Minggu, 19 Juli 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

    Pemadaman Listrik

    Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

    Suporter Jepang

    Kritik untuk Suporter Jepang di Piala Dunia 2026: Cuitan Warganet, Sentilan Aristoteles

    Slut Shaming

    Slut Shaming: Ruang Digital tidak Ramah Terhadap Perempuan Kritis

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    Militerisasi

    Menyoal Militerisasi Tata Kelola Koperasi Desa

    Lagu Teh Hijau

    Lagu Teh Hijau Karya Tulus dan Seni Merayakan Kehampaan bagi Perempuan

    Hukum Adat Bali

    Karang Memadu: Bukti Hukum Adat Bali Melindungi Perempuan

    Pemberian

    Ketika Sebuah Pemberian Menjadi Tanda Kepedulian

    Nikah Sirri

    Enam Langkah Cerai Sirri bagi Perempuan yang Terjebak Nikah Sirri

    Milik Suami

    Benarkah Setelah Menikah Perempuan Menjadi Milik Suami?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Jalan Kebahagiaan

    Menggapai As-Sa’adah: Jalan Kebahagiaan Menurut Imam al-Ghazali

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan Tertular HIV?

    AIDS

    Jangan Percaya Mitos, Kenali Fakta tentang HIV dan AIDS

    Mencegah Penyakit Menular Seksual

    Membangun Kesadaran Masyarakat untuk Mencegah Penyakit Menular Seksual

    Pengobatan Penyakit Menular

    Tips Menjalani Pengobatan Penyakit Menular Seksual agar Tidak Menulari Pasangan

    Penyakit Menular

    7 Cara Mencegah Penyebaran Penyakit Menular Seksual di Masyarakat

    Zuhud

    Zuhud, sebagai Cara Pandang, Bukan Gaya Berpakaian

    Obat

    Mengapa Obat Antibiotik Harus Dihabiskan? Kenali Bahaya Resistensi Antibiotik

    Infeksi Area Kelamin

    Tips Meredakan Nyeri akibat Infeksi pada Area Kelamin

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

    Pemadaman Listrik

    Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

    Suporter Jepang

    Kritik untuk Suporter Jepang di Piala Dunia 2026: Cuitan Warganet, Sentilan Aristoteles

    Slut Shaming

    Slut Shaming: Ruang Digital tidak Ramah Terhadap Perempuan Kritis

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    Militerisasi

    Menyoal Militerisasi Tata Kelola Koperasi Desa

    Lagu Teh Hijau

    Lagu Teh Hijau Karya Tulus dan Seni Merayakan Kehampaan bagi Perempuan

    Hukum Adat Bali

    Karang Memadu: Bukti Hukum Adat Bali Melindungi Perempuan

    Pemberian

    Ketika Sebuah Pemberian Menjadi Tanda Kepedulian

    Nikah Sirri

    Enam Langkah Cerai Sirri bagi Perempuan yang Terjebak Nikah Sirri

    Milik Suami

    Benarkah Setelah Menikah Perempuan Menjadi Milik Suami?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Jalan Kebahagiaan

    Menggapai As-Sa’adah: Jalan Kebahagiaan Menurut Imam al-Ghazali

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan Tertular HIV?

    AIDS

    Jangan Percaya Mitos, Kenali Fakta tentang HIV dan AIDS

    Mencegah Penyakit Menular Seksual

    Membangun Kesadaran Masyarakat untuk Mencegah Penyakit Menular Seksual

    Pengobatan Penyakit Menular

    Tips Menjalani Pengobatan Penyakit Menular Seksual agar Tidak Menulari Pasangan

    Penyakit Menular

    7 Cara Mencegah Penyebaran Penyakit Menular Seksual di Masyarakat

    Zuhud

    Zuhud, sebagai Cara Pandang, Bukan Gaya Berpakaian

    Obat

    Mengapa Obat Antibiotik Harus Dihabiskan? Kenali Bahaya Resistensi Antibiotik

    Infeksi Area Kelamin

    Tips Meredakan Nyeri akibat Infeksi pada Area Kelamin

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Keadilan Ekologis di Ambang Krisis

Kesenjangan antara komitmen dan kenyataan memperlihatkan bahwa krisis ekologis bukan sekadar soal alam rusak, tetapi juga politik keadilan.

Ibnu Fikri Ghozali by Ibnu Fikri Ghozali
4 Desember 2025
in Publik
A A
0
Keadilan Ekologis

Keadilan Ekologis

22
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Isu keberlanjutan lingkungan hidup kerap menjadi latar wajib dalam setiap kebijakan pembangunan nasional. Di atas kertas, komitmen pemerintah tampak kokoh—dihiasi target hijau, strategi dekarbonisasi, dan janji penguatan hak atas lingkungan yang sehat.

Namun di lapangan, cerita yang tersaji jauh lebih kompleks. Alih-alih menekan laju kerusakan alam, berbagai proyek besar justru meninggalkan jejak deforestasi. Antara lain, konflik agraria, dan ruang hidup masyarakat yang kian terhimpit. Retorika hijau kehilangan makna ketika bumi terus menanggung beban dari ambisi pertumbuhan yang tak mengenal jeda.

Selama satu dekade terakhir, tekanan terhadap ruang hidup masyarakat adat dan petani kecil meningkat seiring ekspansi industri ekstraktif dan proyek pangan berskala besar. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) mencatat, dalam kurun 2014–2024 terdapat 1.131 orang yang mengalami kekerasan dan kriminalisasi dalam konflik lingkungan.

Dari jumlah tersebut, 1.086 laki-laki, 34 perempuan, dan 11 anak-anak. Angka itu bukan sekadar statistik, ini menggambarkan luka sosial yang terus terbiarkan menganga oleh kebijakan yang lebih berpihak pada modal daripada manusia dan alam. Keadilan ekologis lagi-lagi di ambang krisis.

Menilik Kebijakan Fiskal Nasional

Kondisi itu kian mengkhawatirkan ketika arah kebijakan fiskal nasional tak mencerminkan prioritas ekologis. Dalam Nota Keuangan RAPBN 2025, pemerintah menganggarkan Rp2.996,9 triliun penerimaan negara, terdiri atas Rp2.490,4 triliun dari pajak, Rp505,4 miliar dari PNBP, dan Rp0,6 miliar dari hibah.

Namun, dari total belanja negara Rp3.613,1 triliun, porsi untuk Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) hanya Rp6,2 triliun. Turun Rp1,1 triliun daripada tahun sebelumnya. Di tengah krisis iklim dan kebakaran hutan yang berulang, angka itu terasa seperti menepuk bara dengan ujung jari.

Sementara itu, proyek Food Estate yang mereka gadang sebagai solusi ketahanan pangan justru memperlihatkan sisi gelap pembangunan yang abai terhadap keberlanjutan. Laporan LSM Menelan Hutan Indonesia terbaru mengungkap program ini menargetkan area luas 770 ribu hektare di Kalimantan Tengah, 2 juta hektare di Papua, dan 32 ribu hektare di Sumatera Utara.

Ekspansi itu berisiko memicu deforestasi besar-besaran, dengan potensi kehilangan 1,3 juta hektare hutan di Papua dan 630 ribu hektare di Kalimantan Tengah. Ironisnya, proyek ini terus dijalankan dengan narasi “pangan untuk rakyat.” Padahal yang paling sering kehilangan tanah justru rakyat itu sendiri.

Perspektif Teori Keadilan Lingkungan

Di sisi lain, suara publik menunjukkan arah yang lebih progresif. Laporan Ipsos People and Climate Change (2025) menegaskan 81 persen warga Indonesia merasa kecewa jika individu tak bertindak untuk mengatasi perubahan iklim dan menjadi peringkat kedua tertinggi di dunia setelah Filipina (82%).

Selain itu, 8 dari 10 warga Indonesia mendesak negara agar mengambil peran lebih besar dalam menangani krisis iklim. Jauh di atas rata-rata global (62%) dan tertinggi di Asia Tenggara. Kesadaran publik ternyata lebih maju daripada keberanian kebijakan pemerintah.

Dari perspektif teori keadilan lingkungan David Schlosberg (2007) dalam Defining Environmental Justice, keadilan ekologis bukan hanya soal pembagian manfaat sumber daya alam. Tapi juga pengakuan, partisipasi, dan distribusi risiko secara setara.

Dalam konteks Indonesia, empat prinsip itu nyaris tak berjalan beriring. Masyarakat adat yang menjaga hutan sering kali tak terakui haknya. Partisipasi publik dalam kebijakan lingkungan kerap hanya formalitas. Sementara risiko bencana ekologis justru paling berat ditanggung kelompok miskin dan rentan.

Situasi ini semakin genting bila menilik data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang menunjukkan lebih dari 90 persen bencana di Indonesia tergolong hidrometeorologi. Banjir menjadi yang paling sering terjadi, diikuti angin puting beliung dan longsor.

Membincang Keadilan Ekologis

Dalam sepuluh tahun terakhir, tren ini meningkat akibat perubahan iklim yang memicu curah hujan ekstrem dan pola cuaca tak menentu. Risiko bencana diperparah oleh alih fungsi lahan, urbanisasi tak terencana, dan kerusakan daerah tangkapan air. Ketidakseimbangan antara pembangunan dan perlindungan lingkungan akhirnya menjelma ancaman yang kita undang sendiri.

Kesenjangan antara komitmen dan kenyataan memperlihatkan bahwa krisis ekologis bukan sekadar soal alam rusak, tetapi juga politik keadilan. Pemerintah memang terus menegaskan komitmen terhadap ekonomi hijau, namun arah kebijakan fiskal, proyek pembangunan, dan izin konsesi justru memperdalam ketimpangan ekologis. Saat hutan ditebang untuk tambang, rawa dikeringkan untuk food estate, dan sungai tercemar limbah industri, yang terkikis bukan hanya biodiversitas, tetapi juga keadilan sosial.

Pemerintah perlu berhenti memperlakukan alam sebagai objek ekonomi semata. Sudah saatnya paradigma pembangunan beralih dari eksploitasi menuju pemulihan, dari pertumbuhan menuju keseimbangan. Komitmen terhadap keadilan ekologis harus diterjemahkan dalam kebijakan yang berpihak pada masyarakat terdampak, bukan hanya investor.

Keadilan ekologis tidak akan terwujud lewat pidato, melainkan melalui keberanian politik untuk menegakkan batas antara pembangunan dan perusakan. Alam telah memberi peringatan berulang kali, dari asap yang menyesakkan hingga banjir yang menenggelamkan. []

 

Tags: Bencana AlamDeforestasiKeadilan Ekologiskrisis lingkunganPerspektif Keadilan Lingkungan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Keanekaragaman Hayati Indonesia yang Terancam Punah

Next Post

Eksploitasi Alam: Penyebab Utama Hilangnya Keanekaragaman Hayati

Ibnu Fikri Ghozali

Ibnu Fikri Ghozali

Saat ini sedang menempuh pendidikan Pascasarjana di Prince of Songkla University, Thailand.

Related Posts

Gajah Sumatera
Publik

Rusaknya Habitat Gajah Sumatera Akibat Deforestasi dan Alih Fungsi Lahan

6 Juli 2026
Manusia Merasa Cukup
Publik

Membayangkan Ketika Manusia Merasa Cukup

10 Juni 2026
Yusuf al-Qaradawi
Lingkungan

Ekologi dalam Bingkai Maqāṣid al-Sharī‘ah Yusuf al-Qaradawi

10 April 2026
Bencana Alam
Publik

Prof. Maghfur UIN Gus Dur: Bencana Alam adalah Bencana Politik

6 Maret 2026
Krisis Lingkungan
Lingkungan

Perempuan, Alam, dan Doa: Tafsir Fikih Ekoteologis atas Krisis Lingkungan

11 Februari 2026
Bencana Alam
Lingkungan

Bencana Alam atau Murka Ekologis? Membaca Pesan Tuhan melalui Ayat Kauniyah

25 Januari 2026
Next Post
Keanekaragaman Hayati yang

Eksploitasi Alam: Penyebab Utama Hilangnya Keanekaragaman Hayati

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Menggapai As-Sa’adah: Jalan Kebahagiaan Menurut Imam al-Ghazali
  • Mengapa Perempuan Lebih Rentan Tertular HIV?
  • Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender
  • Jangan Percaya Mitos, Kenali Fakta tentang HIV dan AIDS
  • Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

Komentar Terbaru

  • Nur Fadiah Anisah pada Memaknai Jargon The Personal is Political: Kecemasan Kita Ternyata Diproduksi Negara!
  • Zikri Alvi Muharam pada Takut Kok Sama “Pesta Babi”
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0