Mubadalah.id – Setiap tahun, perayaan Idulfitri di Indonesia hampir selalu menyisakan cerita tentang perbedaan. Tahun 2026 menjadi salah satu momen ketika perbedaan itu terasa sangat dekat, bahkan di ruang yang paling akrab dengan kehidupan sehari-hari, yaitu desa. Di Desa Segeran Kidul, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu, lebaran tidak datang dalam satu hari, melainkan tiga hari.
Jamaah Assyahadatain lebih dulu merayakan pada Kamis, 19 Maret 2026. Sehari setelahnya, warga yang mengikuti Muhammadiyah melaksanakan salat Idulfitri pada Jumat, 20 Maret 2026. Lalu pada Sabtu, 21 Maret 2026, giliran mayoritas warga yang mengikuti keputusan pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia, yang juga sejalan dengan praktik Nahdlatul Ulama.
Tiga hari raya dalam satu desa bisa saja kita bayangkan sebagai situasi yang rawan. Namun yang terjadi justru sebaliknya.
Hangat, Meski Tidak Serentak
Di Segeran Kidul, perbedaan itu berjalan biasa saja. Tidak ada larangan, tidak ada pembatasan. Tidak ada cerita salat Idulfitri yang dibubarkan atau warga yang dipaksa mengikuti satu keputusan tertentu. Orang-orang menjalani keyakinannya masing-masing dengan tenang, tanpa perlu merasa terganggu oleh pilihan orang lain.
Bahkan ada pasangan suami istri, NU dan Muhammadiyah, di mana istrinya merayakan Idulfitri lebih dulu dan masak besar untuk satu rumah, tapi tetap membiarkan suaminya berpuasa. Di hari berikutnya, suami tak menuntut istri untuk memasak lagi, dan memilih untuk menghangatkan masakan yang sudah dibuatkan oleh istrinya itu.
Dari relasi di atas, aku melihat suasana yang sedikit berbeda. Lebaran seperti menjadi lebih panjang, tetapi tidak sepadat biasanya. Hari pertama terasa meriah bagi sebagian orang, lalu mereda, lalu hidup kembali di hari berikutnya. Tidak semua orang saling berkunjung di waktu yang sama.
Ada jeda di antara perayaan-perayaan itu. Bagi sebagian warga, ada rasa yang tidak sepenuhnya utuh karena tidak bisa merayakan dalam satu waktu yang sama. Namun perasaan itu tidak berubah menjadi ketegangan. Kehangatan tetap terjaga, hanya ritmenya yang berbeda.
Di sisi lain, aku mungkin seperti kehilangan kerumunan banyak orang, lalu-lalang orang melintas depan rumah, dan serombongan jamaah berjalan kaki berangkat atau pulang dari masjid. Tiga kali hari raya dalam tiga hari memecah keramaian warga menjadi tiga kali pula, dan artinya kerumunan orang semakin mengecil dan sedikit. Namun titik ini, perbedaan tidak diperlakukan sebagai ancaman, tetapi bagian dari kehidupan bersama.
Ketika Perbedaan Dipersempit
Pengalaman ini terasa kontras ketika kita melihat sejumlah laporan dari daerah lain pada tahun yang sama. Di Bekasi, misalnya, ada jamaah yang kesulitan menggunakan fasilitas umum untuk salat Idulfitri lebih awal. Di Makassar dan Gowa, pembatasan dan tekanan sosial terhadap kelompok yang berbeda hari juga sempat muncul. Sementara di Padang dan Jakarta, beberapa komunitas memilih merayakan secara lebih terbatas karena tidak leluasa menggunakan ruang publik.
Dalam banyak kasus, kelompok yang lebih dulu berlebaran, seperti warga Muhammadiyah atau komunitas tertentu, menjadi pihak yang paling rentan mengalami pembatasan. Peristiwa-peristiwa ini mungkin tidak selalu besar dan tidak semuanya menjadi sorotan media nasional, tetapi cukup untuk menunjukkan bahwa perbedaan masih belum sepenuhnya kita terima sebagai sesuatu yang wajar.
Di tingkat nasional, seruan menjaga persatuan memang terus disampaikan. Namun pernyataan dari Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia, KH Cholil Nafis, menunjukkan sisi lain dari cara pandang ini. Ia menegaskan bahwa penetapan Idulfitri merupakan kewenangan pemerintah sebagai ulil amri dan karena itu sebaiknya kita ikuti demi menjaga persatuan umat.
Pada momen ini, persatuan kerap kita maknai sebagai keseragaman. Ketika tafsir seperti ini bertemu dengan realitas perbedaan di lapangan, tidak jarang muncul pembatasan terhadap kelompok yang memilih jalan berbeda.
Membaca dengan Perspektif Mubadalah
Di sinilah perspektif mubadalah menjadi penting. Cara pandang ini mengajak kita melihat relasi secara timbal balik. Jika kita merasa berhak menjalankan keyakinan kita dengan tenang, maka orang lain pun memiliki hak yang sama. Jika kita ingin diberi ruang, maka kita juga perlu memberi ruang.
Dalam kehidupan sosial, terutama ketika berada di posisi mayoritas, godaan untuk menyeragamkan sering kali muncul. Keseragaman kita anggap sebagai bentuk ketertiban. Padahal, ketertiban yang terbangun dengan menyingkirkan perbedaan justru berpotensi melahirkan ketegangan yang lebih dalam. Mubadalah mengingatkan bahwa keadilan tidak lahir dari kesamaan, tetapi dari kesediaan untuk saling mempertimbangkan.
Pengalamanku sebagai warga di di Desa Segeran Kidul menunjukkan bahwa tanpa konsep besar yang diumumkan secara formal pun, nilai ini bisa hidup dalam praktik sehari-hari. Orang-orang memahami bahwa perbedaan adalah bagian dari kehidupan, dan tidak semua hal harus kita paksakan menjadi sama. Ada ruang yang kita biarkan terbuka, dan di dalam ruang itu, setiap orang bisa menjalankan keyakinannya tanpa rasa takut.
Belajar dari Teladan Nabi
Dalam tradisi Islam, sikap menerima perbedaan bukanlah hal baru. Ada sebuah kisah ketika Nabi Muhammad ﷺ memerintahkan para sahabat dalam perjalanan menuju Bani Qurayzah. Beliau bersabda:
“Janganlah salah seorang di antara kalian melaksanakan salat Asar kecuali di Bani Qurayzah.” (HR. Sahih Bukhari No. 946 dan Sahih Muslim No. 1770)
Dalam perjalanan, waktu salat Asar hampir habis. Sebagian sahabat memahami perintah itu secara tekstual, sehingga mereka menunda salat hingga benar-benar tiba di Bani Qurayzah, meskipun waktunya hampir lewat. Sementara sebagian lain memahaminya secara kontekstual, sehingga mereka tetap melaksanakan salat di perjalanan agar tidak keluar dari waktunya.
Ketika perbedaan ini disampaikan kepada Nabi Muhammad Saw, beliau tidak menyalahkan salah satu pihak. Dua cara memahami yang berbeda tetap diterima, selama keduanya berangkat dari niat yang sama untuk menjalankan ajaran.
Dalam hadis lain, Nabi juga memberi ruang bagi perbedaan ijtihad:
“Apabila seorang hakim berijtihad lalu ia benar, maka ia mendapat dua pahala. Jika ia berijtihad lalu ia keliru, maka ia mendapat satu pahala.”
(HR. Sahih Bukhari No. 7352 dan Sahih Muslim No. 1716)
Dua hadis ini menunjukkan bahwa perbedaan bukan sesuatu yang asing dalam Islam. Ia justru terakui dan diberi ruang, selama lahir dari upaya sungguh-sungguh untuk memahami ajaran.
Merayakan Kebersamaan dalam Perbedaan
Memang, Idulfitri yang tidak serentak terasa kurang meriah. Tidak ada satu momen besar yang kita rayakan bersama-sama. Takbir tidak menggema dalam waktu yang sama di seluruh kampung. Jadwal silaturahmi menjadi lebih cair, tidak lagi terpusat dalam satu hari, sehingga jalanan di desa terasa lengang, tanpa keramaian.
Namun pengalaman di Desa Segeran Kidul menunjukkan bahwa kebahagiaan tidak sepenuhnya bergantung pada keseragaman. Ia bisa hadir dalam bentuk yang lebih tenang, lebih panjang, dan mungkin juga lebih dewasa. Tidak semua orang merayakan di hari yang sama, tetapi semua tetap menjadi bagian dari komunitas yang sama.
Pengalaman ini memberi pelajaran sederhana bahwa menjaga kerukunan tidak selalu berarti menyatukan semua perbedaan, tetapi memastikan bahwa perbedaan itu tidak melukai siapa pun. Bahwa menjadi umat tidak berarti harus seragam, tetapi mampu hidup berdampingan tanpa saling meniadakan.
Idulfitri boleh berbeda hari. Namun kegembiraan tidak harus menunggu kesamaan. Ia bisa tumbuh dari sikap saling menghormati, dari kesediaan memberi ruang, dan dari kesadaran bahwa perbedaan tidak selalu harus diselesaikan, tetapi cukup kita jalani dengan dewasa. Beragama dengan riang gembira, tanpa sikap jumawa. []










































