Minggu, 1 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Ayahnya

    Ayah Belajar Empati, Anak Belajar Berbudi Pekerti

    MBG

    MBG bagi Difabel: Pentingkah?

    Keberpihakan Gus Dur

    Di Atas Pasal Ada Kemanusiaan: Belajar dari Keberpihakan Gus Dur

    Kesehatan mental

    Bukan Salah Iblis, Kesehatan Mental itu Konstruksi Sosial

    Hannah Arendt

    Membaca Ulang Tragedi Holocaust dengan Kacamata Kritis Hannah Arendt (Part 1)

    Pernikahan di Indonesia

    Menikah Makin Langka, Mengapa Pernikahan di Indonesia Menurun?

    Humor

    Humor yang Melanggengkan Stereotip Gender

    Perkawinan Beda Agama

    Masalah Pelik Pencatatan Perkawinan Beda Agama

    Pegawai MBG

    Nasib Pegawai MBG Lebih Baik daripada Guru: Di Mana Letak Keadilan Negara?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Menggugat Cerai

    Hak Perempuan Menggugat Cerai

    Ruang Publik Perempuan

    Hak Perempuan atas Ruang Publik dan Relevansinya Hari Ini

    Perempuan ke Masjid

    Hadis Perempuan Shalat di Masjid dan Konteks Sejarahnya

    Membela yang Lemah

    Membela yang Lemah sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Kaum Lemah

    Teladan Nabi dalam Membela Kelompok Lemah

    ibu susuan

    Teladan Nabi dalam Menghormati Ibu Susuan

    peran menyusui

    Menghormati Peran Ibu Menyusui

    perlindungan diri perempuan

    Hak Perlindungan Diri Perempuan

    Hadis Ummu Sulaim

    Hadis Ummu Sulaim dan Hak Perempuan Melindungi Diri

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Ayahnya

    Ayah Belajar Empati, Anak Belajar Berbudi Pekerti

    MBG

    MBG bagi Difabel: Pentingkah?

    Keberpihakan Gus Dur

    Di Atas Pasal Ada Kemanusiaan: Belajar dari Keberpihakan Gus Dur

    Kesehatan mental

    Bukan Salah Iblis, Kesehatan Mental itu Konstruksi Sosial

    Hannah Arendt

    Membaca Ulang Tragedi Holocaust dengan Kacamata Kritis Hannah Arendt (Part 1)

    Pernikahan di Indonesia

    Menikah Makin Langka, Mengapa Pernikahan di Indonesia Menurun?

    Humor

    Humor yang Melanggengkan Stereotip Gender

    Perkawinan Beda Agama

    Masalah Pelik Pencatatan Perkawinan Beda Agama

    Pegawai MBG

    Nasib Pegawai MBG Lebih Baik daripada Guru: Di Mana Letak Keadilan Negara?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Menggugat Cerai

    Hak Perempuan Menggugat Cerai

    Ruang Publik Perempuan

    Hak Perempuan atas Ruang Publik dan Relevansinya Hari Ini

    Perempuan ke Masjid

    Hadis Perempuan Shalat di Masjid dan Konteks Sejarahnya

    Membela yang Lemah

    Membela yang Lemah sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Kaum Lemah

    Teladan Nabi dalam Membela Kelompok Lemah

    ibu susuan

    Teladan Nabi dalam Menghormati Ibu Susuan

    peran menyusui

    Menghormati Peran Ibu Menyusui

    perlindungan diri perempuan

    Hak Perlindungan Diri Perempuan

    Hadis Ummu Sulaim

    Hadis Ummu Sulaim dan Hak Perempuan Melindungi Diri

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Meneladani Lirik Lagu Aisyah untuk Romantisme Suami Istri

Siti Nur Amanah by Siti Nur Amanah
22 September 2020
in Keluarga
A A
0
Meneladani Lirik Lagu Aisyah untuk Romantisme Suami Istri
1
SHARES
51
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Sayidah Aisyah adalah puteri dari Abu Bakar (khalifah pertama), hasil dari pernikahan dengan isteri keduanya, yaitu Ummi Ruman. Sebelum akhirnya Aisyah menikah dengan nabi Muhammad saw, Aisyah sebenarnya akan dinikahkan dengan seorang pemuda yang bernama Jubayr, akan tetapi pernikahan itu urung terjadi.

Hal itu dikarenakan Abu Bakar  telah masuk islam yang mengakibatkan orang tua dari Jubayr yaitu Mut’im bin ‘Adi akhirnya menolak Aisyah dan isteri Mut’im bin Adi tidak menginginkan keluarganya mempunyai hubungan dengan orang muslim, mereka khawatir anaknya akan masuk islam.

Aisyah adalah seorang perempuan yang terpelajar. Dibalik parasnya yang rupawan, ia merupakan salah satu cendikiawan muslim pertama. Aisyah merupakan isteri ke-3 Nabi Muhammad SAW setelah Khadijjah dan Saudah binti Zam’ah.

Dalam lagu “Aisyah Istri Rasulullah” lirik yang sangat sederhana namun syarat akan makna pembelajaran yang dapat kita ambil dan bisa diterapkan sebagai bentuk romantisme relasi suami istri. Dimana, dalam lagu tersebut menceritakan bagaimana sweet dan romanisnya hubungan cinta kasih Nabi Muhammad dengan Aisyah yang benar- benar bisa menjadi teladan.

Pertama “Nabi minum di bekas bibirmu”, pembelajaran yang dapat kita ambil dari lirik lagu tersebut adalah seoarang nabi, pemimpin umat yang sangat disayangi dan disegani. Ketika beliau sudah berada dirumah bersama isterinya tidak merasa canggung minum dengan wadah yang sama seperti yang di minum oleh isterinya (minum bekas isterinya).

Dimasa sekarang, banyak suami yang entah karena gengsi atau merasa takut kehilangan harga dirinya, atau karena sebab lain, menganggap karena dirinya seorang pemimpin, maka enggan untuk melakukan hal tersebut. Padahal jika seorang suami mau melakukan tidak serta merta lantas akan turun wibawanya dihadapan isteri.

Kedua “Bila marah nabi kan memanja, mencubit hidungnya”. Nabi mengajarkan atau memberi teladan kepada kita bagaimana memperlakukan isterinya atau pasangannya ketika sedang marah. Dalam lagu tersebut, ketika Sayidah Aisyah marah, yang pertama kali dilakukan oleh rasul adalah memanjanya.

Dalam konteks ini saya mengartikan nabi diam mendengarkan terlebih dahulu Aisyah, kemudian setelah Aisyah selesai mengutarakan amarahnya itu, nabi menggodanya dengan cara mencubit hidungnya. Tentu saja cubitan disini bukan cubitan yang menyakiti Aisyah.

Esensi yang lain adalah ketika menghadapi pasangan yang sedang marah, kita tidak boleh terpancing emosi, lantas ikut- ikutan marah apa lagi pergi meninggalkannya. Karena jika itu dilakukan, yang akan terjadi adalah pertengkaran dan marah yang tak kunjung reda.

Sedangkan kalau yang sedang marah suami misalnnya, dengarkan dulu sampai selesai bicara, kemudian setelah selesai katakan, udah sayang marahnya? Mau miunum kopi atau teh, atau bisa juga dengan membuatkan makanan kesukaannya. Next, mungkin boleh dicoba deh. Dijamin, pasangan yang tadinya marah akan berubah meleleh kaya es cream dibiarkan lumer.

Ketiga “Romantisnya cintamu dengan nabi, dengan baginda kau pernah main lari-lari, nabi baring dipangkuanmu, Aisyah menyikat rambutnya”. Pelajaran yang dapat kita ambil disini adalah menciptakan keromantisan dan kemesraan dengan pasangan dengan berbagai cara seperti yang dilakukan oleh nabi dan Aisayah.

Maknanya adalah hubungan suami isteri itu tidak boleh kaku, kita hanya perlu menurungkan sedikit ego atau jaga gengsi biar kelihatan berwibawa dan kuat maka tidak elok kalau suami bermain lari- larian, bersandar pada isteri. Hal itu dilakukan oleh nabi tetapi tidak menghilangkan kewibawaannya dalam pandangan isterinya.

Keempat “Selalu bersama hingga ujung nyawa, kau disamping rasullullah”. Artinya adalah kesetiaan dengan pasangan. Ketika sudah memutuskan menikah dengan pasangan kita berarti kita sudah siap setia, siap menerima segala kekurangan dan kelebihannya, siap mendampingi pasangan baik dalam suka maupun duka hingga akhir usia.

Kelima “Kau istri tercinta ya Aisyah ya Humairah”. Nabi Muhammad terhadap Aisyah mempunyai pangilan kesayangan yaitu “ya humairah” karena memang pipi Aisyah yang kemerah- merahan. Esensinya adalah ketika kita memanggil pasangan, hendaknya dengan sebutan yang enak didengar atau dengan nama- nama kesayangan.

Tetapi bukan bermaksud menghina. Misalnya pasangan kita hidungnya pesek, dipanggilnya “ya mancung” bukannya pasangan kita senang yang ada malah kita ditipuk sandal atau malah akan terjadi perang dunia ketiga…hehe. Ini bisa kita coba, bagi isteri mungkin bisa memanggil suaminya dengan sebutan “ayang beb atau my honey atau lelakiku atau arjunaku atau semangatku, atau panggilan yang enak didengar lainnya yang bersifat memuji”.

Suami juga bisa panggil isterinya dengan sebutan “ayang beb atau my honey atau cantik, atau panggilan yang enak didengar lainnya”. Karena pada dasarnya kita semua suka mendengar pujian apalagi pujian itu didengar dari pasangan hidup kita otomatis akan mebuat pasangan kita seperti terbang ke langit ke tujuh. So, gak ada salahnya kita nyenengin pasangan kita dengan panggilan kesayangankan.

Keenam “Rasul sayang rasul cintamu”. Maknanya adalah perlakuan rasul terhadap Aisyah tersebut yang akhirnya membuat Aisyah sayang dan cinta kepada nabi (pasangannya). Terdapat kesalingan dan hubungan timbal balik di sini. Jadi, jika kita ingin dicintai pasangan kita, jika ingin rumah tangga dengan pasangan harmonis, yang sakinah, mawadah dan warohmah, kuncinya adalah bagimana kita memperlakukan pasangan kita.

Perlakukanlah pasangan kita, seperti apa yang ingin kita dapat dari pasangan kita. Kalau kita menginginkan pasangan kita sayang terhadap kita, perhatian kepada kita, maka kita sayangi dulu pasangan kita, beri perhatian dulu pada pasangan kita.

Bukan malah sebaliknya, kita menginginkan pasangan kita sayang kepada kita, hormat kepada kita, dekat kepada kita, perhatian kepada kita, tetapi sikap kita terhadapnya tidak mencerminkan hal tersebut (kasar, keras, pemarah, dan sikap jelek lainnya).

Tentu saja pasangan kita juga tidak akan suka dengan hal itu, kalaupun pasangan kita patuh bukan karena rasa sayang dan hormat tapi bisa jadi karena takut. Intinya, berilah dulu contoh atau teladan yang baik kepada pasangan kita sama seperti yang dilakukan Nabi kepada Aisyah.

Semoga lagu tersebut bukan hanya dapat dinikmati dengan pendengaran kita saja akan tetapi bisa menjadi bahan pembelajaran bagi kita semua khususnya pasangan suami isteri, yang ingin memperlakukan pasangan dengan cara romantis, dan mewujudkan keluarga yang harmonis. []

Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Siti Nur Amanah

Siti Nur Amanah

Penulis adalah lulusan S1 IKIP PGRI Semarang tahun 2011, lulusan S2 Universitas Negeri Semarang tahun 2014, menjadi dosen Program Studi Ekonomi Syariah IAI Cirebon dan Pegiat Literasi IAI Cirebon.  Menulis buku Moderasi Islam di Era Disrupsi dalam Pandangan Pendidikan Islam dan Ekonomi Syariah (Sebuah antologi essay dari para cendikiawan Islam Jawa Barat dan Banten) tahun 2018.

Related Posts

Ayahnya
Personal

Ayah Belajar Empati, Anak Belajar Berbudi Pekerti

1 Februari 2026
Menggugat Cerai
Pernak-pernik

Hak Perempuan Menggugat Cerai

1 Februari 2026
Harlah 100 Tahun
Aktual

Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

1 Februari 2026
MBG
Publik

MBG bagi Difabel: Pentingkah?

1 Februari 2026
Ruang Publik Perempuan
Pernak-pernik

Hak Perempuan atas Ruang Publik dan Relevansinya Hari Ini

31 Januari 2026
Keberpihakan Gus Dur
Publik

Di Atas Pasal Ada Kemanusiaan: Belajar dari Keberpihakan Gus Dur

31 Januari 2026
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Hak Perempuan Menggugat Cerai

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • MBG bagi Difabel: Pentingkah?

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Ayah Belajar Empati, Anak Belajar Berbudi Pekerti

    12 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Menikah Makin Langka, Mengapa Pernikahan di Indonesia Menurun?

    18 shares
    Share 7 Tweet 5

TERBARU

  • Ayah Belajar Empati, Anak Belajar Berbudi Pekerti
  • Hak Perempuan Menggugat Cerai
  • Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU
  • MBG bagi Difabel: Pentingkah?
  • Hak Perempuan atas Ruang Publik dan Relevansinya Hari Ini

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0