Selasa, 2 September 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Perkawinan Anak

    Ribuan Perkawinan Anak Masih Terjadi, KUPI Dorong Regulasi dan Peran Ulama Perempuan Diperkuat

    Kapolri Mundur

    Gagal Bertanggung Jawab atas Kekerasan Aparat Terhadap Demonstran, GUSDURian Desak Kapolri Mundur

    Kekerasan Seksual Di Pesantren Gusdurian

    GUSDURian Dorong Kemenag dan KPAI Serius Terhadap Penanganan Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren

    Indonesia yang

    Jemaah Tadarus Subuh Dorong Perbaikan Substantif Bangsa Indonesia

    Luka Rakyat

    Luka Infrastruktur, Luka Rakyat

    Affan Kurniawan

    Nyai Sinta Istri Gus Dur Bersama 1.500 Gusdurian Doakan Affan Kurniawan, Ojol yang Dilindas Polisi

    Gus Dur yang

    Saat Para Pemikir dan Tokoh Agama Bicara Warisan Besar Gus Dur, Membumikan Nilai Kemanusiaan

    Media Alternatif

    Publik Diminta Terus Bersuara sebagai Media Alternatif, Jadi Kekuatan Rakyat Ketika Pemerintah kian Represif

    Keamanan Digital

    TUNAS Learning Space: Asia Centre Tekankan Urgensi Keamanan Digital dalam Penyalahgunaan Data

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Tragedi Ojek Online

    Sudah Ditindas, Masih Dilindas Pula: Tragedi Ojek Online sebagai Cerminan Kegagalan Negara dalam Mewujudkan Keadilan Sosial

    The Power Of Emak-emak

    The Power of Emak-emak Demokrasi: Hidup Perempuan yang Melawan!

    Demokrasi yang

    Di Tengah Krisis Demokrasi dan Kemarahan Rakyat, Apa yang Harus Kita Lakukan?

    Kisah Getir Ojol

    Kisah Getir Ojol, Affan, dan Kemanusiaan yang Tertinggal

    Pendidikan Inklusi di Indonesia

    Menghidupkan Kembali Gagasan Piaget dan Vygotsky dalam Pendidikan Inklusi di Indonesia

    Ketimpangan Gaji Guru

    Ketimpangan Gaji Guru dan Tunjangan DPR, Realitas Negara Penguasa

    Affan Kurniawan

    Hannah Arendt: Antara Affan Kurniawan, Negara, dan Kekerasan

    Anak di Luar Perkawinan

    Benarkah Anak di Luar Perkawinan Berhak Mendapat Nafkah?

    Srikandi Lintas Iman

    Satu Dekade Srikandi Lintas Iman: Peran dan Perjuangan Perempuan Dalam Menjaga Perdamaian

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Teori Peradaban Ibnu Khaldun

    Membaca Indonesia melalui Lensa al-‘Umrān: Teori Peradaban Ibnu Khaldun dan Relevansinya Hari Ini

    Janin dari

    Tahapan Pertumbuhan Janin: Dari Mudghah hingga Khalqan Akhar

    Pertumbuhan

    Memahami Proses Pertumbuhan Janin dalam Al-Qur’an

    Perubahan Ibu hamil

    4 Perubahan Fisik dan Psikis yang Dialami Ibu Hamil

    Maulid Nabi

    Maulid Nabi dan Solidaritas Perempuan Lintas Dimensi

    Kekurangan Gizi

    6 Risiko Kekurangan Gizi Pada Masa Kehamilan

    Gizi bayi

    Ketika Kekurangan Gizi pada Ibu Hamil dapat Mengancam Kehidupan Ibu dan Bayi

    gizi

    Empat Sehat Lima Sempurna: Kunci Asupan Gizi Ibu Hamil

    Gizi

    Menjaga Kesehatan Ibu dan Janin melalui Asupan Gizi yang Tepat

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Perkawinan Anak

    Ribuan Perkawinan Anak Masih Terjadi, KUPI Dorong Regulasi dan Peran Ulama Perempuan Diperkuat

    Kapolri Mundur

    Gagal Bertanggung Jawab atas Kekerasan Aparat Terhadap Demonstran, GUSDURian Desak Kapolri Mundur

    Kekerasan Seksual Di Pesantren Gusdurian

    GUSDURian Dorong Kemenag dan KPAI Serius Terhadap Penanganan Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren

    Indonesia yang

    Jemaah Tadarus Subuh Dorong Perbaikan Substantif Bangsa Indonesia

    Luka Rakyat

    Luka Infrastruktur, Luka Rakyat

    Affan Kurniawan

    Nyai Sinta Istri Gus Dur Bersama 1.500 Gusdurian Doakan Affan Kurniawan, Ojol yang Dilindas Polisi

    Gus Dur yang

    Saat Para Pemikir dan Tokoh Agama Bicara Warisan Besar Gus Dur, Membumikan Nilai Kemanusiaan

    Media Alternatif

    Publik Diminta Terus Bersuara sebagai Media Alternatif, Jadi Kekuatan Rakyat Ketika Pemerintah kian Represif

    Keamanan Digital

    TUNAS Learning Space: Asia Centre Tekankan Urgensi Keamanan Digital dalam Penyalahgunaan Data

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Tragedi Ojek Online

    Sudah Ditindas, Masih Dilindas Pula: Tragedi Ojek Online sebagai Cerminan Kegagalan Negara dalam Mewujudkan Keadilan Sosial

    The Power Of Emak-emak

    The Power of Emak-emak Demokrasi: Hidup Perempuan yang Melawan!

    Demokrasi yang

    Di Tengah Krisis Demokrasi dan Kemarahan Rakyat, Apa yang Harus Kita Lakukan?

    Kisah Getir Ojol

    Kisah Getir Ojol, Affan, dan Kemanusiaan yang Tertinggal

    Pendidikan Inklusi di Indonesia

    Menghidupkan Kembali Gagasan Piaget dan Vygotsky dalam Pendidikan Inklusi di Indonesia

    Ketimpangan Gaji Guru

    Ketimpangan Gaji Guru dan Tunjangan DPR, Realitas Negara Penguasa

    Affan Kurniawan

    Hannah Arendt: Antara Affan Kurniawan, Negara, dan Kekerasan

    Anak di Luar Perkawinan

    Benarkah Anak di Luar Perkawinan Berhak Mendapat Nafkah?

    Srikandi Lintas Iman

    Satu Dekade Srikandi Lintas Iman: Peran dan Perjuangan Perempuan Dalam Menjaga Perdamaian

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Teori Peradaban Ibnu Khaldun

    Membaca Indonesia melalui Lensa al-‘Umrān: Teori Peradaban Ibnu Khaldun dan Relevansinya Hari Ini

    Janin dari

    Tahapan Pertumbuhan Janin: Dari Mudghah hingga Khalqan Akhar

    Pertumbuhan

    Memahami Proses Pertumbuhan Janin dalam Al-Qur’an

    Perubahan Ibu hamil

    4 Perubahan Fisik dan Psikis yang Dialami Ibu Hamil

    Maulid Nabi

    Maulid Nabi dan Solidaritas Perempuan Lintas Dimensi

    Kekurangan Gizi

    6 Risiko Kekurangan Gizi Pada Masa Kehamilan

    Gizi bayi

    Ketika Kekurangan Gizi pada Ibu Hamil dapat Mengancam Kehidupan Ibu dan Bayi

    gizi

    Empat Sehat Lima Sempurna: Kunci Asupan Gizi Ibu Hamil

    Gizi

    Menjaga Kesehatan Ibu dan Janin melalui Asupan Gizi yang Tepat

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Featured

Nasihat Kesalingan dalam Zakat sebagai Pilar Islam

Nasihat kesalingan dalam zakat sebagai pilar Islam menekankan rasa peduli. Di sisi lain, pesan kepedulian terhadap sesama ini menjadi penanda bahwa Islam hadir sebagai rahmat.

Thoah Jafar Thoah Jafar
30 Maret 2024
in Featured, Hikmah
0
nasihat kesalingan dalam zakat

nasihat kesalingan dalam zakat

84
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Nasihat kesalingan dalam zakat sebagai pilar Islam adalah keunggulan dari ibadah dalam rukun Islam yang ke-3 ini. Zakat menjadi pilar penting agama Islam. Perintah zakat kerap digandengkan dengan kewajiban mendirikan salat. Allah Swt senantiasa berfirman, “Dirikanlah salat, dan tunaikanlah zakat.” Kalimat itu di antaranya tersirat dalam QS. Al Baqarah: 43, QS. Al-Baqarah: 110, dan QS. Al-Ma’idah: 55).

Banyak pakar tafsir memaknai kedekatan perintah salat dan anjuran berzakat tersebut sebagai pesan Islam secara mendalam tentang pentingnya menjaga hubungan vertikal dengan Allah Swt, dan secara horizontal dengan sesama manusia. Dengan kata lain, Islam tidak melulu menekankan hubungan hamba dengan Tuhannya, akan tetapi juga saling peduli dan bertanggung jawab sesama manusia.

Nasihat kesalingan dalam zakat sebagai pilar Islam menekankan rasa peduli. Di sisi lain, pesan kepedulian terhadap sesama ini menjadi penanda bahwa Islam hadir sebagai rahmat. Masing-masing penganutnya dianjurkan untuk selalu memberikan manfaat bagi keluarga, masyarakat, bangsa, hingga negara.

Nasihat Kesalingan dalam Zakat

Nasihat kesalingan dalam zakat sebagai pilar Islam adalah penekanan dalam ibadah sosial. Zakat merupakan wujud dari ibadah yang bersifat sosial. Zakat ditunaikan kepada sesama manusia agar dapat saling membantu dalam mengentaskan kemiskinan. Sebab, kemiskinan menjadi ancaman tersendiri di beberapa kasus tertentu. Dikarenakan kemiskinan, seorang muslim bia terjerumus pada kekufuran.

Atas konteks tersebut, bisa disimpulkan bahwa tiap-tiap muslim memiliki tanggung jawab untuk menjaga keimanan individu lainnya. Umat Islam pun disarankan untuk saling berwasiat dalam kebaikan. Saling membantu, saling mengingatkan pesan kebaikan, dan saling menjaga dan meneguhkan keimanan itu bisa dimulai dari antarindividu dalam hubungan yang terdekat, hingga terus meluas kepada mukmin lainnya.

Pengutamaan untuk saling peduli di circle terdekat ini pun digambarkan dalam amanat zakat atau pun sedekah. Setiap muslim tak elok menyalurkan zakatnya langsung kepada mustahik (penerima) yang jauh dan tak dikenal, sebelum memastikan di kanan kiri rumahnya sudah tak ada lagi tetangga yang merasakan lapar dan serba kekurangan.

Semangat ini bisa diambil dari kisah dalam sebuah hadis Nabi Muhammad Saw yang diriwayatkan Abu Sa’id Al-khudri berikut ini;

Suatu ketika Rasulullah keluar menuju masjid guna menunaikan ibadah salat Id. Sehabis salat, beliau menghadap warga sekitar, memberikan petuah-petuah dan menyuruh mereka untuk bersedekah.

“Wahai para manusia. Bersedekahlah!” Pesan Nabi. Ada beberapa perempuan yang tampak lewat, terlihat oleh Baginda Rasul. Rasul pun berpesan “Wahai para perempuan sekalian, bersedekahlah! Sebab saya itu melihat mayoritas dari kalian adalah penghuni neraka!”

Mereka yang lewat pun menjadi heran, apa hubungannya antara menjadi penghuni neraka dengan bersedekah sehingga bertanya, “Kenapa harus dengan bersedekah, Ya Rasul?” Rasulullah menjawab, “Karena kalian sering melaknat dan kufur terhadap suami. Aku tidak pernah melihat seseorang yang akal dan agamanya kurang, namun, bisa sampai menghilangkan kecerdasan laki-laki cerdas kecuali hanya di antara kalian ini yang bisa, wahai para perempuan.”

Sehabis Rasulullah berkhutbah, beliau bergegas pulang ke kediaman. Setelah sampai rumah, Zainab, istri Abdullah bin Mas’ud meminta izin untuk diperbolehkan masuk, sowan kepada Baginda Nabi. Nabi pun mempersilakan.

Ada yang memperkenalkan, “Ya Rasulallah, ini Zainab.” Rasul balik bertanya, “Zainab yang mana?” “Istri Ibnu Mas’ud.” “Oh ya, suruh dia masuk!”

Zainab mencoba berbicara kepada Nabi, “Ya Rasul. Tadi Anda menyuruh untuk bersedekah hari ini. Ini saya punya perhiasan. Saya ingin mensedekahkan barang milikku ini. Namun Ibnu Mas’ud (suamiku) mengira bahwa dia dan anaknya lebih berhak saya kasih sedekah dari pada orang lain.”

Rasul pun menegaskan, “Loh, memang benar apa yang dikatakan Ibnu Mas’ud itu. Suami dan anakmu lebih berhak kamu kasih sedekah dari pada orang lain.” (HR. Bukhari)

Hikmah Kesalingan

Nasihat kesalingan dalam zakat sebagai pilar Islam tersirat dalam hadits. Selain keutamaan untuk menyalurkan bantuan, kepedulian, atau sedekah kepada orang terdekat, satu hal yang penting disorot dan dipahami lebih mendalam dari hadis di atas adalah kalimat dari sabda Rasulullah yang menyatakan bahwa kaum perempuan mendominasi sebagai penghuni neraka.

Kalimat ini tidak cuma sekali yang termaktub dalam hadis Nabi. Dalam hadis lain, Rasulullah Saw bersabda;

“Aku melihat ke dalam surga, maka kebanyakan penduduknya adalah fuqara (orang-orang fakir) dan aku melihat ke dalam neraka, maka kebanyakan penduduknya adalah perempuan.” (HR Bukhari dan Muslim).

Akan tetapi, Imam Qurthubi dalam  At-Tadzkirah-nya lebih menekankan pemaknaan kata “wanita atau perempuan” ke soal penyebab, bukan pada jenis kelamin.

Menurut Imam Qurtubi, penyebab banyaknya “perempuan” yang masuk neraka adalah karena hawa nafsu yang mendominasi dan kecondongan mereka pada kesenangan-kesenangan duniawi sehingga berpaling dari kepentingan memburu bekal untuk kehidupan akhirat. Sementara potensi kelalaian itu tak bersifat kodrati, melainkan bisa dipertukarkan. Dalam arti, dominasi hawa nafsu itu juga berpeluang besar menjebak para kaum pria.

Hikmah lain dari kisah bertamunya Zainab ke kediaman Rasulullah adalah kian kuatnya perintah untuk kesalingan, yakni menjaga keimanan itu dimulai dari pasangan atau keluarga. Sedekah yang bernilai sunah telah mengamanatkan umat Islam agar memiliki rasa saling peduli kepada pasangan untuk tetap menjaga keimanannya, terlebih lagi dalam ibadah zakat yang merupakan sebuah kewajiban.

Suami dan istri, berkewajiban setara untuk saling membantu, mengingatkan, dan saling menjaga untuk tetap pada penghambaan yang sempurna kepada Allah Swt. Dalam QS. An-Nahl: 97, Allah Swt berfirman, “Barang siapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik.”

Demikian nasihat kesalingan dalam zakat sebagai pilar Islam. Semoga bermanfaat.[]

Tags: Hari Raya Idulfitri 1443 HHikmahlebaranMembayar ZakatZakat fitrah
Thoah Jafar

Thoah Jafar

Pengasuh Ponpes KHAS Kempek Cirebon

Terkait Posts

Pernikahan yang
Hikmah

Hikmah Pernikahan: Menjaga Nafsu, Memelihara Keturunan

22 Agustus 2025
Kisah Rumi
Hikmah

Kisah Rumi, Aktivis, dan Suara Keledai

16 April 2025
Masjid Ramah Musafir
Publik

Menilik Masjid Ramah Musafir: Buka 24 Jam!

10 April 2025
Tradisi Syawalan
Pernak-pernik

Tradisi Syawalan di Pekalongan, Meningkatkan Ukhuwah dan Perekonomian Masyarakat

9 April 2025
Hari Kemenangan
Hikmah

Hari Kemenangan dan 11 Bulan Kemudian

9 April 2025
Spirit Ramadan
Personal

Refleksi Setelah Idulfitri: Mari Merawat Spirit Ramadan Sepanjang Tahun

9 April 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • The Power Of Emak-emak

    The Power of Emak-emak Demokrasi: Hidup Perempuan yang Melawan!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Perkawinan Anak Masih Terjadi, KUPI Dorong Regulasi dan Peran Ulama Perempuan Diperkuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gagal Bertanggung Jawab atas Kekerasan Aparat Terhadap Demonstran, GUSDURian Desak Kapolri Mundur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Ditindas, Masih Dilindas Pula: Tragedi Ojek Online sebagai Cerminan Kegagalan Negara dalam Mewujudkan Keadilan Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membaca Indonesia melalui Lensa al-‘Umrān: Teori Peradaban Ibnu Khaldun dan Relevansinya Hari Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Membaca Indonesia melalui Lensa al-‘Umrān: Teori Peradaban Ibnu Khaldun dan Relevansinya Hari Ini
  • Ribuan Perkawinan Anak Masih Terjadi, KUPI Dorong Regulasi dan Peran Ulama Perempuan Diperkuat
  • Buku Lebih Putih Dariku, Potret Perjuangan Tanpa Ujung
  • Gagal Bertanggung Jawab atas Kekerasan Aparat Terhadap Demonstran, GUSDURian Desak Kapolri Mundur
  • Sudah Ditindas, Masih Dilindas Pula: Tragedi Ojek Online sebagai Cerminan Kegagalan Negara dalam Mewujudkan Keadilan Sosial

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID