Minggu, 22 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Film

Mengenal Invisible Disability dari Drama Korea Doktor Cha

Kondisi disabilitas tak kasat mata yang terlihat seperti orang normal ini, kerapkali menimbulkan persepsi dan stigma negatif dalam masyarakat

Belva Rosidea by Belva Rosidea
10 Juni 2023
in Film
A A
0
Invisible Disability

Invisible Disability

20
SHARES
985
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Belakangan ini pecinta drama korea tentunya sedang mengikuti dan menikmati serunya serial drama dr.Cha yang mengangkat tema tentang perselingkuhan. Selain masalah perselingkuh yang menarik perhatian, cerita dalam drama tersebut juga mengenai kondisi dr.Cha yang pernah menjalani operasi transplantasi hati.

Kondisi kesehatan dr. Cha menjadikannya termasuk golongan disabilitas yang mendapat prioritas dalam pelayanan publik, seperti lahan parkir misalnya. Hal yang dr.Cha alami tersebut merupakan salah satu jenis invisible disability.

Menurut The Australian Institute of Health and Welfare, Invisible disability atau disabilitas tak kasat mata merupakan suatu kondisi yang menyebabkan dan mendatangkan rasa sakit pada tubuh, tapi tidak terlihat jelas dari penampakan fisik. Dari definisi tersebut, kita jadi mengetahui bahwa tak semua disabilitas terlihat berkebutuhan khusus. Beberapa di antaranya justru terlihat normal sebagaimana orang pada umumnya.

Pada tahun 2019, sejumlah 21,84 juta orang atau sekitar 8,56% penduduk Indonesia adalah penyandang disabilitas. Hampir setengahnya menyandang disabilitas ganda. Dari angka tersebut, bisa jadi di antaranya merupakan invisible disability yang tak kasat mata.

Stigma Negatif pada Insvible Disability

Menurut Invisble Disabilities Association, invisible disability terbagi menjadi 5 golongan besar. Yakni, masalah persarafan (misal: epilepsi), masalah psikologis (misal: bipolar disorder, skizofrenia), disfungsi kognitif atau kesulitan mencerna informasi, gangguan sensoris atau kesulitan pengguan indera, dan gangguan sistemik (misal: kelelahan kronis/fatigue, lupus, penyakit autoimun).

Selain 5 golongan besar tersebut masih terdapat ribuan jenis invisible disability dengan beragam penyebab. Seperti, genetik, kecelakaan, maupun penyakit tertentu.

Kondisi disabilitas tak kasat mata yang terlihat seperti orang normal ini, kerapkali menimbulkan persepsi dan stigma negatif dalam masyarakat. Mereka yang menyandang disabilitas tak kasat mata kerapkali tertuduh pura-pura. Apalagi ketika mereka memanfaatkan tempat prioritas dalam fasilitas umum.

Banyak cerita dari penyandang invisible disability yang menerima teguran, atau sindiran dengan tidak baik ketika mereka duduk di kursi prioritas pada saat naik kendaraan umum. Atau ketika sedang parkir di tempat khusus disabilitas, karena sekilas mereka nampak muda dan sehat. Kondisi-kondisi demikian jelas tak mudah kita kenali.

Oleh sebab itu, di berbagai negara, para penyandang disabilitas mendapat tanda pengenal khusus agar lebih mudah mengakses faislitas umum. Selain itu juga menghindari stigma negatif dalam masyarakat. Di drama dr.Cha misalnya, dia mendapat stiker penyandang disabilitas yang dapat ia manfaatkan untuk parkir di tempat khusus disabilitas.

Meski demikian, masih banyak pula negara yang belum memberi tanda pengenal untuk masyarakat penyandang disabilitas. Khususnya pada disabilitas tak kasat mata.

Kampanye #thinkoutsidethechair

Banyaknya stigma buruk yang melekat pada penyandang disabilitas tak kasat mata membuat negara bagian New South Wales, Australia, menggencarkan kampanye #thinkoutsidethechair. Advokasi ini menyampaikan fakta bahwa tidak semua kondisi disabilitas dapat terlihat kasat mata.

Kampanye tersebut berdasarkan kasus seorang difabel tak kasat mata yang mendapat perlakuan buruk ketika berada dalam kendaraan umum, yakni Katherine Marshall. Perempuan berusia 29 tahun tersebut mengidap penyakit kelelahan kronis. Namun dia hampir tak pernah kebagian tempat duduk prioritas, meskipun kondisinya mengharuskan banyak duduk karena kelelahan kronis yang ia derita.

Tiap kali dia hendak duduk di kursi prioritas, selalu saja semua mata seolah menghakimi bahwa yang ia lakukan merupakan sebuah tindakan yang salah. jadi kita bisa belajar dari kasus tersebut, dan mungkin banyak kasus invisible disability lainnya.

Maka kita perlu berprasangka baik atau tidak mudah memberi stigma negatif. Terutama apabila suatu ketika menjumpai seorang yang nampak sehat sedang mengakses fasilitas khusus disabilitas. Karena barangkali mereka memang benar penyandang disabilitas tak kasat mata.

Bisa jadi yang terlihat muda dan sehat sedang berjuang penyakit kronis tertentu. Misalkan ia sedang menjalani hidup dengan satu ginjal, atau baru saja menjalani operasi transplantasi organ.

Mereka yang memiliki keterbatasan tertentu, sudah pasti hal tersebut bukan kemauannya. Karena tiap orang tentunya menghendaki untuk memiliki kondisi tubuh yang sempurna. Meski demikian, apapun kondisi yang Tuhan titipkan tetap harus kita syukuri.

Sebagai sesama manusia, kita perlu memperlakukan penyandang disabilitas dengan adab yang baik, di antaranya:

  1. Memperlakukan dengan sama, tanpa membeda-bedakan

Tetap membangun hubungan pertemanan maupun relasi apapun dengan penyandang disabilitas tanpa membeda-bedakan.

  1. Selalu bertanya lebih dahulu sebelum memberi bantuan

Seringkali penyandang disabilitas justru lebih tangguh, kuat, dan memiliki tingkat independensi yang tinggi dalam hidupnya. Mereka kerapkali ingin melakukan sesuatu tanpa bantuan. Jadi, jangan sampai niat baik kita untuk membantu, justru terasa seperti merendahkan kemampuan mereka.

  1. Menghargai dan tidak menatap terlalu lama

Menatap seseorang terlalu lama tentunya akan menyinggung perasaannya. Tunjukkan sikap saling menghargai tanpa menyinggung kekurangannya. Kita senantiasa meminta izin terlebih dahulu ketika ingin bertanya tentang kondisi maupun isu disabilitas yang ia derita. []

Tags: Doktor ChaDrama KoreaInvisible DisabilitykemanusiaankesehatanReview Film
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Film Dokumenter “Unearthing Muarajambi Temples” Perdana Tayang di Candi Borobudur

Next Post

Pentingnya Memberikan Dukungan Kepada Perempuan Korban KDRT

Belva Rosidea

Belva Rosidea

General Dentist

Related Posts

Sejarah Difabel
Disabilitas

Sejarah Kepedihan Difabel dari Masa ke Masa

13 Februari 2026
Teologi Tubuh Disabilitas
Rekomendasi

Tuhan Tidak Sedang Bereksperimen: Estetika Keilahian dalam Teologi Tubuh Disabilitas

2 Februari 2026
Khitan Perempuan
Pernak-pernik

Khitan Perempuan dan Dampaknya terhadap Kesehatan

26 Januari 2026
Khitan Perempuan
Pernak-pernik

Khitan Perempuan Dinilai Merugikan Hak Seksual dan Kesehatan

26 Januari 2026
Pengetahuan Kesehatan Reproduksi
Pernak-pernik

Minimnya Pengetahuan Membuat Remaja Rentan Salah Paham soal Kesehatan Reproduksi

2 Februari 2026
Kesehatan masih tabu
Pernak-pernik

Kesehatan Reproduksi Masih Dianggap Tabu

2 Februari 2026
Next Post
KDRT

Pentingnya Memberikan Dukungan Kepada Perempuan Korban KDRT

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Ayat-ayat Mubadalah dalam Relasi Berkeluarga
  • Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan
  • Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak
  • Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental
  • MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0