• Login
  • Register
Selasa, 21 Maret 2023
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Rujukan Hadits

Hadits 8: Pahala Mengasuh dan Mendidik Anak Perempuan

Dalam kompilasi 60 Hadits Sahih tentang Hak-hak Perempuan dalam Islam, saya juga mengutip hadis yang menjadi dasar pahala mengasuh dan mendidik anak perempuan.

Faqih Abdul Kodir Faqih Abdul Kodir
03/07/2016
in Hadits
0
pahala mengasuh dan mendidik anak perempuan

Keluarga

154
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Islam menegaskan besarnya pahala mengasuh dan mendidik anak perempuan. Allah memang mengapresiasi siapapun yang mengasuh dan mendidik anak dengan baik. Namun mengasuh dan mendidik anak perempuan memiliki pahala yang besar berlandaskan teks hadits tentang apresiasi Nabi Saw terhadap mereka melakukannya, seperti dikutip dari hadis riwayat Aisyah ra berikut ini:

عَنِ عَائِشَةَ رضي الله عنها: قال النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – «مَنْ يَلِى مِنْ هَذِهِ الْبَنَاتِ شَيْئًا فَأَحْسَنَ إِلَيْهِنَّ كُنَّ لَهُ سِتْرًا مِنَ النَّارِ». رواه البخاري في صحيحه، رقم الحديث: 6061، كتاب الأدب، باب رَحْمَةِ الْوَلَدِ وَتَقْبِيلِهِ وَمُعَانَقَتِهِ.

Terjemahan:

Dari Aisyah ra, berkata: Rasulullah Saw bersabda: “Barangsiapa yang mengasuh anak-anak perempuan (menjadi wali atas mereka). Mereka benar-benar berbuat baik untuk mereka. Maka, anak perempuan tersebut akan menjadi perisai yang menghalanginya dari api neraka.” (Sahih Bukhari, no. Hadis: 6061).

Hadis tersebut diriwayatkan Imam Bukhari dalam Sahihnya (no. hadis: 6061 dan 1439), Imam Muslim dalam Sahihnya (no. Hadis: 6862), Imam Turmudzi dalam Sunannya (no. Hadis: 2039), dan Imam Ahmad dalam Musnadnya (no. hadis: 24689, 25211, dan 26700).

Daftar Isi

  • Baca Juga:
  • 5 Cara Mendidik Anak Ala Nabi Muhammad Saw
  • 5 Prinsip Mendidik Anak Ala Islam
  • Cara Terbaik Mendidik Anak dengan Prinsip Kesalingan
  • Tips Agar Menjadi Single Parent yang Kuat

Baca Juga:

5 Cara Mendidik Anak Ala Nabi Muhammad Saw

5 Prinsip Mendidik Anak Ala Islam

Cara Terbaik Mendidik Anak dengan Prinsip Kesalingan

Tips Agar Menjadi Single Parent yang Kuat

Penjelasan singkat:

Dalam kitab Sahih Bukhari, hadis ini diucapkan Nabi Saw kepada Aisyah sesaat setelah kehadiran seorang perempuan yang membawa dua putrinya dan mengeluhkan kesusahan hidup mereka. Aisyah membagi mereka makanan yang tersedia di rumah Nabi Saw. Artinya, Nabi Saw mengakui posisi perempuan yang mengasuh dan bertanggung-jawab atas kedua putri tersebut.

Bahkan kerja-kerja sang ibu untuk anaknya yang perempuan, mengasuh, membesarkan, mendidik, dan menyediakan segala kebutuhan hidup mereka, dicatat Nabi Saw sebagai amal kebaikan yang akan diapresiasi oleh Allah Swt. Pahala mengasuh dan mendidik anak perempuan, seperti disebutkan dalam teks, bahwa anak-anak perempuan tersebut kelak akan menjauhkan orang tua pangasuhnya dari siksa api neraka. Jika jauh dari neraka, berarti dijanjikan untuk masuk surga.

Bisa dikatakan, perempuan pengasuh dan penanggung jawab akan memperoleh surga dan anak-anak perempuan yang diasuh dan dididik juga menjadi jalan menuju surga. Ini penegasan dari Nabi Muhammad Saw pada saat dimana keberadaan perempuan tidak diakui dan kerja-kerja mereka juga tidak diapresiasi. Ini juga merupakan apresiasi perempuan kepala keluarga yang bertanggung jawab atas anggota keluarga, disamping bertanggungjawab memenuhi kebutuhan nafkah, juga mengasuh dan mendidik anak.

Sehingga dapat disimpulkan kalau teks ini memberikan pengakuan atas kontribusi perempuan lewat apresiasi pahala mengasuh dan mendidik anak perempuan. Teks diatas juga berposisi sebagai proklamasi tentang pentingnya hak-hak sosial perempuan untuk diakui oleh publik terutama otoritas keagamaan. Mereka harus dibuka jalan yang lapang dan dipenuhi seluruh hak-hak mereka untuk kebaikan dan martabat hidup mereka. Dengan demikian, segala tindakan untuk kebaikan hidup perempuan adalah amal yang dicatat Allah Swt dan diapresiasi Nabi Muhammad Saw.

Tags: Hadits MubadalahHadits Perempuanmendidik anakMengasuh Anak Perempuanperempuan kepala rumah tangga
Faqih Abdul Kodir

Faqih Abdul Kodir

Faqih Abdul Kodir, biasa disapa Kang Faqih adalah alumni PP Dar al-Tauhid Arjawinangun, salah satu wakil ketua Yayasan Fahmina, dosen di IAIN Syekh Nurjati Cirebon dan ISIF Cirebon. Saat ini dipercaya menjadi Sekretaris ALIMAT, Gerakan keadilan keluarga Indonesia perspektif Islam.

Terkait Posts

Hadits tentang Pemukulan Anak

Hadis tentang Pemukulan Anak Perspektif Maqashid Syariah

8 November 2022
Menjawab Salam dari Non-Muslim

Cara Menjawab Salam dari Non-Muslim

30 September 2022
Perempuan Keluar Rumah untuk Bekerja

Hadis Perempuan Keluar Rumah untuk Bekerja

29 September 2022
Hadits Perempuan Shalat di Masjid

Hadits Perempuan Shalat di Masjid

28 Agustus 2022
Hadits tentang Istri Menggugat Cerai Suami

Hadits tentang Istri Menggugat Cerai Suami

27 Agustus 2022
Hak Anak dalam Hadits

Adakah Pembicaraan Hak Anak dalam Hadits?

6 Agustus 2022
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Rethink Sampah

    Meneladani Rethink Sampah Para Ibu saat Ramadan Tempo Dulu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meminang Siti Khadijah Bint Khwailid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tujuan Perkawinan Dalam Al-Qur’an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Warisan Gus Dur, Cak Nur, dan Buya Syafi’i Menurut Prof. Musdah Mulia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siti Walidah: Ulama Perempuan Progresif Menolak Peminggiran Peran Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Perempuan Juga Wajib Bekerja
  • Siti Walidah: Ulama Perempuan Progresif Menolak Peminggiran Peran Perempuan
  • Prinsip Perkawinan Menjadi Norma Dasar Bagi Pasangan Suami Istri
  • Marital Rape itu Haram, Kok Bisa?
  • Webinar Zakat Peduli Perempuan Korban Kekerasan akan Digelar Nanti Malam

Komentar Terbaru

  • Perempuan Boleh Berolahraga, Bukan Cuma Laki-laki Kok! pada Laki-laki dan Perempuan Sama-sama Miliki Potensi Sumber Fitnah
  • Mangkuk Minum Nabi, Tumbler dan Alam pada Perspektif Mubadalah Menjadi Bagian Dari Kerja-kerja Kemaslahatan
  • Petasan, Kebahagiaan Semu yang Sering Membawa Petaka pada Maqashid Syari’ah Jadi Prinsip Ciptakan Kemaslahatan Manusia
  • Berbagi Pengalaman Ustazah Pondok: Pentingnya Komunikasi pada Belajar dari Peran Kiai dan Pondok Pesantren Yang Adil Gender
  • Kemandirian Perempuan Banten di Makkah pada Abad ke-20 M - kabarwarga.com pada Kemandirian Ekonomi Istri Bukan Melemahkan Peran Suami
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist