Kamis, 4 Juni 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Iduladha

    Semesta Raya Iduladha: Semarang, Pasuruan, Aceh, hingga Bangladesh

    Lukman

    Di BuKUPI 2026, KH. Lukman Hakim Saifuddin Dorong KUPI Fokus pada Isu Prioritas

    Cut Nyak Dien

    Ulama Perempuan Serukan Indonesia Tanpa Kekerasan Melalui Risalah Cut Nyak Dien

    Nyai Luluk Farida

    Di BuKUPI, Nyai Luluk Farida Ajak Masyarakat Dukung Perjuangan Ulama Perempuan

    Trilogi Perlawanan terhadap Kekerasan

    BuKUPI 2026, Nyai Badriyah Tegaskan “Trilogi Perlawanan terhadap Kekerasan”

    BuKUPI

    Pera Sopariyati: BuKUPI 2026 Perkuat Independensi Gerakan Ulama Perempuan

    Raden Ayu Lasminingrat

    Di BuKUPI, Neng Hannah Kenang Kiprah Raden Ayu Lasminingrat dalam Memperjuangkan Pendidikan Perempuan Sunda

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kitab Kuning

    Ketika Kitab Kuning Dibaca Ulang: Upaya Pesantren Membicarakan Kesetaraan dalam Keluarga

    Indonesia

    Masih Adakah Pancasila dalam Indonesia?

    Suara Disabilitas

    Dari Dialog Ibrahim-Ismail ke Meja Kebijakan: Refleksi Keterlibatan Suara Disabilitas

    Anak Berkebutuhan Khusus

    Mencintai Tanpa Membatasi: Belajar Melepas Anak Berkebutuhan Khusus untuk Mandiri

    Panduan Praktis Mengenali dan Menjaga Batas Diri di Pesantren

    Panduan Praktis Mengenali dan Menjaga Batas Diri di Pesantren agar Terhindar dari Pencabulan dan Kekerasan Seksual

    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren, Nawaning Berjihad Lawan Kekerasan Seksual

    Hari Pancasila

    Ketika Anak Bertanya, “Mengapa Kita Harus Belajar Pancasila?”

    Membumikan Pancasila

    Membumikan Pancasila melalui Masyarakat yang Ramah Disabilitas

    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Kekerasan Seksual di Pesantren: Jangan Sibuk Menjadi Humas, Selesaikan Akar Masalahnya!

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ekonomi Disabilitas

    Membangun Kemandirian Ekonomi Perempuan Penyandang Disabilitas

    Kekerasan

    Cara Perempuan Penyandang Disabilitas Melindungi Diri dari Kekerasan Seksual

    Kehamilan Disabilitas

    Perempuan Penyandang Disabilitas Berhak atas Kehamilan yang Sehat dan Hidup yang Aman

    KB

    Panduan Keluarga Berencana (KB) bagi Perempuan Penyandang Disabilitas

    Seksual

    Perempuan Penyandang Disabilitas dan Hak atas Hubungan Seksual yang Sehat

    Penyandang

    Perempuan Penyandang Disabilitas Juga Memiliki Hasrat dan Hak untuk Dicintai

    perempuan lansia

    Perempuan Lansia Bisa Berdaya

    Lansia

    Perempuan Lansia, Kemiskinan, dan Tantangan Menjalani Hari Tua

    Pikun

    Mengenali Tanda-tanda Pikun pada Lansia dan Cara Mendampinginya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Iduladha

    Semesta Raya Iduladha: Semarang, Pasuruan, Aceh, hingga Bangladesh

    Lukman

    Di BuKUPI 2026, KH. Lukman Hakim Saifuddin Dorong KUPI Fokus pada Isu Prioritas

    Cut Nyak Dien

    Ulama Perempuan Serukan Indonesia Tanpa Kekerasan Melalui Risalah Cut Nyak Dien

    Nyai Luluk Farida

    Di BuKUPI, Nyai Luluk Farida Ajak Masyarakat Dukung Perjuangan Ulama Perempuan

    Trilogi Perlawanan terhadap Kekerasan

    BuKUPI 2026, Nyai Badriyah Tegaskan “Trilogi Perlawanan terhadap Kekerasan”

    BuKUPI

    Pera Sopariyati: BuKUPI 2026 Perkuat Independensi Gerakan Ulama Perempuan

    Raden Ayu Lasminingrat

    Di BuKUPI, Neng Hannah Kenang Kiprah Raden Ayu Lasminingrat dalam Memperjuangkan Pendidikan Perempuan Sunda

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kitab Kuning

    Ketika Kitab Kuning Dibaca Ulang: Upaya Pesantren Membicarakan Kesetaraan dalam Keluarga

    Indonesia

    Masih Adakah Pancasila dalam Indonesia?

    Suara Disabilitas

    Dari Dialog Ibrahim-Ismail ke Meja Kebijakan: Refleksi Keterlibatan Suara Disabilitas

    Anak Berkebutuhan Khusus

    Mencintai Tanpa Membatasi: Belajar Melepas Anak Berkebutuhan Khusus untuk Mandiri

    Panduan Praktis Mengenali dan Menjaga Batas Diri di Pesantren

    Panduan Praktis Mengenali dan Menjaga Batas Diri di Pesantren agar Terhindar dari Pencabulan dan Kekerasan Seksual

    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren, Nawaning Berjihad Lawan Kekerasan Seksual

    Hari Pancasila

    Ketika Anak Bertanya, “Mengapa Kita Harus Belajar Pancasila?”

    Membumikan Pancasila

    Membumikan Pancasila melalui Masyarakat yang Ramah Disabilitas

    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Kekerasan Seksual di Pesantren: Jangan Sibuk Menjadi Humas, Selesaikan Akar Masalahnya!

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ekonomi Disabilitas

    Membangun Kemandirian Ekonomi Perempuan Penyandang Disabilitas

    Kekerasan

    Cara Perempuan Penyandang Disabilitas Melindungi Diri dari Kekerasan Seksual

    Kehamilan Disabilitas

    Perempuan Penyandang Disabilitas Berhak atas Kehamilan yang Sehat dan Hidup yang Aman

    KB

    Panduan Keluarga Berencana (KB) bagi Perempuan Penyandang Disabilitas

    Seksual

    Perempuan Penyandang Disabilitas dan Hak atas Hubungan Seksual yang Sehat

    Penyandang

    Perempuan Penyandang Disabilitas Juga Memiliki Hasrat dan Hak untuk Dicintai

    perempuan lansia

    Perempuan Lansia Bisa Berdaya

    Lansia

    Perempuan Lansia, Kemiskinan, dan Tantangan Menjalani Hari Tua

    Pikun

    Mengenali Tanda-tanda Pikun pada Lansia dan Cara Mendampinginya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom

Membaca Ulang Narasi Feodalisme di Pesantren: Pesan untuk Trans7

Pesantren memang tidak sempurna. Ada beberapa praktik tertentu yang perlu kita evaluasi dan dimodernisasi, sesuai dengan tuntutan zaman

Achmad Ma'aly Hikam Mastury by Achmad Ma'aly Hikam Mastury
18 Oktober 2025
in Publik
A A
0
Feodalisme di Pesantren

Feodalisme di Pesantren

30
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pada hari Senin sore (13/10/2025), salah satu media pemberitaan nasional Trans7, menghebohkan publik dengan penyiaran tayangan yang menyinggung Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri. Tayangan dalam acara Xpose Uncensored tersebut mengangkat judul yang kita anggap provokatif. “Santrinya minum susu saja kudu jongkok, memang gini kehidupan pondok?”

Tayangan tersebut bukan hanya menyederhanakan realitas kompleks pesantren, tetapi juga berpotensi menciptakan stigma terhadap institusi pendidikan Islam yang telah berkontribusi besar bagi bangsa ini. Bersamaan dengan siaran Trans7 ini, narasi feodalisme di pesantren kembali mencuat. Namun, apa benar pesantren menganut sistem feodal untuk melanggengkan kuasanya di tengah-tengah masyarakat?

Tahqiqul Manat: Apakah Benar Ini Feodalisme di Pesantren?

Feodalisme adalah sistem sosial-ekonomi Eropa abad pertengahan yang tertandai dengan kepemilikan tanah oleh tuan tanah. Lalu adanya hirarki kelas yang kaku, dan eksploitasi kaum jelata yang tidak memiliki kemampuan sosial. Pada konteks modern, istilah feodalisme terpakai untuk menggambarkan sistem hirarki yang menindas. Dalam sistem feodal, posisi sesesorang di masyarakat ditentukan sejak lahir dan sulit untuk kita ubah.

Sementara pesantren sama sekali berbeda. Hubungan kiai dengan santri adalah relasi antara guru dengan murid yang berlandaskan pada pencarian ilmu dan berkah. Bukan majikan dan hamba. Apa yang Trans7 narasikan dalam siarannya adalah adab seorang murid kepada guru.

Jika adab kita analogikan sebagai bentuk feodal, maka seharusnya Sayyidina Ali bin Abi Thalib lebih feodal, sebagaimana yang beliau katakan,

 أنا عبد من علمنى حرفا واحدا، إن شاء باع، وإن شاء استرق

Artinya: “Sayalah menjadi hamba sahaya orang yang telah mengajariku satu huruf. Terserah padanya, saya mau dijual, di merdekakan ataupun tetap menjadi hambanya”

Ketaatan santri kepada kiai sering kita salahpahami sebagai “penindasan”. Padahal, ini adalah bagian dari adab menuntut ilmu dalam tradisi Islam yang menekankan ta’dzim (penghormatan) kepada guru. Sebagaimana perkataan Sayyidina Ali di atas.

Perbedaan Feodalisme dengan Kultur Pesantren

Dalam beberapa hadis Nabi saw, juga mengisahkan bentuk penghormatan para sahabat, yang terlihat ekstrem di masa sekarang. Riwayat hadis dari Miswar bin Makhramah dan Marwan bin Al-Hakam, bahwasannya Urwah bin Mas’ud ats-Tsaqafi berkata,

واللَّهِ إنْ رَأَيْتُ مَلِكًا قَطُّ يُعَظِّمُهُ أصْحَابُهُ ما يُعَظِّمُ أصْحَابُ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ مُحَمَّدًا؛ واللَّهِ إنْ تَنَخَّمَ نُخَامَةً إلَّا وقَعَتْ في كَفِّ رَجُلٍ منهمْ، فَدَلَكَ بهَا وجْهَهُ وجِلْدَهُ، وإذَا أمَرَهُمُ ابْتَدَرُوا أمْرَهُ، وإذَا تَوَضَّأَ كَادُوا يَقْتَتِلُونَ علَى وَضُوئِهِ، وإذَا تَكَلَّمَ خَفَضُوا أصْوَاتَهُمْ عِنْدَهُ، وما يُحِدُّونَ إلَيْهِ النَّظَرَ تَعْظِيمًا له

Artinya: “Demi Allah, tidak pernah aku melihat raja yang diagungkan sebagaimana pengagungan para sahabat Nabi kepada Muhammad shallallahu’alaihi wa sallam. Demi Allah, tidaklah Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam meludah, kecuali pasti akan jatuh di telapak tangan salah seorang dari sahabatnya, kemudian orang itu pun menggosokkan ludah Nabi kepada wajah dan kulitnya. Dan bila Nabi memberi suatu perintah kepada mereka, mereka pun bergegas melaksanakan perintah Beliau. Dan apabila Beliau hendak berwudhu’, para sahabat hampir berkelahi karena berebut sisa wudhu Nabi. Bila Nabi berbicara, mereka merendahkan suara mereka di hadapan Nabi. Dan mereka tidak pernah menajamkan pandangan kepada Nabi, sebagai bentuk pengagungan mereka terhadap Nabi” (HR. Al-Bukhari no.2731).

Apa yang dilakukan oleh para sahabat tersebut bukanlah bentuk ketaatan yang lahir dari ketakutan, melainkan ekspresi cinta dan kasihnya pada Nabi saw. Ada garis perbedaan yang tegas antara feodalisme dengan kultur pesantren, bahwa karakteristik feodal bersifat anti kritik dan otoriter. Sedangkan kultur pesantren tetap mengedepankan musyawarah dengan tetap memperhatikan etika-etika yang diajarkan dalam khazanah keislaman.

Selain itu, kerja bakti santri, yang sering terstigmasebagai bukti eksploitasi, sejatinya adalah bagian dari pendidikan karakter, berupa kemandirian, kerja keras, dan kesederhanaan.

Tabayun Sebagai Etika Jurnalisme Islam

Islam mengajarkan beberapa prinsip dalam melakukan pemberitaan, salah satunya adalah prinsip tabayun, sebagaimana penjelasan dalam QS. Al-Hujurat ayat 6:

یَـٰۤأَیُّهَا ٱلَّذِینَ ءَامَنُوۤا۟ إِن جَاۤءَكُمۡ فَاسِقُۢ بِنَبَإࣲ فَتَبَیَّنُوۤا۟ أَن تُصِیبُوا۟ قَوۡمَۢا بِجَهَـٰلَةࣲ فَتُصۡبِحُوا۟ عَلَىٰ مَا فَعَلۡتُمۡ نَـٰدِمِینَ

Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, jika seorang fasik datang kepadamu membawa berita penting, maka telitilah kebenarannya agar kamu tidak mencelakakan suatu kaum karena ketidaktahuan(-mu) yang berakibat kamu menyesali perbuatanmu itu.”

Quraish Shihab menafsirkan ayat di atas bahwa informasi  yang belum terverifikasi dapat menciptakan perilaku seseorang yang kehilangan kontrol diri, sehingga melakukan hal-hal yang tidak wajar. Baik atas dorongan nafsu, kepentingan sementara, maupun kepicikan pandangan.

Ayat tersebut juga berpesan kepada para pihak penyebar informasi untuk lebih jujur, dan berintegritas terhadap apa yang tersampaikan, sehingga tidak menimbulkan kekacauan dan kebencian di tengah masyarakat.

Dalam hal ini, Trans7 sebagai salah satu media jurnalistik terbesar, tidak boleh melakukan tadlis/ menyembunyikan cacat atau konteks penting dari berita. Framing pesantren dengan narasi negatif tanpa menampilkan sisi positifnya adalah bentuk ketidakjujuran editorial.

Refleksi Bersama

Pesantren memang tidak sempurna. Ada beberapa praktik tertentu yang perlu kita evaluasi dan dimodernisasi, sesuai dengan tuntutan zaman. Kendati demikian, kritik yang tersampaikan tentu harus proporsional. Berbasis fakta, dan tidak melakukan generalisasi hanya berdasarkan segelintir kasus saja.

Sebaliknya, dunia pesantren juga perlu meningkatkan literasi media dan transparansi. Komunikasi publik yang baik akan membantu masyarakat memahami nilai dan sistem yang dianut pesantren. Media dan pesantren seharusnya berkolaborasi untuk pendidikan yang lebih baik. Bukan dengan saling menyerang melalui narasi yang menyesatkan. []

 

 

 

Tags: Feodalisme di PesantrenframingkontenKultur PesantrenmediaPonpes LirboyoTrans7viral
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Joglo Baca: Merawat Tradisi Membaca Buku di Tengah Budaya Scrolling

Next Post

Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

Achmad Ma'aly Hikam Mastury

Achmad Ma'aly Hikam Mastury

Hanya seorang pemula dalam penulis, bisa disupport melalui akun instagramnya @am_hikam

Related Posts

Seksualitas
Publik

Pesantren, Kekerasan, dan Seksualitas

13 Mei 2026
Memperlakukan Disabilitas
Disabilitas

Normalitas yang Menyingkirkan: Kritik atas Cara Kita Memperlakukan Disabilitas

7 Mei 2026
Ketidakadilan
Personal

Diammu Tak Pernah Netral, Mari Belajar Bersuara di Tengah Ketidakadilan

17 April 2026
SHECURE Digital
Publik

Peluncuran SHECURE Digital untuk Keamanan Perempuan dan Anak di Ruang Siber

16 April 2026
Denny Sumargo
Publik

Mengecam Podcast Denny Sumargo yang Rentan Melukai Korban Anak

14 April 2026
Lelaki
Personal

Lelaki yang Belum Tuntas

14 April 2026
Next Post
Keterbukaan Rumah Tangga

Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Ketika Kitab Kuning Dibaca Ulang: Upaya Pesantren Membicarakan Kesetaraan dalam Keluarga
  • Membangun Kemandirian Ekonomi Perempuan Penyandang Disabilitas
  • Masih Adakah Pancasila dalam Indonesia?
  • Cara Perempuan Penyandang Disabilitas Melindungi Diri dari Kekerasan Seksual
  • Bu Nyai Elizabeth, Diplomat Perempuan dari Rahim Pesantren

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0