Mubadalah.id – Ngabuburit atau mengabuburit adalah kegiatan menunggu azan maghrib menjelang berbuka puasa pada waktu bulan Ramadan. Kegiatan tersebut sering dilakukan oleh Muslim sehingga menjadi tradisi khas Ramadan di Indonesia.
Ngabuburit Sebagai Tradisi Khas Ramadan
Kata ngabuburit sudah ada sejak tahun 80-an. Kata tersebut awalnya berasal dari bahasa Sunda “burit” yang berarti “sore hari”. Namun sudah diadopsi menjadi bahasa Indonesia secara umum.
Berdasarkan praktik ngabuburit lintas generasi, kegiatan ngabuburit bisa sangat beragam. Pada masa lalu, ngabuburit identik dengan kegiatan religius, seperti mengaji, mengikuti pesantren kilat, maupun mendengarkan ceramah agama.
Seiring perkembangan zaman, kegiatan ngabuburit semakin beragam, dan cenderung lebih berorientasi pada makanan atau hiburan, seperti berburu takjil, jalan-jalan santai atau nongkrong bersama teman. Bahkan adanya kaum non Islam yang ikut berburu takjil menjadi gambaran betapa variatifnya dan menariknya praktik ngabuburit di Indonesia.
Meskipun ngabuburit erat kaitannya dengan berburu takjil dan bersenang-senang sebelum waktu berbuka, praktik ngabuburit dapat kita perluas menjadi ibadah berupa solidaritas sosial. Artikel ini mengajak pembaca untuk memaknai ngabuburit sosial menjadi momen berbagi kepada sesama.
Ngabuburit di Bulan Ramadan: Antara Gaya Konsumtif dan Spiritualitas
Kebiasaan ngabuburit yang dilakukan oleh Muslim Indonesia cenderung mengarah kepada gaya hidup konsumtif, semisal belanja, maupun berburu kuliner. Gaya konsumtif tersebut semakin meningkat apalagi ketika mendekati hari raya Idul Fitri.
Menjelang hari raya, umat Muslim terlalu sibuk ke swalayan atau toko-toko besar untuk berbelanja guna mempersiapkan pakaian serta membeli beragam makanan untuk tamu di hari raya.
Padahal, Ramadan seharusnya menjadi waktu untuk refleksi dan menumbuhkan empati bagi sesama. Terlebih Al-Quran juga mengingatkan bahwa seseorang yang beriman hendaklah bisa saling tolong menolong dalam kebaikan dan takwa.
وَتَعَاوَنُوْا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوٰىۖ وَلَا تَعَاوَنُوْا عَلَى الْاِثْمِ وَالْعُدْوَانِ ۖوَاتَّقُوا اللّٰهَ ۗاِنَّ اللّٰهَ شَدِيْدُ الْعِقَابِ ٢
Artinya: “Tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan. Bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah sangat berat siksaan-Nya.”
Ayat tersebut memberikan informasi bahwa tolong menolong bukan hanya berkaitan dengan kebajikan, namun juga perihal ketakwaan. Di mana nilai takwa juga menjadi tujuan akhir bagi Muslim setelah menjalani ibadah puasa.
Oleh karena itu, konsep berbagi (share to care) dan memberi saudara-saudara kita yang membutuhkan menjadi nilai penting dalam praktik ibadah kita di bulan Ramadan ini.
Ngabuburit sebagai Momentum Solidaritas Sosial
Kegiatan ngabuburit yang selama ini lebih mengarah kepada pemenuhan kebutuhan pribadi, baik dengan membeli takjil maupun jalan-jalan bisa kita maknai sebagai aktivitas sosial yang bermanfaat kepada orang-orang lain.
Beberapa kegiatan yang menjadi bentuk ibadah sosial saat ngabuburit, seperti bagi-bagi takjil kepada fakir miskin. Selain Muslim bisa memberi ke orang lain, secara tidak langsung ia juga bisa membantu pedagang-pedagang takjil di sekitar jalanan.
Ibadah sosial dalam ngabuburit bisa juga kita perlebar dalam konotasi selain bantuan finansial maupun makanan, yakni ngabuburit edukatif. Agenda tersebut dengan menyumbangkan gagasan dan ide pada kajian Ramadan, atau sekedar terlibat dalam kegiatan yang semisal.
Praktik lainnya bisa berupa aksi peduli lingkungan dengan memberi plastik atau membantu membersihkan kawasan-kawasan yang rawan kotor di bulan Ramadan, seperti di Masjid maupun Musholla di sekitar rumah.
Bentuk lainnya bisa berupa menjenguk saudara Muslim yang sedang sakit atau yang sedang kesulitan. Berbagai cara tersebut dapat dilakukan agar ibadah puasa kita di bulan Ramadan lebih bermakna dengan melakukan ibadah-ibadah sosial sebagaimana tersebut. Wallāḥu A’lām. []