• Login
  • Register
Rabu, 2 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Mengenal Lebih Dekat Amina Wadud Muhsin

Pendidikan dasar hingga menengah Amina Wadud ditempuh di Malaysia. Kemudian, ia melanjutkan pendidikan strata satu di University of Michigan Amerika pada 1986-1989

Redaksi Redaksi
19/12/2023
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Amina Wadud

Amina Wadud

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Nama lengkapnya ialah Amina Wadud Muhsin. Ia lahir pada 25 September 1952 M, di Bethesda, Maryland, Amerika. Nama kedua orang tuanya tidak diketahui. Namun, salah satu literatur menyebutkan bahwa ayahnya ialah seorang pendeta yang taat.

Ia (Amina Wadud) merupakan warga Amerika keturunan Afrika Amerika (kulit hitam). Ia menjadi seorang muslim kira-kira pada akhir tahun 1970-an.

Pendidikan dasar hingga menengah Amina Wadud tempuh di Malaysia. Kemudian, ia melanjutkan pendidikan strata satu di University of Michigan Amerika pada 1986-1989. la meneruskan program master di universitas yang sama pada 1991-1993. Selanjutnya, ia menyelesaikan program doctoral di Harvard University.

Amina Wadud menguasai berbagai bahasa, antara lain ialah bahasa Inggris, Arab, Turki, Spanyol, dan Jerman. Tidak mengherankan bila ia sering mendapatkan penghormatan menjadi dosen tamu pada universitas di berbagai negara antara lain di Harvard Divinity School pada 1997-1998, International University Malaysia pada 1990-1991, dan American University di Cairo pada 1981-1982.

Amina Wadud menulis sebuah buku yang monumental berjudul Quran and Women. Buku ini merupakan ekspresi kegelisahan intelektualnya mengenai hak-hak asasi perempuan dan ketidakadilan gender dalam masyarakat.

Baca Juga:

Mengenal Perbedaan Laki-laki dan Perempuan secara Kodrati

Melampaui Batasan Tafsir: Membebaskan Narasi Gender dalam Islam Menurut Mernissi dan Wadud

Hari Raya Waisak: Mengenal 7 Tradisi dan Nilai-Nilai Kebaikan Umat Buddha

Mengenal Istilah Keulamaan Perempuan

Ia menganalisis secara kritis dan berani tentang problem diskriminasi gender ini. Ia berpendapat bahwa faktor utama persoalan ini ialah kuatnya pengaruh ideologi dan doktrin patriarkisme dalam tafsir al-Qur’an.

Dalam buku tersebut, ia mencoba untuk melakukan dekonstruksi dan rekonstruksi terhadap model penafsiran klasik yang syarat dengan bias patriarki, bahkan sebagian di antaranya bersifat misoginis.

Amina Wadud menggunakan prinsip umum al-Qur’an dalam rangka mengkontekstualisasikan al-Qur’an dengan problem yang dihadapi (contoh problem gender) dengan cara memahami al-Qur’an secara holistik, tidak parsial.

Menurutnya, al-Qur’an adalah wahyu Allah Swt yang turun sesuai dengan tuntutan situasi dan kondisi yang masyarakat hadapi. Seluruh isu partikular ialah kontekstual, dan yang tetap serta abadi ialah prinsip umumnya yang antara lain ialah kesetaraan dan keadilan. []

Tags: amina waduddekatLebihmengenal
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Perceraian dalam

Perceraian dalam Fikih: Sah untuk Laki-Laki, Berat untuk Perempuan

1 Juli 2025
Fikih Perempuan

Fikih yang Kerap Merugikan Perempuan

1 Juli 2025
amar ma’ruf

Meninjau Ulang Amar Ma’ruf, Nahi Munkar: Agar Tidak Jadi Alat Kekerasan

1 Juli 2025
Fikih

Mewujudkan Fikih yang Memanusiakan

1 Juli 2025
Wahabi

Menjaga Pluralisme Indonesia dari Paham Wahabi

30 Juni 2025
Taman Eden

Taman Eden yang Diciptakan Baik Adanya: Relasi Setara antara Manusia dan Alam dalam Kitab Kejadian

30 Juni 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Anak Difabel

    Di Balik Senyuman Orang Tua Anak Difabel: Melawan Stigma yang Tak Tampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meninjau Ulang Amar Ma’ruf, Nahi Munkar: Agar Tidak Jadi Alat Kekerasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji Pejabat vs Kesejahteraan Kaum Alit, Mana yang Lebih Penting?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pergeseran Narasi Pernikahan di Kalangan Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mewujudkan Fikih yang Memanusiakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Demianus si ‘Manusia Pembalut’ dan Perlawanan terhadap Tabu Menstruasi
  • Vasektomi, Gender, dan Otonomi Tubuh: Siapa yang Bertanggung Jawab atas Kelahiran?
  • Perceraian dalam Fikih: Sah untuk Laki-Laki, Berat untuk Perempuan
  • Gaji Pejabat vs Kesejahteraan Kaum Alit, Mana yang Lebih Penting?
  • Fikih yang Kerap Merugikan Perempuan

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID