Mubadalah.id – 73 tahun lalu, masalah gizi menjadi problematika yang mendapatkan perhatian besar dari pemerintah hingga mendorong penetapan hari gizi nasional. Saat itu, Menteri Kesehatan Dokter J Leimena, yang selanjutnya didapuk sebagai Bapak Gizi Indonesia mengangkat Prof. Poorwo Soedarmo sebagai kepala Lembaga Makanan Rakyat (LMR).
Sejarah Hari Gizi Nasional
Pada tahun 1950, Lembaga Makanan Rakyat mendapat tugas untuk mempelajari kesehatan penduduk dalam hubungannya dengan makanan, serta memperbaiki konsumsi makanan agar dapat meningkatkan taraf kesehatan penduduk. Terlebih waktu itu busung lapar, defisiensi vitamin A hingga angka kematian ibu dan anak masih sangat tinggi.
Banyaknya permasalahan gizi kemudian mendorong analisa permasalahan. Selanjutnya menemukan bahwa beberapa penyebabnya antara lain: produksi pangan nasional masih di bawah kebutuhan penduduk, serta kurangnya pengetahuan orangtua terkait pemenuhan gizi anak.
Berdasarkan latar belakang tersebut, pemerintah kemudian menginisiasi sejumlah kebijakan. Salah satunya melalui pengkaderan tenaga gizi. Agen pemerintah ini dalam beberapa tahun ke depan akan membantu pemerintah dalam menyebarluaskan informasi kesehatan di tingkat lokal.
Tidak hanya berhenti sampai di situ, pemerintah juga mendirikan Sekolah Juru Penerang Makanan oleh LMR yang selanjutnya menjadi tonggak penetapan hari gizi nasional pada tanggal 25 Januari 1951.
Masalah Stunting di Indonesia
Meski hari gizi nasional terus kita peringati dari tahun ke tahun. Nyatanya permasalahan gizi di Indonesia masih terus ada. Salah satunya adalah problematika stunting.
Stunting merujuk pada masalah kurang gizi dan nutrisi kronis yang tertandai dengan tinggi badan anak lebih pendek dari standar anak seusianya. Beberapa anak yang menderita stunting memiliki tanda-tanda berikut: mengalami kesulitan dalam mencapai perkembangan fisik dan kognitif yang optimal. Seperti lambat berbicara atau berjalan, hingga sering mengalami sakit.
Berdasarkan data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas), angka prevalensi balita stunting di tahun 2018 mencapai 30,8 persen. Artinya satu dari tiga balita mengalami stunting. Tiga tahun kemudian, angkanya memang turun menjadi 24,4%. Namun pencapaian ini masih membuat Indonesia menjadi negara dengan beban stunting tertinggi ke-2 di Kawasan Asia Tenggara dan ke-5 di dunia.
Ketua Umum Indonesia Healthcare Forum (IndoHCF) Dr dr Supriyantoro SpP MARS mengatakan kasus stunting atau kegagalan tumbuh kembang anak akibat malnutrisi kronis di Indonesia bukan hanya keluarga pra sejahtera saja yang mengalaminya. Keluarga kaya bahkan dapat memiliki anak dengan gejala stunting karena tidak memahami pemenuhan gizi yang baik pada anak. Seperti pemberian makanan dan minuman instan (junk food) tanpa memperhatikan dampak buruknya.
Selain karena kurangnya informasi pada masyarakat tentang pentingnya memperhatikan asupan gizi, pasangan muda juga kerap melalaikan kebersihan diri pada ibu hamil dan anak di bawah usia dua tahun.
Pemenuhan gizi yang calon orangtua ketahui hanya sebatas ibu makan kenyang. Tapi ternyata asupan yang ibu konsumsi ternyata tidak membantu peningkatan taraf kesehatan pada ibu dan buah hati. Padahal mencukupi kebutuhan anak tidak bisa hanya ketika dia sudah lahir saja. Tapi harus mengupayakannya semenjak hamil, yang kemudian berlanjut lagi saat anak sudah keluar dari janin ibu
Mencegah Stunting
Oleh karenanya mencegah stunting dapat kita mulai dengan mengawal 1.000 hari pertama kehidupan (HPK) dengan program pemberian makan bayi dan anak (PMBA) termasuk ASI Eksklusif, makanan pendamping ASI, dan menyusui sampai 2 tahun atau lebih. Pekerjaan rumah ini tidak bisa pemerintah kerjakan sendiri. Pasangan suami istri beserta keluarga besar harus bahu-membahu mengupayakan pembentukan generasi penerus yang sehat dan cukup gizi.
Mengapa perlu banyak pihak mengupayakan kesehatan anak secara berkelanjutan?
Hal ini berkaitan dengan efek domino dari stunting itu sendiri. Anak dengan kondisi stunting cenderung memiliki tingkat kecerdasan yang rendah. Tidak hanya itu, pada usia produktif, individu yang pada balita mengalami kondisi stunting biasanya berpenghasilan 20 persen lebih rendah.
Jika diruntut hingga skala nasional, fenomena stunting pada anak dapat menyebabkan kerugian negara sampai sekitar Rp300 triliun per tahun, sebab stunting berkelindan dengan produktivitas individu.
Ketika banyak anak mengalami kondisi stunting di masa kecil, situasi tersebut mempengaruhi perkembangan fisik dan kognitifnya. Sehingga berakibat pada tingkat kecerdasannya yang mudah terserang penyakit tidak menular ketika dewasa. Orang-orang dewasa ini lah yang memiliki kualitas produktivitas rendah meski durasi produktivitasnya tinggi.
Secara berjenjang, efek buruk stunting akibat tidak maksimalnya produktivitas dapat menurunkan produk domestik bruto negara sebesar 3 persen. Menilik kondisi tersebut, tak heran sampai ada pepatah yang mengatakan, “it takes a village to raise a child”, karena memang membesarkan anak adalah upaya bersama semua pihak. (bebarengan)