Kamis, 12 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Aturan Medsos 2026

    Jangan Biarkan Ibu Berjuang Sendiri Melawan Algoritma: Catatan untuk Ayah pasca Aturan Medsos 2026

    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    Nuzulul Qur'an

    Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

    Keadilan Relasi

    Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

    Kisah Difabel

    Kisah Difabel; Paradoks Hiburan dalam Perbedaan

    Belajar Empati

    Belajar Empati dari Tauhid: Membaca Ulang Relasi dengan Disabilitas

    Ramadan di Era Media Sosial

    Ramadan di Era Media Sosial: Ketika Ibadah Berubah Menjadi Konten

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (3): Sebelum Menjadi “Kita”

    Hafiz Indonesia

    Hafiz Indonesia, Ramadan dan Disabilitas Penghafal Al-Qur’an

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ketaatan Suami Istri

    Ketaatan dalam Relasi Suami Istri Harus Berlandaskan Keadilan

    Ketaatan Suami Istri

    Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan

    Ketaatan Istri

    Ketika Ketaatan Istri Dipahami Secara Sepihak

    Perkawinan

    Perdebatan Ketaatan Istri dalam Relasi Perkawinan

    Larangan Melakukan Kerusakan di Bumi

    Al-Qur’an Tegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Peperangan

    Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan

    Perang

    Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

    Konflik

    Al-Qur’an Tawarkan Jalan Dialog dalam Menyelesaikan Konflik

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Aturan Medsos 2026

    Jangan Biarkan Ibu Berjuang Sendiri Melawan Algoritma: Catatan untuk Ayah pasca Aturan Medsos 2026

    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    Nuzulul Qur'an

    Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

    Keadilan Relasi

    Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

    Kisah Difabel

    Kisah Difabel; Paradoks Hiburan dalam Perbedaan

    Belajar Empati

    Belajar Empati dari Tauhid: Membaca Ulang Relasi dengan Disabilitas

    Ramadan di Era Media Sosial

    Ramadan di Era Media Sosial: Ketika Ibadah Berubah Menjadi Konten

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (3): Sebelum Menjadi “Kita”

    Hafiz Indonesia

    Hafiz Indonesia, Ramadan dan Disabilitas Penghafal Al-Qur’an

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ketaatan Suami Istri

    Ketaatan dalam Relasi Suami Istri Harus Berlandaskan Keadilan

    Ketaatan Suami Istri

    Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan

    Ketaatan Istri

    Ketika Ketaatan Istri Dipahami Secara Sepihak

    Perkawinan

    Perdebatan Ketaatan Istri dalam Relasi Perkawinan

    Larangan Melakukan Kerusakan di Bumi

    Al-Qur’an Tegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Peperangan

    Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan

    Perang

    Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

    Konflik

    Al-Qur’an Tawarkan Jalan Dialog dalam Menyelesaikan Konflik

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Menyikapi Bencana Alam dengan Perspektif Al-Qur’an

Al-Qur’an mengisahkan kehidupan Nabi-Nabi terdahulu mengenai upaya-upaya menghadapi berbagai bencana seperti kisah Nabi Yusuf, Nabi Nuh, dan Nabi Luth

Layyin Lala by Layyin Lala
3 November 2022
in Hikmah
A A
0
Menyikapi Bencana Alam

Menyikapi Bencana Alam

11
SHARES
526
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Akhir-akhir ini, berita mengenai bencana banjir banyak terjadi di sejumlah kawasan dataran rendah di Indonesia. Tak hanya banjir, kawasan daerah dataran tinggi ikut mendapatkan imbasnya, longsor. Akibat banjir dan longsor karena intensitas curah hujan tinggi berakibat parah sehingga banyak aktivitas masyarakat yang bermasalah dan terganggu. Lalu bagaimana menyikapi bencana alam dengan perspektif Al-Qur’an?

Kondisi itu mulai dari tidak dapat bekerja, tidak dapat melakukan pekerjaan rumah tangga, tidak dapat bersekolah, dan lain sebagainya. Selain itu, permasalahan lain yang timbul akibat bencana ini adalah terendamnya sawah dan ladang yang menyebabkan gagal panen, terputusnya aliran listrik, hingga minimnya persediaan logistik bagi pengungsi.

Banyaknya bencana alam yang terjadi akhir-akhir ini seolah menuntut kita untuk selalu waspada dan hati-hati. Bagaimana kita harus menyikapi bencana alam, yang dapat datang kapan saja dan di mana saja tanpa mengenal waktu. Hal inilah yang menuntut kita untuk selalu responsif dan tanggap apabila terjadi bencana alam, baik itu kemampuan untuk mengevakuasi diri maupun mitigasi bencana yang lainnya.

Ayat tentang Bencana dalam Al-Qur’an

Dalam Al-Qur’an, bencana ada yang dipersepsikan sebagai ujian (ibtila’) bagi manusia. Hal ini dinyatakan oleh Allah dalam Surah Al-Baqarah ayat 155 yang berarti “Dan sungguh akan kami berikan cobaaan kepadamu, dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. Dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar.”

Adanya ujian adalah suatu keniscayaan bagi orang yang beriman, apabila ia menginginkan derajat yang tinggi di sisi Allah. Hal ini sesuai dengan surah Ali-Imran ayat 42 yang berarti “Apakah kamu mengira bahwa kamu akan masuk surga, padahal belum nyata bagi Allah orang-orang yang berjihad diantara mu dan belum nyata orang-orang yang sabar.”

Ayat tersebut berisikan narasi tuntutan bagi umat Islam untuk melakukan sikap yang tepat dalam menghadapi ujian-ujian dalam kehidupan termasuk ujian bencana alam sekalipun. Ayat tersebut fokus pada dua sikap yaitu sikap untuk berusaha dengan bersungguh-sungguh (jihad) dan sikap bersabar.

Mitigasi Bencana

Sikap jihad dalam mitigasi bencana dapat kita maknai sebagai upaya untuk melindungi keselamatan umat manusia dalam penanggulangan bencana secara bersungguh-sungguh. Sikap jihad ini hukumnya wajib karena menyangkut keselamatan hidup umat manusia. Hal ni dapat kita implementasikan dengan cara-cara seperti memiliki kesadaran untuk menjaga kebersihan lingkungan, mengurangi sampah, mengelola sampah, dan tidak merusak ekosistem lingkungan.

Selain itu sikap jihad dan sabar dapat kita aktualisasikan dengan meningkatkan ibadah dan berbuat kebaikan. Hal ini Al-Qur’an sampaikan dalam Surah Al-A’raf ayat 96 yang berarti “Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertaqwa, Pastilah kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat kami) itu, maka kami siksa mereka disebabkan perbuatannya.”

Ayat di atas menjelaskan bahwa apabila masyarakat beriman dan bertakwa kepada Allah, maka Allah akan menurunkan berkah. Yakni berupa rezeki dari langit dan bumi sehingga manusia akan mendapat kesejahteraan hidup. Anjuran bagi manusia untuk meningkatkan kualitas ibadah dan bertindak amar ma’ruf nahi munkar dengan memprioritaskan nilai-nilai kelestarian lingkungan, dan alam agar dapat mencegah datangnya bencana.

Imam Ali pernah berkata bahwa tidaklah ada suatu azab melainkan karena adanya perbuatan dosa. Hal ini menyiratkan bahwa penyebab adanya bencana adalah perbuatan dosa. Bisa jadi, dosa yang dimaksud disini adalah dosa yang merusak lingkungan, ekosistem, eksploitasi alam, dan mengganggu kesimbangan lingkungan.

Teladan dari Kisah Para Nabi

Al-Qur’an mengisahkan kehidupan Nabi-Nabi terdahulu mengenai upaya-upaya menghadapi berbagai bencana seperti kisah Nabi Yusuf, Nabi Nuh, dan Nabi Luth. Nabi Yusuf mempersiapkan persediaan gandum untuk tujuh tahun lamanya (QS. Yusuf : 47-49), Nabi Nuh membuat perahu untuk menyelamatkan diri dari bencana banjir (QS. Al-Mu’minun : 27), dan Nabi Luth bersama dengan pengikutnya mengevakuasi diri sebelum adanya bencana (QS. Al-Hijr : 65).

Kisah-kisah dalam Al-Qur’an hendaknya menjadi pesan bagi kita untuk selalu siap waspada dalam menghadapi bencana, seperti melakukan pencegahan kerusakan lingkungan (Manusia juga memiliki kewajiban untuk berupaya maksimal mengurangi kerusakan di muka bumi), memahami mitigasi bencana, dan memiliki sikap kesiapwaspadaan akan datangnya bencana yang dapat terjadi kapan saja dan di mana saja.

Bencana memang merupakan kuasa dan takdir dari Allah. Namun, jangan sampai kita malah meremehkan hal tersebut. Kita juga harus memiliki sikap antisipatif untuk menghadapi bencana yang kemungkinan bisa jadi akan terjadi. Yakni dengan menerapkan sikap berjihad (berusaha dengan bersungguh-sungguh) dan bersabar. []

Tags: Bencana AlamFikih LingkunganIsu LingkunganKeadilan EkologisLingkungan BerkelanjutanPerspektif Al-Qur'an
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

KUPI Jadi Ruang Perjumpaan Terkait Eksistensi, Peran dan Kiprah Ulama Perempuan

Next Post

Ini Alasan Jepara Terpilih Menjadi Tempat Perhelatan KUPI II

Layyin Lala

Layyin Lala

A Student, Santri, and Servant.

Related Posts

Bencana Alam
Publik

Prof. Maghfur UIN Gus Dur: Bencana Alam adalah Bencana Politik

6 Maret 2026
Sampah Makanan
Lingkungan

Menekan Rakus, dan Tidak Menjadi Sampah Makanan di Ramadan

26 Februari 2026
Jihad Konstitusional
Lingkungan

Melawan Privatisasi SDA dengan Jihad Konstitusional

6 Februari 2026
Joko Pinurbo
Publik

Menyelami Puisi Kritis Joko Pinurbo Bersama Anak-anak

27 Januari 2026
Gotong-royong
Lingkungan

Gotong-royong Merawat Lingkungan: Melawan Ekoabelisme!

2 Februari 2026
Bencana Alam
Lingkungan

Bencana Alam atau Murka Ekologis? Membaca Pesan Tuhan melalui Ayat Kauniyah

2 Februari 2026
Next Post
Alasan KUPI II

Ini Alasan Jepara Terpilih Menjadi Tempat Perhelatan KUPI II

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Jangan Biarkan Ibu Berjuang Sendiri Melawan Algoritma: Catatan untuk Ayah pasca Aturan Medsos 2026
  • Ketaatan dalam Relasi Suami Istri Harus Berlandaskan Keadilan
  • Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?
  • Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri
  • Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0