Senin, 27 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

    Resolusi Jihad

    Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    P2GP

    P2GP, Praktik Berbahaya yang Masih Mengancam Anak Perempuan Indonesia

    Madrasatul Ula

    Menjadi Ibu untuk Madrasatul Ula dan Menjadi Bapak untuk Pelindung Cita

    Konflik dalam Rumah Tangga yang

    3 Cara Pandang Jika Terjadi Konflik dalam Rumah Tangga

    Kesetaraan bagi Penyandang Disabilitas

    Mewujudkan Kesetaraan bagi Penyandang Disabilitas

    Konflik dalam Keluarga

    Konflik dalam Keluarga: Bukan Tanda Kegagalan, Melainkan Ruang Belajar

    Konflik Rumah Tangga

    5 Tipe Pasangan dalam Menghadapi Konflik Rumah Tangga

    Lembaga Pendidikan

    Pesantren; Membaca Ulang Fungsi dan Tantangan Lembaga Pendidikan Tertua di Nusantara

    P2GP

    P2GP: Antara Agama, Tradisi, dan Kekeliruan yang Terus Diwariskan

    P2GP

    P2GP, Praktik yang Mengancam Nyawa Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

    Resolusi Jihad

    Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    P2GP

    P2GP, Praktik Berbahaya yang Masih Mengancam Anak Perempuan Indonesia

    Madrasatul Ula

    Menjadi Ibu untuk Madrasatul Ula dan Menjadi Bapak untuk Pelindung Cita

    Konflik dalam Rumah Tangga yang

    3 Cara Pandang Jika Terjadi Konflik dalam Rumah Tangga

    Kesetaraan bagi Penyandang Disabilitas

    Mewujudkan Kesetaraan bagi Penyandang Disabilitas

    Konflik dalam Keluarga

    Konflik dalam Keluarga: Bukan Tanda Kegagalan, Melainkan Ruang Belajar

    Konflik Rumah Tangga

    5 Tipe Pasangan dalam Menghadapi Konflik Rumah Tangga

    Lembaga Pendidikan

    Pesantren; Membaca Ulang Fungsi dan Tantangan Lembaga Pendidikan Tertua di Nusantara

    P2GP

    P2GP: Antara Agama, Tradisi, dan Kekeliruan yang Terus Diwariskan

    P2GP

    P2GP, Praktik yang Mengancam Nyawa Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Menjadi Ibu untuk Madrasatul Ula dan Menjadi Bapak untuk Pelindung Cita

Keseimbangan antara “ibu yang menumbuhkan” dan “bapak yang melindungi” menjadi kunci bagi keberhasilan pendidikan anak usia dini

Muhammad Syihabuddin Muhammad Syihabuddin
27 Oktober 2025
in Keluarga
0
Madrasatul Ula

Madrasatul Ula

803
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Di dunia pendidikan anak usia dini, madrasatul ula tidak hanya menjadi ruang belajar, melainkan taman awal tempat benih-benih kemanusiaan tertanam dan kita siram dengan kasih. Di sanalah para guru berperan ganda: menjadi “ibu” yang menumbuhkan dengan kelembutan dan menjadi “bapak” yang menuntun serta melindungi cita-cita kecil yang mulai tumbuh.

Dua peran ini berpadu bukan hanya dalam pengajaran, namun juga berperan dalam pembentukan watak, moral, dan spiritualitas anak. Melalui sentuhan keibuan yang hangat dan keteguhan kebapakan yang menuntun, madrasatul ula menemukan maknanya sebagai rumah pertama tempat karakter dan impian anak-anak mulai bersemi.

Madrasatul Ula: Rahim Kasih bagi Pertumbuhan Awal Anak

Madrasatul ula, sebagai satuan pendidikan Islam untuk anak usia dini, bukan sekadar tempat belajar mengenal huruf, angka, atau doa-doa pendek. Ia merupakan ruang awal yang membentuk karakter, nilai, dan kepribadian anak.

Dalam konteks ini, keberadaan pendidik dan pengasuh tidak hanya berperan sebagai pengajar, tetapi juga sebagai “orang tua kedua” yang menghadirkan kehangatan, kasih sayang, dan teladan moral. Frasa “menjadi ibu untuk madrasatul ula” mengandung makna mendalam tentang bagaimana lembaga pendidikan dini seharusnya terbangun di atas fondasi kasih sayang, kelembutan, dan kesabaran.

Ibu dalam makna simboliknya adalah figur yang mendekap, menenangkan, dan menumbuhkan. Ia menjadi representasi kasih tanpa syarat yang anak-anak butuhkan dalam proses belajar awal mereka. Seorang guru di madrasatul ula memegang peran yang sama: menyapa dengan senyum, mendengar dengan sabar, dan menuntun dengan hati.

Kehangatan yang ditunjukkan oleh guru menciptakan suasana belajar yang aman bagi anak untuk bereksplorasi dan berani mencoba hal baru. Dalam suasana seperti itu, madrasah menjadi tempat anak-anak menemukan rasa percaya diri, keingintahuan, dan kecintaan terhadap ilmu.

Selain itu, peran “ibu” dalam konteks madrasatul ula juga mengandung aspek spiritual. Pengasuhan yang berlandaskan nilai-nilai Islam menjadikan pendidikan tidak berhenti pada kecerdasan kognitif, melainkan juga menumbuhkan kecerdasan emosional dan spiritual.

Anak-anak kita ajak memahami bahwa setiap ilmu yang mereka pelajari adalah bagian dari ibadah. Setiap teman adalah saudara, dan setiap kebaikan kecil adalah langkah menuju keberkahan. Dengan demikian, madrasatul ula berfungsi bukan hanya sebagai institusi pendidikan, tetapi juga sebagai rumah kasih yang menanamkan benih moral dan akhlak mulia.

Figur Bapak: Penjaga Nilai dan Pelindung Cita

Jika ibu melambangkan kasih yang menumbuhkan, maka bapak menggambarkan arah dan kekuatan yang melindungi. Dalam kalimat “menjadi bapak untuk pelindung cita,” tersirat tanggung jawab besar untuk menjaga mimpi dan cita-cita anak agar tumbuh dalam jalur yang benar.

Figur bapak di sini tidak semata-mata berjenis kelamin laki-laki, melainkan mewakili prinsip ketegasan, kedisiplinan, dan visi jangka panjang yang harus dimiliki seorang pendidik di madrasatul ula.

Anak-anak usia dini adalah pribadi yang penuh imajinasi dan rasa ingin tahu, tetapi juga mudah goyah dan rentan terhadap pengaruh lingkungan. Maka, peran “bapak” dalam pendidikan berarti menjadi penjaga arah. Memastikan cita-cita mereka tidak padam, dan menanamkan semangat pantang menyerah sejak dini.

Dalam praktiknya, guru berperan sebagai pembimbing yang mengajarkan nilai tanggung jawab, kejujuran, dan disiplin melalui teladan sehari-hari. Ia melindungi cita anak-anak bukan dengan membatasi, melainkan dengan menuntun mereka agar memahami batas antara kebebasan dan tanggung jawab.

Pelindung cita juga berarti memberikan dukungan moral dan spiritual. Setiap anak memiliki potensi unik, dan tugas seorang “bapak” adalah memastikan potensi itu tidak terkubur oleh rasa takut atau rendah diri.

Misalnya, ketika seorang anak belum mampu menulis atau membaca secepat teman-temannya, guru berperan memberi keyakinan bahwa setiap anak punya waktu tumbuh yang berbeda. Inilah bentuk perlindungan terhadap cita. Menjaga agar semangat belajar tetap menyala, bukan padam oleh tekanan atau perbandingan.

Lebih jauh, peran “bapak” juga dapat terpahami sebagai penjaga nilai-nilai luhur dalam pendidikan Islam. Ia mengarahkan agar cita-cita anak tidak hanya berorientasi pada keberhasilan duniawi, tetapi juga bernilai ukhrawi.

Cita yang terlindungi bukan semata menjadi dokter, guru, atau pemimpin, melainkan menjadi manusia yang bermanfaat, berakhlak, dan bertakwa. Dengan demikian, madrasatul ula tidak hanya menyiapkan anak untuk dunia pengetahuan, tetapi juga membingkai arah hidup mereka agar selaras dengan nilai keislaman.

Harmoni Peran: Menumbuhkan dengan Kasih, Menuntun dengan Nilai

Keseimbangan antara “ibu yang menumbuhkan” dan “bapak yang melindungi” menjadi kunci bagi keberhasilan pendidikan anak usia dini di madrasatul ula. Keduanya adalah dua sisi dari satu tujuan. Mencetak generasi yang berilmu, berakhlak, dan berdaya. Tanpa kasih dan kelembutan, pendidikan akan kering dan menakutkan. Namun tanpa ketegasan dan arah, pendidikan akan kehilangan moralnya. Maka, madrasatul ula seharusnya menjadi ruang di mana kasih dan bimbingan berpadu dalam harmoni.

Guru dan pengasuh perlu menanamkan nilai-nilai kebersamaan yang dihidupi oleh semangat keibuan dan kebapakan. Ketika seorang anak menangis karena rindu rumah, guru hadir sebagai “ibu” yang menenangkan.

Ketika anak berselisih dengan temannya, guru tampil sebagai “bapak” yang menegakkan keadilan dan mendamaikan dengan bijak. Dalam momen-momen kecil seperti itu, nilai-nilai pendidikan karakter tumbuh secara alami. Empati, tanggung jawab, dan keadilan menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari anak-anak di madrasah.

Selain itu, harmoni antara peran ibu dan bapak juga perlu terwujudkan dalam kolaborasi antara guru dan orang tua di rumah. Pendidikan anak usia dini tidak bisa berdiri sendiri. Ia membutuhkan kesinambungan antara kasih dan keteladanan di madrasah dengan pengasuhan di rumah.

Ketika madrasah menanamkan nilai disiplin, orang tua menumbuhkannya dengan konsistensi. Ketika guru mengajarkan doa dan adab, keluarga memperkuatnya dengan praktik keseharian. Inilah bentuk nyata dari perlindungan cita: cita-cita anak tidak sekadar diimpikan, tetapi kita jaga bersama dengan cinta dan teladan.

Pada akhirnya, menjadi ibu untuk madrasatul ula berarti menghadirkan kehangatan yang menumbuhkan, dan menjadi bapak untuk pelindung cita berarti meneguhkan arah dan menjaga semangat anak-anak agar tidak padam.

Dua peran ini bersatu dalam satu niat mulia, yaitu: mendidik dengan hati, menumbuhkan dengan cinta, dan menuntun dengan nilai. Dalam harmoni kasih dan keteladanan inilah, madrasatul ula menemukan jati dirinya sebagai rumah pertama bagi generasi berakhlak dan bercita luhur. []

Tags: gurukeluargaMadrasatul UlaparentingPendidikan Usia DinipengasuhanRelasi
Muhammad Syihabuddin

Muhammad Syihabuddin

Santri dan Pembelajar Instagram: @syihabzen

Terkait Posts

Konflik dalam Keluarga
Keluarga

Konflik dalam Keluarga: Bukan Tanda Kegagalan, Melainkan Ruang Belajar

27 Oktober 2025
Pendekatan Holistik Disabilitas
Publik

Pendekatan Holistik Disabilitas: Memandang Manusia dengan Hati, Bukan Kasihan

26 Oktober 2025
Konflik Keluarga
Keluarga

Menyelesaikan Konflik Keluarga dengan Prinsip Mu’asyarah Bil Ma’ruf

25 Oktober 2025
Perundungan
Publik

Kita, Perempuan, Membentengi Generasi dari Perundungan

23 Oktober 2025
Moral Solidarity
Publik

Makna Relasi Afektif di Pesantren: Collective Pride dan Moral Solidarity Santri

21 Oktober 2025
Pengasuhan Anak
Hikmah

5 Pilar Pengasuhan Anak

16 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • P2GP

    P2GP: Antara Agama, Tradisi, dan Kekeliruan yang Terus Diwariskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pesantren; Membaca Ulang Fungsi dan Tantangan Lembaga Pendidikan Tertua di Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • P2GP, Praktik yang Mengancam Nyawa Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Tipe Pasangan dalam Menghadapi Konflik Rumah Tangga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Konflik dalam Keluarga: Bukan Tanda Kegagalan, Melainkan Ruang Belajar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • P2GP, Praktik Berbahaya yang Masih Mengancam Anak Perempuan Indonesia
  • Menjadi Ibu untuk Madrasatul Ula dan Menjadi Bapak untuk Pelindung Cita
  • 3 Cara Pandang Jika Terjadi Konflik dalam Rumah Tangga
  • Mewujudkan Kesetaraan bagi Penyandang Disabilitas
  • Konflik dalam Keluarga: Bukan Tanda Kegagalan, Melainkan Ruang Belajar

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID