Selasa, 3 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Suara Perempuan sebagai

    Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

    Hadis Aurat

    Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    rahmatan lil ‘alamin sebagai

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Suara Perempuan sebagai

    Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

    Hadis Aurat

    Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    rahmatan lil ‘alamin sebagai

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Menghapus Mitos Anak Perempuan Sebagai Beban

Islam memberikan penghargaan tinggi kepada anak perempuan, bertolak belakang dengan mitos yang menyebutkan bahwa mereka adalah beban

Yayat Hidayat by Yayat Hidayat
16 Oktober 2024
in Keluarga, Rekomendasi
A A
0
Mitos Anak Perempuan

Mitos Anak Perempuan

17
SHARES
850
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

“Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa di antara kamu.” (QS. Al-Hujurat: 13)

Mubadalah.id – Islam, sebagai agama yang penuh kasih dan rahmat, memuliakan manusia, baik laki-laki maupun perempuan. Namun, hingga kini masih ada mitos yang menyatakan bahwa anak perempuan adalah “beban keluarga”. Mitos anak perempuan ini, yang kerap tersebar dalam berbagai budaya di dunia, termasuk di Indonesia, tidak hanya mengerdilkan nilai perempuan tetapi juga menciptakan diskriminasi dan ketidakadilan dalam struktur keluarga.

Artikel ini mengajak kita untuk merenungkan kembali peran perempuan dalam keluarga dengan pendekatan kesalingan (mubadalah) dan bagaimana ajaran Islam menuntun kita menuju relasi yang lebih setara, adil, dan harmonis.

Akar Mitos

Dalam banyak budaya patriarkal, perempuan sering kali kita pandang sebagai tanggung jawab yang memberatkan keluarga. Pandangan ini berdasarkan pada asumsi bahwa anak perempuan akan meninggalkan rumah setelah menikah, sehingga tidak bisa “menjaga” atau “mendukung” keluarga sebagaimana anak laki-laki.

Beberapa keluarga bahkan melihat anak perempuan sebagai beban finansial karena biaya pernikahan, mahar, atau adat tertentu yang menuntut pihak keluarga perempuan menyediakan banyak hal.

Sungguh, mitos ini sangat merugikan perempuan dan juga keluarga secara keseluruhan. Masyarakat yang masih memegang mitos anak perempuan ini cenderung mengabaikan potensi, bakat, dan kontribusi perempuan baik di ranah publik maupun domestik. Anak perempuan, jika kita berdayakan dan diberi kesempatan yang sama, dapat menjadi sumber kekuatan dan kebahagiaan dalam keluarga.

Dalam Islam, mitos seperti ini tidak pernah mendapatkan legitimasi. Al-Qur’an menekankan kesetaraan dan keadilan antara laki-laki dan perempuan dalam segala aspek kehidupan, termasuk dalam keluarga.

Allah berfirman:

“Barangsiapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan, dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan benar-benar akan Kami beri balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan.” (QS. An-Nahl: 97)

Ayat ini dengan tegas menyatakan bahwa amal seseorang, baik laki-laki maupun perempuan, dihargai oleh Allah berdasarkan ketakwaan dan amalnya, bukan jenis kelaminnya. Maka, mitos anak perempuan sebagai beban keluarga jelas bertentangan dengan ajaran Islam.

Peran Perempuan

Islam memberikan nilai yang tinggi pada peran perempuan dalam keluarga. Bukan hanya sebagai ibu, tetapi juga sebagai anak dan istri, peran perempuan kita lihat sebagai kunci dalam membangun keluarga yang harmonis dan penuh kasih.

Keluarga adalah tempat di mana semua anggotanya, baik laki-laki maupun perempuan, bekerja sama dengan penuh cinta, saling menghormati, dan mendukung satu sama lain.

Setiap individu dalam keluarga berhak untuk mencintai dan dicintai, dihormati dan menghormati, serta memberikan dan menerima dukungan, terlepas dari gender. Prinsip ini menekankan bahwa tidak ada yang lebih berharga atau kurang berharga hanya karena jenis kelaminnya.

Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam sendiri sangat menghormati perempuan, terutama anak-anak perempuan.

Beliau bersabda:

“Barang siapa yang memelihara dua anak perempuan hingga dewasa, maka aku dan dia akan masuk surga seperti ini”, lalu beliau merapatkan jari-jari tangannya.” (HR Muslim dan At-Tirmidzi).

Lihatlah betapa mulianya memelihara dan mendidik anak perempuan. Nabi telah mengajarkan kepada kita bahwa anak perempuan adalah anugerah, orang tua yang memperlakukan anak perempuannya dengan baik dan penuh kasih sayang akan mendapatkan ganjaran yang besar di sisi Allah.

Dengan demikian, Islam memberikan penghargaan tinggi kepada anak perempuan, bertolak belakang dengan mitos yang menyebutkan bahwa mereka adalah beban.

Mitos yang Harus Ditentang

Anak perempuan telah menunjukkan peran besar dalam keluarga dan masyarakat. Perempuan kini menjadi pilar keluarga yang tidak hanya mendukung secara emosional, tetapi juga finansial. Banyak anak perempuan yang mampu merawat orang tua mereka, mendukung keluarga mereka secara ekonomi. Bahkan kini menjadi pemimpin dalam berbagai sektor.

Melalui pendidikan, anak perempuan memiliki potensi yang sama dengan anak laki-laki untuk sukses dan memberikan kontribusi yang signifikan. Kita harus melihat bahwa pendidikan untuk perempuan bukanlah suatu beban, melainkan investasi masa depan keluarga dan masyarakat yang lebih baik. Anak perempuan yang terdidik dapat memberikan solusi bagi berbagai masalah sosial dan ekonomi.

Kehadiran anak perempuan juga sering kali menjadi sumber kebahagiaan emosional bagi keluarga. Hubungan yang penuh kasih sayang antara anak perempuan dengan orang tuanya, terutama dengan ibu, sering kali menjadi fondasi kuat dalam keluarga. Perempuan, dengan kelembutan dan kasih sayang yang dimilikinya, sering kali menjadi penyeimbang dalam dinamika keluarga yang kompleks.

Membangun Keadilan

Mitos bahwa anak perempuan adalah beban keluarga tidak hanya keliru dari perspektif Islam, tetapi juga merugikan perempuan dan keluarga secara keseluruhan. Islam, melalui ajaran Al-Qur’an dan sunnah Nabi, menekankan pentingnya kesetaraan dan penghormatan terhadap perempuan. Anak perempuan adalah anugerah, bukan beban, dan kontribusi mereka dalam keluarga harus diakui dan dihargai.

Sebagai umat Islam, kita harus meninggalkan mitos-mitos yang mendiskriminasi perempuan. Lalu kita menggantinya dengan nilai-nilai Islam yang menekankan kesetaraan, keadilan, dan kesalingan. Dengan demikian, kita dapat membangun keluarga yang harmonis dan masyarakat yang lebih adil.

Allah berfirman:

“Orang-orang yang beriman, laki-laki dan perempuan, sebagian mereka adalah penolong bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh kepada yang ma’ruf, mencegah dari yang mungkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan mereka taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Mereka akan diberi rahmat oleh Allah; sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS. At-Taubah: 71). Wallahua’lam. []

 

 

Tags: Diskriminasi GenderkeadilankeluargaKesetaraanMitos Anak Perempuanparentingrelasi mubadalahTradisi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Al-Baqarah Ayat 187: Pasangan Kita adalah Pakaian Kita

Next Post

Perjanjian Pernikahan: Upaya agar Tidak Gonta-ganti Pasangan

Yayat Hidayat

Yayat Hidayat

Perantau-Santri-Abdi Negara

Related Posts

Bapak Rumah Tangga
Keluarga

Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?

27 Februari 2026
Sayyidah Nafisah
Aktual

Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

27 Februari 2026
Mendidik Rasa Aman
Keluarga

Pelajaran Pertama tentang Batas: Mendidik Rasa Aman di Dunia yang “Tampak” Ramah

25 Februari 2026
Keadilan dalam
Mubapedia

Keadilan (‘Adalah) dalam Relasi Mubadalah

25 Februari 2026
Puasa Membahagiakan
Personal

Puasa Membahagiakan: Memaknai Ramadan dengan Meaningful

24 Februari 2026
Perspektif Mubadalah
Keluarga

Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

23 Februari 2026
Next Post
Perjanjian Pernikahan

Perjanjian Pernikahan: Upaya agar Tidak Gonta-ganti Pasangan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan
  • QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama
  • Tas Mewah Demi FOMO di Serial “The Art of Sarah”
  • Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat
  • Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0