Mubadalah.id – Salah satu ketua Majelis Musyawarah Kongres Ulama Perempuan Indonesia (MM KUPI), Nyai Hj. Badriyah Fayumi, Lc. MA mejelaskan bahwa dalam al-Qur’an surat al-Baqarah ayat 187 adalah ayat yang berbicara kalau pasangan kita adalah pakaian kita. Allah Swt berfirman:
هن لبا س لكم واْنثم لبا س هن
Artinya : “Mereka (istri kalian) adalah pakain bagi kalian (para suami), dan kalian (para suami) adalah pakaian bagi mereka (istri kalian).”
Penggalan ayat di atas, menurut Nyai Badriyah, adalah kiasan yang sangat indah dari al-Qur’an mengenai suami istri.
Suami ibarat pakaian bagi istri. Sebaliknya, istri juga ibarat pakaian bagi suami. Keduanya memiliki fungsi yang sama, yakni menjadi pakaian bagi pasangannya.
Kemudian Nyai Badriyah mengungkapkan, ada yang berseloroh, kalau istri atau suami kita ibarat pakaian, enak dong, bisa gonta ganti setiap saat. Bahkan ada yang menganggap ayat ini merupakan legitimasi dari kawin cerai.
Astagfirullah, ini sungguh pemahaman yang ngeres plus ngawur karena melihat sesuatu hanya dari sisi kecenderungan nafsu hewaniah manusia.
Padahal kita tahu, meski sama-sama punya nafsu seks, manusia bukanlah binatang. Dan al-Qur’an pasti tidak mengkehendaki perkawinan manusia seperti binatang yang bisa gonta–ganti pasangan setiap saat asalkan sama-sama mau.
Jika demikian, Nyai Badriyah menegaskan, sangat tidak tepat dan bahkan berlawanan dengan prinsip Islam jika ayat ini dipahami sebagai dalil bolehnya berganti-ganti pasangan seperti berganti-ganti pakaian.
Apalagi al-Qur’an sendiri menyatakan bahwa pernikahan adalah mitsaqan ghaliidzan atau perjanjian suci yang sangat kuat.
Dalam surat an-Nisa ayat 21, Allah berfirman:
وكيف تاْ خدونه وقد اْفضى بعضكم الى بعض واْخدْن منكم ميثا قا غليظا
Artinya : “Dan bagaimana kamu hendak mengambil (mahar) padahal sebagian dari kamu telah menggauli sebagian yang lain dan mereka (para istri) telah mendapatkan dari kamu perjanjian yang sangat tebal (kuat).” (Rul)