe. Ini bisa kita coba, bagi isteri mungkin bisa memanggil suaminya dengan sebutan “ayang beb atau my honey atau lelakiku atau arjunaku atau semangatku, atau panggilan yang enak didengar lainnya yang bersifat memuji”.

Suami juga bisa panggil isterinya dengan sebutan “ayang beb atau my honey atau cantik, atau panggilan yang enak didengar lainnya”. Karena pada dasarnya kita semua suka mendengar pujian apalagi pujian itu didengar dari pasangan hidup kita otomatis akan mebuat pasangan kita seperti terbang ke langit ke tujuh. So, gak ada salahnya kita nyenengin pasangan kita dengan panggilan kesayangankan.

Keenam “Rasul sayang rasul cintamu”. Maknanya adalah perlakuan rasul terhadap Aisyah tersebut yang akhirnya membuat Aisyah sayang dan cinta kepada nabi (pasangannya). Terdapat kesalingan dan hubungan timbal balik di sini. Jadi, jika kita ingin dicintai pasangan kita, jika ingin rumah tangga dengan pasangan harmonis, yang sakinah, mawadah dan warohmah, kuncinya adalah bagimana kita memperlakukan pasangan kita.

Perlakukanlah pasangan kita, seperti apa yang ingin kita dapat dari pasangan kita. Kalau kita menginginkan pasangan kita sayang terhadap kita, perhatian kepada kita, maka kita sayangi dulu pasangan kita, beri perhatian dulu pada pasangan kita.

Bukan malah sebaliknya, kita menginginkan pasangan kita sayang kepada kita, hormat kepada kita, dekat kepada kita, perhatian kepada kita, tetapi sikap kita terhadapnya tidak mencerminkan hal tersebut (kasar, keras, pemarah, dan sikap jelek lainnya).

Tentu saja pasangan kita juga tidak akan suka dengan hal itu, kalaupun pasangan kita patuh bukan karena rasa sayang dan hormat tapi bisa jadi karena takut. Intinya, berilah dulu contoh atau teladan yang baik kepada pasangan kita sama seperti yang dilakukan Nabi kepada Aisyah.

Semoga lagu tersebut bukan hanya dapat dinikmati dengan pendengaran kita saja akan tetapi bisa menjadi bahan pembelajaran bagi kita semua khususnya pasangan suami isteri, yang ingin memperlakukan pasangan dengan cara romantis, dan mewujudkan keluarga yang harmonis. []

Siti Nur Amanah

Siti Nur Amanah

Penulis adalah lulusan S1 IKIP PGRI Semarang tahun 2011, lulusan S2 Universitas Negeri Semarang tahun 2014, menjadi dosen Program Studi Ekonomi Syariah IAI Cirebon dan Pegiat Literasi IAI Cirebon.  Menulis buku Moderasi Islam di Era Disrupsi dalam Pandangan Pendidikan Islam dan Ekonomi Syariah (Sebuah antologi essay dari para cendikiawan Islam Jawa Barat dan Banten) tahun 2018.

Terkait Posts

25 Tahun Fahmina
Aktual

Fahmina Akan Gelar Peringatan 25 Tahun, Ini Rangkaian Acaranya

23 November 2025
Film Pangku
Film

Eksotisasi Kemiskinan: Mengurai Visualisasi Perempuan Slum dalam Film Pangku

23 November 2025
Perempuan Iran
Publik

Dari Jilbab Paksa Hingga Persepolis: Kisah Perempuan Iran yang Tak Pernah Usai

23 November 2025
An-Nisa ayat 34
Keluarga

Meluruskan Pemahaman QS. An-Nisa Ayat 34: Kekerasan Tidak Pernah Diajarkan Islam

22 November 2025
Stigma bagi Penyandang Disabilitas
Publik

Hak Bebas dari Stigma Bagi Penyandang Disabilitas: Refleksi Qs. ‘Abasa

22 November 2025
mau‘idhah dan pisah ranjang
Keluarga

Mau‘idhah dan Pisah Ranjang: Strategi Al-Qur’an Menolak Kekerasan dalam Rumah Tangga

22 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • KUHP

    Kohabitasi dalam KUHP Baru: Antara Privasi, Norma Sosial dan Etika Keagamaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mau‘idhah dan Pisah Ranjang: Strategi Al-Qur’an Menolak Kekerasan dalam Rumah Tangga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hak Bebas dari Stigma Bagi Penyandang Disabilitas: Refleksi Qs. ‘Abasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meluruskan Pemahaman QS. An-Nisa Ayat 34: Kekerasan Tidak Pernah Diajarkan Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ekofeminisme dan Tanggung Jawab Moral di Balik Transisi Energi Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Fahmina Akan Gelar Peringatan 25 Tahun, Ini Rangkaian Acaranya
  • Eksotisasi Kemiskinan: Mengurai Visualisasi Perempuan Slum dalam Film Pangku
  • Dari Jilbab Paksa Hingga Persepolis: Kisah Perempuan Iran yang Tak Pernah Usai
  • Meluruskan Pemahaman QS. An-Nisa Ayat 34: Kekerasan Tidak Pernah Diajarkan Islam
  • Hak Bebas dari Stigma Bagi Penyandang Disabilitas: Refleksi Qs. ‘Abasa

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID