Kamis, 20 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    P2GP

    Prof. Alim: sebagai Bentuk Penolakan terhadap P2GP, Pengalaman Perempuan Harus Ditulis

    Fatwa KUPI P2GP

    Fatwa KUPI Jadi Motor Advokasi: UNFPA Puji Tiga Tahun Kerja Ulama Perempuan Menghapus P2GP

    P2GP

    P2GP Harus Dihentikan Total: KemenPPPA Akui Fatwa KUPI sebagai Penentu Arah Kebijakan Nasional

    Buku Anak yang Dinanti Jangan Disakiti

    Luncurkan Buku Anak yang Dinanti, Jangan Disakiti, Alimat Tegaskan Hentikan Praktik P2GP

    Human Rights Tulip 2025

    KUPI Masuk 10 Deretan Pembela HAM Dunia dalam Human Rights Tulip 2025

    KUPI

    KUPI: Jalan Panjang Ulama Perempuan Menuju Pengakuan Global

    Bedah Buku #Reset Indonesia

    Bedah Buku #Reset Indonesia: Membongkar Kegagalan Sistemik Negeri Ini

    silent revolution

    Prof. Alimatul Qibtiyah Sebut Silent Revolution sebagai Wajah Gerakan Perempuan Indonesia

    Alimat

    Alimat Teguhkan Arah Gerakan Perempuan Lewat Monev Sosialisasi Pandangan Keagamaan KUPI tentang P2GP

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Nancy Ajram

    Mengapa Nancy Ajram Begitu Menarik bagi Banyak Muslimah di Indonesia?

    Kesederhanaan

    Bahkan bagi Orang Biasa, Kesederhanaan Bukan Hal Biasa

    Tuhan dan Disabilitas

    Tuhan dan Disabilitas: Ketika Keimanan Tak Diukur dari Kefasihan

    Pekerja Perempuan

    Pekerja Perempuan Host Live Korban Pelecehan Verbal Tersembunyi

    Pernikahan ala Boiyen

    Kesiapan Diri untuk Pernikahan ala Boiyen

    KUPI

    Bagaimana KUPI Mengubah Wajah Islam di Indonesia?

    Ulama Perempuan Rahima

    Dari Rahima, Alimat, hingga Fahmina: Fondasi Kuat Gerakan Ulama Perempuan Indonesia

    Penyandang Disabilitas

    Penyandang Disabilitas Dan Akses Di Jalan Raya

    para Ulama Perempuan

    KUPI dan Jejak Awal Perjuangan Ulama Perempuan Indonesia

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    P2GP

    Prof. Alim: sebagai Bentuk Penolakan terhadap P2GP, Pengalaman Perempuan Harus Ditulis

    Fatwa KUPI P2GP

    Fatwa KUPI Jadi Motor Advokasi: UNFPA Puji Tiga Tahun Kerja Ulama Perempuan Menghapus P2GP

    P2GP

    P2GP Harus Dihentikan Total: KemenPPPA Akui Fatwa KUPI sebagai Penentu Arah Kebijakan Nasional

    Buku Anak yang Dinanti Jangan Disakiti

    Luncurkan Buku Anak yang Dinanti, Jangan Disakiti, Alimat Tegaskan Hentikan Praktik P2GP

    Human Rights Tulip 2025

    KUPI Masuk 10 Deretan Pembela HAM Dunia dalam Human Rights Tulip 2025

    KUPI

    KUPI: Jalan Panjang Ulama Perempuan Menuju Pengakuan Global

    Bedah Buku #Reset Indonesia

    Bedah Buku #Reset Indonesia: Membongkar Kegagalan Sistemik Negeri Ini

    silent revolution

    Prof. Alimatul Qibtiyah Sebut Silent Revolution sebagai Wajah Gerakan Perempuan Indonesia

    Alimat

    Alimat Teguhkan Arah Gerakan Perempuan Lewat Monev Sosialisasi Pandangan Keagamaan KUPI tentang P2GP

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Nancy Ajram

    Mengapa Nancy Ajram Begitu Menarik bagi Banyak Muslimah di Indonesia?

    Kesederhanaan

    Bahkan bagi Orang Biasa, Kesederhanaan Bukan Hal Biasa

    Tuhan dan Disabilitas

    Tuhan dan Disabilitas: Ketika Keimanan Tak Diukur dari Kefasihan

    Pekerja Perempuan

    Pekerja Perempuan Host Live Korban Pelecehan Verbal Tersembunyi

    Pernikahan ala Boiyen

    Kesiapan Diri untuk Pernikahan ala Boiyen

    KUPI

    Bagaimana KUPI Mengubah Wajah Islam di Indonesia?

    Ulama Perempuan Rahima

    Dari Rahima, Alimat, hingga Fahmina: Fondasi Kuat Gerakan Ulama Perempuan Indonesia

    Penyandang Disabilitas

    Penyandang Disabilitas Dan Akses Di Jalan Raya

    para Ulama Perempuan

    KUPI dan Jejak Awal Perjuangan Ulama Perempuan Indonesia

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Merawat Niat dalam 22 Tahun Pernikahan

Ketika kebosanan itu menghinggapi, salah satu solusinya adalah kembali pada niat awal pernikahan.

Ahsan Jamet Hamidi Ahsan Jamet Hamidi
17 Februari 2025
in Personal
0
22 Tahun Pernikahan

22 Tahun Pernikahan

1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Saya baru saja merayakan 22 tahun pernikahan. Seorang teman dekat menyampaikan ucapan selamat yang disertai dengan kata-kata menghibur. Menurutnya, ketika usia pernikahan sebuah pasangan sudah melewati angka dua puluh tahun, pintu kebahagiaan akan semakin terbuka.

Ibarat botol yang selama ini kosong, akhirnya ia menemukan tutupnya. Mengapa? Karena durasi waktu yang cukup lama itu memberikan kesempatan bagi pasangan untuk belajar menerima, memaklumi, dan menoleransi setiap perbedaan yang kadang membuat hubungan terasa tidak nyaman.

Pernikahan yang telah berlangsung selama itu sering kita sebut sebagai fase keemasan. Waktu yang cukup bagi pasangan untuk menjadi lebih dewasa, sehingga kebahagiaan mereka bisa menyempurna.

Pada fase ini, pasangan mencapai kedewasaan dalam hubungan, dengan komunikasi yang lebih baik, kesiapan lebih dalam menghadapi perubahan hidup, serta peningkatan kualitas hubungan intim yang berdasarkan pada saling menjaga rasa hormat dan kasih sayang.

Namun, ada pandangan dari teman lain yang berbeda. Dia mengatakan bahwa 20 tahun adalah waktu yang cukup bagi pasangan pernikahan untuk memutuskan hal-hal penting dalam hubungan mereka. Masa belajar memahami, menerima, dan menoleransi kebiasaan serta karakter negatif pasangan dianggap sudah cukup.

“Masak sudah belajar selama itu, kebiasaan buruk yang sama tetap tak bisa diubah? Berarti, perlu ada metode lain untuk mengubah perilaku pasangan. Mungkin perlu terapi kejutan!” kata seorang teman perempuan yang setengah frustrasi dengan perilaku negatif pasangannya.

Meski tak ada patokan pasti, 20 tahun adalah waktu yang cukup lama untuk seseorang belajar mewujudkan perubahan dalam dirinya. Pada fase itulah, pasangan harus menentukan sikap secara tegas, apakah akan melanjutkan ikatan pernikahan atau mengakhiri. Jika selama itu tak ada perubahan seperti yang disepakati, maka kesabaran pun harus ada batasnya.

Perubahan

Menjalani 22 tahun pernikahan, saya menyadari bahwa saya tidak pernah berada dalam satu situasi yang tetap. Saya lebih banyak berada dalam situasi yang samar, di antara dua kondisi kebatinan yang telah saya sebutkan sebelumnya. Tidak selalu dalam kegembiraan menyambut kebahagiaan, dan pun sebaliknya, saya—amit-amit—tidak pernah berada dalam situasi yang menginginkan mengakhiri pernikahan karena tidak tahan dengan amarah atau kejengkelan.

Tentu saya harus bersyukur karena berada di antara keduanya. Setiap keberhasilan kecil dalam usaha saya untuk menemukan kebahagiaan hidup patut saya syukuri. Saya pun tidak boleh lelah untuk terus berjuang, bersabar, serta memahami, menerima, dan menoleransi setiap sikap dan perilaku pasangan yang kadang membuat jengkel.

Seperti roda yang terus berputar, begitulah hubungan saya dan pasangan. Ketika hari ini saya yang membuat pasangan jengkel, esok atau lusa, pasangan saya pun bisa melakukan hal yang sama. Peristiwa itu terus berulang dengan berganti-ganti.

Saya berkesimpulan bahwa perubahan adalah hal yang paling konsisten dalam relasi pernikahan. Manusia terus berubah. Dari yang kasar bisa menjadi lembut, dari yang penuh perhatian menjadi abai, dari berantakan menjadi lebih rapi dan bersih, dari yang pendiam bisa berubah menjadi cerewet dan membosankan, atau sebaliknya.

Apakah perubahan itu akhirnya menjadi baik atau buruk, menyenangkan atau menjengkelkan? Masing-masing orang akan punya alasan sendiri untuk menilai dan merasakannya. Pola perubahan itu tak berlaku umum dan tidak selalu cocok untuk semua pasangan. Namun, berusaha mewujudkan dan menerima setiap perubahan adalah keniscayaan bagi setiap pasangan.

Kembali Pada Niat

Kebosanan adalah kenyataan lain dalam relasi pernikahan. Ada yang mengatakan bahwa kebosanan sejatinya hanyalah akibat. Ia muncul karena seseorang telah menodai komitmen pernikahan atau melakukan tindakan lain yang melukai perasaan pasangan. Kebosanan tidak terjadi hanya karena terjebak dalam rutinitas yang monoton.

Rasa bosan bisa muncul karena pasangan—mungkin—gemar membandingkan pasangannya dengan orang lain yang dianggap lebih baik, atau dalam kasus yang lebih ekstrem, seseorang telah mengalihkan perhatiannya kepada orang lain selain pasangannya.

Ketika kebosanan itu menghinggapi, salah satu solusinya adalah kembali pada niat awal pernikahan. Ada pepatah Arab yang mengatakan, “Buah dari setiap pekerjaan itu tergantung pada niat.” Itulah saatnya saya harus kembali pada niat pernikahan.

Jika niat saya menikahi pasangan hanya karena fisiknya yang menarik, maka saya harus siap menghadapi kekecewaan, karena kecantikan itu pasti akan memudar seiring waktu. Standar kecantikan yang dulu begitu istimewa, akan segera digantikan oleh karakter dan sifat asli yang tercermin dalam perilaku keseharian.

Jika saya menikahi pasangan hanya untuk melampiaskan hasrat seksual secara sah, saya pun harus siap menerima kenyataan bahwa dalam kehidupan sehari-hari, aktivitas seksual tidak akan mendominasi.

Jika niat saya menikahi pasangan hanya karena ingin memperoleh harta, jabatan, atau karir, saya harus siap menghadapi kenyataan bahwa semua itu tidak ada jaminannya. Tidak ada yang abadi di dunia ini—harta, jabatan, dan kekuasaan bisa lenyap dalam sekejap.

Melakukan tinjauan ulang terhadap niat dalam pernikahan dan berusaha untuk memperbaruinya, merupakan langkah penting dalam menjaga kehidupan rumah tangga yang tidak hanya menggembirakan, tetapi juga membahagiakan.

Ada dua hal yang akan selalu terjadi dalam perjalanan pernikahan, yaitu perubahan dan keunikan. Keduanya melekat pada kepribadian manusia dan akan senantiasa ada dalam setiap proses perjalanan rumah tangga yang kita jalani bersama, layaknya perahu kecil yang kita dayung bersama menuju pulau impian. []

 

Tags: 22 Tahun PernikahanCintaKesalinganRelasirumah tangga
Ahsan Jamet Hamidi

Ahsan Jamet Hamidi

Ketua Ranting Muhammadiyah Legoso, Ciputat Timur, Tangerang Selatan

Terkait Posts

Pernikahan ala Boiyen
Personal

Kesiapan Diri untuk Pernikahan ala Boiyen

20 November 2025
Perkawinan Katolik
Personal

Perkawinan Katolik yang Sifatnya Monogami dan Tak Terceraikan

18 November 2025
Al-Ummu Madrasatul Ula
Keluarga

Menafsir Al-Ummu Madrasatul Ula: Keluarga Sebagai Sekolah Pertama

17 November 2025
Male Loneliness
Publik

Male Loneliness dan Solusi Ta’aruf: Memahami untuk Mengatasi Kesepian

17 November 2025
Ujung Sajadah
Rekomendasi

Tangis di Ujung Sajadah

16 November 2025
10 Ribu Di Tangan Istri yang Tepat
Keluarga

Degradasi Nilai Perempuan dalam Tren “10 Ribu Di Tangan Istri yang Tepat”

16 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • P2GP

    P2GP Harus Dihentikan Total: KemenPPPA Akui Fatwa KUPI sebagai Penentu Arah Kebijakan Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tuhan dan Disabilitas: Ketika Keimanan Tak Diukur dari Kefasihan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fatwa KUPI Jadi Motor Advokasi: UNFPA Puji Tiga Tahun Kerja Ulama Perempuan Menghapus P2GP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pekerja Perempuan Host Live Korban Pelecehan Verbal Tersembunyi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kesiapan Diri untuk Pernikahan ala Boiyen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Mengapa Nancy Ajram Begitu Menarik bagi Banyak Muslimah di Indonesia?
  • Prof. Alim: sebagai Bentuk Penolakan terhadap P2GP, Pengalaman Perempuan Harus Ditulis
  • Bahkan bagi Orang Biasa, Kesederhanaan Bukan Hal Biasa
  • Fatwa KUPI Jadi Motor Advokasi: UNFPA Puji Tiga Tahun Kerja Ulama Perempuan Menghapus P2GP
  • Tuhan dan Disabilitas: Ketika Keimanan Tak Diukur dari Kefasihan

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID