Jumat, 13 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Merayakan IWD

    Perempuan dan Kesaksian Magdalena dalam Merayakan IWD

    Kesehatan Mental

    Over Think Club: Seni Ngaji Kesehatan Mental Perspektif Mubadalah

    Imlek

    Musim Semi Perayaan Imlek, Masihkah Ilusi untuk Cina Indonesia: Sebuah Refleksi

    Skandal Kekuasaan

    Topeng Religiusitas dan Skandal Kekuasaan

    Aturan Medsos 2026

    Jangan Biarkan Ibu Berjuang Sendiri Melawan Algoritma: Catatan untuk Ayah pasca Aturan Medsos 2026

    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    Nuzulul Qur'an

    Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

    Keadilan Relasi

    Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

    Kisah Difabel

    Kisah Difabel; Paradoks Hiburan dalam Perbedaan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Keadilan Mubadalah

    Keadilan Menjadi Prinsip Utama dalam Perspektif Mubadalah

    Maslahah

    Maslahah sebagai Tujuan dalam Perspektif Mubadalah

    Perspektif Mubadalah

    Prinsip Keadilan dalam Perspektif Mubadalah

    Relasi Mubadalah

    Relasi Mubadalah Berangkat dari Prinsip Martabat Manusia

    Menstruasi

    Kolaborasi Ulama Perempuan dan Ilmu Medis dalam Menulis Fiqh Menstruasi

    Akhir Ramadan

    Menuju Akhir Ramadan: Menghidupkan Malam dan Menyempurnakan Amal

    Menstruasi

    Panggilan bagi Ulama Perempuan untuk Menulis Fiqh Menstruasi

    Esensi Salat

    Esensi Salat sebagai Dialog Ekslusif Antara Hamba dengan Tuhannya

    Relasi Suami Istri Mubadalah

    Mubadalah Dorong Relasi Suami Istri yang Saling Menguatkan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Merayakan IWD

    Perempuan dan Kesaksian Magdalena dalam Merayakan IWD

    Kesehatan Mental

    Over Think Club: Seni Ngaji Kesehatan Mental Perspektif Mubadalah

    Imlek

    Musim Semi Perayaan Imlek, Masihkah Ilusi untuk Cina Indonesia: Sebuah Refleksi

    Skandal Kekuasaan

    Topeng Religiusitas dan Skandal Kekuasaan

    Aturan Medsos 2026

    Jangan Biarkan Ibu Berjuang Sendiri Melawan Algoritma: Catatan untuk Ayah pasca Aturan Medsos 2026

    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    Nuzulul Qur'an

    Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

    Keadilan Relasi

    Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

    Kisah Difabel

    Kisah Difabel; Paradoks Hiburan dalam Perbedaan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Keadilan Mubadalah

    Keadilan Menjadi Prinsip Utama dalam Perspektif Mubadalah

    Maslahah

    Maslahah sebagai Tujuan dalam Perspektif Mubadalah

    Perspektif Mubadalah

    Prinsip Keadilan dalam Perspektif Mubadalah

    Relasi Mubadalah

    Relasi Mubadalah Berangkat dari Prinsip Martabat Manusia

    Menstruasi

    Kolaborasi Ulama Perempuan dan Ilmu Medis dalam Menulis Fiqh Menstruasi

    Akhir Ramadan

    Menuju Akhir Ramadan: Menghidupkan Malam dan Menyempurnakan Amal

    Menstruasi

    Panggilan bagi Ulama Perempuan untuk Menulis Fiqh Menstruasi

    Esensi Salat

    Esensi Salat sebagai Dialog Ekslusif Antara Hamba dengan Tuhannya

    Relasi Suami Istri Mubadalah

    Mubadalah Dorong Relasi Suami Istri yang Saling Menguatkan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Menggeser Sri Mulyani, Namun Tidak Menggeser Ketimpangan Gender

Pemerintah perlu lebih memperhatikan representasi perempuan dalam kabinet dan memastikan bahwa mereka memiliki peran yang setara dalam pengambilan keputusan

Ibnu Fikri Ghozali by Ibnu Fikri Ghozali
10 September 2025
in Publik, Rekomendasi
A A
0
Ketimpangan Gender

Ketimpangan Gender

21
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pada 8 September 2025, Presiden Prabowo Subianto melakukan reshuffle kabinet yang mengejutkan banyak pihak. Salah satu keputusan paling mencolok adalah pemecatan Sri Mulyani Indrawati dari jabatan Menteri Keuangan.

Sri Mulyani, yang telah memegang posisi tersebut hampir dua dekade lamanya sejak era Presiden SBY, ia juga terkenal sebagai sosok yang menjaga disiplin fiskal negara. Saat ini harus tergantikan oleh Purbaya Yudhi Sadewa. Dia adalah seorang ekonom yang terkenal dengan pendekatan pro-growth.

Keputusan ini tidak hanya mengubah arah kebijakan ekonomi Indonesia, tetapi juga menyoroti isu yang lebih mendalam. Yaitu ketimpangan gender dan representasi perempuan dalam kabinet semakin menipis.

Menurut data dari Data Indonesia terbaru, dari total 53 menteri dalam kabinet saat ini, hanya 5 orang yang merupakan perempuan, sehingga persentasenya hanya sekitar 9,4%. Sebagai perbandingan, pada Kabinet Indonesia Maju periode 2019–2024, terdapat 7 menteri perempuan dari total 34 menteri, atau sekitar 20,6%.

Kehilangan Sri Mulyani dari kabinet menandakan bahwa ketimpangan gender masih terjadi, dan perempuan semakin tersisih dari lingkaran kekuasaan. Menurut data dari GoodStats (2024), keterwakilan perempuan di DPR RI periode 2024–2029 hanya mencapai 21,9% dari total anggota parlemen. Jauh dari target 30% yang diatur dalam regulasi politik di Indonesia.

Lebih dari sekadar pergantian teknokrat, reshuffle ini mencerminkan kurangnya komitmen terhadap kesetaraan gender dalam politik.

Representasi Politik

Dari perspektif teori representasi politik, seperti yang dikemukakan Hanna Pitkin (1967) dalam bukunya yang berjudul The Concept of Representation. Dia menegaskan bahwa representasi bukan hanya tentang kehadiran simbolik, tetapi juga kemampuan untuk mempengaruhi kebijakan dan keputusan yang signifikan.

Jika perempuan hanya sedikit dalam kabinet, maka suara dan perspektif mereka cenderung tersisih, dan kebijakan yang dihasilkan berisiko tidak inklusif terhadap kepentingan seluruh masyarakat.

Hal ini sejalan dengan temuan World Economic Forum (2024) yang menunjukkan bahwa negara dengan partisipasi perempuan lebih tinggi dalam pengambilan keputusan politik cenderung menghasilkan kebijakan yang lebih inklusif. Yakni berorientasi pada kesejahteraan sosial, dan lebih responsif terhadap isu-isu gender dan keluarga.

Dalam konteks reshuffle ini, langkah Presiden Prabowo Subianto untuk menggantikan Sri Mulyani dengan Purbaya Yudhi Sadewa dapat kita lihat sebagai langkah mundur dalam hal representasi perempuan.

Meskipun Purbaya memiliki latar belakang yang kuat di bidang ekonomi, keberagaman dalam kabinet, termasuk keberagaman gender, adalah kunci untuk menciptakan kebijakan yang lebih adil dan mewakili seluruh lapisan masyarakat.

Pengalaman negara-negara lain menunjukkan bahwa keberadaan perempuan di posisi strategis dapat membawa inovasi kebijakan, mengurangi bias gender, meniadakan ketimpangan gender dan meningkatkan transparansi dalam pengambilan keputusan.

Bias Patriarki

Selain itu, reshuffle ini juga menjadi refleksi penting mengenai budaya politik Indonesia yang masih kental dengan bias patriarki. Keputusan politik yang cenderung menempatkan laki-laki di posisi kunci menunjukkan bahwa kesetaraan gender masih dianggap sekunder.

Padahal, keterlibatan perempuan dalam pengambilan keputusan politik bukan hanya soal keadilan, tetapi juga soal efektivitas pemerintahan. Menurut data dari UN Women, setiap peningkatan 10% dalam representasi perempuan di posisi pengambil keputusan politik dapat meningkatkan kualitas pengambilan keputusan publik. Selain itu menurunkan risiko korupsi serta ketimpangan sosial.

Oleh karena itu, penting bagi pemerintah untuk tidak hanya fokus pada perubahan teknokratik, tetapi juga memastikan bahwa perempuan mendapatkan tempat yang setara dalam pengambilan keputusan politik.

Kesetaraan gender bukanlah isu sampingan, melainkan bagian integral dari demokrasi yang sehat dan pemerintahan yang efektif. Kehadiran perempuan dalam posisi strategis memperkaya perspektif kebijakan dan memperkuat legitimasi pemerintah di mata publik.

Kehilangan Sri Mulyani

Dengan demikian, meskipun reshuffle kabinet ini mungkin dimaksudkan untuk menyegarkan pemerintahan dan menanggapi tuntutan publik, langkah-langkah tersebut tidak boleh mengorbankan kemajuan dalam hal kesetaraan gender. Kehilangan Sri Mulyani dari kabinet adalah pengingat bahwa perjuangan untuk kesetaraan gender dalam politik masih jauh dari selesai.

Data kuantitatif dari lembaga resmi menunjukkan bahwa meskipun perempuan telah berkontribusi signifikan dalam politik dan pemerintahan, angka mereka dalam kabinet masih jauh dari proporsional. Menggeser Sri Mulyani tanpa menambah peran perempuan lainnya mengindikasikan bahwa ketimpangan gender masih menjadi masalah. Sehingga perlu kita atasi secara sistematis dan berkelanjutan.

Ke depan, pemerintah perlu lebih memperhatikan representasi perempuan dalam kabinet dan memastikan bahwa mereka memiliki peran yang setara dalam pengambilan keputusan. Hanya dengan cara ini kita dapat mencapai pemerintahan yang benar-benar inklusif dan mencerminkan keberagaman masyarakat Indonesia.

Perubahan simbolik seperti reshuffle harus terimbangi dengan langkah konkret untuk meningkatkan keterwakilan perempuan. Sehingga kabinet tidak hanya kompeten secara teknokratis, tetapi juga adil dan representatif bagi seluruh rakyat Indonesia. []

 

 

Tags: keadilanKesetaraanKetimpangan GenderRepresentasi PolitikReshuffle KabinetSri Mulyani
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Nabi Saw Melakukan Pekerjaan Rumahnya Sendiri

Next Post

Kesederhanaan Nabi Saw dalam Kehidupan Sehari-hari

Ibnu Fikri Ghozali

Ibnu Fikri Ghozali

Saat ini sedang menempuh pendidikan Pascasarjana di Prince of Songkla University, Thailand.

Related Posts

Keadilan Mubadalah
Pernak-pernik

Keadilan Menjadi Prinsip Utama dalam Perspektif Mubadalah

13 Maret 2026
Perspektif Mubadalah
Pernak-pernik

Prinsip Keadilan dalam Perspektif Mubadalah

13 Maret 2026
Muslimah yang Diperdebatkan
Buku

Muslimah yang Diperdebatkan; Antara Simbol Kesalihan dan Sunyi Keadilan

13 Maret 2026
Skandal Kekuasaan
Publik

Topeng Religiusitas dan Skandal Kekuasaan

12 Maret 2026
Ketaatan Suami Istri
Pernak-pernik

Ketaatan dalam Relasi Suami Istri Harus Berlandaskan Keadilan

11 Maret 2026
Keadilan Relasi
Personal

Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

11 Maret 2026
Next Post
Nabi Saw

Kesederhanaan Nabi Saw dalam Kehidupan Sehari-hari

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Keadilan Menjadi Prinsip Utama dalam Perspektif Mubadalah
  • Perempuan dan Kesaksian Magdalena dalam Merayakan IWD
  • Maslahah sebagai Tujuan dalam Perspektif Mubadalah
  • Over Think Club: Seni Ngaji Kesehatan Mental Perspektif Mubadalah
  • Prinsip Keadilan dalam Perspektif Mubadalah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0