Kamis, 19 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Mengungkap Keutamaan Menuntut Ilmu dalam Hadis Nabi

Setiap manusia baik laki-laki maupun perempuan mendapat kewajiban untuk menuntut ilmu. Sesuai dengan hadis Nabi yang berbunyi thalabul ilmi faridhatun a’la kulli muslimin, bahwa setiap muslim wajib hukumnya menuntut ilmu

Siti Nisrofah by Siti Nisrofah
11 November 2022
in Hikmah
A A
0
Keutamaan Menuntut Ilmu

Keutamaan Menuntut Ilmu

11
SHARES
535
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Menuntut ilmu tak lekang oleh waktu yaitu sejak buaian hingga masuk liang lahat. Tak juga terbatas oleh ruang, siapapun adalah guru dan di manapun adalah sekolah. Hal tersebut menunjukkan begitu pentingnya ilmu bagi setiap insan manusia. Ada sebuah hadits yang menjelaskan keutamaan menuntut ilmu.

“Telah bercerita kepada kami Nahsr bin Ali dia berkata, telah bercerita kepada kami Khalid bin Yazid Al Ataki dari Abu Ja’far Ar Razi dari Ar Rabi’ bin Anas dari Anas bin Malik dia berkata; Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa keluar dalam rangka menuntut ilmu maka dia berada di jalan Allah sampai dia kembali.” Abu Isa berkata hadis ini hasan gharib, sebagian perawi telah meriwayatkannya namun tidak merafa’kannya.

Keutamaan menuntut ilmu sama halnya dengan jihad fii sabilillah. Mengapa demikian? Orang yang menuntut ilmu adalah orang yang sedang berupaya menghidupkan agama dan menundukkan syaithan. Selain itu, upaya yang ditempuh memerlukan curahan tenaga dan pikiran yang besar maka tidak berlebihan jika menuntut ilmu disebut sebagai jihad fii sabilillah. Selain itu, Allah juga akan mengangkat derajat orang yang berilmu. Maasya Allah …

Segala hal tentang keutamaan menuntut ilmu telah banyak alquran dan hadits jelaskan. Salah satunya adalah Qs. Al-Fusshilat ayat 53 yang memiliki arti “Kami akan memperlihatkan kepada mereka tanda-tanda (kekuasaan) Kami di segala wilayah bumi dan pada diri mereka sendiri, hingga jelas bagi mereka bahwa Al Quran itu adalah benar. Tiadakah cukup bahwa Sesungguhnya Tuhanmu menjadi saksi atas segala sesuatu?”.

Alam Semesta sebagai Objek Ilmu

Ayat tersebut menjelaskan bahwa alam semesta bahkan manusia itu sendiri adalah objek ilmu. Siapapun yang sadar akan perintah Allah Swt untuk mengkaji alam semesta sebagai sarana pengembangan ilmu pengetahuan pasti akan melakukannya, minimal adalah muhasabah diri. Semua itu mengarah pada kekuasaan Allah Swt yang akan bermuara pada taqarrub ilallah yaitu mendekatkan diri kepada Allah Swt.

Selain alquran, isyarat ilmu juga tersibak dalam beberapa hadits nabi. Secara spesifik, sains dan ilmu pengetahuan telah nabi singgung dalam haditsnya baik secara tersirat maupun tersurat. Sebagai seorang muslim, sudah seyogyanya memahami hadits dalam upaya pengembangan ilmu pengetahuan demi kesejahteraan umat manusia. Sesuai dengan salah satu tujuan penciptaan manusia adalah sebagai khalifatul fil ardhi yang mengandung misi untuk memakmurkan kehidupan bumi.

Tidak sedikit ilmuwan non muslim yang tergerak hatinya untuk memeluk Islam setelah menemukan hasil penelitian yang ternyata sudah dijelaskan dalam nash alquran dan hadits. Ketakjuban atas kesesuaian hasil penelitian dengan alquran dan hadis membuatnya berfikir bahwa Islam adalah agama yang telah mengatur segala sesuatu yang ada di alam semesta jauh sebelum ilmu pengetahuan itu kita temukan.

Jangan menyurutkan motivasi, umat Islam yang sudah yakin atas isi kandungan alquran dan hadits harus lebih giat melakukan penelitian dalam rangka mencari kebenaran ilmu pengetahuan yang berdasar pada dalil naqli.

Isyarat Sains dalam Hadis

Dalam hadits nabi tidak sedikit mengandung isyarat sains seperti hadis berikut. “Kami mendapat hadis dari Abu Bakar bin Abu Syaibah, Ishaq bin Ibrahim, dan Abdullah bin Umar bin Aban; semuanya dari Husain. Abu Bakar mengatakan: kami mendapat hadis dari Husain bin Ali Al-Ja’fi, dari Mujammi’ bin Yahya, dari Sa’id bin Abu Burdah, dari bapaknya, ia mengatakan: Kami shalat Maghrib bersama Rasulullah Saw. kemudian kami katakan :

`Seandainya kita duduk-duduk dan menunggu sampai kita shalat Isya’ bersama beliau lagi` (Si perawi mengatakan) Kami pun duduk-duduk (menunggu Isya’). Nabi Saw. lantas keluar menemui kami dan berkata: Kalian masih disini? Kami jawab, “Wahai Rasulullah, kami shalat Maghrib bersamamu.”

Kemudian kami katakan, “Kami tetap duduk-duduk (di masjid) agar kami bisa shalat Isya’ bersama Anda.” Beliau menukas: Bagus kalian! Atau Benar kalian! Perawi menambahkan: Nabi Saw. kemudian menengadahkan kepala ke langit dan beliau memang sering menengadahkan kepala ke langit.” “

Beliau lantas bersabda:” “Bintang-bintang adalah pengaman bagi langit; jika bintang mati, maka datanglah pada langit sesuatu yang mengancamnya. Dan aku adalah pengaman bagi sahabatku; jika aku mati, maka datanglah kepada para sahabat sesuatu yang mengancam mereka. Sahabatku adalah pengaman umatku; jika mereka mati, maka datanglah kepada para umatku sesuatu yang mengancam mereka.”

Maksud dari kematian bintang adalah redupnya cahaya bintang. Sedangkan sesuatu yang mengancam adalah adanya kabut atau asap yang menyebar di langit. Fenomena tersebut telah dibuktikan oleh penemuan ilmuwan modern. Bahwa bintang memiliki siklus hidup yang berakhir pada redupnya cahaya bintang tersebut dan akan hancur menjadi asap yang menyebar di langit.

Hadis tentang Bentuk Bumi Bulat

Selain itu, hadits lain juga mengisyaratkan tentang bentuk bumi yang bulat yaitu diriwayatkan oleh Ibnu Abbas Ra bahwa Nabi pernah ditanya kemanakah tenggelam dan terbitnya benda-benda angkasa yang beraturan keberadaannya itu.

Kemudian Nabi menjawab “Ia tetap berada ditempatnya. Tidak berpindah dan bergeser. Ia tenggelam bagi satu kaum dan terbit bagi kaum yang lain. Ia terbit dan tenggelam pada suatu kaum. (dan dalam waktu bersamaan) satu kaum mengatakan ia tenggelam sementara kaum yang lain mengatakan ia terbit. (Musnad Imam Abriy Ishaq Al-Hamadaniy)”.

Hadis ini menjelaskan bahwa matahari senantiasa terbit dan terbenam di atas permukaan bumi. Hal ini tidak mungkin terjadi kecuali jika bumi berbentuk bulat. Bumi akan terus berputar pada porosnya sekaligus berputar mengelilingi matahari. Aktivitas inilah yang kemudian mengakibatkan adanya pergantian siang dan malam serta musim di setiap wilayah yang ada di muka bumi.

Tidak hanya itu, masih banyak hadits nabi yang mengisyaratkan sains untuk senantiasa dikaji lebih mendalam oleh manusia. Semakin manusia memahami aktivitas alam semesta akan semakin dekat ia dengan Sang Penciptanya. Kesempatan taqarub ilallah ini dapat dilakukan oleh siapapun tanpa terkecuali.

Karena pada dasarnya perintah menuntut ilmu ditunjukkan untuk seluruh manusia baik laki-laki maupun perempuan. Bukan menjadi hal yang aneh jika ilmuwan adalah seorang perempuan. Karena hingga saat ini sudah banyak bermunculan ilmuwan perempuan muslim. []

Tags: Hadis NabiHikmahmenuntut ilmuSunah NabiTafsir Hadis
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Pendidikan Kaum Perempuan Harus Diperjuangkan

Next Post

Hijab dalam Pandangan Fatima Mernissi

Siti Nisrofah

Siti Nisrofah

Hanya orang biasa :')

Related Posts

Ummu Syuraik
Pernak-pernik

Ummu Syuraik, Perempuan Kaya yang Diakui dalam Hadis Nabi

28 Januari 2026
Spiritual Ekologi
Hikmah

Kiat Spiritual Ekologi Rasulullah dalam Merawat Alam

2 Februari 2026
Difabel
Disabilitas

Mereka (Difabel) Hanya Ingin “Diterima”

2 Februari 2026
Memperlakukan Anak Perempuan
Hikmah

Rasulullah, Sosok Tumpuan Umat Manusia dalam Memperlakukan Anak Perempuan

14 Oktober 2025
Merawat Kesehatan Mental
Kolom

Merawat Kesehatan Mental Sebagai Amal Kemanusiaan

13 Oktober 2025
Kesehatan Mental
Hikmah

Rasulullah Pun Pernah Down: Sebuah Ibrah untuk Kesehatan Mental

11 Oktober 2025
Next Post
Hijab Fatima Mernissi

Hijab dalam Pandangan Fatima Mernissi

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs
  • Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah
  • Entrok: Realitas Pahit Masa Lalu yang Relevan hingga Masa Kini
  • Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah
  • Tingkatan Maqasid dalam Relasi Mubadalah: Dari yang Primer (Daruriyat), Sekunder (Hajiyat), dan Tersier (Tahsiniyat)

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0