Senin, 2 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Suara Perempuan sebagai

    Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

    Hadis Aurat

    Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    rahmatan lil ‘alamin sebagai

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Suara Perempuan sebagai

    Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

    Hadis Aurat

    Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    rahmatan lil ‘alamin sebagai

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Nyai Sarinah; Kisah Perempuan Desa

Usfiyatul Marfu’ah by Usfiyatul Marfu’ah
3 Agustus 2020
in Pernak-pernik
A A
0
Nyai Sarinah; Kisah Perempuan Desa

(sumber foto pxhere.com)

2
SHARES
116
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Tulisan ini bercerita tentang kisah hidup seorang perempuan desa yang mungkin biasa-biasa saja. Dia bukan seorang ulama yang patut dicatat kiprahnya dalam sejarah. Juga bukan seorang tokoh yang kisahnya akan membuat bangga untuk dibicarakan oleh siapapun.

Ia hanya seorang perempuan tua tetangga kami. Kisah ini hanya kenangan yang seakan membuatku sedang ‘menziarahi’ masa kecilku. Perempuan tua tetangga kami itu bernama Nyai Sarinah, anak-anak kecil seumuran kami maupun orang-orang kampung biasa hanya memanggilnya Nyi Nah.

Nyai atau Nyi sudah lumrah digunakan untuk memanggil perempuan yang sudah tua. Umurnya entah berapa kala itu, yang jelas sudah lebih dari kepala enam, tingginya mungkin kisaran sama dengan usia anak kelas 5 MI (Madrasah Ibtidaiyyah). Tidak tinggi memang.

Dia lama menjanda, saat aku kecil ia hanya hidup dengan cucu perempuannya yang usianya beberapa tahun di atasku, tinggal di sepetak rumah berdinding bambu beralaskan tanah. Hanya ada tiga ruangan dalam rumah itu, 2 ruang diisi satu almari dan dipan seadanya yang difungsikan sebagai kamar untuk istirahat, dan satu ruang dengan sebuah meja panjang dan sebuah kursi kayu panjang tanpa senderan punggung, sementara ruang yang digunakan untuk memasak sehari-hari dibiarkan terbuka begitu saja.

Sebenarnya, bukan karena tidak memiliki siapa-siapa, Nyi Nah memang lebih memilih hidup sendiri di rumahnya. Nama cucu yang tinggal bersamanya Mba Rini, ingatanku tidak banyak, tapi dari cerita Bu’e, kalau lagi repot dulu aku sering dititipkan main bareng dengan Mba Rini.

Aku mulai ingat Nyi Nah saat sudah kembali hidup sendiri, Mba Rini sudah menikah, entah umur berapa dirinya kala itu. Sudah biasa, perempuan-perempuan di kampungku menikah di usia yang sangat muda. Setelah menikah kemudian diboyong suaminya.

Nyi Nah ini baik, baiiiikkk banget malah. Juga pekerja keras. Dengan kondisinya yang sebatangkara dan penuh dengan keterbatasan begitu, masih sering ia yang memberi banyak hal ke anak-anaknya. Tabungannya banyak. Dari mengumpulkan gabah hasil dari mengais bekas orang-orang panen di sawah ia sampai memiliki sekarung beras, tak jarang malah sudah ditukarkan dengan emas.

Nyi Nah ini cincinnya banyak, tidak hanya 1, kadang malah dipinjam orang untuk membayar kebutuhan sehari-hari. Hari ini pakai cincin 3, besok hanya tinggal 2 itu sudah biasa, begitu ya tidak keberatan dipinjamkan. Kalau lagi dapet wehwehan atau apapun dari orang-orang seringnya dibagi-bagi ke tetangga-tetangga.

Rumahnya yang sangat sederhana itu, sering kami gunakan untuk main, delikan atau petak umpet terutama. Kami tidak pernah dimarahi meski keluar masuk rumahnya untuk bermain. Bahkan, pernah, entah karena alasan apa, aku enggan pulang ke rumah karena ngambek, di malam itu aku ikut tidur di rumahnya Nyi Nah. Kabarnya, semalaman Bapakku mencari ke mana-mana. Hehe..

Nyi Nah juga ringan tangan, sering membantu tetangga-tetangganya kalau ada gawe. Tidak pernah berdiam diri, katanya kalau tidak ngapa-ngapain justru rasanya kesel kabeh. Kalau berjalan cepet, meski langkahnya tidak lebar. Sambil mengenakan jarik yang panjangnya hanya sampai menutupi kaki di bawah lutut, biasanya masih dicincing seakan jarik itu menghalangi langkah lebarnya.

Tapi dulu Nyi Nah sering dibuat bercandaan sama kami, anak-anak kecil. Bukan berarti kami semua tidak menyayangi Nyi Nah. Nyi Nah tidak punya sumur sendiri, tiap kali mandi dan bebersih ia ikut menumpang di sumur milik tetangga. Meski begitu ia punya padasan, kendi besar yang terbuat dari tanah biasanya digunakan orang kuno untuk berwudhu.

Tiap sore sudah pasti padasan itu penuh air, barangkali digunakan Nyi Nah di sepertiga malam. Nyi Nah orang yang religius. Meski aku tidak yakin ia bisa baca tulis, solat lima waktu tidak pernah ditinggalkan. Tiap sore ia rajin pergi ke mushola, jama’ah maghrib dan isya’ di mushola sekaligus ngaji fasolatan bareng dengan beberapa lansia lainnya.

Jika bodho fitri, kami suka mengunjungi rumahnya Nyi Nah, meski tak banyak jajan dihidangkan di meja. Rasanya ya suka begitu saja. Aku membayangkan, mungkin saja saat mudanya, Nyi Nah adalah perempuan yang sangat seksi. Bukan secara fisik, melainkan kepribadian. Nyi Nah pasti orang yang mandiri, pekerja keras, dan tidak menye-menye. Lelaki yang berhasil menikahinya pasti tahu itu dan pernah merasa bangga. Aku yakin itu.

Namun, semenjak aku masuk kuliah, aku kehilangan informasi kapan rumah Nyi Nah dirobohkan. Tahu-tahu waktu aku pulang, rumah Nyi Nah yang penuh kenangan itu sudah tidak ada. Nyi Nah pun kabarnya ikut diboyong anak mbarepnya ke desa sebelah.

Entah saat semester berapa, Bu’e pernah bercerita kalau Nyi Nah sudah tiada. Aku tidak tahu penyebab kepergiannya, tapi Nyi Nah bukan orang yang gampang sakit meski sudah tua. Bahkan bisa dibilang tidak pernah sakit.

Aku jadi penasaran, andai saja Nyai Sarinah masih hidup di jaman pandemi ini, akankah ia termasuk dalam radar orang yang harus diutamakan dalam tes covic 19 ini? Orang yang harus dilindungi karena rentan akan lebih tertular virus? Atau orang yang diragukan dalam hal survive secara ekonomi? Sepertinya tidak.
Bagiku, Nyi Nah ini adalah representasi dari manula sejahtera. Ia tidak bergantung pada orang lain, tetangganya, anak-anaknya, apalagi pemerintah.
.
.
Nyi Nah, semoga sudah tenang di sana ya, Nyi. Alfatihah.

Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Mengapa al-Qur’an Memiliki Surat an-Nisa (Perempuan), Tidak Surat ar-Rijal (Laki-laki)?

Next Post

Menjaring Lailatul Qadar di Bulan Ramadhan

Usfiyatul Marfu’ah

Usfiyatul Marfu’ah

Related Posts

Ideologi Kenormalan
Disabilitas

Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

2 Maret 2026
Ayat Aurat
Pernak-pernik

QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

2 Maret 2026
The Art of Sarah
Film

Tas Mewah Demi FOMO di Serial “The Art of Sarah”

2 Maret 2026
Suara Perempuan sebagai
Pernak-pernik

Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

2 Maret 2026
Industri Perfilman
Publik

Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

2 Maret 2026
Hadis Aurat
Pernak-pernik

Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

2 Maret 2026
Next Post
Lailatul Qadar

Menjaring Lailatul Qadar di Bulan Ramadhan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan
  • QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama
  • Tas Mewah Demi FOMO di Serial “The Art of Sarah”
  • Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat
  • Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0