Kamis, 19 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    Tradisi Rowahan

    Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

    Jalan Raya

    Mengapa Kebaikan di Jalan Raya Justru Berbalas Luka bagi Perempuan?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    Tradisi Rowahan

    Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

    Jalan Raya

    Mengapa Kebaikan di Jalan Raya Justru Berbalas Luka bagi Perempuan?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Menjelang Lebaran Idul Fitri, Mari Bijak dalam Membeli Pakaian Baru

Saat membeli pakaian ini, yang perlu kita garis bawahi adalah, mari membeli pakaian baru sesuai dengan kebutuhan bukan karena gengsi kehidupan.

Siti Robiah by Siti Robiah
23 Maret 2024
in Publik
A A
0
Pakaian Baru Idul Fitri

Pakaian Baru Idul Fitri

22
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Dalam hal ini, saya tidak sedang menggiring agar tidak membeli pakaian baru untuk lebaran Idul Fitri. Namun alangkah baiknya jika mempertimbangkan dengan baik, apakah pakaian ini yang kita butuhkan atau tidak. Karena jangan sampai, kita justru menjadi produsen limbah pakaian. 

Mubadalah.id – Tidak terasa, kita umat muslim di seluruh dunia sudah menjalankan kewajiban puasa lebih dari 10 hari. Tentu saja menjalankan puasa bukanlah hal yang mudah dilakukan jika bukan didasari keimanan.

Puasa bukan hanya mengajarkan cara menahan lapar dan dahaga melainkan bagaimana cara kita menahan nafsu agar tidak terjerumus maksiat dan dosa. Oleh karena itu, pantaslah jika di akhir nanti kita rayakan dengan sebutan hari kemenangan atau dikenal dengan istilah lebaran.

Lebaran atau Idul Fitri adalah momen yang sangat kita nantikan. Perayaan ini tidak hanya menjadi momen berkumpul bersama keluarga, tetapi juga menjadi ajang untuk dapat memakai pakaian baru.

Tradisi Membeli Pakaian Baru

Tradisi ini sudah melekat sejak lama dalam kehidupan masyarakat Indonsia. Melansir dari Merdeka.com seorang penasihat urusan pribumi untuk pemerintah kolonial Belanda, Snouck Hurgronje mencatat kebiasaan atau tradisi pakaian baru saat lebaran dimulai awal abad ke-20.

Hal ini dikuatkan dengan Hadis Nabi Muhammad Saw tentang kebolehan untuk membeli pakaian baru saat lebaran tiba.

عَنِ الْحَسَنِ ابْنِ عَلِيٍّ قَالَ: أَمَرَنَا رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم فِى الْعِيدَيْنِ أَنْ نَلْبِسَ أَجْوَدَ مَا نَجِدُ … (رواه البيهقي والحاكم)

Dari al-Hasan bin Ali Ra, ia berkata, ‘Rasulullah Saw telah memerintahkan kami pada dua hari raya agar memakai pakaian terbaik yang kami temukan.” (HR. al-Baihaqi dan al-Hakim).

Sebenarnya tidak ada yang salah dengan tradisi membeli pakaian baru. Karena, kita lakukan sebagai bentuk perayaan apalagi hal tersebut kita membelinya cuma pada momen hari raya saja.

Dampak Buruk Limbah Pakaian

Namun, yang perlu menjadi catatan saat membeli baju lebaran adalah di situ ada masalah serius yang seringkali terabaikan yaitu terkait meningkatnya limbah pakaian.

Masalah limbah pakaian setiap tahunnya, terus mengalami peningkatan dan akan meningkat drastis saat momen lebaran tiba. Dampak negatif dari peningkatan limbah ini sangat berdampak pada lingkungan kita.

Mengutip dari Website Fibre2Fashion, pada tahun 2020, sekitar 18,6 juta ton limbah tekstil dibuang di tempat pembuangan akhir. Selain itu, rata-rata konsumen juga membuang 60% pakaiannya, setahun setelah membeli.

Survei dari Yougov menyebutkan, pada 2017 menyatakan sekitar 66% responden Indonesia membuang satu baju setiap tahun. Ada juga 25% responden setiap tahunnya membuang 10 helai baju.

Disadari atau tidak industri tekstil disamping ikut meningkatkan ekonomi negri akan tetapi dari industri ini banyak pencemaran lingkungan terjadi. Bahkan industri pakaian telah memberikan efek dimulai dari proses produksinya juga yang sering kita dengar sudah banyak mencemari sungai.

Apalagi sebagian besar tekstil terbuat dengan sumber daya tidak terbarukan seperti minyak dan gas. Ini termasuk produksi serat sintetis, pupuk, pewarna kimia, selain itu, menurut data industri ini mengkonsumsi sekitar 93 miliar meter kubik air yang menyebabkan kekurangan air di banyak daerah penghasil tekstil.

Menurut data 20% polusi air industri di dunia penyebabnya adalah dari pewarnaan dan pengolahan bahan tekstil. Produk tekstil juga merupakan sumber utama mikroplastik yang berakhir di laut, dengan nilai yang bisa mencapai 22 juta ton pada tahun 2050.

Membeli Pakaian Baru dengan Bijak

Oleh sebab itu, dengan melihat dampak buruk dari limbah pakaian. Ia harus menjadi perhatiaan kita bersama. Kita harus bisa menahan hawa nafsu untuk tidak membeli pakaian baru secara berlebihan. Karena, jika berlebihan, maka anak cucu kita lah yang menjadi korban dari limbah tekstil ini.

Dengan begitu, yang perlu saya tekankan di sini adalah membeli pakaian baru bukanlah sebuah kewajiban. Karena yang menjadi kewajiban kita semua adalah bagaimana kita bisa tetap menjaga alam dan lingkungan kita dari limbah pakaian.

Eitss, di sini, saya tidak sedang menggiring agar tidak membeli pakaian baru yah. Tetapi, alangkah baiknya jika kita bisa mempertimbangkan dengan baik, apakah pakaian ini yang kita butuhkan atau tidak. Karena jangan sampai, kita justru menjadi produsen limbah pakaian.

Oleh karena itu, saat membeli pakaian untuk hari Raya Idul Fitri nanti yang perlu kita garis bawahi adalah, mari membeli pakaian baru sesuai dengan kebutuhan bukan karena gengsi kehidupan. Dengan begitu, hal tersebut menjadi salah satu bentuk usaha kita dalam menjaga dan merawat lingkungan. []

Tags: bijakidul fitrilebaranmembelimenjelangPakaian BaruPerayaan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Merawat Kebhinekaan Ala Pemikiran Gus Dur di Tengah Masyarakat yang Multikultural

Next Post

Membaca Kembali Buku Whats So Wrong About Your Self Healing

Siti Robiah

Siti Robiah

Saya adalah mahasantriwa Sarjana Ulama Perempuan Indonesia (SUPI) Institut Studi Islam Fahmina (ISIF) Cirebon.

Related Posts

Amalan Nisfu Sya'ban
Pernak-pernik

Nisfu Sya’ban dan Ragam Amalan Utama Menjelang Ramadhan

3 Februari 2026
Natal
Publik

Natal Sebagai Cara Menghidupi Toleransi di Ruang Publik

25 Desember 2025
Maulid Nabi saw di Indonesia
Hikmah

Perayaan Maulid Nabi di Indonesia

6 September 2025
Tidak Membedakan Anak
Hikmah

Orangtua Bijak, Tidak Membedakan Anak karena Jenis Kelaminnya

20 Agustus 2025
Kemerdekaan Perempuan
Personal

Aku Tidak Terlambat: Merayakan Kemerdekaan Perempuan Menjelang Usia 30

9 Agustus 2025
Masjid Ramah Musafir
Publik

Menilik Masjid Ramah Musafir: Buka 24 Jam!

10 April 2025
Next Post
Buku Whats So Wrong About Your Self Healing

Membaca Kembali Buku Whats So Wrong About Your Self Healing

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih
  • Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi
  • Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih
  • Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan
  • Tuntutan Amal Salih bagi Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur’an

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0