Selasa, 3 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Difabel di Sektor Formal

    Difabel di Sektor Formal: Kabar yang Harus Dirayakan

    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    Hijrah dan Jihad

    “Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad

    Hijrah

    Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Suara Perempuan sebagai

    Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

    Hadis Aurat

    Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    rahmatan lil ‘alamin sebagai

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Difabel di Sektor Formal

    Difabel di Sektor Formal: Kabar yang Harus Dirayakan

    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    Hijrah dan Jihad

    “Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad

    Hijrah

    Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Suara Perempuan sebagai

    Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

    Hadis Aurat

    Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    rahmatan lil ‘alamin sebagai

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Paham Matriarki di Masyarakat Edisi 1: Laki-laki Juga Menjadi Korban Kekerasan Seksual!

Menuju paham egaliter selayaknya menuntut solusi yang bersifat setara baik bagi laki-laki maupun perempuan

Moh. Nailul Muna by Moh. Nailul Muna
11 Juni 2024
in Personal
A A
0
Paham Matriarki

Paham Matriarki

21
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Meski dalam judul tertulis ‘edisi 1’ namun tulisan ini adalah kelanjutan dari rangkaian gagasan penulis tentang perlunya sifat berimbang dalam menyikapi kasus ketimpangan di masyarakat. Sebelumnya, penulis telah menyuarakan ide tentang kesetaraan dalam split bill maupun perihal inisiasi perasaan, di mana dalam isu-isu tersebut lebih kuat paham matriarkinya.

Sebuah PR dari Kajian Feminis

Bagi penulis, egalitarian atau kesetaraan itu bisa kita hasilkan melalui pembacaan yang berimbang atas isu-isu yang ada di masyarakat. Jika selama ini topik-topik yang terangkat cenderung menyuarakan kesetaraan perempuan maka hemat penulis hal itu layak. Sebab kata ‘berimbang’ itu sesuai kadarnya, di mana perempuan memang jauh lebih sering terkena diskriminasi di masyarakat.

Implikasinya isu-isu patriarki yang membanjiri tulisan di kanal-kanal feminisme Indonesia. Padahal kesetaraan di sini juga memerlukan gagasan atas matriarki agar terbangun gagasan yang egaliter secara umum atas masalah di masyarakat.

Dan upaya tersebut dapat kita mulai dengan menata sudut pandang kita dalam melihat kasus. Jika sudut pandang selama ini lebih mengesankan dominasi laki-laki maka hanya penindasan perempuan yang bisa kita temukan. Dengan demikian tulisan ini dihadirkan untuk menjadi variasi dalam kajian gender sekaligus menyetarakan porsi timbangan atas isu ketimpangan gender.

Hemat penulis, PR seorang pengkaji adalah menjaga unsur subjektifitasnya dalam mengkaji sesuatu. Mengenai posisi ini, penulis meminjam kategori pembacaan milik Hadia Mubarak yakni pembacaan kritis. Pembacaan tersebut menegaskan kajian yang kritis atas isu dengan mempertimbangkan dua kutub kajian dan tidak serta didominasi pada kutub yang kita anggap lemah. Sebagai bentuk aplikasi penulis mengambil isu kekerasan seksual terhadap laki-laki di masyarakat.

Membaca Kasus di Masyarakat

Beberapa pekan lalu, peristiwa pelecehan seksual terhadap pegawai laki-laki di KPI sempat menghebohkan publik. Pada saat yang sama, menjadi perbincangan hangat bahwa seorang selebriti yang melakukan kekerasan seksual terhadap seorang pria baru saja keluar dari penjara dan mendapat sambutan hangat dari beberapa kelompok masyarakat

Seperti Detik.com beritakan pada 26 April 2021, seorang bocah lelaki berusia 16 tahun berinisial FA yang tinggal di Probolinggo, Jawa Timur, mengaku  menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan perempuan berusia 28 tahun bernama inisial DAP. Berdasarkan laporan Kompas tertanggal 23 April 2021, pelaku meminta FA datang ke  kontrakannya untuk membicarakan pekerjaan. Saat FA tiba di rumah penyerangnya, dia disuruh minum alkohol hingga pingsan. Tak berdaya, FA terpaksa melayani pelaku.

Kekerasan seksual yang laki-laki alami bukanlah fenomena baru. Pada tahun 2020, skandal Reinhard Sinaga menghebohkan publik di Inggris, di mana ia didakwa melakukan 159 pemerkosaan dan pelecehan seksual yang mengakibatkan 48 laki-laki menjadi korbannya.

Pada  April 2021, Mahkamah Agung memvonis HI, pendeta asal Jawa Timur berusia 58 tahun yang kedapatan melakukan pelecehan terhadap 11 anak di bawah umur selama beberapa tahun, dengan hukuman 11 tahun penjara dan denda Rp 100 juta.

Pembacaan atas Data

Stigma yang sering hadir di masyarakat adalah perempuan selalu menjadi korban kekerasan seksual. Untuk membuktikan kebenarannya, penulis mengutip data yang Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (kemenpppa) sajikan. Yakni dalam kurun waktu 2024 terdapat 9.502 kasus kekerasan seksual.

Dari jumlah tersebut, korban perempuan sebanyak 8.298 orang sedangkan laki-laki menjadi korban sebanyak 2.073 orang. Meski secara angka perempuan hampir 4 kali lipat dari kasus yang laki-laki alami. Namun angka 2000an kasus bukankah masih banyak? Data tersebut menunjukkan bahwa laki-laki juga mengalami hal yang sama dalam kasus kekerasan seksual dan tidak selayaknya kita negasikan dalam perbincangan topik tersebut.

Pertanyaannya, apakah kekuatan fisik tidak menghindarkan mereka dari kasus kekerasan seksual? Jika data korban-korban tersebut diperinci maka kita temukan bahwa lebih dari 70% merupakan anak-anak berkisar usia 6-17 tahun. Tentu secara fisik mereka tidak begitu kuat.

Meski mayoritas korban merupakan pelajar (70,7%), namun kasus kekerasan kepada laki-laki tidak terjadi di sekolah namun di rumah. Hal ini tentu mengingatkan kita pada kasus beberapa waktu lalu tentang kasus ibu yang melakukan perbuatan asusila kepada anaknya yang masih berumur 5 tahun.

Bahkan terhitung ada dua kasus dalam waktu yang berdekatan, yakni yang terjadi di Tangerang Selatan dan Bogor. Dari sini jelas bahwa laki-laki juga merupakan korban dari kasus kekerasan seksual.

Dari Paham Matriarki Menuju Egalitarian

Menuju paham egaliter selayaknya menuntut solusi yang kita berikan juga setara baik bagi laki-laki maupun perempuan. Selama ini, tawaran solusi dalam kasus kekerasan seksual lebih menyesuaikan pada kondisi perempuan daripada laki-laki, semisal mengarahkan pada pertahanan diri.

Jikalau kita mengacu pada data dari kemenpppa bahwa korban kekerasan seksual laki-laki mayoritas merupakan pelajar sama seperti perempuan. Maka solusi yang kita hadirkan seharusnya berkaitan dengan unsur pendidikan. Semisal peningkatan kesadaran akan anggota bagian tubuh yang sensitif, terbuka dengan orang tua, meningkatkan pemahaman mereka atas kasus-kasus pelecehan seksual.

Secara umum, opsi jawaban untuk menghindarkan laki-laki dari korban kekerasan seksual masih sangat terbatas. Padahal menurut data bahwa dari 71 laki-laki ditemukan 1 orang yang mengalami pemerkosaan sepanjang kehidupan mereka. Menyikapi hal ini, tentunya membutuhkan pemahaman yang lebih egaliter dalam membaca kasus agar menghasilkan solusi yang lebih proporsial. []

Tags: Budaya PatriarkiGenderkeadilanKesetaraanPaham Matriarki
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Pro Kontra Pengesahan UU KIA

Next Post

Undang Lukman Hakim Saifuddin dan Tokoh Lintas Iman, Jaringan GUSDURian Adakan Bedah Buku Gus Dur di UIN Sunan Kalijaga

Moh. Nailul Muna

Moh. Nailul Muna

Penulis berasal dari Lamongan. Ia merupakan alumni PBSB S1 UIN Sunan Kalijaga dan LPDP S2 UIN Syarif Hidayatullah dengan jurusan IAT. Latar belakang pendidikan non-formalnya yakni: PP. Matholi’ul Anwar, LSQ Ar-Rahmah, Sirojut Ta'limil Quran, Al-Munawwir, PPA. Nur Medina, dll. Beberapa kajian yang pernah digeluti penulis antara lain, kepesantrenan, Tafsir, Hadis, dan gender yang menjadi tema tesis. Pada saat ini penulis sedang mengabdi di UIN Saizu, UNU Purwokerto dan PESMA An Najah.

Related Posts

Hijrah dan Jihad
Pernak-pernik

“Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad

3 Maret 2026
Keadilan dalam
Mubapedia

Keadilan (‘Adalah) dalam Relasi Mubadalah

25 Februari 2026
Puasa Membahagiakan
Personal

Puasa Membahagiakan: Memaknai Ramadan dengan Meaningful

24 Februari 2026
UU Perkawinan
Keluarga

Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

20 Februari 2026
Entrok
Buku

Entrok: Realitas Pahit Masa Lalu yang Relevan hingga Masa Kini

19 Februari 2026
Mubadalah dan Disabilitas
Disabilitas

Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

19 Februari 2026
Next Post
Bedah Buku Gus Dur

Undang Lukman Hakim Saifuddin dan Tokoh Lintas Iman, Jaringan GUSDURian Adakan Bedah Buku Gus Dur di UIN Sunan Kalijaga

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil
  • Difabel di Sektor Formal: Kabar yang Harus Dirayakan
  • “Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad
  • Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan
  • Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0