Minggu, 8 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kemiskinan

    Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental

    MBG

    MBG dan Panci Somay yang Tak Lagi Ramai

    Istri

    Istri Bekerja? Ini Penjelasan Al-Qur’an

    Inpirasi Perempuan Disabilitas

    Inspirasi Perempuan Disabilitas: Mendobrak Batasan Mengubah Dunia

    Cat Calling

    Mengapa Pesantren Menjadi Sarang Pelaku Cat Calling?

    Aborsi

    Menarasikan Aborsi Melampaui Stigma dan Kriminalisasi

    Jihad Konstitusional

    Melawan Privatisasi SDA dengan Jihad Konstitusional

    Pelecehan Seksual

    Pelecehan Seksual yang Dinormalisasi dalam Konten POV

    Perkawinan Beda Agama

    Mengetuk Keabsahan Palu MK, Membaca Putusan Penolakan Perkawinan Beda Agama

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Gempa

    Membaca Fenomena Gempa dengan Kacamata Fikih

    Pernikahan

    Cara Menghadapi Keretakan dalam Pernikahan Menurut Al-Qur’an

    Poligami

    Perkawinan Poligami yang Menyakitkan Perempuan

    Pernikahan sebagai

    Relasi Pernikahan sebagai Ladang Kebaikan dan Tanggung Jawab Bersama

    Istri adalah Ladang

    Memaknai Ulang Istri sebagai Ladang dalam QS. al-Baqarah Ayat 223

    Kerusakan di Muka Bumi

    Al-Qur’an Menegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Dakwah Nabi

    Peran Non-Muslim dalam Menopang Dakwah Nabi Muhammad

    Antara Non-Muslim

    Kerja Sama Antara Umat Islam dan Non-Muslim

    Antar Umat Beragama

    Narasi Konflik dalam Relasi Antar Umat Beragama

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kemiskinan

    Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental

    MBG

    MBG dan Panci Somay yang Tak Lagi Ramai

    Istri

    Istri Bekerja? Ini Penjelasan Al-Qur’an

    Inpirasi Perempuan Disabilitas

    Inspirasi Perempuan Disabilitas: Mendobrak Batasan Mengubah Dunia

    Cat Calling

    Mengapa Pesantren Menjadi Sarang Pelaku Cat Calling?

    Aborsi

    Menarasikan Aborsi Melampaui Stigma dan Kriminalisasi

    Jihad Konstitusional

    Melawan Privatisasi SDA dengan Jihad Konstitusional

    Pelecehan Seksual

    Pelecehan Seksual yang Dinormalisasi dalam Konten POV

    Perkawinan Beda Agama

    Mengetuk Keabsahan Palu MK, Membaca Putusan Penolakan Perkawinan Beda Agama

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Gempa

    Membaca Fenomena Gempa dengan Kacamata Fikih

    Pernikahan

    Cara Menghadapi Keretakan dalam Pernikahan Menurut Al-Qur’an

    Poligami

    Perkawinan Poligami yang Menyakitkan Perempuan

    Pernikahan sebagai

    Relasi Pernikahan sebagai Ladang Kebaikan dan Tanggung Jawab Bersama

    Istri adalah Ladang

    Memaknai Ulang Istri sebagai Ladang dalam QS. al-Baqarah Ayat 223

    Kerusakan di Muka Bumi

    Al-Qur’an Menegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Dakwah Nabi

    Peran Non-Muslim dalam Menopang Dakwah Nabi Muhammad

    Antara Non-Muslim

    Kerja Sama Antara Umat Islam dan Non-Muslim

    Antar Umat Beragama

    Narasi Konflik dalam Relasi Antar Umat Beragama

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Film

Mengenal Invisible Disability dari Drama Korea Doktor Cha

Kondisi disabilitas tak kasat mata yang terlihat seperti orang normal ini, kerapkali menimbulkan persepsi dan stigma negatif dalam masyarakat

Belva Rosidea by Belva Rosidea
10 Juni 2023
in Film
A A
0
Invisible Disability

Invisible Disability

20
SHARES
982
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Belakangan ini pecinta drama korea tentunya sedang mengikuti dan menikmati serunya serial drama dr.Cha yang mengangkat tema tentang perselingkuhan. Selain masalah perselingkuh yang menarik perhatian, cerita dalam drama tersebut juga mengenai kondisi dr.Cha yang pernah menjalani operasi transplantasi hati.

Kondisi kesehatan dr. Cha menjadikannya termasuk golongan disabilitas yang mendapat prioritas dalam pelayanan publik, seperti lahan parkir misalnya. Hal yang dr.Cha alami tersebut merupakan salah satu jenis invisible disability.

Menurut The Australian Institute of Health and Welfare, Invisible disability atau disabilitas tak kasat mata merupakan suatu kondisi yang menyebabkan dan mendatangkan rasa sakit pada tubuh, tapi tidak terlihat jelas dari penampakan fisik. Dari definisi tersebut, kita jadi mengetahui bahwa tak semua disabilitas terlihat berkebutuhan khusus. Beberapa di antaranya justru terlihat normal sebagaimana orang pada umumnya.

Pada tahun 2019, sejumlah 21,84 juta orang atau sekitar 8,56% penduduk Indonesia adalah penyandang disabilitas. Hampir setengahnya menyandang disabilitas ganda. Dari angka tersebut, bisa jadi di antaranya merupakan invisible disability yang tak kasat mata.

Stigma Negatif pada Insvible Disability

Menurut Invisble Disabilities Association, invisible disability terbagi menjadi 5 golongan besar. Yakni, masalah persarafan (misal: epilepsi), masalah psikologis (misal: bipolar disorder, skizofrenia), disfungsi kognitif atau kesulitan mencerna informasi, gangguan sensoris atau kesulitan pengguan indera, dan gangguan sistemik (misal: kelelahan kronis/fatigue, lupus, penyakit autoimun).

Selain 5 golongan besar tersebut masih terdapat ribuan jenis invisible disability dengan beragam penyebab. Seperti, genetik, kecelakaan, maupun penyakit tertentu.

Kondisi disabilitas tak kasat mata yang terlihat seperti orang normal ini, kerapkali menimbulkan persepsi dan stigma negatif dalam masyarakat. Mereka yang menyandang disabilitas tak kasat mata kerapkali tertuduh pura-pura. Apalagi ketika mereka memanfaatkan tempat prioritas dalam fasilitas umum.

Banyak cerita dari penyandang invisible disability yang menerima teguran, atau sindiran dengan tidak baik ketika mereka duduk di kursi prioritas pada saat naik kendaraan umum. Atau ketika sedang parkir di tempat khusus disabilitas, karena sekilas mereka nampak muda dan sehat. Kondisi-kondisi demikian jelas tak mudah kita kenali.

Oleh sebab itu, di berbagai negara, para penyandang disabilitas mendapat tanda pengenal khusus agar lebih mudah mengakses faislitas umum. Selain itu juga menghindari stigma negatif dalam masyarakat. Di drama dr.Cha misalnya, dia mendapat stiker penyandang disabilitas yang dapat ia manfaatkan untuk parkir di tempat khusus disabilitas.

Meski demikian, masih banyak pula negara yang belum memberi tanda pengenal untuk masyarakat penyandang disabilitas. Khususnya pada disabilitas tak kasat mata.

Kampanye #thinkoutsidethechair

Banyaknya stigma buruk yang melekat pada penyandang disabilitas tak kasat mata membuat negara bagian New South Wales, Australia, menggencarkan kampanye #thinkoutsidethechair. Advokasi ini menyampaikan fakta bahwa tidak semua kondisi disabilitas dapat terlihat kasat mata.

Kampanye tersebut berdasarkan kasus seorang difabel tak kasat mata yang mendapat perlakuan buruk ketika berada dalam kendaraan umum, yakni Katherine Marshall. Perempuan berusia 29 tahun tersebut mengidap penyakit kelelahan kronis. Namun dia hampir tak pernah kebagian tempat duduk prioritas, meskipun kondisinya mengharuskan banyak duduk karena kelelahan kronis yang ia derita.

Tiap kali dia hendak duduk di kursi prioritas, selalu saja semua mata seolah menghakimi bahwa yang ia lakukan merupakan sebuah tindakan yang salah. jadi kita bisa belajar dari kasus tersebut, dan mungkin banyak kasus invisible disability lainnya.

Maka kita perlu berprasangka baik atau tidak mudah memberi stigma negatif. Terutama apabila suatu ketika menjumpai seorang yang nampak sehat sedang mengakses fasilitas khusus disabilitas. Karena barangkali mereka memang benar penyandang disabilitas tak kasat mata.

Bisa jadi yang terlihat muda dan sehat sedang berjuang penyakit kronis tertentu. Misalkan ia sedang menjalani hidup dengan satu ginjal, atau baru saja menjalani operasi transplantasi organ.

Mereka yang memiliki keterbatasan tertentu, sudah pasti hal tersebut bukan kemauannya. Karena tiap orang tentunya menghendaki untuk memiliki kondisi tubuh yang sempurna. Meski demikian, apapun kondisi yang Tuhan titipkan tetap harus kita syukuri.

Sebagai sesama manusia, kita perlu memperlakukan penyandang disabilitas dengan adab yang baik, di antaranya:

  1. Memperlakukan dengan sama, tanpa membeda-bedakan

Tetap membangun hubungan pertemanan maupun relasi apapun dengan penyandang disabilitas tanpa membeda-bedakan.

  1. Selalu bertanya lebih dahulu sebelum memberi bantuan

Seringkali penyandang disabilitas justru lebih tangguh, kuat, dan memiliki tingkat independensi yang tinggi dalam hidupnya. Mereka kerapkali ingin melakukan sesuatu tanpa bantuan. Jadi, jangan sampai niat baik kita untuk membantu, justru terasa seperti merendahkan kemampuan mereka.

  1. Menghargai dan tidak menatap terlalu lama

Menatap seseorang terlalu lama tentunya akan menyinggung perasaannya. Tunjukkan sikap saling menghargai tanpa menyinggung kekurangannya. Kita senantiasa meminta izin terlebih dahulu ketika ingin bertanya tentang kondisi maupun isu disabilitas yang ia derita. []

Tags: Doktor ChaDrama KoreaInvisible DisabilitykemanusiaankesehatanReview Film
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Film Dokumenter “Unearthing Muarajambi Temples” Perdana Tayang di Candi Borobudur

Next Post

Pentingnya Memberikan Dukungan Kepada Perempuan Korban KDRT

Belva Rosidea

Belva Rosidea

General Dentist

Related Posts

Teologi Tubuh Disabilitas
Rekomendasi

Tuhan Tidak Sedang Bereksperimen: Estetika Keilahian dalam Teologi Tubuh Disabilitas

2 Februari 2026
Khitan Perempuan
Pernak-pernik

Khitan Perempuan dan Dampaknya terhadap Kesehatan

26 Januari 2026
Khitan Perempuan
Pernak-pernik

Khitan Perempuan Dinilai Merugikan Hak Seksual dan Kesehatan

26 Januari 2026
Pengetahuan Kesehatan Reproduksi
Pernak-pernik

Minimnya Pengetahuan Membuat Remaja Rentan Salah Paham soal Kesehatan Reproduksi

2 Februari 2026
Kesehatan masih tabu
Pernak-pernik

Kesehatan Reproduksi Masih Dianggap Tabu

2 Februari 2026
Kesehatan Reproduksi diabaikan
Pernak-pernik

Ketika Kesehatan Reproduksi Masih Banyak Diabaikan

2 Februari 2026
Next Post
KDRT

Pentingnya Memberikan Dukungan Kepada Perempuan Korban KDRT

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental
  • MBG dan Panci Somay yang Tak Lagi Ramai
  • Istri Bekerja? Ini Penjelasan Al-Qur’an
  • Membaca Fenomena Gempa dengan Kacamata Fikih
  • 10 Prinsip Hidup Orang Okinawa dalam Menjalani Rutinitas Sehari-hari

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0