• Login
  • Register
Jumat, 4 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Pakaian Muslimah adalah Produk Budaya

Dalam Islam, pakaian muslimah mengandung seperangkat nilai. Sebagai penutup aurat, perhiasan dan pakaian takwa

Redaksi Redaksi
28/09/2024
in Pernak-pernik
0
Pakaian Muslimah

Pakaian Muslimah

575
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pakaian muslimah adalah produk budaya. Desain, model, bentuk, material, dan motif suatu pakaian dipengaruhi oleh tradisi masyarakat setempat, selera pemakainya, usia pemakainya, dan acara atau kegiatan yang dilakukan pemakai.

Meski demikian, di balik penampakan pakaian selalu ada nilai atau pola pikir yang membingkainya. Pakaian yang menampakkan kemolekan tubuh, misalnya. Ia berangkat dari pandangan bahwa tubuh yang indah adalah kebanggaan yang patut diperlihatkan kepada orang lain.

Nilai dan Pakem Pokok

Dalam Islam, pakaian muslimah mengandung seperangkat nilai. Sebagai penutup aurat, perhiasan dan pakaian takwa (QS. Al-A’raf ayat 26).

Lalu, sebagai penanda identitas muslimah dan perlindungan kepadanya agar tidak orang-orang lecehkan (QS. al-Ahzab ayat  59); dan sebagai ekspresi penampilan yang terbaik di hadapan Allah (QS. Al-A’raf ayat 31).

Pakaian muslimah bukan untuk menonjolkan kemolekan tubuh perempuan, karena tubuh perempuan bukanlah komoditas publik. Karena itulah segala bentuk perilaku berlebihan dan eksploitatif (tabarruj) dan pakaian yang ia kenakan dengan keangkuhan dan terlarang.

Baca Juga:

Belajar Nilai Toleransi dari Film Animasi Upin & Ipin

Merariq Kodek: Ketika Pernikahan Anak Jadi Viral dan Dinormalisasi

Menjembatani Agama dan Budaya: Refleksi dari Novel Entrok Karya Oky Madasari

Ketupat dalam Tradisi Jawa: Antara Simbol Rukun Islam dan Upaya Penyucian Diri

Nilai-nilai yang mulia ini kemudian turun dalam bentuk yang lebih rinci dan detail agar muslimah memiliki acuan yang jelas. Rasulullah saw pun kemudian memberikan pakem-pakem pokok busana muslimah melalui banyak hadis.

Secara umum dapat kita simpulkan bahwa pakem pokok busana muslimah adalah: menutup aurat, tidak ketat, tidak tipis (transparan), tidak berlebihan/eksploitatif, bersih dan patut.

Ketentuan terakhir ini (tidak menyerupai pakaian laki-laki) tentu tidak bisa dipahami sebagai larangan mengenakan celana panjang bagi perempuan, karena menyerupai lawan jenis tidak bisa dilihat dari pakaian perpotong.

Sebagai perbandingan, gamis dalam tradisi masyarakat Arab yang laki-laki dan perempuan pakai. Gamis laki-laki dan perempuan tidak sama. Sehingga sekalipun sama-sama mengenakan gamis, tetap dapat kita mudah mengetahui mana laki-laki dan mana perempuan.

Demikian pula celana panjang. Sangat mudah kita bedakan mana laki-laki dan mana perempuan dari penampilannya secara keseluruhan meski sama-sama mengenakan cdelana panjang.

Pakaian disebut menyerupai pakaian lawan jenis jika pakaian dan penampilan seorang perempuan secara keseluruhan menyerupai laki-laki, atau sebaliknya. []

Tags: BudayaPakaian muslimahproduk
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Oligarki

Islam Melawan Oligarki: Pelajaran dari Dakwah Nabi

4 Juli 2025
Islam Harus

Mengapa Islam Harus Membela Kaum Lemah?

3 Juli 2025
Laki-laki dan Perempuan dalam fikih

Hak dan Kewajiban Laki-laki dan Perempuan dalam Fikih: Siapa yang Diuntungkan?

3 Juli 2025
Perceraian untuk

Mengapa Perceraian Begitu Mudah untuk Suami?

2 Juli 2025
Boys Don’t Cry

Boys Don’t Cry: Membongkar Kesalingan, Menyadari Laki-laki Juga Manusia

2 Juli 2025
Perceraian dalam

Perceraian dalam Fikih: Sah untuk Laki-Laki, Berat untuk Perempuan

1 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Beda Keyakinan

    Meninjau Ulang Cara Pandang terhadap Orang yang Berbeda Keyakinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bisnis Mentoring Poligami: Menjual Narasi Patriarkis atas Nama Agama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Laki-laki Juga Bisa Jadi Penjaga Ruang Aman di Dunia Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fokus Potensi, Difabel Bukan Objek Konten Kesedihan!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Istilah Marital Rape Masih Dianggap Tabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Berjalan Bersama, Menafsir Bersama: Epistemic Partnership dalam Tubuh Gerakan KUPI
  • Islam Melawan Oligarki: Pelajaran dari Dakwah Nabi
  • Pak Bahlil, Kritik Tambang Bukan Tanda Anti-Pembangunan
  • Mengapa Islam Harus Membela Kaum Lemah?
  • Komitmen Disabilitas untuk Isu Iklim

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID