• Login
  • Register
Rabu, 21 Mei 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Pekerjaan Domestik Menjadi Tanggung Jawab Bersama: Suami dan Istri

Di dalam ajaran Islam, saya meyakini bahwa semua pekerjaan domestik adalah pekerjaan yang bisa dikerjakan oleh seluruh anggota rumah tangga, baik oleh suami dan istri, maupun orang tua dengan anak

Sifa Himayah Sifa Himayah
04/04/2023
in Keluarga
0
Domestik

Domestik

709
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Jika melihat realitas kehidupan di dalam rumah tangga, maka tidak sedikit sebagian masyarakat kita masih menempatkan para perempuan sebagai makhluk domestik.

Para perempuan masih dibeban untuk bertanggung jawab penuh terhadap pekerjaan-pekerjaan rumah tangga, mulai dari memasak, mencuci, membereskan rumah, merawat anak dan melayani seluruh kebutuhan suami.

Namun di dalam Islam hal tersebut, menurut saya merupakan salah satu perbuatan yang tidak sejalan dengan ajaran Islam. Karena di dalam ajaran Islam, saya meyakini bahwa semua pekerjaan domestik adalah pekerjaan yang bisa dikerjakan oleh seluruh anggota rumah tangga, baik oleh suami dan istri, maupun orang tua dengan anak.

Bahkan jika merujuk dalam catatan hadis, beberapa hadis menyebutkan bahwa di dalam kehidupan rumah tangga, Nabi Muhammad Saw juga melakukan pekerjaan domestik. Bahkan Nabi Saw menjahit bajunya, dan menambal sandalnya.

Hadis Nabi Muhammad Saw

Semua perbuatan Nabi Muhammad Saw ini terekam di dalam hadis Sahih Bukhari. Isi hadis tersebut sebagai berikut:

Baca Juga:

Pola Relasi Suami-Istri Ideal Menurut Al-Qur’an

5 Kewajiban Suami untuk Istri yang sedang Menyusui

Menyusui adalah Pekerjaan Mulia

Menguatkan Peran Suami dalam Menjaga Kesehatan Kehamilan Istri

Aswad berkata, Aku bertanya kepada Sayidah Aisyah r.a tentang apa yang dilakukan Nabi Saw ketika berada di dalam rumah. Aisyah r.a menjawab: “Nabi Saw. Melakukan kerja-kerja pelayanan keluarga ketika berada di dalam rumah. Jika datang waktu salat, Nabi Saw. Akan keluar rumah menunaikan salat.” (Shahih al-Bukhari, no. 680).

Hadis yang lain menyebutkan:

Dari Urwah bin Zubair bercerita, ada seseorang yang bertanya kepada Aisyah r.a: “Apakah Rasulullah mengerjakan sesuatu ketika berada di dalam rumah?. Aisyah r.a menjawab: “Ya, Rasulullah Saw biasa menambal sandal, menjahit baju. Dan mengerjakan pekerjaan rumah sebagaimana ketika seseorang berada di rumahnya masing-masing.” (Musnad Ahmad, no. 11462, 25388, dan 25978).

Itu artinya, nabi sedang menegaskan bahwa pekerjaan domestik bukan tanggung jawab perempuan semata, tetapi tanggung jawab bersama. Suami dan istri. Dengan begitu, dua teks hadis di atas mestinya inspirasi umat Islam dalam relasi rumah tangga.

Di samping itu, Islam juga mengakui bahwa pekerjaan domestik merupakan tanggung jawab bersama sebagai bagian dari kemitraan pasangan suami istri (zawaj) dan kerja sama dalam berkeluarga (musyarakah).

7 Argumentasi Pekerjaan Domestik itu Suami Istri

Di dalam buku Perempuan Bukan Makhluk Domestik, Kiai Faqihuddin Abdul Kodir menyebutkan bahwa setidaknya ada 7 argumentasi dalam Islam yang dapat menguatkan bahwa pekerjaan domestik itu tanggung jawab suami dan istri.

Pertama, Tauhid (Keesaan Tuhan). Laki-laki dan perempuan merupakan hamba Allah, dimana keduanya tidak boleh saling bersikap merendahkan dan merasa paling unggul. Itu artinya derajat kemanusiaan istri dan suami sama, sehingga dua-duanya harus bekerja sama dalam melakukan kebaikan.

Kedua, mandat kekhalifahan. Dalam Islam laki-laki dan perempuan mempunyai mandat sebagai khalifah fil ard, dimana keduanya mempunyai tugas untuk memakmurkan bumi dan mewujudkan kesejahteraan bagi penduduknya, salah satunya dengan melakukan pekerjaan-pekerjaan domestik. Itu artinya, keduanya harus bekerja sama dalam kerja-kerja tersebut.

Ketiga, amal saleh. Islam mengajarkan umatnya untuk selalu melakukan amal saleh, yaitu segala perbuatan yang baik dan mendatangkan manfaat bagi manusia dan seluruh makhluk-Nya. Itu artinya, segala  kerja domestik adalah wilayah yang sama, bagi perempuan dan laki-laki untuk berburu amal saleh di mata Allah Swt.

Keempat, mua’syarah bi al-ma’ruf. Salah satu amal saleh dalam relasi suami dan istri adalah saling memperlakukan secara baik dan bermartabat. Kesalingan dalam kebaikan ini hanya bisa terwujud jika kerja-kerja rumah tangga mereka tanggung bersama.

Sakinah

Kelima, sakinah atau ketenangan dan kebahagiaan. Sakinah dalam al-Qur’an merupakan tujuan dan harapan laki-laki dan perempuan yang mengikatkan diri pada pernikahan. Dengan begitu kerja sama dalam kerja-kerja domestik akan membuat suami dan istri lebih tenang dan bahagia.

Keenam, ta’awun atau tolong menolong. Tolong menolong dalam Islam adalah bagian dari ajaran akhlak mulia yang Nabi Muhammad Saw perintahkan, seperti dalam hadisnya “Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap keluarganya”.

Dengan prinsip ini, Islam tengah mengajarkan bahwa jangan membiarkan seseorang, dalam hal ini istri untuk menanggung beban kerja domestik seorang diri. Sedang yang lain duduk manis, dan tinggal menikmati manfaatnya.

Ketujuh, uswah hasanah. Dalam berbagai hadis terekam bahwa Nabi Muhammad Saw biasa melakukan kerja-kerja domestik. Seperti menjahit, memperbaiki sepatu, dan membantu keluarga. Oleh karena itu, siapa pun yang mencintai Nabi Saw dan ingin meneladani perilaku beliau, maka laki-laki dan perempuan harus terlibat aktif dalam kerja-kerja domestik di dalam rumah tangga.

Oleh sebab itu mari kita tanamkan nilai-nilai kesalingan serta kerja sama dalam semua kerja rumah tangga, yang mana telah Nabi Muhammad Saw teladankan kepada kita semua. Tidak menitik beratkan baik pada perempuan atau laki-laki, namun keduanya ikut serta berkontribusi di dalamnya. []

Tags: domestikistripekerjaansuamitanggung jawab
Sifa Himayah

Sifa Himayah

Saya adalah mahasantriwa Sarjana Ulama Perempuan Indonesia (SUPI) Institut Studi Islam Fahmina (ISIF) Cirebon.

Terkait Posts

Kekerasan Seksual Sedarah

Menolak Sunyi: Kekerasan Seksual Sedarah dan Tanggung Jawab Kita Bersama

19 Mei 2025
Keberhasilan Anak

Keberhasilan Anak Bukan Ajang Untuk Merendahkan Orang Tua

17 Mei 2025
Pendidikan Seks

Pendidikan Seks bagi Remaja adalah Niscaya, Bagaimana Mubadalah Bicara?

14 Mei 2025
Mengirim Anak ke Barak Militer

Mengirim Anak ke Barak Militer, Efektifkah?

10 Mei 2025
Menjaga Kehamilan

Menguatkan Peran Suami dalam Menjaga Kesehatan Kehamilan Istri

8 Mei 2025
Ibu Hamil

Perhatian Islam kepada Ibu Hamil dan Menyusui

2 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Bangga Punya Ulama Perempuan

    Saya Bangga Punya Ulama Perempuan!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KB Menurut Pandangan Fazlur Rahman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KB dalam Pandangan Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Jejak Aeshnina Azzahra Aqila Seorang Aktivis Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rieke Diah Pitaloka Soroti Krisis Bangsa dan Serukan Kebangkitan Ulama Perempuan dari Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Peran Aisyiyah dalam Memperjuangkan Kesetaraan dan Kemanusiaan Perempuan
  • KB dalam Pandangan Riffat Hassan
  • Ironi Peluang Kerja bagi Penyandang Disabilitas: Kesenjangan Menjadi Tantangan Bersama
  • KB Menurut Pandangan Fazlur Rahman
  • Saya Bangga Punya Ulama Perempuan!

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Go to mobile version