Sabtu, 25 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

    Resolusi Jihad

    Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Kesehatan Mental

    Menjaga Kesehatan Mental di Era Ketakutan Digital

    Akses bagi Penyandang Dsiabilitas

    Akses Bagi Penyandang Disabilitas: Bukan Kebaikan, Tapi Kewajiban!

    Santri Penjaga Peradaban

    Santri Penjaga Peradaban: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Dunia yang Damai

    Perempuan dengan Disabilitas

    Diskriminasi Berlapis Perempuan dengan Disabilitas

    Krisis Iklim

    Krisis Iklim dan Krisis Iman Sebagai Keprihatinan Laudate Deum

    Praktik P2GP

    Refleksi Kegiatan Monev Alimat dalam Membumikan Fatwa KUPI tentang Penghapusan Praktik P2GP

    Hari Santri Nasional

    Refleksi Hari Santri Nasional: Kemerdekaan Santri Belum Utuh Sepenuhnya

    Perundungan

    Kita, Perempuan, Membentengi Generasi dari Perundungan

    Konferensi Nasional KUPI 2025

    Disabilitas di Konferensi Nasional KUPI 2025: Sebuah Refleksi

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

    Resolusi Jihad

    Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Kesehatan Mental

    Menjaga Kesehatan Mental di Era Ketakutan Digital

    Akses bagi Penyandang Dsiabilitas

    Akses Bagi Penyandang Disabilitas: Bukan Kebaikan, Tapi Kewajiban!

    Santri Penjaga Peradaban

    Santri Penjaga Peradaban: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Dunia yang Damai

    Perempuan dengan Disabilitas

    Diskriminasi Berlapis Perempuan dengan Disabilitas

    Krisis Iklim

    Krisis Iklim dan Krisis Iman Sebagai Keprihatinan Laudate Deum

    Praktik P2GP

    Refleksi Kegiatan Monev Alimat dalam Membumikan Fatwa KUPI tentang Penghapusan Praktik P2GP

    Hari Santri Nasional

    Refleksi Hari Santri Nasional: Kemerdekaan Santri Belum Utuh Sepenuhnya

    Perundungan

    Kita, Perempuan, Membentengi Generasi dari Perundungan

    Konferensi Nasional KUPI 2025

    Disabilitas di Konferensi Nasional KUPI 2025: Sebuah Refleksi

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Menjaga Kesehatan Mental di Era Ketakutan Digital

Pengetahuan adalah kunci agar kita tidak sekadar tahu tapi mengerti, mendalami bahwa di tubuh dunia maya terdapat lubang menganga.

Woko U Woko U
25 Oktober 2025
in Publik
0
Kesehatan Mental

Kesehatan Mental

463
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pada 10 Oktober 2025 kemarin, kita memperingati Hari Kesehatan Mental Internasional. Istilah mental sering kali diartikan jiwa tapi sebenarnya ada perbedaan yang mencolok. Kesehatan mental atau mental health adalah kemampuan seseorang dalam mengelola diri untuk menciptakan kondisi positif dan produktif.

Sedangkan kesehatan jiwa lebih kompleks sebab dalam agama jiwa tidak sekadar merujuk fungsi mental seperti berpikir, problem solving, merasakan, memutuskan, menilai hingga adaptasi.

Agama menilai manusia secara lebih fungsional dan substansial. Agama khususnya Islam menyebut jiwa sebagai pertemuan ruh dan jasad. Atau jembatan antara fungsi jasmani dan rohani. Jadi agama menilai manusia secara utuh yaitu dalam dimensi fisik dan esensi.

Sederhananya jika orang sempurna secara fisik tapi bermasalah secara rohani maka hal itu perlu kita evaluasi. Demikian sebaliknya jika aspek rohani matang maka sekalipun fisik kekurangan bagi agama bukan suatu masalah. Karena titik temu bagi agama antara jasmani dan rohani adalah ketakwaan.

Mendeteksi Problem Manusia Modern

Kita sudah memasuki era digitalisasi. Sebuah era di mana semua nampak mudah dan praktis. Dunia dalam genggaman dan kita terbantu untuk terlayani sejak bangun tidur hingga tidur lagi. Tapi bukan tanpa garansi, dunia modern justru problematik.

Menurut Yuval Noah Harari dalam Homo Deus (2018) kecanggihan teknologi justru menimbulkan problem baru. Artinya bahwa semakin canggih dunia justru terjadi kemunduran. Harari tidak sedang membual tapi justru terjadi sekarang ini. Misalnya jika teknologi berniat membantu manusia mengapa pula teknologi berfungsi sebagai mesin pemusnah.

Seyyed Hossein Nasr dalam Buku Problematika Krisis Spiritual Manusia Kontemporer (2022) menyebut bahwa problem manusia modern adalah kekeringan spiritualitas. Terutama dalam aspek kesadaran ekologis manusia yang lambat laun tumpul.

Padahal sudah ribuan silam alam memberikan banyak hal. Hari ini justru terbalik yaitu manusia lupa akan statusnya sehingga dengan alam malah menjadi musuh. Hal itu karena penghambaan terhadap teknologi yang berlebihan. Alam kita anggap bukan lagi saudara melainkan objek yang perlu tereksploitasi.

Apa yang tersampaikan Harari dan Nasr mungkin terlalu jauh. Kita memang perlu untuk bincang tentang hal-hal harian yang begitu dekat. Sehingga kita tidak melupakan hal kecil yang sejatinya fundamental. Yaitu berkaitan dengan cara pandang kita terhadap dinamika dunia. Sebenarnya ada hal yang problematik dan diam-diam menggerogoti kita yaitu ketakutan akibat over teknologi dan pertemanan dengan media sosial.

Dampak Media Sosial

Problem sederhana yang ternyata laten diam-diam kita hadapi yaitu saat mengkonsumsi media sosial. Tanpa kita sadari scrolling dan konsumsi konten di media sosial tanpa selektif justru membuat mental terganggu. Bahkan kecanduan media sosial dan perangkatnya menjadi penyebab psikosomatis.

Orang dengan durasi konsumsi media sosial berlebihan membuat insomnia, kecemasan, emosi tak terkendali hingga bunuh diri. Belum lagi saat ini dikenal istilah brain rot alias konsumsi konten receh dapat membuat pikiran jadi busuk (Oxford 2024).

Pakar Kesehatan Masyarakat UGM Siswanto Agus Wilopo (2018) menyebutkan bahwa orang yang tidak selektif dalam mengkonsumsi media sosial cenderung terkena problem psikis seperti depresi. Belum lagi konten-konten tertentu seperti kekerasan, intoleransi, provokasi, bullying hingga pornografi dapat berpengaruh bagi kualitas pikiran. Setidaknya terjadi 917 kasus percobaan bunuh diri (self harm) dan pembunuhan dalam setahun akibat melihat konten video di medsos (Pusiknas, 2023).

Overthinking terhadap Perkembangan Dunia

Hingga kini digitalisasi justru melahirkan PR besar berupa tatanan yang cepat berubah. Kita merasa takut karena melihat konten tentang beban hidup. Atau kita ketakutan untuk menikah hingga memiliki anak hanya karena dunia maya mengekspos biaya hidup. Ketakutan itulah akhirnya menjelma menjadi bola salju yang kian hari terus membesar. Akibatnya kita jadi overthinking terhadap perkembangan dunia.

Dunia tidak lagi kita pandang sebagai peluang tapi tantangan menakutkan. Perubahan justru seperti lingkaran setan yang harus dihindari. Padahal jika mau jujur dunia menyediakan keseimbangan. Hanya saja begitu dalam dunia digital ada realitas semu yang tidak terasa menenggelamkan diri. Realitas semu sering disebut Jean Baudrillard sebagai Simulakra atau sesuatu yang dibesarkan atau dikecilkan.

Dunia digital memang membuat penggunaannya teraleniasi. Kita merasa sendiri di tengah hiruk-pikuk. Kita merasa terisolir di antara arus pengetahuan. Keadaan itulah yang memperparah kondisi kesehatan mental. Kita terkonstruk oleh apa yang dikonsumsi dari konten media sosial. Mayoritas konsumsi media sosial yang hanya bersifat hiburan kosong makna.

Mental Health Dimulai dari Keluarga

Jika tidak segera kita sadari problem kesehatan mental akan kritis. Problem kesehatan mental harusnya jadi perhatian khusus. Sayangnya justru yang terjadi sebaliknya anak muda abai dan menjadi paling rentan. Anak muda dan remaja masih sedikit sekali yang peduli akan kondisi kesehatan mental. Perasaan sedih, cemas, khawatir, takut, guncang, rapuh dan depresi justru yang paling sering muncul. Berbeda dengan emosi positif lainnya kita malah tidak peduli terutama saat tubuh hilang kendali.

Di sinilah peran keluarga sangatlah vital. Keluarga dianggap benteng awal agar seseorang strength dalam menghadapi perubahan. Utamanya di media sosial peran keluarga dibutuhkan sebagai penunjuk jalan. Keluarga yang hadir, peduli dan terbuka adalah kunci menjaga kesehatan mental. Sebaliknya keluarga yang toksik dan acuh membuat anak memilih media sosial sebagai ladang menyalurkan emosi. Sehingga tidak aneh jika banyak anak muda merasa yatim padahal orang tua masih ada.

Pengetahuan Sebagai Titik Temu

Tidak bisa kita pungkiri sevital apapun keluarga tetap saja kita sebagai individu adalah aktor utama. Karena orang lain hanya faktor eksternal belaka. Ibarat sakit jika ingin sembuh ada upaya dari diri sendiri misalnya minum obat, perbaiki pola makan, atur jam istirahat dan jauhi larangan dokter. Jika sudah begitu kita bisa memastikan tentang kesembuhan ke depannya.

Kesehatan mental pun demikian dan hal itu bukan tentang orang lain melainkan diri sendiri. Jika kita tidak peduli dengan diri sendiri bagaimana mungkin berharap menjadi peneduh untuk orang lain. Rasanya kita perlu memastikan jika diri ini baik-baik saja dengan berpikir jernih di era mencemaskan.

Pengetahuan adalah kunci agar kita tidak sekadar tahu tapi mengerti, mendalami bahwa di tubuh dunia maya terdapat lubang menganga. Lubang itulah yang kemungkinan besar dapat mengancam kesehatan mental manusia. []

Tags: BurnoutKesehatan MentalkontenMedia Digitalmedia sosial
Woko U

Woko U

Terkait Posts

Feodalisme di Pesantren
Kolom

Membaca Ulang Narasi Feodalisme di Pesantren: Pesan untuk Trans7

18 Oktober 2025
Lirboyo
Publik

Lirboyo dan Luka Kolektif atas Hilangnya Kesantunan Publik

16 Oktober 2025
Media Alternatif
Publik

Media Alternatif sebagai Brave Space dalam Mainstreaming Isu Disabilitas

15 Oktober 2025
Kesehatan Mental
Hikmah

Rasulullah Pun Pernah Down: Sebuah Ibrah untuk Kesehatan Mental

11 Oktober 2025
Trauma Kolektif
Personal

Membaca Trauma Kolektif dalam Rumah Tangga Kontemporer

5 Oktober 2025
Difabel
Publik

Difabel, Media Sosial, dan Sebuah Usaha Meniti Jalan Panjang Inklusivitas

4 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Metode Mubadalah

    Aplikasi Metode Mubadalah dalam Memaknai Hadits Bukhari tentang Memerdekakan Perempuan Budak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refleksi Hari Santri Nasional: Kemerdekaan Santri Belum Utuh Sepenuhnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diskriminasi Berlapis Perempuan dengan Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Krisis Iklim dan Krisis Iman Sebagai Keprihatinan Laudate Deum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akses Bagi Penyandang Disabilitas: Bukan Kebaikan, Tapi Kewajiban!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Menjaga Kesehatan Mental di Era Ketakutan Digital
  • 4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah
  • Akses Bagi Penyandang Disabilitas: Bukan Kebaikan, Tapi Kewajiban!
  • Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel
  • Santri Penjaga Peradaban: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Dunia yang Damai

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID