Selasa, 4 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    kekerasan verbal

    Kekerasan Verbal terhadap Penyandang Disabilitas

    Nifas

    Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan

    Usia 20-an

    It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an

    Haidh

    Haidh Bukan Alasan Mengontrol Tubuh Perempuan

    Haidh

    Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

    Ekonomi Biru

    Meniti Keadilan di Gelombang Ekonomi Biru

    Haidh

    Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam

    Aksesibilitas Fasilitas Umum

    Aksesibilitas Fasilitas Umum Bukan Hanya Proyek Seremonial!

    Perempuan KUPI yang

    KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    kekerasan verbal

    Kekerasan Verbal terhadap Penyandang Disabilitas

    Nifas

    Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan

    Usia 20-an

    It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an

    Haidh

    Haidh Bukan Alasan Mengontrol Tubuh Perempuan

    Haidh

    Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

    Ekonomi Biru

    Meniti Keadilan di Gelombang Ekonomi Biru

    Haidh

    Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam

    Aksesibilitas Fasilitas Umum

    Aksesibilitas Fasilitas Umum Bukan Hanya Proyek Seremonial!

    Perempuan KUPI yang

    KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Mengungkap Keutamaan Menuntut Ilmu dalam Hadis Nabi

Setiap manusia baik laki-laki maupun perempuan mendapat kewajiban untuk menuntut ilmu. Sesuai dengan hadis Nabi yang berbunyi thalabul ilmi faridhatun a’la kulli muslimin, bahwa setiap muslim wajib hukumnya menuntut ilmu

Siti Nisrofah Siti Nisrofah
11 November 2022
in Hikmah
0
Keutamaan Menuntut Ilmu

Keutamaan Menuntut Ilmu

528
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Menuntut ilmu tak lekang oleh waktu yaitu sejak buaian hingga masuk liang lahat. Tak juga terbatas oleh ruang, siapapun adalah guru dan di manapun adalah sekolah. Hal tersebut menunjukkan begitu pentingnya ilmu bagi setiap insan manusia. Ada sebuah hadits yang menjelaskan keutamaan menuntut ilmu.

“Telah bercerita kepada kami Nahsr bin Ali dia berkata, telah bercerita kepada kami Khalid bin Yazid Al Ataki dari Abu Ja’far Ar Razi dari Ar Rabi’ bin Anas dari Anas bin Malik dia berkata; Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa keluar dalam rangka menuntut ilmu maka dia berada di jalan Allah sampai dia kembali.” Abu Isa berkata hadis ini hasan gharib, sebagian perawi telah meriwayatkannya namun tidak merafa’kannya.

Keutamaan menuntut ilmu sama halnya dengan jihad fii sabilillah. Mengapa demikian? Orang yang menuntut ilmu adalah orang yang sedang berupaya menghidupkan agama dan menundukkan syaithan. Selain itu, upaya yang ditempuh memerlukan curahan tenaga dan pikiran yang besar maka tidak berlebihan jika menuntut ilmu disebut sebagai jihad fii sabilillah. Selain itu, Allah juga akan mengangkat derajat orang yang berilmu. Maasya Allah …

Segala hal tentang keutamaan menuntut ilmu telah banyak alquran dan hadits jelaskan. Salah satunya adalah Qs. Al-Fusshilat ayat 53 yang memiliki arti “Kami akan memperlihatkan kepada mereka tanda-tanda (kekuasaan) Kami di segala wilayah bumi dan pada diri mereka sendiri, hingga jelas bagi mereka bahwa Al Quran itu adalah benar. Tiadakah cukup bahwa Sesungguhnya Tuhanmu menjadi saksi atas segala sesuatu?”.

Alam Semesta sebagai Objek Ilmu

Ayat tersebut menjelaskan bahwa alam semesta bahkan manusia itu sendiri adalah objek ilmu. Siapapun yang sadar akan perintah Allah Swt untuk mengkaji alam semesta sebagai sarana pengembangan ilmu pengetahuan pasti akan melakukannya, minimal adalah muhasabah diri. Semua itu mengarah pada kekuasaan Allah Swt yang akan bermuara pada taqarrub ilallah yaitu mendekatkan diri kepada Allah Swt.

Selain alquran, isyarat ilmu juga tersibak dalam beberapa hadits nabi. Secara spesifik, sains dan ilmu pengetahuan telah nabi singgung dalam haditsnya baik secara tersirat maupun tersurat. Sebagai seorang muslim, sudah seyogyanya memahami hadits dalam upaya pengembangan ilmu pengetahuan demi kesejahteraan umat manusia. Sesuai dengan salah satu tujuan penciptaan manusia adalah sebagai khalifatul fil ardhi yang mengandung misi untuk memakmurkan kehidupan bumi.

Tidak sedikit ilmuwan non muslim yang tergerak hatinya untuk memeluk Islam setelah menemukan hasil penelitian yang ternyata sudah dijelaskan dalam nash alquran dan hadits. Ketakjuban atas kesesuaian hasil penelitian dengan alquran dan hadis membuatnya berfikir bahwa Islam adalah agama yang telah mengatur segala sesuatu yang ada di alam semesta jauh sebelum ilmu pengetahuan itu kita temukan.

Jangan menyurutkan motivasi, umat Islam yang sudah yakin atas isi kandungan alquran dan hadits harus lebih giat melakukan penelitian dalam rangka mencari kebenaran ilmu pengetahuan yang berdasar pada dalil naqli.

Isyarat Sains dalam Hadis

Dalam hadits nabi tidak sedikit mengandung isyarat sains seperti hadis berikut. “Kami mendapat hadis dari Abu Bakar bin Abu Syaibah, Ishaq bin Ibrahim, dan Abdullah bin Umar bin Aban; semuanya dari Husain. Abu Bakar mengatakan: kami mendapat hadis dari Husain bin Ali Al-Ja’fi, dari Mujammi’ bin Yahya, dari Sa’id bin Abu Burdah, dari bapaknya, ia mengatakan: Kami shalat Maghrib bersama Rasulullah Saw. kemudian kami katakan :

`Seandainya kita duduk-duduk dan menunggu sampai kita shalat Isya’ bersama beliau lagi` (Si perawi mengatakan) Kami pun duduk-duduk (menunggu Isya’). Nabi Saw. lantas keluar menemui kami dan berkata: Kalian masih disini? Kami jawab, “Wahai Rasulullah, kami shalat Maghrib bersamamu.”

Kemudian kami katakan, “Kami tetap duduk-duduk (di masjid) agar kami bisa shalat Isya’ bersama Anda.” Beliau menukas: Bagus kalian! Atau Benar kalian! Perawi menambahkan: Nabi Saw. kemudian menengadahkan kepala ke langit dan beliau memang sering menengadahkan kepala ke langit.” “

Beliau lantas bersabda:” “Bintang-bintang adalah pengaman bagi langit; jika bintang mati, maka datanglah pada langit sesuatu yang mengancamnya. Dan aku adalah pengaman bagi sahabatku; jika aku mati, maka datanglah kepada para sahabat sesuatu yang mengancam mereka. Sahabatku adalah pengaman umatku; jika mereka mati, maka datanglah kepada para umatku sesuatu yang mengancam mereka.”

Maksud dari kematian bintang adalah redupnya cahaya bintang. Sedangkan sesuatu yang mengancam adalah adanya kabut atau asap yang menyebar di langit. Fenomena tersebut telah dibuktikan oleh penemuan ilmuwan modern. Bahwa bintang memiliki siklus hidup yang berakhir pada redupnya cahaya bintang tersebut dan akan hancur menjadi asap yang menyebar di langit.

Hadis tentang Bentuk Bumi Bulat

Selain itu, hadits lain juga mengisyaratkan tentang bentuk bumi yang bulat yaitu diriwayatkan oleh Ibnu Abbas Ra bahwa Nabi pernah ditanya kemanakah tenggelam dan terbitnya benda-benda angkasa yang beraturan keberadaannya itu.

Kemudian Nabi menjawab “Ia tetap berada ditempatnya. Tidak berpindah dan bergeser. Ia tenggelam bagi satu kaum dan terbit bagi kaum yang lain. Ia terbit dan tenggelam pada suatu kaum. (dan dalam waktu bersamaan) satu kaum mengatakan ia tenggelam sementara kaum yang lain mengatakan ia terbit. (Musnad Imam Abriy Ishaq Al-Hamadaniy)”.

Hadis ini menjelaskan bahwa matahari senantiasa terbit dan terbenam di atas permukaan bumi. Hal ini tidak mungkin terjadi kecuali jika bumi berbentuk bulat. Bumi akan terus berputar pada porosnya sekaligus berputar mengelilingi matahari. Aktivitas inilah yang kemudian mengakibatkan adanya pergantian siang dan malam serta musim di setiap wilayah yang ada di muka bumi.

Tidak hanya itu, masih banyak hadits nabi yang mengisyaratkan sains untuk senantiasa dikaji lebih mendalam oleh manusia. Semakin manusia memahami aktivitas alam semesta akan semakin dekat ia dengan Sang Penciptanya. Kesempatan taqarub ilallah ini dapat dilakukan oleh siapapun tanpa terkecuali.

Karena pada dasarnya perintah menuntut ilmu ditunjukkan untuk seluruh manusia baik laki-laki maupun perempuan. Bukan menjadi hal yang aneh jika ilmuwan adalah seorang perempuan. Karena hingga saat ini sudah banyak bermunculan ilmuwan perempuan muslim. []

Tags: Hadis NabiHikmahmenuntut ilmuSunah NabiTafsir Hadis
Siti Nisrofah

Siti Nisrofah

Hanya orang biasa :')

Terkait Posts

Memperlakukan Anak Perempuan
Hikmah

Rasulullah, Sosok Tumpuan Umat Manusia dalam Memperlakukan Anak Perempuan

14 Oktober 2025
Merawat Kesehatan Mental
Kolom

Merawat Kesehatan Mental Sebagai Amal Kemanusiaan

13 Oktober 2025
Kesehatan Mental
Hikmah

Rasulullah Pun Pernah Down: Sebuah Ibrah untuk Kesehatan Mental

11 Oktober 2025
Kritik Aisyah
Hikmah

Kritik Aisyah dan Kesahihan Hadis Tanpa Sekat Gender

9 Oktober 2025
Syafaat Nabi
Hikmah

Lima Syafaat Nabi di Tengah Lesunya Ekonomi

30 September 2025
Ekofeminisme Spiritual
Hikmah

Meneladani Ajaran Cinta Nabi dalam Pelestarian Alam: Perspektif Ekofeminisme Spiritual

20 September 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Haidh

    Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meniti Keadilan di Gelombang Ekonomi Biru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wangari Muta Maathai: Perempuan Afrika Pertama Peraih Nobel Perdamaian untuk Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Kekerasan Verbal terhadap Penyandang Disabilitas
  • Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan
  • It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an
  • Haidh Bukan Alasan Mengontrol Tubuh Perempuan
  • Wangari Muta Maathai: Perempuan Afrika Pertama Peraih Nobel Perdamaian untuk Lingkungan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID