• Login
  • Register
Rabu, 21 Mei 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

“Paraban Tuah”: Sebutan Perempuan Lajang di Madura

“Paraban Tuah” merupakan istilah yang dipakai oleh masyarakat Madura untuk menyebut perempuan lajang yang belum menikah, atau dengan kata yang lebih halus dalam bahasa Indonesia, yakni “perawan tua”.

Muallifah Muallifah
18/06/2021
in Personal
0
Paraban Tuah

Paraban Tuah

721
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Saya ingin memulai tulisan ini dengan kata “Paraban Tuah”. Mungkin penulisan kata tersebut esok hari ada yang mengkritik, sebab ejaan yang kurang benar atau tidak pas dengan pengucapan kalimatnya. Akan tetapi, kata tersebut saya ambil dari judul cerita yang diangkat oleh Elok Teja Suminar dengan judul “Paraban Tuah”.

Tulisan Elok menceritakan kisah pengalaman perempuan-perempuan Madura atas dasar kegelisahan dan keresahan yang dialaminya sebagai bagian dari Madura itu sendiri. Pergulatan batin serta sosial masyarakat Madura menjadi keresahan penulis hingga tulisan tersebut berhasil menguras pembaca, apalagi sebagai pembaca perempuan yang terlahir dari Madura.

Fokus terhadap makna dari kata tersebut, “Paraban Tuah” merupakan istilah yang dipakai oleh masyarakat Madura untuk menyebut perempuan lajang yang belum menikah, atau dengan kata yang lebih halus dalam bahasa Indonesia, yakni “perawan tua”. Saya sempat dibuat bingung ketika sebutan ini disematkan pada perempuan Madura khususnya, mengapa tidak ada sebutan “lanceng tuah” (red: perjaka tua). Lagi-lagi ini masalah konstruk sosial. Perempuan selalu memiliki kesan tidak terlalu baik terhadap segala hal term kehidupan yang dijalaninya.

Secara umum, sebutan ini memang tidak hanya dimiliki oleh masyarakat Madura. Sebab di Indonesia sendiri, sebutan semacam ini kerap kali mengiringi perempuan yang belum menikah. Jika membaca novel yang berjudul “Genap Ganjil” karya Almira Bastari. Ada kalimat menarik yang bisa saya sampaikan pada tulisan ini dari novel tersebut bahwa kita hidup di sebuah negara, di mana anak umur 30 tahun adalah masalah besar jika belum menikah. Nyatanya kalimat itu memang benar, sangat relate dengan kondisi kita sekarang, apalagi perempuan Madura.

Perempuan Madura memang selalu memiliki problematika demikian, sebutan “paraban tuah” itu bukanlah sebuah penghargaan seperti Miss Universe dan dibanggakan oleh seluruh umat. Justru sebaliknya, sebutan itu jadi boomerang, mematikan karakter, membunuh mental, bahkan seolah-olah saya sebagai perempuan Madura merasa berdosa sebab belum memutuskan untuk menikah.

Baca Juga:

Ketika Sejarah Membuktikan Kepemimpinan Perempuan

Qiyas Sering Dijadikan Dasar Pelarangan Perempuan Menjadi Pemimpin

Membantah Ijma’ yang Melarang Perempuan Jadi Pemimpin

Tafsir Hadits Perempuan Tidak Boleh Jadi Pemimpin Negara

Padahal, keputusan menikah itu bukanlah yang mudah, bangunan keluarga maslahah dengan doa yang sering dipanjatkan dalam sebuah pernikahan yakni sakinah, mawaddah, warahmah itu tidak serta merta tercipta begitu saja setelah pernikahan. Pemahaman ini sangat penting untuk kita miliki. Sebab biar tidak ikut arus.

Jangan sampai kita ingin menikah hanya karena teman main kita sudah menikah, atau tetangga yang memaksa untuk menikah, lebih parahnya lagi kalau kita memutuskan untuk menikah hanya karena tidak ada alasan lain untuk melanjutkan hidup selain menikah. Tolong, ini dihindari.

Jika dalam novel Ganjil-Genap tersebut mempermasalahkan umur 30 tahun. Beda lagi di Madura, jarang sekali perempuan Madura umur 30 tahun belum menikah. Jangankan 30 tahun, 25 tahun saja sudah dianggap “Paraban Tuah”.  Lulus SMP saja sudah menikah, bahkan lulus SD-pun ada yang sudah menikah. Mungkin kita bisa berpikir dan menulis panduan hidup bagi anak yang mengurus anak.

Mengemas Konstruk Pemikiran Soal “Paraban Tuah”

Jika dulu kita selalu tidak percaya diri dengan sebutan “Paraban Tuah” yang disematkan oleh masyarakat kepada kita sebagai perempuan yang belum menikah. Maka hari ini, sudah saatnya untuk percaya diri dengan sebutan demikian. Alih-alih apakah ini sebuah ajakan hanya untuk mempertegar diri dari omongan tetangga? Nyatanya tidak demikian.

Kita selama ini meyakini sesuatu, membenarkan sesuatu berdasar dari kesepakatan sosial yang dipahami oleh kebanyakan orang. Istilah “Paraban Tuah” ini selalu identik dengan perempuan yang tidak laku, tidak ada laki-laki yang berniat menikahi, atau pandangan tidak sehat lainnya.

Bagaimana kalau ternyata kita sebagai perempuan Madura hari ini yang mendapat sebutan ini, sedang mempersiapkan diri secara lahir batin untuk membangun rumah tangga? Bagaimana kalau ternyata sedang fokus menyelesaikan pendidikan? Bagaimana kalau ternyata sedang fokus terhadap pencapaian karir di masa depan dengan niat agar di masa depan keluarga yang dibangun terhindari dari masalah perekonomian, pemikiran yang tidak dewasa dan hal lain.

Tentu pilihan untuk berpikir semacam ini adalah bentuk kebebasan kita sebagai perempuan Madura. Saya kira, sejalan dengan pendidikan, pengalaman hidup perempuan, kita akan memaknai sebutan apapun sebagai sebuah pembelajaran hidup untuk belajar, khususnya dari kegagalan pernikahan.

Perempuan Madura punya pilihan untuk melakukan apapun sesuai keinginannya. Yang terpenting adalah bagaimana secara kolektif membangun kesadaran masyarakat bahwa beban pernikahan tidaklah disematkan kepada perempuan semata, lalu seolah-olah menjadi dosa dan beban moral ketika ada perempuan yang masih memilih melajang. []

 

Tags: GenderkeadilanKesehatan MentalKesetaraanLajangParaban TuahperempuanPerempuan Madura
Muallifah

Muallifah

Penulis asal Sampang, sedang menyelesaikan studi di Universitas Gadjah Mada Yogyakarta. Tinggal di Yogyakarta

Terkait Posts

Bangga Punya Ulama Perempuan

Saya Bangga Punya Ulama Perempuan!

20 Mei 2025
Aeshnina Azzahra Aqila

Mengenal Jejak Aeshnina Azzahra Aqila Seorang Aktivis Lingkungan

20 Mei 2025
Inspirational Porn

Stop Inspirational Porn kepada Disabilitas!

19 Mei 2025
Kehamilan Tak Diinginkan

Perempuan, Kehamilan Tak Diinginkan, dan Kekejaman Sosial

18 Mei 2025
Noble Silence

Menilik Relasi Al-Qur’an dengan Noble Silence pada Ayat-Ayat Shirah Nabawiyah (Part 1)

17 Mei 2025
Suami Pengangguran

Suami Pengangguran, Istri dan 11 Anak Jadi Korban

16 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Bangga Punya Ulama Perempuan

    Saya Bangga Punya Ulama Perempuan!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KB Menurut Pandangan Fazlur Rahman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KB dalam Pandangan Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Jejak Aeshnina Azzahra Aqila Seorang Aktivis Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rieke Diah Pitaloka Soroti Krisis Bangsa dan Serukan Kebangkitan Ulama Perempuan dari Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Peran Aisyiyah dalam Memperjuangkan Kesetaraan dan Kemanusiaan Perempuan
  • KB dalam Pandangan Riffat Hassan
  • Ironi Peluang Kerja bagi Penyandang Disabilitas: Kesenjangan Menjadi Tantangan Bersama
  • KB Menurut Pandangan Fazlur Rahman
  • Saya Bangga Punya Ulama Perempuan!

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Go to mobile version