Kamis, 5 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

    Pengalaman Perempuan

    Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

    Merayakan Lebaran

    Merayakan Lebaran: Saat Standar Berbusana Diam-diam Membebani, Bukan Membahagiakan

    Pernikahan Disabilitas

    Lebih dari yang Tampak: Pernikahan Disabilitas, dan Martabat Kemanusiaan

    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    Difabel di Sektor Formal

    Difabel di Sektor Formal: Kabar yang Harus Dirayakan

    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ramadan

    Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

    Rahmat

    Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    Hijrah dan Jihad

    “Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad

    Hijrah

    Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

    Pengalaman Perempuan

    Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

    Merayakan Lebaran

    Merayakan Lebaran: Saat Standar Berbusana Diam-diam Membebani, Bukan Membahagiakan

    Pernikahan Disabilitas

    Lebih dari yang Tampak: Pernikahan Disabilitas, dan Martabat Kemanusiaan

    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    Difabel di Sektor Formal

    Difabel di Sektor Formal: Kabar yang Harus Dirayakan

    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ramadan

    Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

    Rahmat

    Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    Hijrah dan Jihad

    “Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad

    Hijrah

    Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Menguatkan Peran Ibu Nyai Pesantren dengan Penulisan Ulang Sejarah Ulama Perempuan

Menulis sejarah ulama perempuan bukan sekadar kerja dokumentatif, melainkan jihad intelektual, ziarah spiritual, dan politis.

Shella Carissa by Shella Carissa
20 Juli 2025
in Publik, Rekomendasi
A A
0
Sejarah Ulama Perempuan

Sejarah Ulama Perempuan

23
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Sejarah ulama perempuan bukan hanya sekadar catatan masa lalu. Ia adalah cermin identitas, penentu arah, dan fondasi kebudayaan suatu banga. Dalam konteks keulamaan di Indonesia, sejarah selama ini lebih banyak merekam kiprah ulama laki-laki, sementara jejak kontribusi ulama perempuan justru tenggelam dalam diam dan kesunyian.

Padahal, dalam lipatan tersembunyi sejarah kolonial, perempuan Indonesia telah memainkan peran signifikan dalam gerakan dakwah, pendidikan, hingga perlawanan terhadap ketidakadilan sosial dan politik. Menulis ulang sejarah ulama perempuan pada masa kolonial bukan hanya soal membongkar masa lalu yang terabaikan, melainkan juga tindakan strategis untuk memperkuat keberadaan ulama perempuan di masa kini.

Ulama perempuan masa kini pun, mulai bermunculan ketika ulama-ulama perempuan pada masa lalu tidak hanya tersimpan di arsip, tapi mulai digaungkan dan dikenalkan sebagai pejuang bangsa.

Ibu Nyai: Meniti Jalan ke Panggung Keulamaan

Dalam hal ini aku menilik Ibu Nyaiku, Ny. Hj. Masriyah Amva. Sebagai salah satu santri beliau, aku tahu bahwa perjalanan dari mulai kematian suaminya, Ibunda menjadi begitu rapuh. Bagiku kisah beliau adalah contoh nyata bagaimana peran perempuan dalam kepemimpinan pesantren sering kali dipandang sebelah mata.

Beliau menghadapi kepercayaan publik yang nyaris runtuh atas pondok pesantren yang dibangun bersama mendiang suaminya, KH. Muhammad—karena posisi kepemimpinan sering kali dianggap hak prerogatif laki-laki.

Namun, alih-alih menyerah, beliau menguatkan tekad, membangun kemandirian ekonomi, dan menyusun ulang strategi kepemimpinan. Bahkan sebelum kepergian suami, beliau sudah menyiapkan mental dan finansialnya.

Di sinilah letak kekuatan beliau, tidak hanya sebagai istri seorang kiai, melainkan juga sebagai pemimpin sejati. Membangun tangga untuk menjejak langkah keulamaan perempuan yang mulia. Menjadi manusia sejati yang turut andil memberi manfaat bagi umat.

Menelusuri Jejak-jejak yang Terhapus

Memang tidak mudah dan jarang sekali seorang perempuan memimpin pesantren. Rekam jejak masa lalu pun mengenalkan Pejuang Muslimah seperti Nyi Ageng Serang, Nyi Ahmad Dahlan, Nyi Siti Walidah, Rahmah El Yunusiyyah, atau Nyai Khairiyah Hasyim yang telah berkontribusi dalam pendidikan, penyebaran Islam, hingga perjuangan kemerdekaan, dalam sejarah sering kali menempatkan mereka dalam posisi marginal, atau sekadar sebagai pendamping tokoh laki-laki.

Penulisan sejarah yang bias gender ini membuat generasi muda—terutama perempuan—kehilangan figur panutan yang mewakili mereka dalam tradisi keulamaan. Karenanya penulisan ulang sejarah ulama perempuan bukan hanya koreksi akademik, tetapi juga satu langkah terdepan menelusuri jejak-jejak yang terhapus.

Mengukuhkan Peran Sebagai Pemimpin Pesantren

Seperti hanya tokoh-tokoh di atas, Ibunda pun bernasib demikian. Beliau ditempatkan sebagai sosok pendamping. Namun nyatanya, beliau sudah membekali diri dengan teori gender yang mungkin tidak pernah beliau dengar dalam jenjang pendidikan.

Bahwa perempuan harus bersiap akan empat hal: pertama, bersiap ketika suatu saat suami meninggal, kedua, suatu saat ketika terjadi perceraian, ketiga, bersiap ketika suami sakit, dan keempat, bersiap jika suatu saat suami tidak mampu memberi nafkah atau tidak bekerja. Karenanya, beliau sudah mempersiapkan diri akan hal itu dengan terus bekerja keras dan menangguhkan diri sebelum suaminya meninggal pada 20 tahun silam.

Dalam bukunya beliau juga bercerita bahwa sudah memulai usaha kecil-kecilan untuk menghidupi anak-anaknya dan biaya berobat sang suami. Terkait hal ini, jelas bahwa beliau sudah mandiri secara ekonomi tanpa bergantung pada Sang Kiai yang tengah sakit.

Hingga kepergiannya, Ibunda semakin menguatkan tekad untuk melanjutkan pesantren yang beliau bangun berdua bersama suaminya. Namun tatkala warga dan wali santri tak lagi mempercayainya, beliau mulai mengadu kepada Yang Kuasa serta lebih gigih membangun kepercayaan dan membuktikan jika beliau bisa.

KUPI Sebagai Fondasi Keulamaan Perempuan

Adanya Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) Tahun 2017 menguatkan kiprah Ibunda sebagai pemimpin hingga menjadi ulama perempuan. Lambat laun, warga mulai melirknya dan mulai mempercayakan anaknya untuk mesantren di pondoknya. Semakin lama, ulama-ulama perempuan bermunculan. Terkhusus perempuan pemimpin pesantren yang menciptakan metode pembelajaran, hingga menjadi tokoh inovatif dan inspiratif.

Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) tahun 2017 menjadi titik balik yang menegaskan peran beliau sebagai ulama perempuan yang diakui secara luas. Lambat laun, masyarakat mulai percaya kembali pada kepemimpinan Ibunda. Santri berdatangan. Pesantren bangkit. Dan Ibu Nyai tak lagi sekadar “istri kiai”, tapi sebagai pemimpin perempuan hingga berhasil menjadi ulama perempuan.

Dampak Historis pada Keulamaan Masa Kini

Pada kenyataannya, dampak dari tersembunyinya kiprah ulama perempuan pada masa lalu berimbas pada Ulama perempuan masa kini. Mereka menghadapi tantangan kompleks: tafsir agama yang bias, politik identitas, hingga resistensi sosial terhadap kepemimpinan perempuan. Tanpa sejarah yang merekam eksistensi ulama perempuan terdahulu, perjuangan mereka seolah tidak memiliki akar.

Dalam situasi seperti ini, sejarah bisa menjadi sumber kekuatan. Ketika perempuan masa kini mengetahui bahwa mereka memiliki warisan intelektual dan spiritual dari para ulama perempuan terdahulu, niscaya rasa percaya diri dan legitimasi sosial mereka menguat. Dengan menyadari bahwa mereka adalah bagian dari mata rantai perjuangan, para Ibu Nyai hari ini pun dapat membangun otoritas moral dan spiritual yang kokoh.

Fondasi untuk Keulamaan Masa Kini

Kehadiran ulama perempuan di masa kolonial juga bukanlah pengecualian, melainkan bagian dari struktur sosial keagamaan yang hidup. Mereka mengajar di pesantren, menjadi pendakwah, bahkan membentuk lembaga pendidikan.

Sayangnya kolonialisme tidak hanya menggerus kedaulatan bangsa, tetapi juga turut menundukkan narasi perempuan. Maka menulis ulang sejarah ulama perempuan adalah upaya membebaskan narasi dari kungkungan nasionalisme maskulin.

Hal ini sebagaimana yang disebutkan Marzuki Wahid dalam seminar Halaqah Nasional Menulis Ulang Sejarah Ulama Perempuan Indonesia pada 6 Juli 2025, bila sejarah masa lalu harus dikembalikan pada mereka yang berhak. Sehingga bisa berlanjut hingga masa kini dan menjadi bidak kesadaran baru untuk memberi panggung bagi perempuan.

Menyingkap Lembar yang Terlupakan

Menulis ulang sejarah ulama perempuan juga memberikan perspektif alternatif dalam memahami Islam yang adil gender. Kita tidak hanya meneladani perjuangan, tetapi juga menghidupkan metodologi dan semangat ijtihad yang dulu dilakukan para perempuan dalam kondisi serba terbatas.

Inilah yang kita butuhkan untuk membentuk ulama perempuan yang tidak hanya paham kitab, tetapi juga mampu berdiri tegas dalam pusaran perubahan zaman. Tentunya hal tersebut juga berdampak pada Ibu Nyai pengasuh pesantren pada masa kini.

Menulis sebagai Tindakan Kritis dan Spiritual

Menulis sejarah ulama perempuan bukan sekadar kerja dokumentatif, melainkan jihad intelektual, ziarah spiritual, dan politis. Ia menjadi bentuk penghormatan terhadap ilmu, perjuangan, dan warisan yang sempat terkubur dalam diam.

Dengan menuliskannya kembali, kita menantang struktur sejarah yang selama ini maskulin dan membuka ruang baru dalam khazanah keislaman Indonesia. Tentunya juga memberikan jalan dan akses bagi ulama perempuan terkhusus Nyai-nyai masa kini serta memperluas cakrawala santri. Memahamkan khalayak umum bahwa menjadi ulama perempuan adalah mungkin, sah, dan perlu dukungan.

Sejarah yang timpang akan menghasilkan bangunan keulamaan yang rapuh. Oleh karena itu, menulis ulang sejarah ulama perempuan menjadi kebutuhan mendesak dan urgensi bagi eksistensi keilmuwan di pesantren.

Bagi santri dan santriwati, juga bagi pengasuh, terlebih Ibu Nyai yang meniti jalan kepemimpinan sendiri secara mandiri. Ini adalah cara kita memastikan bahwa pondasi keulamaan masa depan dibangun secara utuh—dengan kehadiran perempuan sebagai pelaku utama, bukan hanya pendamping.

Menyusun Ulang Fondasi Keulamaan Indonesia

Dengan ini kita harus memahami bahwa sejarah adalah fondasi. Ketika fondasi itu timpang, bangunan keulamaan kita pun mudah goyah.

Potret tersebut menguatkan peran bahwa pemimpin pesantren tidak hanya bagi laki-laki, melainkan perempuan pun bisa dan mampu. Yang mereka mengebutnya, dengan kata “Ibu Nyai.”

Mari kita rawat sejarah ini sebagai bahan bakar keberlanjutan perjuangan. Karena dari pesantren, Ibu Nyai telah membuktikan: perempuan bisa memimpin, mendidik, dan menanamkan nilai-nilai Islam yang rahmatan lil ‘alamin. []

Tags: Ibu NyaiKongres Ulama Perempuan IndonesiaPenulisan Sejarah PerempuanPondok PesantrenSejarah Ulama Perempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Membentuk Karakter Anak Lewat Lingkungan Sosial

Next Post

Nikah atau Mapan Dulu? Menimbang Realita, Harapan, dan Tekanan Sosial

Shella Carissa

Shella Carissa

Masih menempuh pendidikan Agama di Pondok Kebon Jambu Al-Islamy dan Sarjana Ma'had Aly Kebon Jambu. Penikmat musik inggris. Menyukai kajian feminis, politik, filsafat dan yang paling utama ngaji nahwu-shorof, terkhusus ngaji al-Qur'an. Heu.

Related Posts

Board Of Peace
Aktual

Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

12 Februari 2026
Board Of Peace
Aktual

Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

11 Februari 2026
Cat Calling
Publik

Mengapa Pesantren Menjadi Sarang Pelaku Cat Calling?

7 Februari 2026
KUPI 2027
Rekomendasi

KUPI 2027 Wajib Mengangkat Tema Disabilitas, Mengapa? 

2 Februari 2026
What Is Religious Authority
Buku

Membaca What Is Religious Authority? Menimbang Ulang Otoritas Agama

21 Januari 2026
Keistimewaan KUPI
Personal

Keistimewaan KUPI: Ketika Semua Manusia Didudukkan Setara di Hadapan-Nya

6 Januari 2026
Next Post
Nikah atau Mapan Dulu

Nikah atau Mapan Dulu? Menimbang Realita, Harapan, dan Tekanan Sosial

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat
  • Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan
  • Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan
  • Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun
  • Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0