Judul : Muslimah yang Diperdebatkan
Penulis : Kalis Mardiasih
Tebal buku : xii+202 halaman
Penerbit : Mojok, Yogyakarta
Cetak : Kesepuluh, Januari 2021
ISBN : 9786021318935
Mubadalah.id – “Mengapa perempuan selalu salah? Mengapa ia tak boleh bicara? Dan mengapa harus menjadi pihak yang paling ikhlas, paling sabar dan paling tak boleh melawan?”. (hal. 58). Kira-kira demikian teriakan demi teriakan yang terus Kalis Mardiasih Kampanyekan dalam bukunya Muslimah yang Diperdebatkan.
Sengaja saya letakkan di awal pernyataan sekaligus pertanyaan retoris yang cukup bombastis nan menggelitik untuk kembali kita renungi bersama. Betapa banyak fakta-fakta mengejutkan yang Kalis suguhkan ihwal perempuan yang terus menerus menjadi korban.
Ketidakadilan yang Mengakar
Perlu kita akui, masyarakat kita kebanyakan masih cenderung beranggapan bahwa perempuan hanyalah orang yang akan mengurus rumah tangga. Kalau bukan di dapur, sumur, dan yang pasti bakal di kasur. Pokoknya tidak jauh-jauh dari itu.
Lalu muncul statemen-statemen yang menyudutkan “buat apa sih sekolah tinggi-tinggi, toh ujung-ujungnya bakal lari ke dapur? perempuan kok masih ngejar karir, kapan nikahnya?” Alhasil terbentuk dan terpatri pemikiran yang meminggirkan hak-hak perempuan, perempuan tersubordinat hanya pada ruang reproduksi dan prokreasi.
Perbedaan gender secara esensial bukanlah suatu masalah sejauh berpegang pada prinsip keadilan dan tidak memunggungi nilai kesetaraan hak masing-masing (gender equality). Namun realita lapangan berbicara sebaliknya, potret historis memperlihatkan bahwa perbedaan gender telah melahirkan beragam ketidakadilan, khususnya pada diri perempuan.
Dari realitas historis ini, perbedaan gender terbentuk bahkan tersosialisasi, dengan kata lain terkonstruksi secara sosial dan kultural melalui ajaran, adat istiadat, tafsir keagamaan bahkan negara juga seringkali terlibat melanggengkan ketidakadilan. Sehingga yang terjadi kemudian beragam polemik ketidakadilan seolah-olah sebagai titah dan mandat langsung dari Tuhan. Padahal itu bagian dari produk sejarah yang melahirkan kebakuan dan pemahaman yang kokoh tak tergoyahkan.
Menilik Ragam Tulisan
Ragam tulisan yang terkandung pun menyuguhkan prespektif yang begitu tajam. Dengan bahasa santai, luwes, tidak rigid serta membubuhi gaya tutur pengalaman personal yang khas menjadi ciri tersendiri sebagai muslimah untuk pengayaan pemahaman dan pengalaman atas persoalan yang tersuguhkan.
Terdapat tulisan menarik yang bertajuk “Jilbabku Bukan Simbol Kesalehan” (lihat: 11-15). Ia memberikan kritik atas fenomena brand pakaian muslimah bahwa perempuan yang mengenakan jilbab akan nampak lebih cantik dan tentu saja lebih salihah plus lengkap beserta dalil-dalil Alquran sebagai legitimasi kebenarannya.
Di beberapa halaman lain, muncul keresahan yang lain pula. Mengapa muncul polarisasi antara hijab syar’i dan yang bukan syar’i atau antara yang tersertifikasi halal dan yang tidak. Padahal kualitas kesalehan seseorang muslimah dan moralitas yang tinggi bukan saja terletak pada seutas kain. Lalu akan lahir kemudian judgement pada mereka yang tidak semerk dengan yang katanya syar’i atau tersertifikasi halal tadi dianggap tidak syar’i dan tidak halal?
Atau mereka yang tidak berjilbab bakal dianggap tidak saleh dan berperangai tidak baik, atau yang nampak lebih tragis nan sadis muncul pertanyaan mereka Islam atau bukan ya?
Mengembalikan Agama pada Keadilan
Kalis mencoba mengorek apa yang telah nabi contohkan kepada kita dalam mengampanyekan keadilan, termasuk problem kesetaraan yang terus luput dari pendengaran publik sekarang. Cenderung menghebohkan hal-hal yang sama sekali tidak esensial atas hak-hak yang seharusnya perempuan miliki. Seperti cuti hamil, gaji buruh perempuan, hukum pelecehan seksual hingga wacana affirmative action yang belum optimal. (hal: 15) kesemuanya jauh dari kata keadilan hanya karena terlahir sebagai perempuan.
Buku Muslimah yang Diperdebatkan ini mengajak pembaca berpaling dari perdebatan simbolik menuju persoalan yang lebih substantif: bagaimana menjamin kesetaraan perempuan dalam kehidupan sosial. Kalau ada teks dan tafsir keagamaan yang selama ini kerap menempatkan perempuan pada posisi subordinat perlu kita sandingkan dengan tafsir yang lebih adil tanpa menyudutkan satu pihak. Ini bertujuan agar lahir pemahaman yang berlandaskan keadilan dan kesetaraan. Pada akhirnya, laki-laki dan perempuan sama-sama manusia yang memikul amanah sebagai khalifah di bumi, saling melengkapi dalam menjaga kehidupan yang lebih manusiawi.
Selama perdebatan tentang perempuan lebih keras daripada upaya membela hak-haknya, selama itu pula keadilan hanya akan menjadi wacana—bukan kenyataan. Pertanyannya, jika agama begitu sering kita pakai untuk mengatur tubuh perempuan, mengapa ia begitu jarang kita gunakan untuk membela keadilan mereka? Wallahu a’lam bi al-shawab. []







































