Kamis, 19 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Pengasuhan Anak

    Kemiskinan dan Ketidakhadiran Ayah dalam Pengasuhan Anak

    Disabilitas di Purwokerto

    Ruang-ruang Ramah Disabilitas di Purwokerto

    Sayyidah Fatimah

    Ketika Nama Sayyidah Fatimah Menjadi Tren di Media Sosial

    Mudik sebagai Ritual

    Mudik sebagai Ritual: Antara Tradisi, Identitas, dan Pengalaman

    Fastabiqul Khairat

    Fastabiqul Khairat ala Gen Z di Akhir Ramadan

    Peacewashing

    Keluar dari Jebakan Peacewashing BoP

    Aborsi Aman

    Absennya Aborsi Aman sebagai Kontrol Negara Terhadap Tubuh Perempuan

    Perceraian

    Gemuruh Kausa Perceraian

    Khairunnas Anfa’uhum Linnas

    Jargon “Khairunnas Anfa’uhum Linnas” dan Perihal Tuntutan untuk Selalu Produktif

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kesehatan Fisik

    Kekerasan terhadap Perempuan Berdampak Serius pada Kesehatan Fisik dan Mental

    Akhir Ramadan

    Menutup Akhir Ramadan dengan Cara Terbaik

    Gangguan Kesehatan Mental

    Risiko Gangguan Kesehatan Mental Perempuan Lebih Tinggi

    Layanan Kesehatan

    Beban Kerja dan Keterbatasan Akses Layanan Kesehatan Perempuan

    Praktik Sunat Perempuan

    Praktik Sunat Perempuan Berdampak Serius pada Kesehatan

    Aborsi

    Aborsi Tidak Aman Masih Mengancam Keselamatan Perempuan

    Komplikasi Kehamilan

    Komplikasi Kehamilan Masih Menjadi Penyebab Tingginya Kematian Perempuan

    Seksual Perempuan

    Perempuan Rentan Terpapar Penyakit Menular Melalui Hubungan Seksual

    Kehamilan berulang

    Kehamilan Berulang Tingkatkan Risiko Kesehatan Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Pengasuhan Anak

    Kemiskinan dan Ketidakhadiran Ayah dalam Pengasuhan Anak

    Disabilitas di Purwokerto

    Ruang-ruang Ramah Disabilitas di Purwokerto

    Sayyidah Fatimah

    Ketika Nama Sayyidah Fatimah Menjadi Tren di Media Sosial

    Mudik sebagai Ritual

    Mudik sebagai Ritual: Antara Tradisi, Identitas, dan Pengalaman

    Fastabiqul Khairat

    Fastabiqul Khairat ala Gen Z di Akhir Ramadan

    Peacewashing

    Keluar dari Jebakan Peacewashing BoP

    Aborsi Aman

    Absennya Aborsi Aman sebagai Kontrol Negara Terhadap Tubuh Perempuan

    Perceraian

    Gemuruh Kausa Perceraian

    Khairunnas Anfa’uhum Linnas

    Jargon “Khairunnas Anfa’uhum Linnas” dan Perihal Tuntutan untuk Selalu Produktif

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kesehatan Fisik

    Kekerasan terhadap Perempuan Berdampak Serius pada Kesehatan Fisik dan Mental

    Akhir Ramadan

    Menutup Akhir Ramadan dengan Cara Terbaik

    Gangguan Kesehatan Mental

    Risiko Gangguan Kesehatan Mental Perempuan Lebih Tinggi

    Layanan Kesehatan

    Beban Kerja dan Keterbatasan Akses Layanan Kesehatan Perempuan

    Praktik Sunat Perempuan

    Praktik Sunat Perempuan Berdampak Serius pada Kesehatan

    Aborsi

    Aborsi Tidak Aman Masih Mengancam Keselamatan Perempuan

    Komplikasi Kehamilan

    Komplikasi Kehamilan Masih Menjadi Penyebab Tingginya Kematian Perempuan

    Seksual Perempuan

    Perempuan Rentan Terpapar Penyakit Menular Melalui Hubungan Seksual

    Kehamilan berulang

    Kehamilan Berulang Tingkatkan Risiko Kesehatan Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Buku

Menilik Pemikiran Islam Kontemporer di Indonesia

Hubbul wathan minal iman (cinta tanah air merupakan bagian dari iman) adalah salah satu bukti konkrit wajah Islam di Indonesia.

Muhammad Asyrofudin by Muhammad Asyrofudin
2 Agustus 2025
in Buku
A A
0
Pemikiran Kontemporer Islam

Pemikiran Kontemporer Islam

20
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Judul Buku      : Pemikiran Islam Kontemporer di Indonesia.

Penulis            : A. Qodry Azizy, Marzuki Wahid, Rumaidi, H. Syamsir Andili, Gufran Ali Ibrahim, KH. Husein Muhammad, Moh. Isom Yoesqi, Syarifudin Gazal, Abd, Moqsith Ghazali, Muhdi Alhadaar, H. Madjid H. Abdullah, Nurrohman Jubair situmorang, Radjiman Ismail.

Editor              : Adnan Mahmud, Sahjad M. Aksan, M. Adib Abdushomad.

ISBN:              979-3721-90-1

Diterbitkan atas Kerjasama STAIN Ternate, Direktorat Perguruan Tinggi Agama Islam Depag RI dan PUSTAKA PELAJAR.

Mubadalah.id – Melihat Islam di Indonesia yang memiliki corak dan karakteristiknya yang khas dan berbeda. Di mana, melalui ajaran agama ini bisa menyelaraskan dengan masyarakatnya yang plural dan menonjolkan sikap yang egaliter. Selain itu yang lebih penting mampu mengintegrasikan dua jiwa yang sangat krusial dalam persoalan negara bangsa: jiwa beragama dan bernegara.

Sebuah diktum hubbul wathan minal iman (cinta tanah air merupakan bagian dari iman) adalah salah satu bukti konkrit wajah Islam di Indonesia. Diktum ini bisa menyatukan sikap religius dan nasionalisme dalam tubuh masyarakatnya.

Namun begitu, kita harus menerima kenyataan pahit akan pudarnya sikap kesalingan. Saling menghormati, cinta, dan kasih— dalam tubuh masyarakat kita. Sebuah tragedi ironis yang mengorbakan beberapa jiwa atas insiden bentrok antara kelompok FPI (Front Pembela Islam) dan PWI LS (Perjuangan Walisongi Indonesia Laskar Sabilillah) yang terjadi di Pemalang, Jawa Tengah, beberapa hari yang lalu. Adalah kenyataan pahit yang harus kita terima untuk segara tersembuhkan.

Sebuah sikap fanatik yang bersemayam dalam tubuh masyarakat kita, merupakan salah satu penyakit yang harus segera tersembuhkan. Tujuannya agar tidak menjamur dan memakan korban lebih banyak lagi.

Kita harus menengok ke belakang untuk ber-muhasabah (mengaca), bahwa kefanatikan yang ekstrem telah membawa kaum muslimin ke jurang kehancuran, dan konflik sosial-politik. Lebih jauh lagi bisa menjadikan ketidak berdayaan suatu negara dalam menghadapi modernisasi.

Belajar dari Sejarah

Seperti yang jamak kita ketahui, insiden bentrok yang terjadi di antara kubu FPI (Front Pembela Islam) dan PWI LS (Perjuangan Walisongi Indonesia Laskar Sabilillah) di Pemalang. Insiden ini berawal dari ketidaksamaan sikap dan pandangan mereka dalam merespon isu nasab. Di mana sudah dua tahun lebih menjadi pembicaraan hangat.

Namun sayangnya, ketidaksamaan tersebut bukan sebatas pada adu argumen semata. Melainkan sudah bertranformasi menjadi adu jotos dan adu bacok yang sama sekali tidak mencerminkan nila-nilai Islam yang mereka bawa secara simbolis.

Sebab dalam sejarahnya, sikap fanatik yang begitu ekstrem, telah menjadikan umat muslim terpolarisasi dan lahirnya konflik sosial-politik yang berkepanjangan. Sebut saja, konflik yang terjadi pada masa Al-Mahdi saat memimpin tahta kekuasaan Abbasiyah (775-785 M). Adalah salah satu konflik yang telah melahirkan peperangan dahsyat dan pembantaian massal di antara kaum Muslimin (Bobrick, 2019).

Konflik lain juga terjadi di masa kejayaan Dinasti Al-Ahmar dan Granada. Di mana konflik ini menjadikan negara Spanyol kembali terkuasai oleh kelompok Kristiani.

Konflik demikian, bermula dari kefanatikan ekstrem dalam menganut sebuah paham pada saat itu, seperti kefanatikan terhadap Madzhab Maliki. Bahkan bagi mereka yang tidak menganut Madzhab Maliki, mereka telah dianggap keluar dari Islam. Sehingga menjadikan polarisasi di masyarakat akar rumput Dinasti Al-Ahmar (Muntaha, 2024).

Dari kisah sejarah peradaban Islam, insiden bentrok antara kelompok FPI dan PWI di Pemalang, menjadi alarm keras bagi umat muslim di Indonesia. Yakni untuk merenungkan kembali wajah sejati Islam yang rahmatan lil-alamin, saling menolong, berbuat baik (amar ma’ruf), dan selalu menjauhkan dari mara bahaya (nahi munkar).

Mengembalikan Nilai Islam di Indonesia

Buku yang berjudul Pemikiran Islam Kontemporer Di Indonesia (2012) ini sebuah matriks pemikiran para cendikiawan muslim yang menjawab problematika Masyarakat Indonesia. Terutama yang berkelindan dengan persoalan Agama. Sejak era reformasi, yang juga sampai saat ini masih tersisa aromanya, patut untuk kita bicarakan kembali.

Sebut saja, isu hadirnya gerakan muslim revivalis –pada masa orde baru— yang menginginkan negara Indonesia memformalisasikan syari’at Islam sepenuhnya. Hal Ini tidak jauh berbeda dengan persoalan di atas yang menjadikan problematika serius dalam mempertaruhkan cita-cita syari’at dan realitas yang begitu kompleks.

Jika para cendikiawan muslim Indonesia dalam menyikapi persoalan formalisasi syari’at Islam yang berupaya mengambil jalan tengahnya dengan menafsir ulang tradisi. Sebagaimana yang termuat dalam Al-Qur’an, sunnah dan pemikiran ulama.

Maka dalam kasus bentrok antara FPI dan PWI, kita harus menarik kembali cita-cita Islam, supaya ajaran Islam bisa kita terapkan di Indonesia tanpa melahirkan permasalahan baru yang berupa disintegrasi sosial. Sebab cita-cita ajaran Islam selalu memprioritaskan sikap menghormati hak hidup (hifdzu an-nafs), harta (hifdzu al-mal), dan martabat kemanusiaan (hifdzu al-‘irdh).

Nalar yang harus kita jaga dalam menanamkan ajaran Islam, adalah keadilan, cinta dan kasih sayang. Di mana setiap umat muslim dapat menjalankan kewajiban dan haknya. Selagi tidak keluar dari rambu-rambu syari’at, tanpa terhalang-halangi dan dipasung kreativitasnya. Namun, jika terjadi hal yang merugikan diri ataupun orang lain, maka hal itu harus kita cegah (nahi munkar) secara persuasif, tanpa harus menyakiti dan merugikan orang lain.

Hal inilah, yang disabdakan Nabi bahwa: “Khaliqi an-nas bi khuluqi an-nas” yang ditafsiri sahabat Ali yang berarti: “dalam hidup bermasyarakat kita harus selaras dengan norma yang ada dalam masyarakat tersebut”, sehingga tugas kita, adalah mengiring dan mencegah jika ada sebuah kemudaratan (amar ma’ruf naahi munkar).

Dengan menggunakan nalar yang demikian, kita dapat mengembalikan wajah sejati Islam yang mengedapankan perdamaian, keadilan, dan kesalingan dalam menghormati hak dan kewajiban sesamanya.

Membumikan Teks dan Realitas

Dalam buku ini, para cendikiawan Muslim Indonesia, berupaya menghidupkan kembali teks-teks keagamaan. Yakni untuk bisa memberikan jawaban yang relevan di sepanjang dinamika sosial, budaya, ekonomi dan keagamaan di Indonesia.

Buku ini berupaya menggeser paradigma berpikir dari tekstual ke kontekstual, dari konservatif ke progresif, dan dari langit ke bumi, demi menjaga ajaran Islam secara esensinya. Yaitu menolak kemudaratan dan menarik kemashlahatan umat yang tidak memandang golongan, agama, ras dan jenis kelamin.

Buku ini adalah bukti konkret dari kegelisahan intelektual para cendekiawan Muslim di Indonesia dalam menghadapi realitas yang timpang antara teks dan konteks. Mereka berupaya mendenyutkan kembali ajaran Islam yang merangkul keragaman dan keadilan melalui cara yang seimbang. Yakni dengan mengikat dua aspek fokus ajaran keagamaan: langit (syari’at) dan bumi (kebutuhan manusia).

Ini merupakan bacaan penting bagi siapa pun yang untuk menanamkan kembali nila-nilai Islam yang adaptif, egaliter, dan menjunjung tinggi integrasi agama serta kebutuhan manusia. []

Tags: Cendekiawan MuslimislamMuslim IndonesiaPemikiran Kontemporer IslamReview Bukusejarah
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Ketika Agama Dijadikan Alat Ketimpangan Gender dalam Keluarga

Next Post

4 Persiapan Sebelum Melahirkan yang Wajib Pasutri Ketahui

Muhammad Asyrofudin

Muhammad Asyrofudin

Mahasiswa universitas Islam negeri Raden Mas Said Surakarta, santri PP Al Musthofa ngeboran sekaligus alumni pondok pesantren Dar Al-Tauhid Arjawinangun-Cirebon.

Related Posts

Sayyidah Fatimah
Personal

Ketika Nama Sayyidah Fatimah Menjadi Tren di Media Sosial

18 Maret 2026
Aisyah dan Hafshah
Hikmah

Dua Perempuan Teladan: Sayyidah Aisyah dan Hafshah

15 Maret 2026
Muslimah yang Diperdebatkan
Buku

Muslimah yang Diperdebatkan; Antara Simbol Kesalihan dan Sunyi Keadilan

13 Maret 2026
Akhir Ramadan
Hikmah

Menuju Akhir Ramadan: Menghidupkan Malam dan Menyempurnakan Amal

12 Maret 2026
Nuzulul Qur'an
Publik

Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

11 Maret 2026
Peperangan
Pernak-pernik

Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan

9 Maret 2026
Next Post
Melahirkan

4 Persiapan Sebelum Melahirkan yang Wajib Pasutri Ketahui

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Kemiskinan dan Ketidakhadiran Ayah dalam Pengasuhan Anak
  • Kekerasan terhadap Perempuan Berdampak Serius pada Kesehatan Fisik dan Mental
  • Menutup Akhir Ramadan dengan Cara Terbaik
  • Risiko Gangguan Kesehatan Mental Perempuan Lebih Tinggi
  • Ruang-ruang Ramah Disabilitas di Purwokerto

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0