Jumat, 6 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Habitus Hedonisme

    Menggugat Habitus Hedonisme Pejabat dengan Politik Hati Nurani

    Gugat Cerai

    Cerai Gugat Sinyal Ketimpangan dan Pentingnya Perspektif Mubadalah

    Bencana Alam

    Prof. Maghfur UIN Gus Dur: Bencana Alam adalah Bencana Politik

    Cinta Bukan Kepemilikan

    Cinta Bukan Kepemilikan, Kekerasan Bukan Jalan Keluar

    Kesetaraan Gender

    Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban

    Curu Pa'dong

    Tradisi Curu Pa’dong: Mengikat Cinta, Keluarga, dan Kehidupan

    Hari Kemenangan

    Difabel, Hari Kemenangan (Raya), dan Mendambakan Kesejahteraan

    Stigma Janda

    Cerai Bukan Aib: Menghapus Stigma Janda dalam Perspektif Islam

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Program KB

    Program KB Dinilai Beri Manfaat Ekonomi Besar bagi Indonesia

    Hak Perempuan

    Hak Perempuan dan Kebijakan Kependudukan dalam Pengendalian TFR

    Demografi

    Indonesia di Titik Kritis Demografi Menuju Indonesia Emas 2045

    Ramadan

    Ramadan sebagai Bulan Pembebasan

    Ramadan

    Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

    Rahmat

    Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Habitus Hedonisme

    Menggugat Habitus Hedonisme Pejabat dengan Politik Hati Nurani

    Gugat Cerai

    Cerai Gugat Sinyal Ketimpangan dan Pentingnya Perspektif Mubadalah

    Bencana Alam

    Prof. Maghfur UIN Gus Dur: Bencana Alam adalah Bencana Politik

    Cinta Bukan Kepemilikan

    Cinta Bukan Kepemilikan, Kekerasan Bukan Jalan Keluar

    Kesetaraan Gender

    Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban

    Curu Pa'dong

    Tradisi Curu Pa’dong: Mengikat Cinta, Keluarga, dan Kehidupan

    Hari Kemenangan

    Difabel, Hari Kemenangan (Raya), dan Mendambakan Kesejahteraan

    Stigma Janda

    Cerai Bukan Aib: Menghapus Stigma Janda dalam Perspektif Islam

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Program KB

    Program KB Dinilai Beri Manfaat Ekonomi Besar bagi Indonesia

    Hak Perempuan

    Hak Perempuan dan Kebijakan Kependudukan dalam Pengendalian TFR

    Demografi

    Indonesia di Titik Kritis Demografi Menuju Indonesia Emas 2045

    Ramadan

    Ramadan sebagai Bulan Pembebasan

    Ramadan

    Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

    Rahmat

    Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Buku

Mengapa Perempuan Lebih Miskin Daripada Laki-laki?

Perempuan hidup lebih lama daripada laki-laki, namun mereka menua dengan bekal finansial yang jauh lebih sedikit

Fadlan by Fadlan
3 September 2025
in Buku
A A
0
Mengapa Perempuan Lebih Miskin

Mengapa Perempuan Lebih Miskin

21
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Di persimpangan jalan yang ramai, di lorong pasar yang padat, atau di balik jendela kantor, kita sering melihat pemandangan yang sama. Seorang perempuan yang berjuang menyeimbangkan berbagai perannya. Entah itu seorang ibu yang membagi waktu antara pekerjaan dan mengurus anak. Seorang nenek yang hidup sehemat mungkin di masa tuanya, atau seorang karyawati muda yang gajinya pas-pasan.

Pemandangan ini begitu lumrah hingga kita jarang bertanya: Mengapa potret kesulitan ekonomi lebih sering berwajah perempuan? Mengapa perempuan lebih miskin daripada laki-laki?

Pertanyaan inilah yang coba terjawab oleh Annabelle Williams dalam bukunya, ‘Why Women Are Poorer Than Men and What We Can Do About It’. Buku ini bukan sekadar kumpulan statistik, melainkan juga narasi yang membongkar lapisan demi lapisan sistem yang menempatkan perempuan dalam posisi yang rentan secara finansial.

Akar masalah ini, menurut Williams, tertanam dalam sejarah. Jauh sebelum kita mengenal konsep kesenjangan gaji atau dana pensiun, dahulu perempuan tidak pernah dianggap sebagai subjek ekonomi yang utuh.

Selama berabad-abad, di banyak sistem hukum di Barat, perempuan dianggap sebagai properti—pertama milik ayahnya, kemudian diserahkan kepada suaminya. Mereka tidak punya hak atas kepemilikan tanah, membuka rekening bank atas nama sendiri, atau bahkan mewarisi kekayaan keluarga.

Sejarah Perempuan

Konsep hukum seperti “coverture” meleburkan identitas hukum seorang istri ke dalam identitas suaminya. Semua pendapatan, aset, dan warisan yang perempuan terima secara otomatis akan menjadi milik suaminya.

Sejarah ini bukanlah sekadar catatan masa lalu. Ini adalah fondasi yang membentuk cara masyarakat memandang nilai ekonomi perempuan sampai hari ini. Meskipun hukum sudah berubah, sisa-sisa pandangan ini—bahwa perempuan secara finansial bergantung pada laki-laki—tanpa kita sadari masih membayangi struktur sosial dan ekonomi kita.

Namun, untuk membantah hal tersebut, argumen “pilihan” pun muncul. Bukankah sekarang perempuan bebas memilih untuk bekerja, meniti karier, atau menjadi ibu rumah tangga? Williams mengkritik pertanyaan ini dengan menyebutnya sebagai “feminisme pilihan” dan “feminisme neoliberal”.

Ide-ide populer seperti “lean in”—yang mendorong perempuan untuk lebih asertif dan berani meminta kenaikan gaji—memang terdengar memberdayakan. Namun, Williams menunjukkan bahwa narasi ini secara halus memindahkan beban dan tanggung jawab sistem yang timpang ke pundak individu perempuan. Seolah-olah kemiskinan perempuan terjadi karena pilihan mereka sendiri. Karena mereka “kurang berusaha” atau “salah memilih”.

Padahal kenyataannya, pilihan perempuan sangat terbatas. Ketika biaya penitipan anak lebih mahal dari gajinya, apakah keputusannya untuk berhenti bekerja benar-benar sebuah pilihan yang bebas?

Ketika perempuan lebih sering tertolak saat meminta kenaikan gaji dibandingkan laki-laki, apakah masalahnya hanya terletak pada cara ia bernegosiasi? Williams berpendapat bahwa pilihan-pilihan ini dibuat dalam sebuah arena permainan yang aturannya terancang untuk merugikan perempuan.

Pekerjaan yang Tak Berbayar

Salah satu aturan tak tertulis yang paling fundamental adalah pengabaian total terhadap “pekerjaan yang tak berbayar” seperti pengasuhan dan kerja-kerja domestik.

Williams mengingatkan kita pada Adam Smith, bapak ekonomi modern, yang merumuskan teori-teori besarnya tentang kepentingan pribadi sebagai motor penggerak ekonomi. Ironisnya, selama Smith menulis, ibunya lah yang memasak makan malamnya, membersihkan rumahnya, dan mengurus segala kebutuhannya tanpa bayaran sepeser pun.

Pekerjaan inilah—pekerjaan cinta, pengasuhan, dan perawatan—yang sama sekali tidak masuk dalam radar “ekonomi malestream” yang didominasi laki-laki. Ekonomi modern terbangun di atas faham homo economicus, yang percaya bahwa manusia yang rasional selalu mengejar keuntungan materi.

Konsep ini gagal memahami bahwa ada roda ekonomi raksasa yang berjalan di dalam rumah tangga, yang membuat ekonomi formal di luar sana berfungsi. Ekonomi tak berbayar ini, yang sebagian besar perempuan yang melakukannya, adalah subsidi gratis bagi kapitalisme. Ia adalah mesin tersembunyi yang nilainya tak pernah terhitung dalam PDB, namun tanpanya, seluruh sistem ekonomi akan runtuh.

Dampaknya tidak berhenti di situ saja; ia merembet dan membesar seiring perjalanan hidup seorang perempuan. Kesenjangan upah—di mana perempuan rata-rata terbayar lebih rendah dari laki-laki bahkan untuk pekerjaan yang sama—hanyalah permulaan.

Efek ini kemudian terakumulasi menjadi jurang yang jauh lebih curam: Kesenjangan dana pensiun. Karena pendapatan yang lebih rendah, karier yang sering terputus karena mengurus anak atau orang tua, dan kecenderungan bekerja paruh waktu, tabungan pensiun perempuan jadi jauh lebih kecil.

Fenomena Motherhood Penalty

Di sini Williams menyoroti sebuah paradoks yang menarik: Perempuan hidup lebih lama daripada laki-laki, namun mereka menua dengan bekal finansial yang jauh lebih sedikit. Sistem pensiun, yang terancang berdasarkan pola karier laki-laki yang linear dan tanpa jeda, merugikan perempuan.

Fenomena “motherhood penalty”, di mana pendapatan perempuan menurun setelah memiliki anak, berbanding terbalik dengan “fatherhood bonus”, di mana laki-laki justru sering mendapat kenaikan gaji setelah berkeluarga karena dianggap lebih bertanggung jawab.

Gema argumen Williams dalam buku ini terasa begitu dekat di Indonesia. Data BPS menunjukkan rata-rata upah perempuan hanya sekitar 78% dari upah laki-laki. Tingkat partisipasi angkatan kerja perempuan juga jauh lebih rendah. Kementerian PPPA mencatat bahwa angka kemiskinan perempuan sedikit lebih tinggi daripada laki-laki.

Terlebih lagi, data menunjukkan bahwa 17% rumah tangga di Indonesia dikepalai oleh perempuan, dan mayoritas dari mereka hidup dengan pendapatan di bawah standar.

Mereka adalah para janda, korban perceraian, atau perempuan yang ditinggal pergi oleh suaminya, yang harus menanggung beban ekonomi sendirian dalam sistem yang tidak terancang untuk mereka. Ini membuktikan bahwa apa yang Williams gambarkan bukanlah masalah negara Barat semata, melainkan juga masalah global yang berakar kuat di masyarakat kita.

Kemerdekaan Finansial

Jika anda meminta saya untuk meringkasnya, buku ‘Why Women Are Poorer Than Men’ ini adalah sebuah ajakan agar kita mau mengubah cara kita memandang uang, ekonomi, dan kesetaraan. Williams menyatakan bahwa uang adalah masalah perempuan yang paling fundamental. Tanpa kemerdekaan finansial, hak-hak lain akan rapuh.

Solusi atas masalah finansial ini tidak cukup hanya dengan mendorong perempuan untuk lebih berani atau lebih pintar mengelola keuangan. Ya, itu penting, tetapi itu hanyalah pertolongan pertama pada luka yang penyebabnya karena penyakit sistemik.

Perubahan sejati, menurut Williams, harus kita mulai dengan menuliskan ulang aturan mainnya: Mulai dari bagaimana kita menilai perempuan, merancang sistem pensiun dan jaminan sosial yang adil, menghapus bias di dalam kebijakan anggaran negara, hingga menghancurkan norma budaya yang merendahkan nilai ekonomi perempuan.

Perjuangan ini, bagi Williams, bukanlah untuk membuat perempuan lebih kaya dari laki-laki, tetapi untuk membangun sebuah dunia di mana kondisi finansial seseorang tidak lagi ditentukan oleh gendernya. []

Tags: Buku PerempuanEkonomi KeluargaKekerasan EkonomiKemandirian EkonomiResensi BukuReview Buku
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

Next Post

Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

Fadlan

Fadlan

Penulis lepas dan tutor Bahasa Inggris-Bahasa Spanyol

Related Posts

Cantik itu Luka
Buku

Cantik Itu Luka: Sejarah yang Menjadikan Tubuh Perempuan sebagai Medan Perang

18 Januari 2026
Berdamai Dengan Kefanaan: Dari Masa Lalu, Hari Ini, Dan Masa Depan
Buku

Berdamai Dengan Kefanaan: Dari Masa Lalu, Hari Ini, Dan Masa Depan

8 Januari 2026
Jika Ibu tiada
Buku

Jika Ibu Tiada, Apa yang Terjadi? Membaca Beban Ganda Ibu dalam Novel Please Look After Mom

24 November 2025
Teruslah Bodoh Jangan Pintar
Buku

Teruslah Bodoh Jangan Pintar: Antara Cacat Moral dan Disabilitas Fisik

2 Februari 2026
Young, Gifted and Black
Buku

Young, Gifted and Black: Kisah Changemakers Tokoh Kulit Hitam Dunia

28 Oktober 2025
Perceraian
Buku

Ketika Perceraian Memerdekakan dan Bagaimana Menulis Menjadi Terapinya

27 September 2025
Next Post
Tuntutan 17+8

Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Menggugat Habitus Hedonisme Pejabat dengan Politik Hati Nurani
  • Program KB Dinilai Beri Manfaat Ekonomi Besar bagi Indonesia
  • Cerai Gugat Sinyal Ketimpangan dan Pentingnya Perspektif Mubadalah
  • Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan
  • Prof. Maghfur UIN Gus Dur: Bencana Alam adalah Bencana Politik

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0