Mubadalah.id – Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online yang ikut serta dalam aksi massa, meninggal setelah terlindas oleh mobil rantis polisi.
Kematian Affan Kurniawan tidak bisa kita pandang sebagai insiden tunggal.
Peristiwa ini merupakan cerminan dari kekerasan sistematis yang negara langgengkan. Aparat menjadi alat untuk membungkam suara rakyat dengan impunitas yang terus dibiarkan.
Demonstrasi selama beberapa hari di berbagai kota merupakan akumulasi dari kemuakan rakyat atas kebijakan sembrono dan arogansi pejabat negara.
Mulai dari efisiensi anggaran tapi kabinet malah menggemuk, harga bahan pokok naik, pajak semakin mencekik, pengangguran terus meningkat, PHK masal, perempasan tanah adat, anak-anak jadi korban keracunan MBG tapi tunjangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) malah naik, gaji ratusan juta berbanding terbalik dengan rakyat yang kesusahan bertahan hidup.
Kekerasan dan Intimidasi Oleh Aparat Terus Dilanggengkan
Aksi demonstrasi yang mulai pada 25 Agustus lalu terus diwarnai dengan kekerasan dan intimidasi yang dilakukan oleh aparat.
Rakyat yang menyampaikan aspirasinya di depan gedung DPR terpaksa mundur oleh aparat menggunakan berbagai cara termasuk kekerasan fisik, penembakan meriam air, dan gas air mata, hingga melakukan penangkapan. Bahkan berdasarkan reportase dari Tirto, aparat kepolisian menggunakan gas air mata kedaluwarsa untuk membubarkan massa aksi.
Situasi ini tidak hanya mengancam keselamatan peserta aksi, tetapi juga memperlihatkan bagaimana aparat menanggalkan kewajiban dasarnya untuk melindungi warga sipil. Perempuan dan pelajar yang berada di barisan depan aksi pun tidak luput dari kekerasan; mereka mengalami intimidasi,pemukulan, dan perlakuan diskriminatif hanya karena berani menyatakan pendapat. Semua tindakan represif ini menegaskan bahwa negara lebih memilih jalan kekerasan daripada membuka ruang dialog yang demokratis.
Padahal, menyampaikan aspirasi merupakan salah satu hak asasi manusia yang terjamin dalam pasal 28 Undang-Undang 1945.
Puncak kekerasan yang aparat lakukan terjadi pada Kamis, 28 Agustus 2025. Aparat mencoba membubarkan massa aksi dengan mengendarai mobil rantis anti peluru dengan melaju kencang di tengah kerumunan masyarakat.
Berdasarkan video yang beredar di berbagai media sosial, saat itulah dua pengemudi ojol terlindas oleh mobil rantis polisi, bukannya berhenti dan mundur tapi melesat maju dan melindas Affan Kurniawan, yang kemudian dikabarkan meninggal di Rumah Sakit.
Peristiwa tersebut semakin menyulut kemarahan rakyat, berbagai elemen masyarakat mulai dari pengemudi ojek online, buruh, pelajar, dan mahasiswa mendatangi Mako Brimob menuntut keadilan bagi Affan.
Pemerintah Mencoba Membungkam Media
Beredar “Surat Imbauan Siaran/Liputan Pemberitaan Dalam Aksi (Demonstrasi) Massa” yang dikirimkan oleh Lembaga Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi DKI Jakarta untuk berbagai media mainstream di Indonesia agar tidak melakukan siaran langsung saat liputan unjuk rasa.
Tidak hanya itu, pemerintah juga mencoba membungkam masyarakat yang melakukan siaran langsung aksi unjuk rasa melalui platform media sosial apalagi yang menunjukkan kekerasan yang berlebihan.
Hal tersebut merupakan upaya pembungkaman terhadap media agar masyarakat luas tidak update mengenai yang terjadi saat unjuk rasa.
Padahal, masyarakat juga perlu mengetahui fakta yang terjadi di lapangan. Siapa yang melakukan kekerasan berlebihan dan bagaimana demonstrasi berlangsung.
Itulah alasan mengapa kita jarang melihat berita-berita mengenai aksi demonstrasi mulai tanggal 25 Agustus di berbagai media mainstream.
Sehingga masyarakat luas menggantungkan informasi pada akun-akun yang menyiarkan secara langsung di media sosial.
Jajaran Pemerintahan Semakin Menyulut Kemarahan Masyarakat
Bukannya hadir untuk berdialog dan memberikan solusi atas keresahan rakyat, para anggota DPR malah tidak datang ke gedung DPR dan melakukan WFH.
Bahkan pernyataan beberapa anggota DPR malah menyulut kemarahan rakyat. Mulai dari Ahmad Sahroni yang menilai siapapun yang menyerukan wacana pembubaran DPR sebagai “orang tolol”.
Wajah kekerasan negara juga terlihat di banyak daerah: pemindahan tahanan politik Papua ke Makassar, konflik agraria dan sumber daya alam di Rempang, Sulawesi, Maluku Utara, hingga makin luasnya teritorial militer di wilayah sipil.
Negara memilih pendekatan kekerasan ketimbang membuka ruang dialog dengan rakyat. Hal ini mencerminkan karakteristik pemerintahan Prabowo yang sangat militeristik, anti perempuan, dan tidak berpihak pada rakyat.
Prabowo sebagai penanggung jawab pemerintahan melanggengkan budaya kekerasan dengan menambah batalion, kodam, kodim, dan sebagainya demi membangun benteng pertahanan untuk memberangus perlawanan rakyat yang meminta keadilan serta melancarkan Proyek Strategis Nasional.
Prabowo dengan omong kosong efisiensinya memilih menekan anggaran yang berhubungan dengan kesejahteraan rakyat dan justru menaikan tunjangan bagi DPR yang tidak menjalankan tugasnya dengan baik. Saat rakyat protes, Prabowo sibuk membagi-bagi bintang kehormatan termasuk pada mantan narapidana korupsi.
Kondisi ini adalah krisis politik dan kemanusiaan! Negara yang seharusnya melindungi justru melukai.
DPR yang seharusnya mewakili dan menyuarakan kepentingan rakyat justru menjadi bagian dari mesin penindasan. Demokrasi Indonesia semakin tercederai!
Hari ini negara tak lagi malu-malu mempertontonkan pembungkaman demokrasi.
Aparat melakukan represi yang sadis dan brutal secara terang-terangan, menyasar rakyat yang bersuara lantang menolak kebijakan diskriminatif.
Negara terus memperlebar jurang ketimpangan sosial dan ekonomi dengan berbagai kebijakan yang tidak berpihak pada rakyat.
Serta berdampak buruk pada kehidupan perempuan, kelompok disabilitas, masyarakat adat, serta kelompok rentan. []