Senin, 23 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perspektif Mubadalah

    Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

    Media Sosial

    (Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas

    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perspektif Mubadalah

    Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

    Media Sosial

    (Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas

    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Nyai Sarinah; Kisah Perempuan Desa

Usfiyatul Marfu’ah by Usfiyatul Marfu’ah
3 Agustus 2020
in Pernak-pernik
A A
0
Nyai Sarinah; Kisah Perempuan Desa

(sumber foto pxhere.com)

2
SHARES
116
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Tulisan ini bercerita tentang kisah hidup seorang perempuan desa yang mungkin biasa-biasa saja. Dia bukan seorang ulama yang patut dicatat kiprahnya dalam sejarah. Juga bukan seorang tokoh yang kisahnya akan membuat bangga untuk dibicarakan oleh siapapun.

Ia hanya seorang perempuan tua tetangga kami. Kisah ini hanya kenangan yang seakan membuatku sedang ‘menziarahi’ masa kecilku. Perempuan tua tetangga kami itu bernama Nyai Sarinah, anak-anak kecil seumuran kami maupun orang-orang kampung biasa hanya memanggilnya Nyi Nah.

Nyai atau Nyi sudah lumrah digunakan untuk memanggil perempuan yang sudah tua. Umurnya entah berapa kala itu, yang jelas sudah lebih dari kepala enam, tingginya mungkin kisaran sama dengan usia anak kelas 5 MI (Madrasah Ibtidaiyyah). Tidak tinggi memang.

Dia lama menjanda, saat aku kecil ia hanya hidup dengan cucu perempuannya yang usianya beberapa tahun di atasku, tinggal di sepetak rumah berdinding bambu beralaskan tanah. Hanya ada tiga ruangan dalam rumah itu, 2 ruang diisi satu almari dan dipan seadanya yang difungsikan sebagai kamar untuk istirahat, dan satu ruang dengan sebuah meja panjang dan sebuah kursi kayu panjang tanpa senderan punggung, sementara ruang yang digunakan untuk memasak sehari-hari dibiarkan terbuka begitu saja.

Sebenarnya, bukan karena tidak memiliki siapa-siapa, Nyi Nah memang lebih memilih hidup sendiri di rumahnya. Nama cucu yang tinggal bersamanya Mba Rini, ingatanku tidak banyak, tapi dari cerita Bu’e, kalau lagi repot dulu aku sering dititipkan main bareng dengan Mba Rini.

Aku mulai ingat Nyi Nah saat sudah kembali hidup sendiri, Mba Rini sudah menikah, entah umur berapa dirinya kala itu. Sudah biasa, perempuan-perempuan di kampungku menikah di usia yang sangat muda. Setelah menikah kemudian diboyong suaminya.

Nyi Nah ini baik, baiiiikkk banget malah. Juga pekerja keras. Dengan kondisinya yang sebatangkara dan penuh dengan keterbatasan begitu, masih sering ia yang memberi banyak hal ke anak-anaknya. Tabungannya banyak. Dari mengumpulkan gabah hasil dari mengais bekas orang-orang panen di sawah ia sampai memiliki sekarung beras, tak jarang malah sudah ditukarkan dengan emas.

Nyi Nah ini cincinnya banyak, tidak hanya 1, kadang malah dipinjam orang untuk membayar kebutuhan sehari-hari. Hari ini pakai cincin 3, besok hanya tinggal 2 itu sudah biasa, begitu ya tidak keberatan dipinjamkan. Kalau lagi dapet wehwehan atau apapun dari orang-orang seringnya dibagi-bagi ke tetangga-tetangga.

Rumahnya yang sangat sederhana itu, sering kami gunakan untuk main, delikan atau petak umpet terutama. Kami tidak pernah dimarahi meski keluar masuk rumahnya untuk bermain. Bahkan, pernah, entah karena alasan apa, aku enggan pulang ke rumah karena ngambek, di malam itu aku ikut tidur di rumahnya Nyi Nah. Kabarnya, semalaman Bapakku mencari ke mana-mana. Hehe..

Nyi Nah juga ringan tangan, sering membantu tetangga-tetangganya kalau ada gawe. Tidak pernah berdiam diri, katanya kalau tidak ngapa-ngapain justru rasanya kesel kabeh. Kalau berjalan cepet, meski langkahnya tidak lebar. Sambil mengenakan jarik yang panjangnya hanya sampai menutupi kaki di bawah lutut, biasanya masih dicincing seakan jarik itu menghalangi langkah lebarnya.

Tapi dulu Nyi Nah sering dibuat bercandaan sama kami, anak-anak kecil. Bukan berarti kami semua tidak menyayangi Nyi Nah. Nyi Nah tidak punya sumur sendiri, tiap kali mandi dan bebersih ia ikut menumpang di sumur milik tetangga. Meski begitu ia punya padasan, kendi besar yang terbuat dari tanah biasanya digunakan orang kuno untuk berwudhu.

Tiap sore sudah pasti padasan itu penuh air, barangkali digunakan Nyi Nah di sepertiga malam. Nyi Nah orang yang religius. Meski aku tidak yakin ia bisa baca tulis, solat lima waktu tidak pernah ditinggalkan. Tiap sore ia rajin pergi ke mushola, jama’ah maghrib dan isya’ di mushola sekaligus ngaji fasolatan bareng dengan beberapa lansia lainnya.

Jika bodho fitri, kami suka mengunjungi rumahnya Nyi Nah, meski tak banyak jajan dihidangkan di meja. Rasanya ya suka begitu saja. Aku membayangkan, mungkin saja saat mudanya, Nyi Nah adalah perempuan yang sangat seksi. Bukan secara fisik, melainkan kepribadian. Nyi Nah pasti orang yang mandiri, pekerja keras, dan tidak menye-menye. Lelaki yang berhasil menikahinya pasti tahu itu dan pernah merasa bangga. Aku yakin itu.

Namun, semenjak aku masuk kuliah, aku kehilangan informasi kapan rumah Nyi Nah dirobohkan. Tahu-tahu waktu aku pulang, rumah Nyi Nah yang penuh kenangan itu sudah tidak ada. Nyi Nah pun kabarnya ikut diboyong anak mbarepnya ke desa sebelah.

Entah saat semester berapa, Bu’e pernah bercerita kalau Nyi Nah sudah tiada. Aku tidak tahu penyebab kepergiannya, tapi Nyi Nah bukan orang yang gampang sakit meski sudah tua. Bahkan bisa dibilang tidak pernah sakit.

Aku jadi penasaran, andai saja Nyai Sarinah masih hidup di jaman pandemi ini, akankah ia termasuk dalam radar orang yang harus diutamakan dalam tes covic 19 ini? Orang yang harus dilindungi karena rentan akan lebih tertular virus? Atau orang yang diragukan dalam hal survive secara ekonomi? Sepertinya tidak.
Bagiku, Nyi Nah ini adalah representasi dari manula sejahtera. Ia tidak bergantung pada orang lain, tetangganya, anak-anaknya, apalagi pemerintah.
.
.
Nyi Nah, semoga sudah tenang di sana ya, Nyi. Alfatihah.

Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Mengapa al-Qur’an Memiliki Surat an-Nisa (Perempuan), Tidak Surat ar-Rijal (Laki-laki)?

Next Post

Menjaring Lailatul Qadar di Bulan Ramadhan

Usfiyatul Marfu’ah

Usfiyatul Marfu’ah

Related Posts

Perspektif Mubadalah
Keluarga

Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

23 Februari 2026
Media Sosial
Disabilitas

(Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas

23 Februari 2026
Sejarah Perempuan
Aktual

Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

23 Februari 2026
Sejarah Perempuan atas
Aktual

Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

23 Februari 2026
Akhlak Karimah
Mubapedia

Akhlak Karimah dalam Paradigma Mubadalah

23 Februari 2026
Laki-laki dan perempuan Berduaan
Pernak-pernik

Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

22 Februari 2026
Next Post
Lailatul Qadar

Menjaring Lailatul Qadar di Bulan Ramadhan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?
  • (Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas
  • Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam
  • Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah
  • Akhlak Karimah dalam Paradigma Mubadalah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0