• Login
  • Register
Rabu, 2 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Nyai Afwah Mumtazah Jelaskan Potongan Hadis Perempuan Kurang Akal dan Kurang Agama

Redaksi Redaksi
18/04/2022
in Hikmah, Rujukan
0
304
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pengasuh Pondok Pesantren Aisyah Kempek, Cirebon, Nyai. Hj. Afwah Mumtazah mengatakan sangat disayangkan apabila saat ini masih banyak sebagian orang yang menyebut bahwa perempuan adalah makhuk yang kurang akal dan kurang agama.

Lebih lanjut, kata perempuan yang kerap disapa dengan Nyai Afwah, sebagian orang yang menyebut perempuan kurang akal dan kurang agama itu merujuk pada potongan hadis shahih.

النساء ناقصات عقل و دين

“Perempuan itu merupakan makhluk yang kurang akal dan kurang agama.”

Hadis tersebut, menurut Nyai Afwah, kerap kali menjadi alat untuk mendiskreditkan perempuan.

Baca Juga:

Memaknai Ulang Hadits Perempuan Kurang Agama

Memaknai Ulang Hadits Perempuan Kurang Akal

Dalil al-Qur’an dan Hadis tentang Hak Perempuan Untuk Menikah

Batas Aurat Perempuan Menurut Hadis

“Potongan hadis ini sering digunakan oleh sebagian orang dalam rangka, bertujuan menghinakan perempuan. Dikatakan perempuan bukanlah perempuan yang pandai dan bukanlah yang menguasai ilmu agama,” kata Nyai Afwah, dalam video Ngaji Cinta di akun Facebook Mubadalah.id.

Ulama perempuan itu menceritakan kalau membaca hadis tersebut secara utuh, maka sebetulnya hadis itu sedang mengisahkan suasana akrab antara Nabi Muhammad Saw dengan para perempuan pada suatu hari raya.

Pada waktu itu Nabi Muhammad Saw pulang dari masjid, dia berbicara kepada para perempuan, sahabiyah anshor, mereka diperintah untuk banyak untuk beristighfar dan banyak bersedekah karena perempuan itu kurang akal dan kurang agama.

Sebagian orang yang cerdas di antara para sahabat itu bertanya, “kenapa kami dikatakan sebagai perempuan yang kurang akal dan kurang agama”.

Nabi Muhammad Saw menjawab bukankah kurang akal itu kesaksian 2 perempuan disamakan dengan 1 orang laki-laki, ini merujuk kepada ayat al-Qur’an wasytasyhidu syahiadaini mirrijalikum.

Kemudian, Nyai Afwah menyampaikan, yang kedua nuqshonuddin. Bukankah nuqshonuddin itu adalah seorang perempuan tidak bisa melanjutkan ibadah puasa secara full, karena menstruasi dan tidak pula melakukan qiyamullail karena menstruasi tersebut.

“Akan sangat disayangkan jika menstruasi yang adalah organ pemberian dari Allah SWT, ko tiba-tiba menjadi alat legitimasi terhadap kekurangan perempuan, padahal siapa yang menghendaki itu, kecuali Allah berikannya sebagai anugerah kepada perempuan,” ucapnya.

Nyai Afwah menegaskan, maka sudah tidak lagi relevan bahwa perempuan itu mempunyai kekurang dalam akal dan kekurangan dalam agama.

“Pada hari ini banyak sekali perempuan-perempuan yang pintar yang secara akal melebihi akal laki-laki dan banyak pula perempuan-perempuan yang ahli agama, ahli ibadah sebagaimana Rabiyatul Adawiyah, sebagaimana Siti Aisyah, berarti ini mematahkan pendapat orang yang selalu berkata nyinyir bahwa perempuan itu secara akal tidak pintar dan secara agama tidaklah alim,” jelasnya.

Nyai Afwah mengingatkan, apabila saat membaca atau menyampaikan hadis harus secara utuh dan komprehensif.

Sehingga hadis itu, lanjutnya, tidak bisa dijadikan sebagai alat untuk kepentingan seseorang yang mengatasnamakan agama.

“Imam Nawawi mengajukan hadis tersebut sebagai argumentasi teologisnya, jika kita mengkaji sumber hadis, ternyata tidak bertentangan dan tidak bias gender kalau hadis tersebut dibaca utuh,” tutupnya. (Rul)

Tags: HadisKurang Agamakurang akalNyai Afwah Mumtazah
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Perceraian dalam

Perceraian dalam Fikih: Sah untuk Laki-Laki, Berat untuk Perempuan

1 Juli 2025
Fikih Perempuan

Fikih yang Kerap Merugikan Perempuan

1 Juli 2025
amar ma’ruf

Meninjau Ulang Amar Ma’ruf, Nahi Munkar: Agar Tidak Jadi Alat Kekerasan

1 Juli 2025
Fikih

Mewujudkan Fikih yang Memanusiakan

1 Juli 2025
Wahabi

Menjaga Pluralisme Indonesia dari Paham Wahabi

30 Juni 2025
Taman Eden

Taman Eden yang Diciptakan Baik Adanya: Relasi Setara antara Manusia dan Alam dalam Kitab Kejadian

30 Juni 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Anak Difabel

    Di Balik Senyuman Orang Tua Anak Difabel: Melawan Stigma yang Tak Tampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meninjau Ulang Amar Ma’ruf, Nahi Munkar: Agar Tidak Jadi Alat Kekerasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pergeseran Narasi Pernikahan di Kalangan Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mewujudkan Fikih yang Memanusiakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji Pejabat vs Kesejahteraan Kaum Alit, Mana yang Lebih Penting?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Demianus si ‘Manusia Pembalut’ dan Perlawanan terhadap Tabu Menstruasi
  • Vasektomi, Gender, dan Otonomi Tubuh: Siapa yang Bertanggung Jawab atas Kelahiran?
  • Perceraian dalam Fikih: Sah untuk Laki-Laki, Berat untuk Perempuan
  • Gaji Pejabat vs Kesejahteraan Kaum Alit, Mana yang Lebih Penting?
  • Fikih yang Kerap Merugikan Perempuan

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID