Kamis, 5 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

    Pengalaman Perempuan

    Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

    Merayakan Lebaran

    Merayakan Lebaran: Saat Standar Berbusana Diam-diam Membebani, Bukan Membahagiakan

    Pernikahan Disabilitas

    Lebih dari yang Tampak: Pernikahan Disabilitas, dan Martabat Kemanusiaan

    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    Difabel di Sektor Formal

    Difabel di Sektor Formal: Kabar yang Harus Dirayakan

    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ramadan

    Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

    Rahmat

    Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    Hijrah dan Jihad

    “Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad

    Hijrah

    Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

    Pengalaman Perempuan

    Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

    Merayakan Lebaran

    Merayakan Lebaran: Saat Standar Berbusana Diam-diam Membebani, Bukan Membahagiakan

    Pernikahan Disabilitas

    Lebih dari yang Tampak: Pernikahan Disabilitas, dan Martabat Kemanusiaan

    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    Difabel di Sektor Formal

    Difabel di Sektor Formal: Kabar yang Harus Dirayakan

    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ramadan

    Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

    Rahmat

    Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    Hijrah dan Jihad

    “Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad

    Hijrah

    Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Featured

Menjadi Pemilih JITU ala Komnas Perempuan untuk Pemilu 2024

Memastikan terwujudnya pemilu yang berkualitas, Komnas Perempuan sejak 2009 telah menginisiasi kampanye Pemilih JITU

Karimah Iffia Rahman by Karimah Iffia Rahman
11 Februari 2024
in Featured, Pernak-pernik
A A
0
Pemilih JITU

Pemilih JITU

17
SHARES
842
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Tinggal menghitung hari masyarakat Indonesia akan kembali membuka babak baru di dalam membangun negeri ini melalui pemilihan umum atau pemilu. Sebagai upaya untuk memastikan terwujudnya pemilu yang berkualitas, Komnas Perempuan sejak 2009 telah menginisiasi kampanye Pemilih JITU.

Kampanye Pemilih JITU ini tersampaikan dalam Webinar berjudul Mewaspadai Potensi Kekerasan terhadap Perempuan dalam Pemilu 2024 (5/2/24). Mariana Amiruddin selaku Wakil Ketua Komnas Perempuan menyampaikan hal ini menjadi penting untuk terinformasikan kepada masyarakat. Tujuannya agar sejarah pemilu lima tahun lalu tepatnya pada 21-22 Mei 2019 tidak terulang kembali.

Pentingnya mengingat sejarah

Di mana saat itu terjadi kericuhan mulai dari pembakaran, peletusan kembang api dan petasan, pelemparan batu hingga menimbulkan korban jiwa. Sehingga berdampak baik secara langsung ataupun tidak kepada perempuan yang berada di beberapa titik di Jakarta seperti Tanah Abang, Petamburan, Thamrin, Slipi, Jatinegara, dan Otista yang dipicu oleh peristiwa pemilihan umum sebelumnya, yaitu Pilpres 2014. Kemudian Pilgub tahun 2017 dan puncaknya Pilpres 2019.

Contoh konkrit berdampak pada perempuan dari kerusuhan tersebut. Seperti adanya pengakuan seorang suami yang mendukung capres tertentu pada Pilpres 2019 menyatakan,“Saya bisa ceraikan istri saya, kalau dia tidak milih capres pilihan saya”.

Perpecahan ini justru menjadi sesuatu yang bertolak belakang manakala para elite dapat dengan mudah berjumpa dan berkoalisi untuk kepentingan yang sama. Meskipun pada kontestasi pemilu menjadi rival.

Kampanye JITU

Oleh sebab itu, menurut Komisioner Komnas Perempuan Veryanto Sitohang, masyarakat perlu menjadi pemilih JITU (Jeli, Inisiatif, Toleran dan Ukur) jelang Pemilu Serentak 14 Februari 2024 mendatang.

Masyarakat harus jeli dalam melihat track record calon pemimpin yang akan mereka pilih. Apalagi jika persoalan yang kita hadapi pada pemilu tahun sebelumnya belum berubah. Antara lain isu perempuan, kepemimpinan termasuk kepemimpinan perempuan, persoalan kebhinekaan, diskriminatif atas nama moralitas dan agama belum menjadi isu utama.

Meskipun sangat disayangkan menurut Olivia Chadidjah Salampessy dalam forum yang sama, sejarah mencatat bahwa selama 3x pemilihan umum presiden, belum ada partai politik yang mengusung kandidat capres atau cawapres perempuan. Alasannya karena pertimbangan elektoral yang lebih partai kedepankan daripada otoritas.

Kemudian, Veryanto juga menyampaikan masyarakat harus mampu secara teliti memilih calon pemimpin yang memiliki komitmen dan kontribusi nyata dalam membangun daerah. Antara lain dalam merealisasikan cita-cita bangsa seperti kesejahteraan rakyat, akses atas pendidikan, kesehatan dan layanan publik untuk semua.

Selain itu, masyarakat juga perlu memastikan bahwa calon pemimpin yang mereka pilih mendukung penegakan Hak Asasi Manusia. Termasuk perlindungan dari segala bentuk diskriminasi bagi semua warga negara termasuk dalam hal ini kelompok minoritas dan terpinggirkan serta perempuan.

Inisiatif menjadi unsur pemilih jitu yang kedua. Yaitu masyarakat harus berinisiatif untuk mencari tahu visi dan misi calon pemimpin yang akan kita pilih serta program-program yang akan dilaksanakan di masa kepemimpinannya.

PIlih Pemimpin yang Bersedia Mendengarkan

Veryanto dalam hal ini menyampaikan bahwa masyarakat sebaiknya memilih calon pemimpin yang mendengarkan usulan masyarakat secara serius dan tanpa diskriminasi. Lalu terampil merumuskan kebijakan tanpa mengabaikan keberagaman masyarakat. Terbuka dalam menerima kritik membangun serta mampu membangun kerjasama lintas golongan dan sektor demi menyelesaikan masalah-masalah besar bangsa.

Selanjutnya, Veryanto juga memaparkan unsur ketiga dalam pemilih jitu yaitu toleran. Untuk menjaga Bhinneka Tunggal Ika, syarat menjadi pemilih jitu adalah dengan memilih calon pemimpin yang menghargai dan aktif memelihara keberagaman suku, agama, ras dan budaya yang ada di daerah dan seluruh wilayah di Indonesia.

Selain itu, pilihlah calon pemimpin yang tidak mendukung (apalagi menjadi pelaku) kekerasan. Baik di dalam kehidupan pribadi, dalam hubungan kerja maupun dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat lainnya.

Terakhir syarat menjadi pemilih jitu adalah masyarakat mampu memeriksa secara objektif program tawaran calon pemimpin yang kita pilih dan jauhkan dari permainan politik identitas. Pastikan program-programnya menjawab persoalan-persoalan nyata yang masyarakat hadapi. Bukan sekadar untuk pencitraan diri.

Nah, itu dia syarat menjadi pemilih JITU ala Komnas Perempuan untuk Pemilu 2024. Seandainya nanti calon pemimpin yang kita pilih kemudian sah menjadi pemimpin terpilih secara demokrasi, pastikan untuk tetap menjadi pemilih JITU.

Yakni dengan terus terlibat dengan memantau kinerjanya dan memberikan masukan-masukan kebijakan yang dihasilkan. Tujuannya agar kepemimpinannya sungguh-sungguh memberikan manfaat untuk dan kehidupan bangsa. []

Tags: IndonesiaKomnas PerempuanPemilih JITUPemilu 2024politik
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Peristiwa Isra’ Mikraj Berlangsung Setelah Nabi Saw Kehilangan Siti Khadijah Ra

Next Post

Perjuangan Nabi Muhammad Saw Pergi Ke Thaif

Karimah Iffia Rahman

Karimah Iffia Rahman

Santri dan Sanitarian. Alumni Kesehatan Lingkungan Poltekkes Kemenkes Yogyakarta dan Kebijakan Publik SGPP Indonesia. Karya pertamanya yang dibukukan ada pada antologi Menyongsong Society 5.0 dan telah menulis lebih dari 5 buku antologi. Founder Ibuku Content Creator (ICC) dan menulis di Iffiarahman.com. Terbuka untuk menerima kerja sama dan korespondensi melalui [email protected].

Related Posts

Penegakan Hukum
Publik

Netralitas yang Dipertanyakan: Ujian Etika Penegakan Hukum di Indonesia

24 Februari 2026
Entrok
Buku

Entrok: Realitas Pahit Masa Lalu yang Relevan hingga Masa Kini

19 Februari 2026
Imlek
Publik

Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

17 Februari 2026
Solidaritas
Publik

Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

13 Februari 2026
Aborsi
Publik

Menarasikan Aborsi Melampaui Stigma dan Kriminalisasi

7 Februari 2026
Anak NTT
Publik

Di NTT, Harga Pulpen Lebih Mahal daripada Hidup Seorang Anak

6 Februari 2026
Next Post
Nabi

Perjuangan Nabi Muhammad Saw Pergi Ke Thaif

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat
  • Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan
  • Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan
  • Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun
  • Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0