Senin, 26 Januari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Labiltas Emosi

    Mengontrol Labilitas Emosi, Tekanan Sosial, dan Jalan Hidup yang Belum Terpetakan

    Poligami Siri

    KUHP Baru: Poligami Siri Rentan Menjerat Perempuan

    ASEAN Para Games

    Disabilitas, ASEAN Para Games, dan Hak Sepanjang Hidup

    Bencana Alam

    Bencana Alam atau Murka Ekologis? Membaca Pesan Tuhan melalui Ayat Kauniyah

    Musik untuk Semua

    Musik untuk Semua: Belajar Inklusivitas dari Ruang Konser

    Ocan

    Itu Namanya Apa, Ocan? Berbagi Peran!

    Relasi tidak Sehat

    Memutus Rantai Relasi Tidak Sehat Keluarga

    Pendidikan Perempuan Disabilitas

    Membincang Hak Pendidikan Perempuan Disabilitas yang Terabaikan

    Pejabat Beristri Banyak

    Menyoal Pejabat Beristri Banyak

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Khitan Perempuan

    Khitan Perempuan dan Dampaknya terhadap Kesehatan

    Khitan Perempuan

    Khitan Perempuan Dinilai Merugikan Hak Seksual dan Kesehatan

    Pengetahuan Kesehatan Reproduksi

    Minimnya Pengetahuan Membuat Remaja Rentan Salah Paham soal Kesehatan Reproduksi

    Kesehatan masih tabu

    Kesehatan Reproduksi Masih Dianggap Tabu

    Kesehatan Reproduksi diabaikan

    Ketika Kesehatan Reproduksi Masih Banyak Diabaikan

    reproduksi Manusia

    Kesehatan Reproduksi dalam Siklus Kehidupan Manusia

    Pengetahuan Kesehatan Reproduksi Perempuan

    Minimnya Pengetahuan Membuat Perempuan Rentan dalam Kesehatan Reproduksi

    Kesehatan

    Kesehatan Reproduksi Perempuan Masih Menghadapi Berbagai Persoalan

    Seks

    Seks dan Seksualitas sebagai Bagian dari Kehidupan Manusia

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Labiltas Emosi

    Mengontrol Labilitas Emosi, Tekanan Sosial, dan Jalan Hidup yang Belum Terpetakan

    Poligami Siri

    KUHP Baru: Poligami Siri Rentan Menjerat Perempuan

    ASEAN Para Games

    Disabilitas, ASEAN Para Games, dan Hak Sepanjang Hidup

    Bencana Alam

    Bencana Alam atau Murka Ekologis? Membaca Pesan Tuhan melalui Ayat Kauniyah

    Musik untuk Semua

    Musik untuk Semua: Belajar Inklusivitas dari Ruang Konser

    Ocan

    Itu Namanya Apa, Ocan? Berbagi Peran!

    Relasi tidak Sehat

    Memutus Rantai Relasi Tidak Sehat Keluarga

    Pendidikan Perempuan Disabilitas

    Membincang Hak Pendidikan Perempuan Disabilitas yang Terabaikan

    Pejabat Beristri Banyak

    Menyoal Pejabat Beristri Banyak

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Khitan Perempuan

    Khitan Perempuan dan Dampaknya terhadap Kesehatan

    Khitan Perempuan

    Khitan Perempuan Dinilai Merugikan Hak Seksual dan Kesehatan

    Pengetahuan Kesehatan Reproduksi

    Minimnya Pengetahuan Membuat Remaja Rentan Salah Paham soal Kesehatan Reproduksi

    Kesehatan masih tabu

    Kesehatan Reproduksi Masih Dianggap Tabu

    Kesehatan Reproduksi diabaikan

    Ketika Kesehatan Reproduksi Masih Banyak Diabaikan

    reproduksi Manusia

    Kesehatan Reproduksi dalam Siklus Kehidupan Manusia

    Pengetahuan Kesehatan Reproduksi Perempuan

    Minimnya Pengetahuan Membuat Perempuan Rentan dalam Kesehatan Reproduksi

    Kesehatan

    Kesehatan Reproduksi Perempuan Masih Menghadapi Berbagai Persoalan

    Seks

    Seks dan Seksualitas sebagai Bagian dari Kehidupan Manusia

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Menjadi Ibu untuk Madrasatul Ula dan Menjadi Bapak untuk Pelindung Cita

Keseimbangan antara “ibu yang menumbuhkan” dan “bapak yang melindungi” menjadi kunci bagi keberhasilan pendidikan anak usia dini

Muhammad Syihabuddin by Muhammad Syihabuddin
27 Oktober 2025
in Keluarga
0
Madrasatul Ula

Madrasatul Ula

1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Di dunia pendidikan anak usia dini, madrasatul ula tidak hanya menjadi ruang belajar, melainkan taman awal tempat benih-benih kemanusiaan tertanam dan kita siram dengan kasih. Di sanalah para guru berperan ganda: menjadi “ibu” yang menumbuhkan dengan kelembutan dan menjadi “bapak” yang menuntun serta melindungi cita-cita kecil yang mulai tumbuh.

Dua peran ini berpadu bukan hanya dalam pengajaran, namun juga berperan dalam pembentukan watak, moral, dan spiritualitas anak. Melalui sentuhan keibuan yang hangat dan keteguhan kebapakan yang menuntun, madrasatul ula menemukan maknanya sebagai rumah pertama tempat karakter dan impian anak-anak mulai bersemi.

Madrasatul Ula: Rahim Kasih bagi Pertumbuhan Awal Anak

Madrasatul ula, sebagai satuan pendidikan Islam untuk anak usia dini, bukan sekadar tempat belajar mengenal huruf, angka, atau doa-doa pendek. Ia merupakan ruang awal yang membentuk karakter, nilai, dan kepribadian anak.

Dalam konteks ini, keberadaan pendidik dan pengasuh tidak hanya berperan sebagai pengajar, tetapi juga sebagai “orang tua kedua” yang menghadirkan kehangatan, kasih sayang, dan teladan moral. Frasa “menjadi ibu untuk madrasatul ula” mengandung makna mendalam tentang bagaimana lembaga pendidikan dini seharusnya terbangun di atas fondasi kasih sayang, kelembutan, dan kesabaran.

Ibu dalam makna simboliknya adalah figur yang mendekap, menenangkan, dan menumbuhkan. Ia menjadi representasi kasih tanpa syarat yang anak-anak butuhkan dalam proses belajar awal mereka. Seorang guru di madrasatul ula memegang peran yang sama: menyapa dengan senyum, mendengar dengan sabar, dan menuntun dengan hati.

Kehangatan yang ditunjukkan oleh guru menciptakan suasana belajar yang aman bagi anak untuk bereksplorasi dan berani mencoba hal baru. Dalam suasana seperti itu, madrasah menjadi tempat anak-anak menemukan rasa percaya diri, keingintahuan, dan kecintaan terhadap ilmu.

Selain itu, peran “ibu” dalam konteks madrasatul ula juga mengandung aspek spiritual. Pengasuhan yang berlandaskan nilai-nilai Islam menjadikan pendidikan tidak berhenti pada kecerdasan kognitif, melainkan juga menumbuhkan kecerdasan emosional dan spiritual.

Anak-anak kita ajak memahami bahwa setiap ilmu yang mereka pelajari adalah bagian dari ibadah. Setiap teman adalah saudara, dan setiap kebaikan kecil adalah langkah menuju keberkahan. Dengan demikian, madrasatul ula berfungsi bukan hanya sebagai institusi pendidikan, tetapi juga sebagai rumah kasih yang menanamkan benih moral dan akhlak mulia.

Figur Bapak: Penjaga Nilai dan Pelindung Cita

Jika ibu melambangkan kasih yang menumbuhkan, maka bapak menggambarkan arah dan kekuatan yang melindungi. Dalam kalimat “menjadi bapak untuk pelindung cita,” tersirat tanggung jawab besar untuk menjaga mimpi dan cita-cita anak agar tumbuh dalam jalur yang benar.

Figur bapak di sini tidak semata-mata berjenis kelamin laki-laki, melainkan mewakili prinsip ketegasan, kedisiplinan, dan visi jangka panjang yang harus dimiliki seorang pendidik di madrasatul ula.

Anak-anak usia dini adalah pribadi yang penuh imajinasi dan rasa ingin tahu, tetapi juga mudah goyah dan rentan terhadap pengaruh lingkungan. Maka, peran “bapak” dalam pendidikan berarti menjadi penjaga arah. Memastikan cita-cita mereka tidak padam, dan menanamkan semangat pantang menyerah sejak dini.

Dalam praktiknya, guru berperan sebagai pembimbing yang mengajarkan nilai tanggung jawab, kejujuran, dan disiplin melalui teladan sehari-hari. Ia melindungi cita anak-anak bukan dengan membatasi, melainkan dengan menuntun mereka agar memahami batas antara kebebasan dan tanggung jawab.

Pelindung cita juga berarti memberikan dukungan moral dan spiritual. Setiap anak memiliki potensi unik, dan tugas seorang “bapak” adalah memastikan potensi itu tidak terkubur oleh rasa takut atau rendah diri.

Misalnya, ketika seorang anak belum mampu menulis atau membaca secepat teman-temannya, guru berperan memberi keyakinan bahwa setiap anak punya waktu tumbuh yang berbeda. Inilah bentuk perlindungan terhadap cita. Menjaga agar semangat belajar tetap menyala, bukan padam oleh tekanan atau perbandingan.

Lebih jauh, peran “bapak” juga dapat terpahami sebagai penjaga nilai-nilai luhur dalam pendidikan Islam. Ia mengarahkan agar cita-cita anak tidak hanya berorientasi pada keberhasilan duniawi, tetapi juga bernilai ukhrawi.

Cita yang terlindungi bukan semata menjadi dokter, guru, atau pemimpin, melainkan menjadi manusia yang bermanfaat, berakhlak, dan bertakwa. Dengan demikian, madrasatul ula tidak hanya menyiapkan anak untuk dunia pengetahuan, tetapi juga membingkai arah hidup mereka agar selaras dengan nilai keislaman.

Harmoni Peran: Menumbuhkan dengan Kasih, Menuntun dengan Nilai

Keseimbangan antara “ibu yang menumbuhkan” dan “bapak yang melindungi” menjadi kunci bagi keberhasilan pendidikan anak usia dini di madrasatul ula. Keduanya adalah dua sisi dari satu tujuan. Mencetak generasi yang berilmu, berakhlak, dan berdaya. Tanpa kasih dan kelembutan, pendidikan akan kering dan menakutkan. Namun tanpa ketegasan dan arah, pendidikan akan kehilangan moralnya. Maka, madrasatul ula seharusnya menjadi ruang di mana kasih dan bimbingan berpadu dalam harmoni.

Guru dan pengasuh perlu menanamkan nilai-nilai kebersamaan yang dihidupi oleh semangat keibuan dan kebapakan. Ketika seorang anak menangis karena rindu rumah, guru hadir sebagai “ibu” yang menenangkan.

Ketika anak berselisih dengan temannya, guru tampil sebagai “bapak” yang menegakkan keadilan dan mendamaikan dengan bijak. Dalam momen-momen kecil seperti itu, nilai-nilai pendidikan karakter tumbuh secara alami. Empati, tanggung jawab, dan keadilan menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari anak-anak di madrasah.

Selain itu, harmoni antara peran ibu dan bapak juga perlu terwujudkan dalam kolaborasi antara guru dan orang tua di rumah. Pendidikan anak usia dini tidak bisa berdiri sendiri. Ia membutuhkan kesinambungan antara kasih dan keteladanan di madrasah dengan pengasuhan di rumah.

Ketika madrasah menanamkan nilai disiplin, orang tua menumbuhkannya dengan konsistensi. Ketika guru mengajarkan doa dan adab, keluarga memperkuatnya dengan praktik keseharian. Inilah bentuk nyata dari perlindungan cita: cita-cita anak tidak sekadar diimpikan, tetapi kita jaga bersama dengan cinta dan teladan.

Pada akhirnya, menjadi ibu untuk madrasatul ula berarti menghadirkan kehangatan yang menumbuhkan, dan menjadi bapak untuk pelindung cita berarti meneguhkan arah dan menjaga semangat anak-anak agar tidak padam.

Dua peran ini bersatu dalam satu niat mulia, yaitu: mendidik dengan hati, menumbuhkan dengan cinta, dan menuntun dengan nilai. Dalam harmoni kasih dan keteladanan inilah, madrasatul ula menemukan jati dirinya sebagai rumah pertama bagi generasi berakhlak dan bercita luhur. []

Tags: gurukeluargaMadrasatul UlaparentingPendidikan Usia DinipengasuhanRelasi

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
Muhammad Syihabuddin

Muhammad Syihabuddin

Santri dan Pembelajar Instagram: @syihabzen

Related Posts

Relasi tidak Sehat
Keluarga

Memutus Rantai Relasi Tidak Sehat Keluarga

25 Januari 2026
Dialog Lintas Iman
Publik

Dialog Lintas Iman dan Spiritualitas Kepemimpinan Katolik (Part 2)

23 Januari 2026
Skincare
Keluarga

Skincare, Kewajiban Suami atau Investasi Bersama?

23 Januari 2026
Nyadran Perdamaian 2026
Publik

Menilik Makna Relasi Antar Umat, Makhluk, Alam, dan Keluarga dalam Nyadran Perdamaian 2026

22 Januari 2026
Ketaatan Istri pada Suami
Keluarga

Tiga Logika Ketaatan Istri pada Suami

20 Januari 2026
Manusia dan Alam
Publik

Membangun Relasi Adil antara Manusia dan Alam

19 Januari 2026
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Pengetahuan Kesehatan Reproduksi

    Minimnya Pengetahuan Membuat Remaja Rentan Salah Paham soal Kesehatan Reproduksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kesehatan Reproduksi Masih Dianggap Tabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bencana Alam atau Murka Ekologis? Membaca Pesan Tuhan melalui Ayat Kauniyah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disabilitas, ASEAN Para Games, dan Hak Sepanjang Hidup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membaca Child Grooming dalam Broken Strings

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Khitan Perempuan dan Dampaknya terhadap Kesehatan
  • Mengontrol Labilitas Emosi, Tekanan Sosial, dan Jalan Hidup yang Belum Terpetakan
  • Khitan Perempuan Dinilai Merugikan Hak Seksual dan Kesehatan
  • KUHP Baru: Poligami Siri Rentan Menjerat Perempuan
  • Minimnya Pengetahuan Membuat Remaja Rentan Salah Paham soal Kesehatan Reproduksi

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Account
  • Home
  • Indeks Artikel
  • Indeks Artikel
  • Khazanah
  • Kirim Tulisan
  • Kolom Buya Husein
  • Kontributor
  • Monumen
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Rujukan
  • Search
  • Tentang Mubadalah
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID