Kamis, 5 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Stigma Janda

    Cerai Bukan Aib: Menghapus Stigma Janda dalam Perspektif Islam

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

    Pengalaman Perempuan

    Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

    Merayakan Lebaran

    Merayakan Lebaran: Saat Standar Berbusana Diam-diam Membebani, Bukan Membahagiakan

    Pernikahan Disabilitas

    Lebih dari yang Tampak: Pernikahan Disabilitas, dan Martabat Kemanusiaan

    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    Difabel di Sektor Formal

    Difabel di Sektor Formal: Kabar yang Harus Dirayakan

    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ramadan

    Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

    Rahmat

    Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    Hijrah dan Jihad

    “Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad

    Hijrah

    Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Stigma Janda

    Cerai Bukan Aib: Menghapus Stigma Janda dalam Perspektif Islam

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

    Pengalaman Perempuan

    Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

    Merayakan Lebaran

    Merayakan Lebaran: Saat Standar Berbusana Diam-diam Membebani, Bukan Membahagiakan

    Pernikahan Disabilitas

    Lebih dari yang Tampak: Pernikahan Disabilitas, dan Martabat Kemanusiaan

    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    Difabel di Sektor Formal

    Difabel di Sektor Formal: Kabar yang Harus Dirayakan

    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ramadan

    Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

    Rahmat

    Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    Hijrah dan Jihad

    “Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad

    Hijrah

    Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Pasangan Suami Istri Berpisah tidak Wajar, Pentingnya Saling Terbuka

Istri tetap harus belajar mandiri, meskipun misalnya tetap mendapatkan nafkah dari suami. Suami pun tidak boleh dengan gampangnya selalu melarang-larang istri

Mamang Haerudin by Mamang Haerudin
7 Desember 2022
in Keluarga
A A
0
Pasangan Suami Istri
2
SHARES
111
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Bakda shalat maghrib berjemaah malam ini, saya baru saja membaca sebuah kisah pilu, kelihatannya kisah nyata, sepasang istri-suami yang harus terpaksa mengunyah pil pahit perpisahan. Singkat kisahnya begini. Awal pernikahan pasangan suami istri ini, kondisinya baik-baik saja seperti kebanyakan pasangan suami istri  yang lain.

Suami rupanya telah punya rumah sejak masih bujangan, meskipun dengan perabotan yang tidak lengkap. Karenanya setelah mereka menikah, keduanya tidak pusing membeli rumah. Hanya saja yang membuatnya repot, istri tampak selalu terkena ocehan tetangga. Apa-apa segala harus dibeli.

Mengetahui hal itu, suami memutuskan untuk memegang semua keuangan keluarga, takut-takut istrinya boros. Sampai suatu ketika. Ketika usia pernikahan pasangan ini menginjak tahun ke 7, saat Ramadan jelang Lebaran, suami bersama istri dan anaknya berbelanja untuk membeli pakaian baru.

Ternyata, setelah berjam-jam berkeliling, istrinya tak kunjung mendapatkan pakaian barunya. Suami rupanya dibuat kesal. Saat hendak pulang, istrinya merajuk ingin sekali dibelikan gamis levis seharga 300 ribu, suaminya tidak setuju, karena dianggap terlalu mahal. Istrinya tampak cemberut. Sampai suami tidak tega sehingga ia akan berbalik arah meskipun telah di tengah jalan menuju pulang.

Ternyata istrinya tidak mau. Sepanjang jalan ia cemberut. Sesampainya di rumah pun wajahnya seperti selalu murung. Ada kekesalan dan sakit hati yang bersarang di dada akibat suaminya. Sehari-hari di rumah, ia tetap menjalankan perannya sebagai ibu rumah tangga, tetapi ia sudah tidak lagi ceria. Ia tetap murung. Sakit hatinya rupanya teramat dalam.

Sampai suatu ketika ia hendak ke sekolah untuk keperluan mengambil raport anaknya, ia tetap lusuh, dengan memakai pakaian serba tidak layak. Sampai suaminya memberi uang dalam jumlah banyak pun tetap ia tidak menggunakannya. Bahkan uang permberian suami yang selama ini ia dapatkan, ternyata tidak ia belanjakan yang jumlahnya mencapai 20 juta.

Saya mau stop saja kisah pasangan ini. Bahwa harus dipahami betapa berumah tangga itu memang rumit. Apalagi jika oleh istri-suaminya semakin dibikin rumit. Seperti tidak tertebak, jalannya kerap kali berliku. Setiap pasangan ternyata punya ujiannya masing-masing.

Namun begitu, tentu bukan berarti membuat kita putus asa. Bahwa tugas kita di dunia, termasuk di dalamnya berumah tangga adalah sebatas berusaha dan berdo’a. Maka dari itu usahakan agar pasangan suami istri bersikap saling terbuka sedini mungkin, sebisa mungkin. Terutama soal segala keperluan dalam rumah tangga. Mulai dari pakaian, makanan, kesukaan, keperluan anak-anak dan lain sebagainya.

Sikap saling terbuka pasangan suami istri menghindari buruk sangka. Sikap saling terbuka juga efektif untuk menjembatani perbedaan. Meskipun telah menjadi istri dan suami, tidak mungkin selalu sama, pasti ada saja perbedaan. Perbedaan selera, pendapat dan lain sebagainya.

Lalu bagaimana ketika menemukan perbedaan? Sepanjang telah dilalui oleh sikap saling terbuka, telah disanggupi segala konsekuensinya, ya sudah dikembalikan pada keyakinan masing-masing. Dan tentu kalau ada keputusan yang keliru pun, jangan sampai muas-muasin satu sama lain.

Istri mau pun suami jangan sampai berlagak “menguji” satu sama lain. Termasuk melakukan perbuatan baik yang disembunyikan. Seperti contoh kisah di atas tadi, yang melakukan kebiasaan menabung tetapi tanpa sepengetahuan suami dengan alasan apa pun.

Meskipun menabung itu baik, tahu sendiri kan akibatnya apa? Uang sebanyak apa pun akhirnya tidak ada artinya. Begitu pun hikmah yang didapat dari kisah tersebut, bahwa hemat itu perlu. Namun jangan mematok konsep hemat hanya dengan perspektif istri atau suami an sich.

Oya, yang juga tidak kalah penting adalah bahwa istri tidak boleh berharap terlalu berlebihan kepada suami. Begitu pun sebaliknya, suami kepada istri. Karena nantinya kecewa dan sakit hati. Tetap bersikap proporsional. Istri juga tetap harus belajar mandiri, meskipun misalnya tetap mendapatkan nafkah dari suami. Suami pun tidak boleh dengan gampangnya selalu melarang-larang istri. Sampai kemudian istri diberi kesempatan untuk mandiri, itu bukan berarti untuk menyaingi suaminya.

Yang terakhir, segala perbedaan pendapat hendaknya disikapi dengan tenang. Jangan dengan emosi dan marah. Sebab nanti akibatnya fatal dan ujungnya pasti penyesalan. Penyesalan itulah yang pintu masuknya adalah perpisahan. Perpisahan yang tidak wajar, perpisahan yang seharusnya urung terjadi.

Apabila dalam bermusyawarah antara istri dan suami menemukan jalan buntu, tidak ada yang mau mengalah, berdo’alah kepada Allah agar diberi petunjuk dan atau keduanya bisa meminta pandangan kepada guru atau siapa pun pihak yang bisa menjadi penengah dari masalah yang dihadapi. Wallaahu a’lam. []

Tags: istrikeluargapasanganPerpisahansuami
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Cerita Singkat Kartini Kendeng dan Pelestarian Lingkungan

Next Post

Islam, Perempuan Indonesia, dan Politik: Analisis Mubadalah terhadap UU No. 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu

Mamang Haerudin

Mamang Haerudin

Penulis, Pengurus LDNU, Dai Cahaya Hati RCTV, Founder Al-Insaaniyyah Center & literasi

Related Posts

Stigma Janda
Keluarga

Cerai Bukan Aib: Menghapus Stigma Janda dalam Perspektif Islam

5 Maret 2026
Ngaji Manba’us-Sa’adah
Personal

Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

4 Maret 2026
Keluarga Berencana
Aktual

Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

4 Maret 2026
Pernikahan Disabilitas
Disabilitas

Lebih dari yang Tampak: Pernikahan Disabilitas, dan Martabat Kemanusiaan

4 Maret 2026
Kemitraan
Pernak-pernik

Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

3 Maret 2026
Bapak Rumah Tangga
Keluarga

Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?

27 Februari 2026
Next Post
Presiden RI Tiga Periode: Potensi Mafsadat dari Propaganda Politik di Media

Islam, Perempuan Indonesia, dan Politik: Analisis Mubadalah terhadap UU No. 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Cerai Bukan Aib: Menghapus Stigma Janda dalam Perspektif Islam
  • Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat
  • Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan
  • Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan
  • Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0