Minggu, 4 Januari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

    Gender KUPI

    Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Elon Musk

    Dear Elon Musk, Anda Bertanggung Jawab atas Kiamat KBGO Masif Berbasis AI di Seluruh Dunia

    Sejarah Ulama

    Ulama Perempuan dalam Sejarah Islam

    Disabilitas Rentan Kekerasan

    Disabilitas Rentan Kekerasan Namun Sulit Akses Keadilan

    Definisi Ulama

    Meluruskan Definisi Ulama dalam Pandangan KUPI

    Relasi dengan Bumi

    Tahun Berganti, Tata Kembali Relasi dengan Bumi

    Jenis Kelamin Ulama

    Ulama dalam Islam: Soal Ilmu, Bukan Jenis Kelamin

    Proyek PSN

    Kekerasan yang Menubuh: Penderitaan dan Perlawanan di Lingkar Proyek PSN

    Ulama Laki-laki

    Mengapa Ulama Selalu Dibayangkan Laki-Laki?

    Resolusi

    Resolusi Nggak Selalu Tentang Target, Tapi juga Tentang Cara Kita Menjalani Hidup

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

    Gender KUPI

    Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Elon Musk

    Dear Elon Musk, Anda Bertanggung Jawab atas Kiamat KBGO Masif Berbasis AI di Seluruh Dunia

    Sejarah Ulama

    Ulama Perempuan dalam Sejarah Islam

    Disabilitas Rentan Kekerasan

    Disabilitas Rentan Kekerasan Namun Sulit Akses Keadilan

    Definisi Ulama

    Meluruskan Definisi Ulama dalam Pandangan KUPI

    Relasi dengan Bumi

    Tahun Berganti, Tata Kembali Relasi dengan Bumi

    Jenis Kelamin Ulama

    Ulama dalam Islam: Soal Ilmu, Bukan Jenis Kelamin

    Proyek PSN

    Kekerasan yang Menubuh: Penderitaan dan Perlawanan di Lingkar Proyek PSN

    Ulama Laki-laki

    Mengapa Ulama Selalu Dibayangkan Laki-Laki?

    Resolusi

    Resolusi Nggak Selalu Tentang Target, Tapi juga Tentang Cara Kita Menjalani Hidup

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Menstruasi Dalam Pandangan Islam

Dengan bukti ini, bisa dinyatakan bahwa ajaran Islam sama sekali tidak menistakan (menajiskan) tubuh perempuan yang sedang menstruasi. Pengecualian yang Islam lakukan terkait kondisi tubuh perempuan pada masa menstruasi harus kita maknai sebagai penghargaan dan keringanan, atau apresiasi dan dispensasi (min bab at-tarkhish)

Redaksi Redaksi
9 Januari 2023
in Hikmah, Pernak-pernik
0
menstruasi

menstruasi

640
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Di antara hal yang paling kentara membedakan perempuan dari laki-laki adalah soal menstruasi. Sebagaimana dicatat dalam sejarah peradaban dunia, perempuan yang menstruasi di berbagai belahan dunia, bahkan masih ada sampai sekarang direndahkan, disisihkan, dikucilkan, dijauhkan, dianggap kotor, buruk, dan membawa roh jahat.

Sekalipun menstruasi berhubungan erat dengan kesuburan seseorang yang memiliki rahim, dan rahim amat penting bagi reproduksi manusia. Tetapi justru rahim dan menstruasi inilah yang menjadi awal dari segala bentuk diskriminasi dan kekerasan terhadap perempuan.

Karena anggapan diskriminatif ini, sebagaimana dicatat kitab-kitab tafsir dan hadits, pada masa Nabi Muhammad Saw., perempuan yang menstruasi juga tidak boleh diajak makan dan minum bersama, serta tidur bersama.

Anggapan dan perilaku diskriminatif inilah yang ingin dikikis oleh Islam dalam deklarasi Qur’ani (QS. al-Baqarah (2): 222), bahwa menstruasi tidak lebih dari rasa sakit yang dialami perempuan. Titik. Bukan persoalan mitos perempuan karena haid, ia jatuh menjadi lebih rendah, hina, dan najis, sebagaimana yang banyak masyarakat dunia yakini saat itu.

Selain berhubungan seksual, maka semua hubungan intim, perbuatan makan-minum dan tidur bersama, serta perilaku apa pun sehari-hari dengan perempuan menstruasi adalah boleh.

Warisan Budaya

Tentu saja, karena warisan budaya dan peradaban yang begitu masif dan sistemik, tabu menstruasi masih memiliki pengaruh yang kuat dalam kitab-kitab tafsir dan fiqh.

Beberapa masih percaya dan mengaitkan menstruasi dengan dosa-dosa awal Siti Hawa, padahal tidak ada dalil dari Qur’an maupun hadits.

Beberapa kitab fiqh memperluas larangan ibadah bagi perempuan yang sedang menstruasi, (padahal di hadits hanya shalat, puasa, dan thawaf), dengan basis asumsi bahwa mereka adalah najis, kotor, dan tidak layak beribadah.

Seyogianya, larangan ini terkait dengan kondisi tubuh perempuan yang memerlukan istirahat, bukan dengan asumsi kotor dan najis. Yang najis dan kotor adalah darah yang keluar, bukan tubuh perempuan itu sendiri.

Dan status najis darah menstruasi ini juga sama dengan darah yang keluar dari tubuh lain. Begitu pun larangan masuk masjid, seyogianya kita kaitkan dengan darah haid yang mungkin mengotori lantai masjid, bukan dengan tubuh perempuan yang kotor atau najis.

Tubuh Perempuan itu Suci

Tubuh perempuan adalah suci sebagai manusia, sebagaimana tubuh laki-laki. Sehingga, jika darah haid tidak mengotori masjid, maka perempuan boleh memasuki masjid.

Hal ini persis dengan yang Nabi Muhammad Saw nyatakan kepada Aisyah Ra.,

“Darah haidmu itu tidak berada di tanganmu.” Pernyataan ini Nabi Saw sampaikan ketika Aisyah Ra mengambil pakaian dari dalam masjid, lalu menjawab, “Aku sedang haid.”

Aisyah Ra. berkata, “Rasulullah Saw. memintaku untuk mengambilkan pakaian dari dalam masjid. Aku menjawab, ‘Aku sedang haid. Lalu, Rasulullah Saw. menimpali, Haidmu itu bukan di tanganmu.” (Shahih Bukhari, no. 715).

Inilah pernyataan yang revolusioner dari Nabi Muhammad Saw. untuk mengikis segala mitos kenajisan tubuh perempuan akibat menstruasi.

Dengan bukti ini, bisa kita tegaskan bahwa ajaran Islam sama sekali tidak menistakan (menajiskan) tubuh perempuan yang sedang menstruasi.

Pengecualian yang Islam lakukan terkait kondisi tubuh perempuan pada masa menstruasi harus kita maknai sebagai penghargaan dan keringanan, atau apresiasi dan dispensasi (min bab at-tarkhish).*

*Sumber: tulisan Faqihuddin Abdul Kodir dalam buku Qiraah Mubadalah.

Tags: islamMenstruasipandangan
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Jenis Kelamin Ulama
Publik

Ulama dalam Islam: Soal Ilmu, Bukan Jenis Kelamin

3 Januari 2026
Toleransi dalam Islam
Buku

Buku Toleransi dalam Islam: Membaca Ulang Makna Natal dalam Islam

26 Desember 2025
Keadilan Hakiki
Publik

Perspektif Keadilan Hakiki bagi Perempuan Hadirkan Islam yang Membebaskan

25 Desember 2025
Biologis Perempuan
Publik

Islam Memuliakan Kondisi Biologis dan Sosial Perempuan

24 Desember 2025
Ratu Saba'
Figur

Ratu Saba’ dan Seni Memimpin ala Perempuan

24 Desember 2025
Keulamaan Perempuan dalam
Publik

Jejak Panjang Keulamaan Perempuan dalam Sejarah Islam

20 Desember 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Definisi Ulama

    Meluruskan Definisi Ulama dalam Pandangan KUPI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disabilitas Rentan Kekerasan Namun Sulit Akses Keadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resolusi Nggak Selalu Tentang Target, Tapi juga Tentang Cara Kita Menjalani Hidup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Ulama Selalu Dibayangkan Laki-Laki?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tahun Berganti, Tata Kembali Relasi dengan Bumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Dear Elon Musk, Anda Bertanggung Jawab atas Kiamat KBGO Masif Berbasis AI di Seluruh Dunia
  • Ulama Perempuan dalam Sejarah Islam
  • Disabilitas Rentan Kekerasan Namun Sulit Akses Keadilan
  • Meluruskan Definisi Ulama dalam Pandangan KUPI
  • Tahun Berganti, Tata Kembali Relasi dengan Bumi

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Account
  • Home
  • Khazanah
  • Kirim Tulisan
  • Kolom Buya Husein
  • Kontributor
  • Monumen
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Rujukan
  • Tentang Mubadalah
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID