Kamis, 19 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    Tradisi Rowahan

    Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    Tradisi Rowahan

    Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Peliknya Penyesuaian di Tahun Pertama Pernikahan

Banyak orang syok di tahun pertama pernikahan karena sebelumnya memang tidak belajar pernikahan atau sekadar merasa sudah belajar

Dhuha Hadiyansyah by Dhuha Hadiyansyah
7 September 2024
in Keluarga, Rekomendasi
A A
0
Tahun Pertama Pernikahan

Tahun Pertama Pernikahan

22
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Saya mau memulai tulisan dengan kisah Yuli, seorang perempuan yang saat ini sedang kalut pasal sang suami ia nilai terlalu egois dan mengabaikannya. Saat ini Yuli tengah hamil empat bulan di tahun pertama pernikahannya.

Yuli tentu tidak sendiri mengalami kerumitan tahun pertama pernikahan. Ada beberapa istilah dalam wacana pernikahan untuk menjelaskan kegalauan yang pasangan hadapi pada tahun pertama pernikahan, seperti post-wedding blues, honeymoon phase hangover, atau adjustment period. Tulisan ini tidak hendak mendiagnosa gejala yang Yuli alami, tetapi mengingatkan pada pembaca bahwa tantangan tahun pertama pernikahan itu fakta.

Karena situasi pernikahan yang buruk itu, Yuli tengah berpikir untuk bercerai. Dia tidak merasa ada harapan baik pada pernikahannya. Yuli juga menegaskan bahwa dia telah memilih orang yang salah sebagai suami dan calon ayah bagi janin yang dikandungnya itu.

Banyak orang syok di tahun pertama pernikahan karena sebelumnya memang tidak belajar pernikahan atau sekadar merasa sudah belajar (seperti telah mengikuti penyuluhan di KUA), tetapi yakinlah bahwa Anda tidak akan paham dan menjadi pemain piano andal hanya gara-gara sudah menonton video sonata Mozart di Youtube dua kali, sebagaimana bimbingan di KUA itu.

Bendera Merah dalam Pernikahan

Tahun pertama pernikahan terasa paling sulit karena penuh dengan perubahan dan penyesuaian saat Anda dan pasangan beradaptasi dengan peran dan situasi baru. Namun, hal ini bukan berarti setelahnya akan aman sentosa jika Anda sudah melewati tahun pertama. Setelah fase erotis selesai, Anda akan masuk fase “perebutan kuasa”, di mana masing-masing pasangan akan berusaha mengendalikan satu sama lain. Fase kedua ini bisa berlangsung sepanjang masa jika Anda gagal mengatasinya.

Studi oleh Ted Huston, PhD, dari University of Texas at Austin (2009) menemukan bahwa pasangan yang bercerai dalam dua tahun pertama selalu menunjukkan tanda-tanda kekecewaan dan bersikap negatif terhadap satu sama lain dalam 2 bulan pertama pernikahan mereka. Sebaliknya, pasangan yang masih bahagia dalam pernikahan mereka adalah mereka yang mampu memiliki perasaan positif tentang pasangan selama periode awal pernikahan.

Penelitian terbaru, oleh Sayehmiri K, dkk (2020) dari Kurdistan University of Medical Sciences, Sanandaj, Iran, menunjukkan bahwa perceraian juga umum terjadi dalam tahun-tahun awal karena transisi sari status lajang ke pernikahan dan dari pernikahan ke status menjadi orang tua.

Menilik Potensi Perceraian

Potensi perceraian kian besar terutama pada pasangan yang memiliki tingkat neurotisisme tinggi. Neurotisisme adalah salah satu dimensi dari model kepribadian Big Five, yang mengukur sejauh mana seseorang cenderung mengalami emosi negatif seperti kecemasan, kemarahan, depresi, dan keraguan diri.

Orang dengan tingkat neurotisisme yang tinggi lebih rentan terhadap stres dan cenderung merespons situasi dengan kecemasan atau ketidakstabilan emosi.

Pernikahan akan ada di zona merah jika ada sejumlah gejala di bawah ini:

  • Kecanduan (semua jenis kecanduan termasuk rokok dan sekte)
  • Kekerasan emosional dan/atau fisik
  • Ketakutan menghadapi konflik secara langsung dan terbuka
  • Ketidakmampuan untuk bersenang-senang bersama
  • Kurangnya rasa hormat
  • Kurangnya romantisme dan keintiman
  • Menikah terlalu muda atau dengan alasan yang salah (seperti hamil duluan atau terpaksa)
  • Meluangkan waktu yang berlebihan di luar persetujuan pasangan
  • Pengeluaran yang berlebihan
  • Egoisme
  • Masalah seksual (20% pria mengalami disfungsi seksual)
  • Ketergantungan pada orang tua (keputusan, finansial, dll)
  • Ekspektasi yang tidak realistis

Jika menemukan gejala tersebut sebelum menikah, Anda akan lebih mudah mengatasinya: dengan memilih putus atau memperbaiki dulu sebelum menikah. Inilah pentingnya mencermati masa-masa perkenalan dengan cara-cara rasional dan terukur.

Apabila kondisi baru dirasakan setelah akad nikah, Anda akan memiliki pekerjaan serius untuk melakukan mitigasi. Jangan ditunda-tunda, dan jika diperlukan, segera mencari bantuan ahli. Itu pun jika pasangan berkenan; apabila dia merasa baik-baik saja, pernikahan Anda seterusnya akan ada tiga kemungkinan: tidak bercerai tapi tak bahagia; segera bercerai (di bawah 7 tahun); pada akhirnya bercerai (setelah 7 tahun). Satu kemungkinan lagi, hubungan langgeng dan bahagia, tidak akan Anda temui.

Mungkin Anda mengira bahwa semuanya akan berubah seiring waktu. Tentu saja, apa yang ada di bawah kolong langit pasti berubah. Tetapi, riset menyatakan bahwa pengantin baru yang cenderung berekspektasi bahwa tingkat kebahagiaan mereka akan meningkat (atau setidaknya tetap sama) dalam empat tahun pertama pernikahan mereka sebenarnya lebih mungkin mengalami penurunan kebahagiaan seiring berjalannya waktu. (Lavner JA, Karney BR, Bradbury TN, 2013).

Strategi Kognitif untuk Pengantin Baru

Bagi pengantin baru seperti Yuli yang sedang gundah gulana, ada beberapa tindakan yang perlu segera ia lakukan untuk membantu melakukan penyesuaian.

Pertama, Turunkan Ekspektasi: jika berharap bahwa suami menggendong Anda setiap akan berangkat kerja seperti di film-film India, ini adalah harapan palsu. Atau, Anda berharap bahwa istri akan tetap tersenyum dan menyenangkan saat Anda bokek. Kita tidak bisa mengubah orang lain (sebagaimana kita tidak mau dikendalikan orang lain), yang bisa kita lakukan adalah mengubah cara pandang terhadap orang lain.

Kedua, Koping Kognitif: mirip di tempat kerja yang mengadakan pertemuan mingguan atau bulanan untuk melakukan monitoring dan evaluasi kinerja. Anda perlu meluangkan waktu khusus berdua untuk memproses konflik, memvalidasi perasaan, menyamakan persepsi, atau merancang strategi bersama untuk mengatasi tantangan dalam pernikahan.

Ketiga, Setop Menyalahkan: menyalahkan orang lain hanya akan memperburuk masalah. Fokus pada apa yang salah, dan berpikir bagaimana menyelesaikannya.

Keempat, Hadapi Masalah: menyangkal masalah adalah kebohongan, dan menghindari masalah akan berdampak buruk dalam jangka panjang. Masalah pernikahan adalah tanggung jawab berdua. Hadapi masalah dengan komunikasi terbuka dan jujur. Jika terlalu berat dan butuh bantuan, tidak perlu ragu untuk memintanya. Jika komunikasi secara langsung dan jujur macet, ini menjadi tanda Anda butuh bantuan orang lain.

Perlu kita ingat bahwa pernikahan adalah unit kerja, termasuk kebahagiaannya tidak pernah datang dengan sendirinya. Pernikahan adalah perjalanan yang terus berkembang, dan dengan usaha bersama, dukungan, serta kesiapan untuk beradaptasi, tantangan di tahun pertama ini dapat menjadi fondasi untuk pernikahan sakinah jangka panjang. []

Tags: Konseling PernikahanperkawinanRelasirumah tanggaTahun Pertama Pernikahan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Dicari! Calon Kepala Daerah yang Peduli Isu Perempuan

Next Post

Hadis Batasan Aurat Perempuan

Dhuha Hadiyansyah

Dhuha Hadiyansyah

Dosen pada Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) dan fasilitator Sekolah Pernikahan

Related Posts

Anas Fauzie
Keluarga

Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

15 Februari 2026
Mawaddah dan Rahmah
Pernak-pernik

Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

15 Februari 2026
Nabi Ibrahim
Pernak-pernik

Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

14 Februari 2026
Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama
Hikmah

Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

14 Februari 2026
Valentine Bukan Budaya Kita
Personal

Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

14 Februari 2026
Visi Keluarga
Pernak-pernik

Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

13 Februari 2026
Next Post
Aurat

Hadis Batasan Aurat Perempuan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah
  • Tingkatan Maqasid dalam Relasi Mubadalah: Dari yang Primer (Daruriyat), Sekunder (Hajiyat), dan Tersier (Tahsiniyat)
  • Khalifah fi al-Ardh dalam Paradigma Mubadalah
  • Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan
  • Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0