Senin, 19 Januari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Kerusakan Alam

    Kerusakan Alam adalah Masalah Kemanusiaan

    Mukjizat dalam Islam

    Bagaimana Memahami Mukjizat dalam Islam Menurut Dilthey?

    Kerusakan Lingkungan

    Kerusakan Lingkungan di Indonesia

    Feminine Energy

    Standarisasi Perempuan melalui Narasi Feminine Energy di Media Sosial

    Kerusakan Lingkungan

    PBB: Polusi Udara Perparah Krisis Lingkungan Global

    Manusia dan Alam

    Membangun Relasi Adil antara Manusia dan Alam

    Gap Usia dalam Relasi

    Ironi Gap Usia dalam Relasi Remaja dan Pria Dewasa: Romansa atau Ketimpangan Kuasa?

    Ulama KUPI

    KUPI: Ruang Kolektif Ulama Perempuan

    Fahmina

    Peran Fahmina dalam Membentuk Jaringan Ulama Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Isra' Mi'raj

    Isra’ Mi’raj dan Pesan Keadilan Hakiki, Membaca Ulang Dimensi Sosial dalam Salat

    Isra Mikraj

    Isra Mikraj sebagai Narasi Kosmologis dan Tanggung Jawab Lingkungan

    Kitab Ta'limul Muta'allim

    Relevansi Pemikiran Syaikh Az-Zarnuji dalam Kitab Ta’limul Muta’allim

    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Kerusakan Alam

    Kerusakan Alam adalah Masalah Kemanusiaan

    Mukjizat dalam Islam

    Bagaimana Memahami Mukjizat dalam Islam Menurut Dilthey?

    Kerusakan Lingkungan

    Kerusakan Lingkungan di Indonesia

    Feminine Energy

    Standarisasi Perempuan melalui Narasi Feminine Energy di Media Sosial

    Kerusakan Lingkungan

    PBB: Polusi Udara Perparah Krisis Lingkungan Global

    Manusia dan Alam

    Membangun Relasi Adil antara Manusia dan Alam

    Gap Usia dalam Relasi

    Ironi Gap Usia dalam Relasi Remaja dan Pria Dewasa: Romansa atau Ketimpangan Kuasa?

    Ulama KUPI

    KUPI: Ruang Kolektif Ulama Perempuan

    Fahmina

    Peran Fahmina dalam Membentuk Jaringan Ulama Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Isra' Mi'raj

    Isra’ Mi’raj dan Pesan Keadilan Hakiki, Membaca Ulang Dimensi Sosial dalam Salat

    Isra Mikraj

    Isra Mikraj sebagai Narasi Kosmologis dan Tanggung Jawab Lingkungan

    Kitab Ta'limul Muta'allim

    Relevansi Pemikiran Syaikh Az-Zarnuji dalam Kitab Ta’limul Muta’allim

    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Nyai Hj. Badriyah Fayumi: Ulama Perempuan Harus Menjadi Pelopor Keulamaan Inklusif dan Ramah Disabilitas

“Kami bangga kepada para ulama perempuan, tokoh pelopor, dan penggerak hak-hak disabilitas jaringan KUPI. Mereka bekerja dengan penuh dedikasi di kampus, pesantren, dan komunitasnya," ujar Nyai Badriyah

Redaksi Redaksi
25 Oktober 2025
in Aktual
0
Ulama Perempuan Disabilitas

Ulama Perempuan Disabilitas

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) kembali mencatat sejarah penting dalam perjuangan keulamaan yang berkeadilan dan inklusif. Melalui Konferensi Nasional bertema “Memperkuat Peran Keulamaan untuk Hak-hak Disabilitas” yang digelar di Gedung UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon pada 21 Oktober 2025, para ulama perempuan menegaskan bahwa Islam yang rahmatan lil alamin harus benar-benar hadir bagi seluruh manusia, termasuk penyandang disabilitas.

Salah satu tokoh sentral KUPI, Nyai Hj. Badriyah Fayumi menyampaikan kebanggaannya terhadap kiprah para ulama perempuan dan penggerak hak-hak disabilitas yang telah bekerja dalam “ruang khidmah” mereka masing-masing di berbagai daerah di Indonesia.

“Kami bangga kepada para ulama perempuan, tokoh pelopor, dan penggerak hak-hak disabilitas jaringan KUPI. Mereka bekerja dengan penuh dedikasi di kampus, pesantren, dan komunitasnya masing-masing, memastikan nilai-nilai keislaman menjadi sumber kekuatan bagi perjuangan inklusif,” ujar Nyai Badriyah.

Komitmen Kampus Ramah Disabilitas

Dalam sambutannya, Nyai Badriyah menyoroti langkah konkret yang telah ditempuh oleh beberapa perguruan tinggi Islam dalam memastikan inklusivitas bagi penyandang disabilitas. Ia menyebut secara khusus UIN Sunan Ampel Tulungagung, UIN Malang, dan UIN Cirebon yang telah menandatangani kontrak kerja sama untuk menjadi kampus ramah disabilitas.

Dari UIN Tulungagung, hadir tiga ulama perempuan pelopor: Nyai Lailatul Zuhriah, Nyai Arifah Milati, dan Nyai Halimatus Sa’diah  yang menurutnya turut serta dalam konferensi di Cirebon.

Sementara dari UIN Malang, penandatanganan dilakukan langsung oleh Rektor, Prof. Dr. Ilfi Nur Diana, seorang ulama perempuan dari pesantren yang telah lama berkiprah dalam isu keadilan sosial dan disabilitas.

Tidak hanya dari ranah perguruan tinggi, Nyai Badriyah juga mengapresiasi Pesantren al-Falah Salatiga, yang telah mengajarkan bahasa isyarat kepada para santrinya. Hal ini menjadi sebuah langkah progresif yang menunjukkan bahwa pesantren pun bisa menjadi ruang inklusif bagi difabel.

“Para ulama perempuan ini adalah pelopor pemenuhan hak-hak disabilitas yang layak kita hormati. Mereka membuktikan bahwa keulamaan bukan hanya berbicara di ruang teoritis. Tapi hadir nyata dalam kerja sosial, pendidikan, dan pengabdian,” tegasnya.

Sejarah KUPI di UIN SSC

Dalam konferensi tersebut, Ketua Majelis Musyawarah (MM) KUPI juga menyoroti alasan UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon sebagai tempat pelaksanaan kegiatan. Kampus ini, menurutnya, memiliki sejarah panjang dalam perjalanan KUPI.

“UIN Cirebon ini menjadi kampus penting dan bersejarah dalam konteks perjuangan dan pergerakan KUPI. Karena di kampus inilah, pertama kali pada tahun 2017, Konferensi Internasional KUPI diadakan. Saat itu, dihadiri oleh 11 negara dan ratusan peserta dari berbagai wilayah Indonesia untuk meneguhkan eksistensi dan peran ulama perempuan,” kenang Nyai Badriyah.

Delapan tahun berselang, UIN Cirebon kembali menjadi saksi sejarah. Tahun 2025 ini, kampus tersebut kembali membuka pintu selebar-lebarnya bagi ulama perempuan untuk menegaskan perannya — bukan hanya dalam konteks akademik. Tetapi juga dalam kerja kemanusiaan dan pembelaan terhadap kelompok marginal.

“Tahun ini, UIN Cirebon kembali mengukir sejarah penting bagi perjuangan KUPI, dengan memberikan ruang bagi pembuktian peran ulama perempuan. Baik dari perguruan tinggi, pesantren, komunitas, maupun majelis taklim,” ujar Nyai Badriyah.

Apresiasi untuk UIN SSC dan Para Penggerak

Nyai Badriyah juga menyampaikan penghargaan yang tinggi kepada Rektor UIN SSC, Prof. Dr. H. Aan Jaelani, beserta seluruh sivitas akademika. Ia menegaskan bahwa terselenggaranya konferensi ini tak lepas dari dukungan penuh pihak kampus. Mulai dari fasilitas, tenaga, hingga jejaring yang memperkuat jangkauan kegiatan.

“Kami menyampaikan rasa hormat dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada seluruh sivitas akademika UIN SSC Cirebon yang telah memberikan dukungan dana, SDM, tempat, jamuan, hingga jaringan. Kami yakin, dukungan dari Cirebon ini akan menjadi bagian dari sejarah yang membanggakan,” katanya.

Secara khusus, Nyai Badriyah juga memberikan apresiasi kepada dua sosok penting di kampus ini — Nyai Hajah Masriah, pengampu studi gender, anak, dan disabilitas. Serta Nyai Maulidia Ulfah, yang aktif dalam pelaksanaan konferensi dan berbagai kegiatan akademik UIN SSC.

“Kami ingin menyampaikan rasa hormat dan terima kasih setinggi-tingginya kepada Ibu Nyai Masriah dan Ibu Nyai Maulidia. Mereka adalah contoh nyata ulama perempuan kampus yang tak hanya berpikir, tapi juga bekerja dengan hati,” tuturnya.

Dari Ruang Akademik ke Gerakan Kemanusiaan

Bagi KUPI, isu disabilitas bukan sekadar tema tambahan dalam keulamaan Islam. Tetapi bagian dari kerja-kerja kemanusiaan yang melekat pada tugas seorang ulama. KUPI berupaya memastikan bahwa nilai rahmah, keadilan, dan penghormatan baik di kelas, pesantren, maupun ruang sosial yang lebih luas.

Dengan menggandeng kampus-kampus Islam dan pesantren, KUPI meneguhkan langkah menuju keulamaan yang inklusif: keulamaan yang tidak hanya mengajarkan fikih. Tetapi juga memperjuangkan hak-hak mereka yang selama ini terpinggirkan.

Konferensi Nasional ini menandai babak baru perjalanan KUPI dari deklarasi eksistensi pada 2017. Kini beranjak menuju pematangan jejaring dan aksi nyata di 2025. Dan UIN Cirebon, sekali lagi, menjadi saksi bahwa keulamaan perempuan menjadi gerakan nyata di tengah masyarakat.

“Kami berharap dari Cirebon ini, gelombang baru keulamaan yang ramah, adil, dan inklusif akan terus bergulir ke seluruh penjuru negeri,” pungkas Nyai Badriyah. []

Tags: Keulamaan InklusifmenjadiNyai Badriyah FayumipeloporRamah Disabilitasulama perempuan
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Persoalan Sosial
Publik

Ulama Perempuan Hadirkan Perspektif Baru dalam Merespons Persoalan Sosial

17 Januari 2026
Fatwa Perempuan
Uncategorized

Ulama Perempuan dan Sejarah Baru Fatwa di Indonesia

10 Januari 2026
Konsolidasi Ulama Perempuan
Publik

KUPI Ruang Strategis Konsolidasi Ulama Perempuan

6 Januari 2026
Kerja Kolektif
Publik

Kerja Kolektif Jaringan Ulama Perempuan

5 Januari 2026
ideologi patriarki
Publik

Ideologi Patriarki dan Peminggiran Ulama Perempuan

4 Januari 2026
Ulama Perempuan Nusantara
Publik

Ulama Perempuan di Nusantara

4 Januari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Gap Usia dalam Relasi

    Ironi Gap Usia dalam Relasi Remaja dan Pria Dewasa: Romansa atau Ketimpangan Kuasa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membangun Relasi Adil antara Manusia dan Alam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peran Fahmina dalam Membentuk Jaringan Ulama Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KUPI: Ruang Kolektif Ulama Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buku Anak: Kritik Ekologis dari Kisah Anak Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Kerusakan Alam adalah Masalah Kemanusiaan
  • Bagaimana Memahami Mukjizat dalam Islam Menurut Dilthey?
  • Kerusakan Lingkungan di Indonesia
  • Standarisasi Perempuan melalui Narasi Feminine Energy di Media Sosial
  • PBB: Polusi Udara Perparah Krisis Lingkungan Global

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Account
  • Home
  • Khazanah
  • Kirim Tulisan
  • Kolom Buya Husein
  • Kontributor
  • Monumen
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Rujukan
  • Tentang Mubadalah
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID