Rabu, 11 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Belajar Empati

    Belajar Empati dari Tauhid: Membaca Ulang Relasi dengan Disabilitas

    Ramadan di Era Media Sosial

    Ramadan di Era Media Sosial: Ketika Ibadah Berubah Menjadi Konten

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (3): Sebelum Menjadi “Kita”

    Hafiz Indonesia

    Hafiz Indonesia, Ramadan dan Disabilitas Penghafal Al-Qur’an

    International Women’s Day 2026

    Refleksi International Women’s Day 2026: Di Mana Letak Keadilan bagi Perempuan?

    Takjil

    Budaya Takjil Sebagai Resistensi Sikap Individualisme

    Perang Iran

    Perempuan dan Anak: Korban Sunyi di Tengah Perang Iran

    Nuzulul Quran

    Refleksi Nuzulul Quran: Membaca Lebih dari Sekadar Membaca

    Hari Perempuan Internasional

    Hari Perempuan Internasional dan Teladan Nabi Melawan Femisida

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ketaatan Istri

    Ketika Ketaatan Istri Dipahami Secara Sepihak

    Perkawinan

    Perdebatan Ketaatan Istri dalam Relasi Perkawinan

    Larangan Melakukan Kerusakan di Bumi

    Al-Qur’an Tegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Peperangan

    Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan

    Perang

    Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

    Konflik

    Al-Qur’an Tawarkan Jalan Dialog dalam Menyelesaikan Konflik

    Kerja sama

    Kerja Sama Menjadi Bagian Penting dalam Relasi Antaragama

    Kebebasan Beragama

    Al-Qur’an Tegaskan Pentingnya Menghormati Kebebasan Beragama

    Makna Puasa

    Mengilhami Kembali Makna Puasa

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Belajar Empati

    Belajar Empati dari Tauhid: Membaca Ulang Relasi dengan Disabilitas

    Ramadan di Era Media Sosial

    Ramadan di Era Media Sosial: Ketika Ibadah Berubah Menjadi Konten

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (3): Sebelum Menjadi “Kita”

    Hafiz Indonesia

    Hafiz Indonesia, Ramadan dan Disabilitas Penghafal Al-Qur’an

    International Women’s Day 2026

    Refleksi International Women’s Day 2026: Di Mana Letak Keadilan bagi Perempuan?

    Takjil

    Budaya Takjil Sebagai Resistensi Sikap Individualisme

    Perang Iran

    Perempuan dan Anak: Korban Sunyi di Tengah Perang Iran

    Nuzulul Quran

    Refleksi Nuzulul Quran: Membaca Lebih dari Sekadar Membaca

    Hari Perempuan Internasional

    Hari Perempuan Internasional dan Teladan Nabi Melawan Femisida

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ketaatan Istri

    Ketika Ketaatan Istri Dipahami Secara Sepihak

    Perkawinan

    Perdebatan Ketaatan Istri dalam Relasi Perkawinan

    Larangan Melakukan Kerusakan di Bumi

    Al-Qur’an Tegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Peperangan

    Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan

    Perang

    Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

    Konflik

    Al-Qur’an Tawarkan Jalan Dialog dalam Menyelesaikan Konflik

    Kerja sama

    Kerja Sama Menjadi Bagian Penting dalam Relasi Antaragama

    Kebebasan Beragama

    Al-Qur’an Tegaskan Pentingnya Menghormati Kebebasan Beragama

    Makna Puasa

    Mengilhami Kembali Makna Puasa

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Pasangan Suami Istri Berpisah tidak Wajar, Pentingnya Saling Terbuka

Istri tetap harus belajar mandiri, meskipun misalnya tetap mendapatkan nafkah dari suami. Suami pun tidak boleh dengan gampangnya selalu melarang-larang istri

Mamang Haerudin by Mamang Haerudin
7 Desember 2022
in Keluarga
A A
0
Pasangan Suami Istri
2
SHARES
111
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Bakda shalat maghrib berjemaah malam ini, saya baru saja membaca sebuah kisah pilu, kelihatannya kisah nyata, sepasang istri-suami yang harus terpaksa mengunyah pil pahit perpisahan. Singkat kisahnya begini. Awal pernikahan pasangan suami istri ini, kondisinya baik-baik saja seperti kebanyakan pasangan suami istri  yang lain.

Suami rupanya telah punya rumah sejak masih bujangan, meskipun dengan perabotan yang tidak lengkap. Karenanya setelah mereka menikah, keduanya tidak pusing membeli rumah. Hanya saja yang membuatnya repot, istri tampak selalu terkena ocehan tetangga. Apa-apa segala harus dibeli.

Mengetahui hal itu, suami memutuskan untuk memegang semua keuangan keluarga, takut-takut istrinya boros. Sampai suatu ketika. Ketika usia pernikahan pasangan ini menginjak tahun ke 7, saat Ramadan jelang Lebaran, suami bersama istri dan anaknya berbelanja untuk membeli pakaian baru.

Ternyata, setelah berjam-jam berkeliling, istrinya tak kunjung mendapatkan pakaian barunya. Suami rupanya dibuat kesal. Saat hendak pulang, istrinya merajuk ingin sekali dibelikan gamis levis seharga 300 ribu, suaminya tidak setuju, karena dianggap terlalu mahal. Istrinya tampak cemberut. Sampai suami tidak tega sehingga ia akan berbalik arah meskipun telah di tengah jalan menuju pulang.

Ternyata istrinya tidak mau. Sepanjang jalan ia cemberut. Sesampainya di rumah pun wajahnya seperti selalu murung. Ada kekesalan dan sakit hati yang bersarang di dada akibat suaminya. Sehari-hari di rumah, ia tetap menjalankan perannya sebagai ibu rumah tangga, tetapi ia sudah tidak lagi ceria. Ia tetap murung. Sakit hatinya rupanya teramat dalam.

Sampai suatu ketika ia hendak ke sekolah untuk keperluan mengambil raport anaknya, ia tetap lusuh, dengan memakai pakaian serba tidak layak. Sampai suaminya memberi uang dalam jumlah banyak pun tetap ia tidak menggunakannya. Bahkan uang permberian suami yang selama ini ia dapatkan, ternyata tidak ia belanjakan yang jumlahnya mencapai 20 juta.

Saya mau stop saja kisah pasangan ini. Bahwa harus dipahami betapa berumah tangga itu memang rumit. Apalagi jika oleh istri-suaminya semakin dibikin rumit. Seperti tidak tertebak, jalannya kerap kali berliku. Setiap pasangan ternyata punya ujiannya masing-masing.

Namun begitu, tentu bukan berarti membuat kita putus asa. Bahwa tugas kita di dunia, termasuk di dalamnya berumah tangga adalah sebatas berusaha dan berdo’a. Maka dari itu usahakan agar pasangan suami istri bersikap saling terbuka sedini mungkin, sebisa mungkin. Terutama soal segala keperluan dalam rumah tangga. Mulai dari pakaian, makanan, kesukaan, keperluan anak-anak dan lain sebagainya.

Sikap saling terbuka pasangan suami istri menghindari buruk sangka. Sikap saling terbuka juga efektif untuk menjembatani perbedaan. Meskipun telah menjadi istri dan suami, tidak mungkin selalu sama, pasti ada saja perbedaan. Perbedaan selera, pendapat dan lain sebagainya.

Lalu bagaimana ketika menemukan perbedaan? Sepanjang telah dilalui oleh sikap saling terbuka, telah disanggupi segala konsekuensinya, ya sudah dikembalikan pada keyakinan masing-masing. Dan tentu kalau ada keputusan yang keliru pun, jangan sampai muas-muasin satu sama lain.

Istri mau pun suami jangan sampai berlagak “menguji” satu sama lain. Termasuk melakukan perbuatan baik yang disembunyikan. Seperti contoh kisah di atas tadi, yang melakukan kebiasaan menabung tetapi tanpa sepengetahuan suami dengan alasan apa pun.

Meskipun menabung itu baik, tahu sendiri kan akibatnya apa? Uang sebanyak apa pun akhirnya tidak ada artinya. Begitu pun hikmah yang didapat dari kisah tersebut, bahwa hemat itu perlu. Namun jangan mematok konsep hemat hanya dengan perspektif istri atau suami an sich.

Oya, yang juga tidak kalah penting adalah bahwa istri tidak boleh berharap terlalu berlebihan kepada suami. Begitu pun sebaliknya, suami kepada istri. Karena nantinya kecewa dan sakit hati. Tetap bersikap proporsional. Istri juga tetap harus belajar mandiri, meskipun misalnya tetap mendapatkan nafkah dari suami. Suami pun tidak boleh dengan gampangnya selalu melarang-larang istri. Sampai kemudian istri diberi kesempatan untuk mandiri, itu bukan berarti untuk menyaingi suaminya.

Yang terakhir, segala perbedaan pendapat hendaknya disikapi dengan tenang. Jangan dengan emosi dan marah. Sebab nanti akibatnya fatal dan ujungnya pasti penyesalan. Penyesalan itulah yang pintu masuknya adalah perpisahan. Perpisahan yang tidak wajar, perpisahan yang seharusnya urung terjadi.

Apabila dalam bermusyawarah antara istri dan suami menemukan jalan buntu, tidak ada yang mau mengalah, berdo’alah kepada Allah agar diberi petunjuk dan atau keduanya bisa meminta pandangan kepada guru atau siapa pun pihak yang bisa menjadi penengah dari masalah yang dihadapi. Wallaahu a’lam. []

Tags: istrikeluargapasanganPerpisahansuami
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Cerita Singkat Kartini Kendeng dan Pelestarian Lingkungan

Next Post

Islam, Perempuan Indonesia, dan Politik: Analisis Mubadalah terhadap UU No. 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu

Mamang Haerudin

Mamang Haerudin

Penulis, Pengurus LDNU, Dai Cahaya Hati RCTV, Founder Al-Insaaniyyah Center & literasi

Related Posts

Ketaatan Istri
Pernak-pernik

Ketika Ketaatan Istri Dipahami Secara Sepihak

10 Maret 2026
Perkawinan
Pernak-pernik

Perdebatan Ketaatan Istri dalam Relasi Perkawinan

10 Maret 2026
Stigma Janda
Keluarga

Cerai Bukan Aib: Menghapus Stigma Janda dalam Perspektif Islam

5 Maret 2026
Ngaji Manba’us-Sa’adah
Personal

Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

4 Maret 2026
Keluarga Berencana
Aktual

Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

4 Maret 2026
Pernikahan Disabilitas
Disabilitas

Lebih dari yang Tampak: Pernikahan Disabilitas, dan Martabat Kemanusiaan

4 Maret 2026
Next Post
Presiden RI Tiga Periode: Potensi Mafsadat dari Propaganda Politik di Media

Islam, Perempuan Indonesia, dan Politik: Analisis Mubadalah terhadap UU No. 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Ketika Ketaatan Istri Dipahami Secara Sepihak
  • Belajar Empati dari Tauhid: Membaca Ulang Relasi dengan Disabilitas
  • Perdebatan Ketaatan Istri dalam Relasi Perkawinan
  • Ramadan di Era Media Sosial: Ketika Ibadah Berubah Menjadi Konten
  • Hadits-hadits Umum tentang Gagasan Mubadalah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0