Kamis, 20 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Fatwa KUPI P2GP

    Fatwa KUPI Jadi Motor Advokasi: UNFPA Puji Tiga Tahun Kerja Ulama Perempuan Menghapus P2GP

    P2GP

    P2GP Harus Dihentikan Total: KemenPPPA Akui Fatwa KUPI sebagai Penentu Arah Kebijakan Nasional

    Buku Anak yang Dinanti Jangan Disakiti

    Luncurkan Buku Anak yang Dinanti, Jangan Disakiti, Alimat Tegaskan Hentikan Praktik P2GP

    Human Rights Tulip 2025

    KUPI Masuk 10 Deretan Pembela HAM Dunia dalam Human Rights Tulip 2025

    KUPI

    KUPI: Jalan Panjang Ulama Perempuan Menuju Pengakuan Global

    Bedah Buku #Reset Indonesia

    Bedah Buku #Reset Indonesia: Membongkar Kegagalan Sistemik Negeri Ini

    silent revolution

    Prof. Alimatul Qibtiyah Sebut Silent Revolution sebagai Wajah Gerakan Perempuan Indonesia

    Alimat

    Alimat Teguhkan Arah Gerakan Perempuan Lewat Monev Sosialisasi Pandangan Keagamaan KUPI tentang P2GP

    mahasiswa dan diaspora Indonesia di Sydney

    Mahasiswa dan Diaspora Indonesia di Sydney Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Kesederhanaan

    Bahkan bagi Orang Biasa, Kesederhanaan Bukan Hal Biasa

    Tuhan dan Disabilitas

    Tuhan dan Disabilitas: Ketika Keimanan Tak Diukur dari Kefasihan

    Pekerja Perempuan

    Pekerja Perempuan Host Live Korban Pelecehan Verbal Tersembunyi

    Pernikahan ala Boiyen

    Kesiapan Diri untuk Pernikahan ala Boiyen

    KUPI

    Bagaimana KUPI Mengubah Wajah Islam di Indonesia?

    Ulama Perempuan Rahima

    Dari Rahima, Alimat, hingga Fahmina: Fondasi Kuat Gerakan Ulama Perempuan Indonesia

    Penyandang Disabilitas

    Penyandang Disabilitas Dan Akses Di Jalan Raya

    para Ulama Perempuan

    KUPI dan Jejak Awal Perjuangan Ulama Perempuan Indonesia

    Fiqih Al-Murunah

    Mempraktikkan Fiqih Al-Murunah Untuk Difabel, Mungkinkah?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Fatwa KUPI P2GP

    Fatwa KUPI Jadi Motor Advokasi: UNFPA Puji Tiga Tahun Kerja Ulama Perempuan Menghapus P2GP

    P2GP

    P2GP Harus Dihentikan Total: KemenPPPA Akui Fatwa KUPI sebagai Penentu Arah Kebijakan Nasional

    Buku Anak yang Dinanti Jangan Disakiti

    Luncurkan Buku Anak yang Dinanti, Jangan Disakiti, Alimat Tegaskan Hentikan Praktik P2GP

    Human Rights Tulip 2025

    KUPI Masuk 10 Deretan Pembela HAM Dunia dalam Human Rights Tulip 2025

    KUPI

    KUPI: Jalan Panjang Ulama Perempuan Menuju Pengakuan Global

    Bedah Buku #Reset Indonesia

    Bedah Buku #Reset Indonesia: Membongkar Kegagalan Sistemik Negeri Ini

    silent revolution

    Prof. Alimatul Qibtiyah Sebut Silent Revolution sebagai Wajah Gerakan Perempuan Indonesia

    Alimat

    Alimat Teguhkan Arah Gerakan Perempuan Lewat Monev Sosialisasi Pandangan Keagamaan KUPI tentang P2GP

    mahasiswa dan diaspora Indonesia di Sydney

    Mahasiswa dan Diaspora Indonesia di Sydney Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Kesederhanaan

    Bahkan bagi Orang Biasa, Kesederhanaan Bukan Hal Biasa

    Tuhan dan Disabilitas

    Tuhan dan Disabilitas: Ketika Keimanan Tak Diukur dari Kefasihan

    Pekerja Perempuan

    Pekerja Perempuan Host Live Korban Pelecehan Verbal Tersembunyi

    Pernikahan ala Boiyen

    Kesiapan Diri untuk Pernikahan ala Boiyen

    KUPI

    Bagaimana KUPI Mengubah Wajah Islam di Indonesia?

    Ulama Perempuan Rahima

    Dari Rahima, Alimat, hingga Fahmina: Fondasi Kuat Gerakan Ulama Perempuan Indonesia

    Penyandang Disabilitas

    Penyandang Disabilitas Dan Akses Di Jalan Raya

    para Ulama Perempuan

    KUPI dan Jejak Awal Perjuangan Ulama Perempuan Indonesia

    Fiqih Al-Murunah

    Mempraktikkan Fiqih Al-Murunah Untuk Difabel, Mungkinkah?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Film

Mengenal Invisible Disability dari Drama Korea Doktor Cha

Kondisi disabilitas tak kasat mata yang terlihat seperti orang normal ini, kerapkali menimbulkan persepsi dan stigma negatif dalam masyarakat

Belva Rosidea Belva Rosidea
10 Juni 2023
in Film
0
Invisible Disability

Invisible Disability

981
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Belakangan ini pecinta drama korea tentunya sedang mengikuti dan menikmati serunya serial drama dr.Cha yang mengangkat tema tentang perselingkuhan. Selain masalah perselingkuh yang menarik perhatian, cerita dalam drama tersebut juga mengenai kondisi dr.Cha yang pernah menjalani operasi transplantasi hati.

Kondisi kesehatan dr. Cha menjadikannya termasuk golongan disabilitas yang mendapat prioritas dalam pelayanan publik, seperti lahan parkir misalnya. Hal yang dr.Cha alami tersebut merupakan salah satu jenis invisible disability.

Menurut The Australian Institute of Health and Welfare, Invisible disability atau disabilitas tak kasat mata merupakan suatu kondisi yang menyebabkan dan mendatangkan rasa sakit pada tubuh, tapi tidak terlihat jelas dari penampakan fisik. Dari definisi tersebut, kita jadi mengetahui bahwa tak semua disabilitas terlihat berkebutuhan khusus. Beberapa di antaranya justru terlihat normal sebagaimana orang pada umumnya.

Pada tahun 2019, sejumlah 21,84 juta orang atau sekitar 8,56% penduduk Indonesia adalah penyandang disabilitas. Hampir setengahnya menyandang disabilitas ganda. Dari angka tersebut, bisa jadi di antaranya merupakan invisible disability yang tak kasat mata.

Stigma Negatif pada Insvible Disability

Menurut Invisble Disabilities Association, invisible disability terbagi menjadi 5 golongan besar. Yakni, masalah persarafan (misal: epilepsi), masalah psikologis (misal: bipolar disorder, skizofrenia), disfungsi kognitif atau kesulitan mencerna informasi, gangguan sensoris atau kesulitan pengguan indera, dan gangguan sistemik (misal: kelelahan kronis/fatigue, lupus, penyakit autoimun).

Selain 5 golongan besar tersebut masih terdapat ribuan jenis invisible disability dengan beragam penyebab. Seperti, genetik, kecelakaan, maupun penyakit tertentu.

Kondisi disabilitas tak kasat mata yang terlihat seperti orang normal ini, kerapkali menimbulkan persepsi dan stigma negatif dalam masyarakat. Mereka yang menyandang disabilitas tak kasat mata kerapkali tertuduh pura-pura. Apalagi ketika mereka memanfaatkan tempat prioritas dalam fasilitas umum.

Banyak cerita dari penyandang invisible disability yang menerima teguran, atau sindiran dengan tidak baik ketika mereka duduk di kursi prioritas pada saat naik kendaraan umum. Atau ketika sedang parkir di tempat khusus disabilitas, karena sekilas mereka nampak muda dan sehat. Kondisi-kondisi demikian jelas tak mudah kita kenali.

Oleh sebab itu, di berbagai negara, para penyandang disabilitas mendapat tanda pengenal khusus agar lebih mudah mengakses faislitas umum. Selain itu juga menghindari stigma negatif dalam masyarakat. Di drama dr.Cha misalnya, dia mendapat stiker penyandang disabilitas yang dapat ia manfaatkan untuk parkir di tempat khusus disabilitas.

Meski demikian, masih banyak pula negara yang belum memberi tanda pengenal untuk masyarakat penyandang disabilitas. Khususnya pada disabilitas tak kasat mata.

Kampanye #thinkoutsidethechair

Banyaknya stigma buruk yang melekat pada penyandang disabilitas tak kasat mata membuat negara bagian New South Wales, Australia, menggencarkan kampanye #thinkoutsidethechair. Advokasi ini menyampaikan fakta bahwa tidak semua kondisi disabilitas dapat terlihat kasat mata.

Kampanye tersebut berdasarkan kasus seorang difabel tak kasat mata yang mendapat perlakuan buruk ketika berada dalam kendaraan umum, yakni Katherine Marshall. Perempuan berusia 29 tahun tersebut mengidap penyakit kelelahan kronis. Namun dia hampir tak pernah kebagian tempat duduk prioritas, meskipun kondisinya mengharuskan banyak duduk karena kelelahan kronis yang ia derita.

Tiap kali dia hendak duduk di kursi prioritas, selalu saja semua mata seolah menghakimi bahwa yang ia lakukan merupakan sebuah tindakan yang salah. jadi kita bisa belajar dari kasus tersebut, dan mungkin banyak kasus invisible disability lainnya.

Maka kita perlu berprasangka baik atau tidak mudah memberi stigma negatif. Terutama apabila suatu ketika menjumpai seorang yang nampak sehat sedang mengakses fasilitas khusus disabilitas. Karena barangkali mereka memang benar penyandang disabilitas tak kasat mata.

Bisa jadi yang terlihat muda dan sehat sedang berjuang penyakit kronis tertentu. Misalkan ia sedang menjalani hidup dengan satu ginjal, atau baru saja menjalani operasi transplantasi organ.

Mereka yang memiliki keterbatasan tertentu, sudah pasti hal tersebut bukan kemauannya. Karena tiap orang tentunya menghendaki untuk memiliki kondisi tubuh yang sempurna. Meski demikian, apapun kondisi yang Tuhan titipkan tetap harus kita syukuri.

Sebagai sesama manusia, kita perlu memperlakukan penyandang disabilitas dengan adab yang baik, di antaranya:

  1. Memperlakukan dengan sama, tanpa membeda-bedakan

Tetap membangun hubungan pertemanan maupun relasi apapun dengan penyandang disabilitas tanpa membeda-bedakan.

  1. Selalu bertanya lebih dahulu sebelum memberi bantuan

Seringkali penyandang disabilitas justru lebih tangguh, kuat, dan memiliki tingkat independensi yang tinggi dalam hidupnya. Mereka kerapkali ingin melakukan sesuatu tanpa bantuan. Jadi, jangan sampai niat baik kita untuk membantu, justru terasa seperti merendahkan kemampuan mereka.

  1. Menghargai dan tidak menatap terlalu lama

Menatap seseorang terlalu lama tentunya akan menyinggung perasaannya. Tunjukkan sikap saling menghargai tanpa menyinggung kekurangannya. Kita senantiasa meminta izin terlebih dahulu ketika ingin bertanya tentang kondisi maupun isu disabilitas yang ia derita. []

Tags: Doktor ChaDrama KoreaInvisible DisabilitykemanusiaankesehatanReview Film
Belva Rosidea

Belva Rosidea

General Dentist

Terkait Posts

Berdayakan Penyandang Disabilitas
Publik

Akhiri Stigma, Hentikan Bullying, dan Berdayakan Penyandang Disabilitas

14 November 2025
Romo Mangun
Figur

Romo Mangun dan Spiritualitas Membumi: Pahlawan tak Bergelar

13 November 2025
Menyusui Anak
Keluarga

Ketika Menyusui Anak Menjadi Amal Kemanusiaan

11 November 2025
Haid dalam
Keluarga

Islam Menghapus Stigma Haid Perempuan: Dari Mata Iblis ke Martabat Kemanusiaan

4 November 2025
Aborsi
Keluarga

Aborsi, Fiqh, dan Kemanusiaan

31 Oktober 2025
Backburner
Personal

Menolak Backburner: Bahaya Relasi Menggantung dalam Islam

29 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • KUPI

    Bagaimana KUPI Mengubah Wajah Islam di Indonesia?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pekerja Perempuan Host Live Korban Pelecehan Verbal Tersembunyi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kesiapan Diri untuk Pernikahan ala Boiyen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luncurkan Buku Anak yang Dinanti, Jangan Disakiti, Alimat Tegaskan Hentikan Praktik P2GP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Nur Rohmajanti Pejuang Pendidikan Inklusif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Bahkan bagi Orang Biasa, Kesederhanaan Bukan Hal Biasa
  • Fatwa KUPI Jadi Motor Advokasi: UNFPA Puji Tiga Tahun Kerja Ulama Perempuan Menghapus P2GP
  • Tuhan dan Disabilitas: Ketika Keimanan Tak Diukur dari Kefasihan
  • P2GP Harus Dihentikan Total: KemenPPPA Akui Fatwa KUPI sebagai Penentu Arah Kebijakan Nasional
  • Pekerja Perempuan Host Live Korban Pelecehan Verbal Tersembunyi

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID