Kamis, 18 September 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Tempat Ibadah Ramah Disabilitas

    Rektor ISIF Dorong Gerakan Tempat Ibadah Ramah Disabilitas dalam MISI ke-10

    Amal Maulid KUPI

    Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

    Pengaburan Femisida

    Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Takut Bicara

    Taklukkan Takut Bicara di Depan Umum: Dari Ketakutan Menjadi Kekuatan

    Saling Pengertian

    Gus Dur, Gereja, dan Kearifan Saling Pengertian Antarumat Beragama

    Tafsir Kesetaraan

    Menilik Tafsir Kesetaraan dan Fakta Kepemimpinan Perempuan

    Bahasa Isyarat

    Membuka Ruang Inklusi: Perlunya Kurikulum Bahasa Isyarat untuk Semua Siswa

    Kerudung Pink

    Kerudung Pink Bu Ana: Antara Simbol Perlawanan dan Standar Ganda terhadap Perempuan

    Seminari dan Pesantren

    Seminari dan Pesantren: Menilik Pendidikan Calon Tokoh Agama yang Berjiwa Kemanusiaan

    Genosida Palestina

    Genosida Palestina: Luka Perempuan di Balik Kekerasan Seksual

    Menteri Lingkungan Hidup

    Menteri Lingkungan Hidup Janji Bangun Sekolah Inklusif Ramah Lingkungan: Beneran?

    Lintas Iman

    Merawat Perdamaian Lewat Nada-nada Lintas Iman

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Perempuan di Ruang Publik

    Perempuan di Ruang Publik Menurut Islam

    Menjaga Bumi

    Maulid Nabi dan Kewajiban Menjaga Bumi

    Perempuan dan Perang

    Sejak Awal Islam, Perempuan dan Laki-laki Sama-sama Terlibat di Politik dan Perang

    Karakter

    Pendidikan Karakter

    konservatif

    Bahaya Konservatif di Tengah Arus Perubahan Zaman

    Ibn Arabi

    Ibn Arabi Mengaji Pada 3 Perempuan Ulama

    Imam Syafi'i

    Imam Syafi’i Mengaji Kepada Sayyidah Nafisah

    Ibn Hazm

    Ibn Hazm Mengaji Kepada Perempuan

    Pernikahan Anak

    Pemerintah Malaysia Harus Menghentikkan Praktik Pernikahan Anak

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Tempat Ibadah Ramah Disabilitas

    Rektor ISIF Dorong Gerakan Tempat Ibadah Ramah Disabilitas dalam MISI ke-10

    Amal Maulid KUPI

    Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

    Pengaburan Femisida

    Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Takut Bicara

    Taklukkan Takut Bicara di Depan Umum: Dari Ketakutan Menjadi Kekuatan

    Saling Pengertian

    Gus Dur, Gereja, dan Kearifan Saling Pengertian Antarumat Beragama

    Tafsir Kesetaraan

    Menilik Tafsir Kesetaraan dan Fakta Kepemimpinan Perempuan

    Bahasa Isyarat

    Membuka Ruang Inklusi: Perlunya Kurikulum Bahasa Isyarat untuk Semua Siswa

    Kerudung Pink

    Kerudung Pink Bu Ana: Antara Simbol Perlawanan dan Standar Ganda terhadap Perempuan

    Seminari dan Pesantren

    Seminari dan Pesantren: Menilik Pendidikan Calon Tokoh Agama yang Berjiwa Kemanusiaan

    Genosida Palestina

    Genosida Palestina: Luka Perempuan di Balik Kekerasan Seksual

    Menteri Lingkungan Hidup

    Menteri Lingkungan Hidup Janji Bangun Sekolah Inklusif Ramah Lingkungan: Beneran?

    Lintas Iman

    Merawat Perdamaian Lewat Nada-nada Lintas Iman

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Perempuan di Ruang Publik

    Perempuan di Ruang Publik Menurut Islam

    Menjaga Bumi

    Maulid Nabi dan Kewajiban Menjaga Bumi

    Perempuan dan Perang

    Sejak Awal Islam, Perempuan dan Laki-laki Sama-sama Terlibat di Politik dan Perang

    Karakter

    Pendidikan Karakter

    konservatif

    Bahaya Konservatif di Tengah Arus Perubahan Zaman

    Ibn Arabi

    Ibn Arabi Mengaji Pada 3 Perempuan Ulama

    Imam Syafi'i

    Imam Syafi’i Mengaji Kepada Sayyidah Nafisah

    Ibn Hazm

    Ibn Hazm Mengaji Kepada Perempuan

    Pernikahan Anak

    Pemerintah Malaysia Harus Menghentikkan Praktik Pernikahan Anak

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Figur

Menilik Femisida dan Solusi Pendekatan Perdamaian An’an Yuliati

Banyaknya kejahatan femisida didorong oleh superioritas, dominasi, hegemoni, agresi maupun misogini terhadap perempuan

Ni'am Khurotul Asna Ni'am Khurotul Asna
24 Desember 2024
in Figur
0
An'an Yuliati

An'an Yuliati

732
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Hampir tiap hari siaran berita menginformasikan kasus kekerasan terhadap perempuan terjadi di semua umur; anak-anak, remaja, hingga dewasa. Termasuk femisida menjadi kasus kejahatan terhadap perempuan yang merupakan pelanggaran hak asasi manusia yang paling umum dan paling banyak di dunia.

Dalam hitungan global, hampir satu dari tiga perempuan pernah menjadi korban kekerasan fisik dan seksual pasangan intim, kekerasan seksual pasangan maupun non pasangan yang terjadi sekali dalam hidup.

Data Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) merilis kasus sebanyak 401.975 kasus kekerasan sepanjang 2023. Dengan jumlah kasus kekerasan psikis mendominasi dengan jumlah sebesar 3.498 atau 41,55%.

Menyusul kekerasan fisik sebesar 2.081 atau 24,71%, kekerasan seksual sebesar 2.078% atau 24,69%, dan kekerasan ekonomi sebesar 762 atau 9,05%. Jumlah kasus yang signifikan tersebut berarti setidaknya seorang perempuan terbunuh setiap 10 menit. Tragedi ini semakin parah karena menyasar di berbagai tempat. Termasuk di rumah, tempat kerja dan ruang online, hingga paling buruk dari konflik dan perubahan iklim.

Berita kasus ekstremisme kekerasan terhadap perempuan yang terjadi membuat miris kabar dunia. Butuh pencegahan yang masif dan penanggulangan yang maksimal dalam persebaran kasus yang terjadi. Melihat ramainya kasus femisida kita bisa berkaca dari gigihnya pengalaman An’an Yuliati dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan.

An’an Yuliati adalah seorang pendiri Sekolah Perempuan yang berkontribusi memberdayakan perempuan dan anak. Sekaligus mengajarkan pesan dan nilai keberagaman yang teraplikasi dalam kesadaran bahwa menghormati perbedaan itu penting. Ia juga melakukan pendampingan pada korban kekerasan melalui pengintegrasian nilai dan pendekatan perdamaian yang efektif.

Kejahatan Kekerasan pada Perempuan Serupa Gunung Es

Beberapa waktu lalu kabar berita media dikejutkan dengan kasus perempuan yang dibakar oleh  pacarnya di mana pelaku dan perempuan ini adalah sama-sama mahasiswa di Madura. Sebelumnya di Serdang Bedagai Sumatera Utara, pembunuhan pada korban perempuan terjadi oleh seorang istri yang dibunuh suaminya saat sedang siaran langsung karaoke dengan saudaranya di rumahnya sendiri lantaran cemburu.

Dua kasus ini adalah beberapa dari banyaknya kasus femisida yang sampai hari ini telah banyak terjadi, di mana perempuan jadi korban kejahatan oleh orang terdekat secara personal dan emosional.

Menyusul, kejahatan kekerasan terhadap perempuan juga menyasar pada anak perempuan. Dalam beberapa kasusnya adalah perkawinan anak dan kekerasan gender berbasis daring. Perkawinan anak yang terjadi antara korban dan pelaku dari tindakan orangtua adalah pilihan buruk.

Alih-alih ingin melepas dari praktik zina, justru hanya akan melanggengkan bentuk kekerasan yang bisa jadi terulang dan akan jauh dari kemaslahatan perkawinan. Dampak psikologis, trauma, maupun terampasnya hak kebebasannya sebagai anak menjadi kemungkinan buruk.

Belum lagi kasus kejahatan yang tidak terlapor oleh perempuan yang terpinggirkan keadaannya. Akses pendidikan dan informasi masih serba terbatas sebab masih banyak masyarakat yang tak memiliki internet dan perpustakaan. Sehingga, kasus kekerasan berbasis gender masih langgeng terjadi.

Tanggung Jawab Bersama adalah Kunci

Banyaknya kejahatan femisida didorong oleh superioritas, dominasi, hegemoni, agresi maupun misogini terhadap perempuan. Rasa memiliki perempuan, juga berhubungan dengan ketimpangan relasi kuasa dan kepuasan sadistis.

Jumlah kasus yang banyak bisa saja menjadikan femisida merupakan tindakan balas dendam yang seakan mereka bisa melakukannya. Penyebab lainnya adalah lantaran kurangnya pengetahuan hukum dan pemahaman gender pada masyarakat.

Melihat kenyataan yang terjadi, kita bisa rasakan di lingkungan sekitar kita misalnya, perempuan seakan seringkali menjadi sasaran empuk tindak kejahatan. Sebab mereka menganggap perempuan sebagai sosok kelas dua. Stigma lemah dan tidak berdaya menjadi alasan utama pelaku menyasar mereka, terlebih apabila posisinya jauh lebih tinggi.

Budaya patriarki yang mengakar pada masyarakat, ironisnya menjadi pedoman. Bahwa laki-laki memiliki kuasa lebih untuk jalan hidup perempuan. Sehingga bila tak meyakini hal tersebut, masyarakat akan menganggapnya berbeda dan terkucilkan. Bahkan menurut mereka telah melanggar norma budaya masyarakat.

Dalam tataran masyarakat lokal dan pemerintah daerah memiliki kesempatan untuk membenahi keyakinan budaya yang ada. Edukasi pencegahan kekeraan berbasis gender dan kajian kesetaraan penting untuk memberi pemahaman atas kenyataan penuh dari permasalahan yang terjadi.

Dengan demikian di tataran global merupakan tanggung jawab bersama, baik pemegang kebijakan, aparat penegak hukum, akademisi, maupun masyarakat untuk membekali diri kesadaran pencegahan dan penanggulan kekerasan yang terjadi pada perempuan dan anak perempuan.

Solusi Pendekatan Perdamaian

Kasus kejahatan berbasis gender yang korbannya banyak menimpa perempuan. Di saat yang sama juga timbul semangat pada perempuan untuk berinisiatif melakukan pencegahan dan pemulihan lewat sekolah perempuan.

Kita sudah melihat kasus yang tersebar, maka kita juga perlu membaca bagaimana perempuan memiliki eksistensi dan kuasa untuk menanggulangi kasus dengan pemberdayaan patut untuk dilakukan. An’an Yuliati sebagai aktivis perempuan aktif melakukan pendampingan terhadap kasus korban kekerasan terhadap perempuan sekaligus pendiri sekolah perempuan.

Di satu kesempatan ia pernah menangani kasus pemerkosaan yang terjadi antara korban perempuan dengan pelaku dua laki-laki. Nahasnya, perempuan ini justru harus menikah oleh salah satu pelaku dari pilihan pihak keluarga.

An’an Yuliati mengetahui kasus ini dan memilih membantu menangani kasus dengan mengadakan dialog damai kepada perwakilan keluarga, tokoh lintas agama, dan beberapa tokoh komunitas. Dalam dialog itu ia memberi peraturan kepada beberapa orang tersebut sehingga dialog berjalan dengan baik.

An’an Yuliati sebagai mediator perdamaian menerapkan pendampingan dan penanganan kasus kekerasan seksual dengan melakukan pendekatan damai atau Reflective Stuctured Dialogue (RSD) yang mengedepankan pengalaman dan nilai personal dengan berupaya membangun empati dan rasa nyaman bagi setiap orang yang terlibat.

Dengan berorientasi pada korban sebagai upaya mencari titik temu juga dalam rangka menjaga kerukunan antar masyarakat membuktikan bahwa peran peace builders itu relevan dan kontekstual dilakukan tidak hanya berlaku pada daerah konflik.

Sementara hingga hari ini dan sepanjang peringatan 16 HAKTP Internasional 2024, femisida menjadi puncak kekerasan terhadap perempuan. Bukankah ini adalah ironi pelik yang perlu kita renungi dan perlu ciptakan ruang aman bagi perempuan serta membuka mata bahwa perempuan berhak untuk terus hidup?

Berkaca dari pengalaman An’an Yuliati dalam mendampingi korban kekerasan terhadap perempuan dan melihat kasus femisida adalah dua hal yang penting diamati. Melalui perjuangan pendekatan perdamaian adalah salah satu upaya besar menciptakan harapan baik. []

Tags: An'an YuliatiFemisidakekerasan terhadap perempuanPerdamaianSekolah Perempuan
Ni'am Khurotul Asna

Ni'am Khurotul Asna

Ni'am Khurotul Asna. Mahasiswa pendidikan UIN SATU Tulungagung. Gadis kelahiran Sumsel ini suka mendengarkan dan menulis.

Terkait Posts

Seminari dan Pesantren
Publik

Seminari dan Pesantren: Menilik Pendidikan Calon Tokoh Agama yang Berjiwa Kemanusiaan

17 September 2025
Lintas Iman
Personal

Merawat Perdamaian Lewat Nada-nada Lintas Iman

16 September 2025
Pengaburan Femisida
Aktual

Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

15 September 2025
Korban Femisida
Publik

Stop Bullying Korban Femisida!

13 September 2025
Srikandi Lintas Iman
Publik

Satu Dekade Srikandi Lintas Iman: Peran dan Perjuangan Perempuan Dalam Menjaga Perdamaian

29 Agustus 2025
Makna Kemerdekaan
Publik

Makna Kemerdekaan di Mata Rakyat: Antara Euforia Agustus dan Realitas Pahit

8 September 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Genosida Palestina

    Genosida Palestina: Luka Perempuan di Balik Kekerasan Seksual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membuka Ruang Inklusi: Perlunya Kurikulum Bahasa Isyarat untuk Semua Siswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gus Dur, Gereja, dan Kearifan Saling Pengertian Antarumat Beragama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendidikan Karakter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seminari dan Pesantren: Menilik Pendidikan Calon Tokoh Agama yang Berjiwa Kemanusiaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Taklukkan Takut Bicara di Depan Umum: Dari Ketakutan Menjadi Kekuatan
  • Perempuan di Ruang Publik Menurut Islam
  • Maulid Nabi dan Kewajiban Menjaga Bumi
  • Sejak Awal Islam, Perempuan dan Laki-laki Sama-sama Terlibat di Politik dan Perang
  • Gus Dur, Gereja, dan Kearifan Saling Pengertian Antarumat Beragama

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID