Rabu, 5 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Pengalaman Perempuan

    Ketika Nabi Saw Mendengar Pengalaman Perempuan

    Wali Nikah

    Wali Nikah, Antara Perlindungan dan Kesewenang-wenangan

    haid nifas dan istihadhah

    Persoalan Haid, Nifas, dan Istihadhah: Nabi Mendengar Langsung dari Perempuan

    Hak Anak

    Hak Anak atas Tubuhnya: Belajar Menghargai Batasan Sejak Dini

    haid nifas dan istihadhah

    Haid, Nifas, dan Istihadhah: Ketika Nabi Mendengar Suara Perempuan

    Pendidikan Keberagaman

    Pentingnya Pendidikan Keberagamanan di Sekolah Dasar

    Perempuan Haid yang

    Saatnya Umat Islam Mengakhiri Stigma terhadap Perempuan Haid

    Perempuan Haid

    Perempuan Haid Tidak Boleh Diasingkan

    Target Live

    Fitur Target Live di TikTok: Ketika Sakralitas Terjebak Algoritma Media Sosial

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Pengalaman Perempuan

    Ketika Nabi Saw Mendengar Pengalaman Perempuan

    Wali Nikah

    Wali Nikah, Antara Perlindungan dan Kesewenang-wenangan

    haid nifas dan istihadhah

    Persoalan Haid, Nifas, dan Istihadhah: Nabi Mendengar Langsung dari Perempuan

    Hak Anak

    Hak Anak atas Tubuhnya: Belajar Menghargai Batasan Sejak Dini

    haid nifas dan istihadhah

    Haid, Nifas, dan Istihadhah: Ketika Nabi Mendengar Suara Perempuan

    Pendidikan Keberagaman

    Pentingnya Pendidikan Keberagamanan di Sekolah Dasar

    Perempuan Haid yang

    Saatnya Umat Islam Mengakhiri Stigma terhadap Perempuan Haid

    Perempuan Haid

    Perempuan Haid Tidak Boleh Diasingkan

    Target Live

    Fitur Target Live di TikTok: Ketika Sakralitas Terjebak Algoritma Media Sosial

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom

Menjadi Perempuan Lajang Bukanlah Permasalahan

Tentu saja menjadi perempuan lajang, bahagia, memiliki power dan didukung orang tua bukanlah keegoisan. Mementingkan diri sendiri tanpa merugikan orang lain tidak bisa disebut egois apalagi terlalu egois. Status lajang bukanlah permasalahan, bukan pula sumber ketidakbahagiaan.

Wanda Roxanne Wanda Roxanne
2 Januari 2021
in Kolom, Personal
1
Perempuan Lajang

Perempuan Lajang

810
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Beberapa hari lalu ada netizen yang bercerita bahwa dia adalah perempuan lajang yang bahagia di usia 33 tahun. Orangtuanya mendukung dia untuk menikmati hidup dan mendukungnya untuk melanjutkan pendidikan. Dia tidak dibebankan dengan tuntutan untuk segera menikah. Tapi dia justru mendapatkan komentar “Menurutku jangan terlalu egois”. Bukankah ini aneh?

Tentu saja menjadi perempuan lajang, bahagia, memiliki power dan didukung orang tua bukanlah keegoisan. Mementingkan diri sendiri tanpa merugikan orang lain tidak bisa disebut egois apalagi terlalu egois. Status lajang bukanlah permasalahan, bukan pula sumber ketidakbahagiaan.

Kata Ester Lianawati, perempuan tidak tertekan oleh kelajangannya, ia tertekan oleh perlakuan dan pandangan orang-orang di sekitar terkait kelajangannya. Perempuan lajang di “usia menikah” dianggap tidak memenuhi normalitas masyarakat. Perempuan lajang dianggap tidak lengkap dan tidak bahagia tanpa adanya pasangan.

Sebagian orang akan menyayangkan dan mengasihani perempuan lajang. Ada anggapan bahwa hidup sendiri itu kering dan menyedihkan. Padahal perempuan lajang juga bisa bahagia dan merasa lengkap tanpa pasangan.

Perempuan dibebani oleh kewajiban menikah untuk membahagiakan orangtuanya. Perempuan akan merasa bersalah atau dianggap tidak berbakti jika tidak segera menikah dan memberikan cucu. Kadang pertanyaan “Kapan nikah?” dari orang tua dijelaskan dengan dalih agar anak-anaknya bahagia. Tapi apakah benar begitu?

Saya memiliki teman perempuan yang sudah putus asa dan menghindari orangtuanya karena terus diburu pertanyaan mengapa betah melajang dan kapan menikah. Sampai dia pasrah saat orangtuanya mengenalkannya dengan anak teman orangtuanya. Dia mengatakan bahwa tidak cocok dengan lelaki tersebut tapi orangtuanya terus mendorongnya untuk mencoba mengenal lagi.

Dia tertekan dan akhirnya mengatakan bahwa terserah pilihan orangtuanya sambil menangis. Bukankah ini adalah kekerasan psikologis? Apakah dia akan bahagia menikah dengan lelaki yang terpaksa dia nikahi dengan alasan berbakti pada orang tua?

Dalam buku Ada Serigala Betina Dalam Diri Setiap Perempuan, Ester mengatakan bahwa orang tua harus obyektif dalam mendorong anaknya untuk menikah. Apakah untuk kebahagiaan anaknya, atau malu karena anaknya tidak mengikuti norma yang berlaku?

Mereka harusnya paham bahwa anaknya bisa bahagia menjadi lajang, dan bisa tidak bahagia dalam pernikahan jika tidak sesuai dengan keinginan anaknya.

Masyarakat kita terbiasa dengan alur yang runtut seperti setelah lulus sekolah maka bekerja, lalu menikah, dan memiliki anak. Masyarakat mempercayai bahwa perempuan lajang juga bisa bahagia dan menikmati kesendiriannya. Mereka menekan perempuan untuk segera menikah, mengatakan indahnya pernikahan tanpa menceritakan persoalan dalam pernikahan.

Saat saya memasuki usia 25 tahun, social dan peer pressure menjadi lebih meningkat dari sebelumnya. Usia 25 tahun dianggap ideal bagi perempuan untuk menikah dan memiliki anak. Jadi ketika ada perempuan yang melajang di usia 25 tahun, mereka akan menganggap perempuan terlalu memilih-milih makanya tak kunjung menikah.

Maka jika ada perempuan lajang yang berusia di atas 25 tahun kadang akan dilabel sebagai perawan tua yang kemudian dihubungkan dengan karakter negatif. Sebagian orang lalu akan mengatakan bahwa perempuan jangan terlalu pemilih atau jangan terlalu perfeksionis agar segera mendapatkan pasangan.

Saya pernah dibilang terlalu pemilih makanya jomblo. Padahal dia hanya suami senior saya, yang tidak begitu kenal dengan saya tapi percaya diri menilai sesukanya. Lalu saya mengatakan bahwa mencari pasangan harus memilih. Kita belanja sayur saja memilih sayur terbaik, apalagi pasangan.

Suami senior saya ini juga yang mengatakan bahwa adiknya sudah berusia 35 tahun tapi sibuk bekerja. Dia kasihan dan tidak menganggapnya sebagai perempuan sukses karena adik perempuannya ini tak kunjung menikah. Sebagian orang menganggap pernikahan adalah pencapaian dan tanda kebahagiaan. Maka yang belum atau tidak menikah dianggap belum sukses.

Saya juga mendapatkan pertanyaan dari Pakde apakah saya tidak menikah dulu dan kemudian melanjutkan kuliah lagi. Padahal saya baru menerima kabar bahwa saya lolos untuk melanjutkan kuliah. Pakde bilang “kan udah usia segini”, untuk menegaskan betapa pentingnya pernikahan. Lalu saya bertanya harus menikah dengan siapa karena saya adalah perempuan lajang. Hening.

Memiliki pasangan dan pernikahan seringkali dianggap sebagai prioritas bagi perempuan. Pendidikan bisa nomor sekian. Bekerja juga dianggap bukan tugas perempuan, sehingga ketika ada perempuan yang memiliki karir yang bagus maka tetap dianggap tidak lengkap.

Janda juga kerapkali didorong untuk segera menikah kembali tanpa bisa berempati pada pengalaman dan traumanya dalam pernikahan sebelumnya. Tanpa mau tahu kondisi finansialnya. Perempuan lajang yang memiliki trauma dengan keluarganya sendiri juga terus didorong untuk segera menikah. Tanpa peduli apakah perempuan itu sudah berdamai dengan masa lalunya atau belum.

Menjadi perempuan lajang bukanlah permasalahan. Justru permasalahannya adalah pada mereka yang memburu dan menekan perempuan untuk segera menikah, segera memiliki anak, segera tambah anak, dst. Jika saja masyarakat percaya bahwa perempuan lajang dapat bahagia dan merasa lengkap, mereka tidak akan menjadikan pernikahan seperti hutang yang harus segera dibayar. Atau seperti mimpi buruk yang terus menghantui. []

Tags: JomlokeluargaKesehatan Mentalmenikahorang tuaparentingperempuanpola asuh anak
Wanda Roxanne

Wanda Roxanne

Wanda Roxanne Ratu Pricillia adalah alumni Psikologi Universitas Airlangga dan alumni Kajian Gender Universitas Indonesia. Tertarik pada kajian gender, psikologi dan kesehatan mental. Merupakan inisiator kelas pengembangan diri @puzzlediri dan platform isu-isu gender @ceritakubi, serta bergabung dengan komunitas Puan Menulis.

Terkait Posts

Pengalaman Perempuan
Keluarga

Ketika Nabi Saw Mendengar Pengalaman Perempuan

5 November 2025
haid nifas dan istihadhah
Keluarga

Persoalan Haid, Nifas, dan Istihadhah: Nabi Mendengar Langsung dari Perempuan

5 November 2025
Hak Anak
Keluarga

Hak Anak atas Tubuhnya: Belajar Menghargai Batasan Sejak Dini

5 November 2025
haid nifas dan istihadhah
Keluarga

Haid, Nifas, dan Istihadhah: Ketika Nabi Mendengar Suara Perempuan

5 November 2025
Perempuan Haid yang
Keluarga

Saatnya Umat Islam Mengakhiri Stigma terhadap Perempuan Haid

5 November 2025
Perempuan Haid
Keluarga

Perempuan Haid Tidak Boleh Diasingkan

4 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Perempuan Haid yang

    Saatnya Umat Islam Mengakhiri Stigma terhadap Perempuan Haid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pentingnya Pendidikan Keberagamanan di Sekolah Dasar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hak Anak atas Tubuhnya: Belajar Menghargai Batasan Sejak Dini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haid, Nifas, dan Istihadhah: Ketika Nabi Mendengar Suara Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Nikah, Antara Perlindungan dan Kesewenang-wenangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Ketika Nabi Saw Mendengar Pengalaman Perempuan
  • Wali Nikah, Antara Perlindungan dan Kesewenang-wenangan
  • Persoalan Haid, Nifas, dan Istihadhah: Nabi Mendengar Langsung dari Perempuan
  • Hak Anak atas Tubuhnya: Belajar Menghargai Batasan Sejak Dini
  • Haid, Nifas, dan Istihadhah: Ketika Nabi Mendengar Suara Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID