• Login
  • Register
Rabu, 2 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Hijab dalam Pandangan Fatima Mernissi

Hijab juga berarti sarana pemisahan antara penguasa dan rakyat. Pemikiran hijab yang terakhir ini dipengaruhi oleh realitas kekuasaan yang terjadi dalam masyarakat Arab

Redaksi Redaksi
11/11/2022
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Hijab Fatima Mernissi

Hijab Fatima Mernissi

535
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Jika merujuk pandangan Fatima Mernissi tentang hijab, maka tema hijab ini sangat dominan dalam karier intelektual Mernissi.

Pasalnya, tema hijab ini, yang sangat mempengaruhi kehidupan Fatima Mernissi dan keluarganya.

Hijab yang merupakan instrumen pembatasan, pemisahan, dan pengucilan terhadap perempuan dari ruang publik, bagi Mernissi merupakan bentuk pemahaman keagamaan dominan (yang nofabene dikuasai oleh laki-laki).

Hijab juga berarti sarana pemisahan antara penguasa dan rakyat. Pemikiran hijab yang terakhir ini dipengaruhi oleh realitas kekuasaan yang terjadi dalam masyarakat Arab.

Dalam beberapa karyanya, Fatima Mernissi juga mencoba menunjukkan bahwa kekurangan-kekurangan yang ada dalam pemerintahan Arab.

Baca Juga:

Perceraian dalam Fikih: Sah untuk Laki-Laki, Berat untuk Perempuan

Fikih yang Kerap Merugikan Perempuan

Pergeseran Narasi Pernikahan di Kalangan Perempuan

Kekerasan dalam Pacaran Makin Marak: Sudah Saatnya Perempuan Selektif Memilih Pasangan!

Bukanlah karena secara inheren ajaran-ajaran religius yang nofabene menjadi Undang-Undang Dasar pemerintahan tersebut cacat.

Namun karena ajaran agama itu telah termanipulasi oleh orang yang berkuasa untuk kepentingan sendiri.

Hanya saja, dalam beberapa hal, Mernissi membela negara Arab, ketika negara-negara ini menyorot dan menjadi negatif oleh media Barat.

Misalnya ketika Arab atau Islam identik dengan terorisme oleh Barat, maka Mernissi memberikan pembelaan bahwa Arab atau Islam bukanlah teroris atau sarang teroris.

Dalam kebanyakan karyanya, Mernissi mencoba menggambarkan bahwa ajaran agama bisa dengan mudah memanipulasinya.

Penindasan Perempuan Bukan Ajaran Islam

Mernissi pun percaya bahwa penindasan terhadap perempuan adalah semacam tradisi yang sengaja membuatnya, dan bukan dari ajaran agama Islam.

Mernissi sangat berani dan tidak takut membongkar tradisi yang menganggapnya sakral oleh masyarakat. Banyak tulisan-tulisan lepasnya tentang perempuan yang menyuarakan hal di atas.

Sebagai seorang sosiolog, tulisan-tulisan Mernissi ini bisa tidak semata-mata berisi uraian normatif, tetapi kaya juga dengan analisis sosiologis.

Ini bisa terlihat dari karyakarya yang di atas tadi dan disertasi doktoralnya, yang telah dibukukan dengan judul Beyond the Veil yang diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia berjudul Seks dan Kekuasaan: Dinamika Pria-Wanita dalam Masyarakat Muslim Modern (Surabaya: Al-Fikr, 1997).

Buku ini merupakan hasil penelitian Mernissi terhadap perempuan Maroko tentang batas-batas seksual perempuan.

Oleh karena itu, seakan-akan pergulatan intelektual/pengalaman nya itu yang ia tuangkan dalam karya-karyanya, bisa menjadi representasi persoalan perempuan Islam pada umumnya.*

*Sumber: tulisan karya M. Nuruzzaman dalam buku Kiai Husein Membela Perempuan.

Tags: dalamFATIMA MERNISSIHijabKH Husein Muhammadpandanganperempuan
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Perceraian dalam

Perceraian dalam Fikih: Sah untuk Laki-Laki, Berat untuk Perempuan

1 Juli 2025
Fikih Perempuan

Fikih yang Kerap Merugikan Perempuan

1 Juli 2025
amar ma’ruf

Meninjau Ulang Amar Ma’ruf, Nahi Munkar: Agar Tidak Jadi Alat Kekerasan

1 Juli 2025
Fikih

Mewujudkan Fikih yang Memanusiakan

1 Juli 2025
Wahabi

Menjaga Pluralisme Indonesia dari Paham Wahabi

30 Juni 2025
Taman Eden

Taman Eden yang Diciptakan Baik Adanya: Relasi Setara antara Manusia dan Alam dalam Kitab Kejadian

30 Juni 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Anak Difabel

    Di Balik Senyuman Orang Tua Anak Difabel: Melawan Stigma yang Tak Tampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meninjau Ulang Amar Ma’ruf, Nahi Munkar: Agar Tidak Jadi Alat Kekerasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pergeseran Narasi Pernikahan di Kalangan Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mewujudkan Fikih yang Memanusiakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji Pejabat vs Kesejahteraan Kaum Alit, Mana yang Lebih Penting?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Demianus si ‘Manusia Pembalut’ dan Perlawanan terhadap Tabu Menstruasi
  • Vasektomi, Gender, dan Otonomi Tubuh: Siapa yang Bertanggung Jawab atas Kelahiran?
  • Perceraian dalam Fikih: Sah untuk Laki-Laki, Berat untuk Perempuan
  • Gaji Pejabat vs Kesejahteraan Kaum Alit, Mana yang Lebih Penting?
  • Fikih yang Kerap Merugikan Perempuan

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID