Kamis, 29 Januari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Sejarah Disabilitas

    Sejarah Gerakan Disabilitas dan Kebijakannya

    KUPI 2027

    KUPI 2027 Wajib Mengangkat Tema Disabilitas, Mengapa? 

    Nyadran Perdamaian

    Nyadran Perdamaian: Belajar Hidup Bersama dalam Perbedaan

    WKRI

    WKRI dan Semangat dalam Melayani Gereja dan Bangsa

    Teologi Tubuh Disabilitas

    Tuhan Tidak Sedang Bereksperimen: Estetika Keilahian dalam Teologi Tubuh Disabilitas

    Tadarus Subuh

    Tadarus Subuh ke-178: Melakukan Kerja Rumah Tangga

    Fiqh al-Murūnah

    Fiqh al-Murūnah dan Hak Digital Disabilitas

    Joko Pinurbo

    Menyelami Puisi Kritis Joko Pinurbo Bersama Anak-anak

    Gotong-royong

    Gotong-royong Merawat Lingkungan: Melawan Ekoabelisme!

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Nafkah Keluarga

    Nafkah Keluarga sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Nafkah Keluarga

    Nafkah Keluarga dan Preseden Perempuan Bekerja pada Masa Nabi

    Ummu Syuraik

    Ummu Syuraik, Perempuan Kaya yang Diakui dalam Hadis Nabi

    Perempuan Kaya

    Perempuan Kaya dan Dermawan pada Masa Nabi

    Kerja Perempuan

    Islam Mengakui Kerja Perempuan

    Penggembala

    Perempuan Penggembala pada Masa Nabi Muhammad Saw

    Kerja adalah sedekah

    Kerja Perempuan Bernilai Sedekah

    Pelaku Ekonomi

    Perempuan sebagai Pelaku Ekonomi Sejak Awal Islam

    Spiritual Ekologi

    Kiat Spiritual Ekologi Rasulullah dalam Merawat Alam

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Sejarah Disabilitas

    Sejarah Gerakan Disabilitas dan Kebijakannya

    KUPI 2027

    KUPI 2027 Wajib Mengangkat Tema Disabilitas, Mengapa? 

    Nyadran Perdamaian

    Nyadran Perdamaian: Belajar Hidup Bersama dalam Perbedaan

    WKRI

    WKRI dan Semangat dalam Melayani Gereja dan Bangsa

    Teologi Tubuh Disabilitas

    Tuhan Tidak Sedang Bereksperimen: Estetika Keilahian dalam Teologi Tubuh Disabilitas

    Tadarus Subuh

    Tadarus Subuh ke-178: Melakukan Kerja Rumah Tangga

    Fiqh al-Murūnah

    Fiqh al-Murūnah dan Hak Digital Disabilitas

    Joko Pinurbo

    Menyelami Puisi Kritis Joko Pinurbo Bersama Anak-anak

    Gotong-royong

    Gotong-royong Merawat Lingkungan: Melawan Ekoabelisme!

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Nafkah Keluarga

    Nafkah Keluarga sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Nafkah Keluarga

    Nafkah Keluarga dan Preseden Perempuan Bekerja pada Masa Nabi

    Ummu Syuraik

    Ummu Syuraik, Perempuan Kaya yang Diakui dalam Hadis Nabi

    Perempuan Kaya

    Perempuan Kaya dan Dermawan pada Masa Nabi

    Kerja Perempuan

    Islam Mengakui Kerja Perempuan

    Penggembala

    Perempuan Penggembala pada Masa Nabi Muhammad Saw

    Kerja adalah sedekah

    Kerja Perempuan Bernilai Sedekah

    Pelaku Ekonomi

    Perempuan sebagai Pelaku Ekonomi Sejak Awal Islam

    Spiritual Ekologi

    Kiat Spiritual Ekologi Rasulullah dalam Merawat Alam

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Peliknya Penyesuaian di Tahun Pertama Pernikahan

Banyak orang syok di tahun pertama pernikahan karena sebelumnya memang tidak belajar pernikahan atau sekadar merasa sudah belajar

Dhuha Hadiyansyah by Dhuha Hadiyansyah
7 September 2024
in Keluarga, Rekomendasi
A A
0
Tahun Pertama Pernikahan

Tahun Pertama Pernikahan

1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Saya mau memulai tulisan dengan kisah Yuli, seorang perempuan yang saat ini sedang kalut pasal sang suami ia nilai terlalu egois dan mengabaikannya. Saat ini Yuli tengah hamil empat bulan di tahun pertama pernikahannya.

Yuli tentu tidak sendiri mengalami kerumitan tahun pertama pernikahan. Ada beberapa istilah dalam wacana pernikahan untuk menjelaskan kegalauan yang pasangan hadapi pada tahun pertama pernikahan, seperti post-wedding blues, honeymoon phase hangover, atau adjustment period. Tulisan ini tidak hendak mendiagnosa gejala yang Yuli alami, tetapi mengingatkan pada pembaca bahwa tantangan tahun pertama pernikahan itu fakta.

Karena situasi pernikahan yang buruk itu, Yuli tengah berpikir untuk bercerai. Dia tidak merasa ada harapan baik pada pernikahannya. Yuli juga menegaskan bahwa dia telah memilih orang yang salah sebagai suami dan calon ayah bagi janin yang dikandungnya itu.

Banyak orang syok di tahun pertama pernikahan karena sebelumnya memang tidak belajar pernikahan atau sekadar merasa sudah belajar (seperti telah mengikuti penyuluhan di KUA), tetapi yakinlah bahwa Anda tidak akan paham dan menjadi pemain piano andal hanya gara-gara sudah menonton video sonata Mozart di Youtube dua kali, sebagaimana bimbingan di KUA itu.

Bendera Merah dalam Pernikahan

Tahun pertama pernikahan terasa paling sulit karena penuh dengan perubahan dan penyesuaian saat Anda dan pasangan beradaptasi dengan peran dan situasi baru. Namun, hal ini bukan berarti setelahnya akan aman sentosa jika Anda sudah melewati tahun pertama. Setelah fase erotis selesai, Anda akan masuk fase “perebutan kuasa”, di mana masing-masing pasangan akan berusaha mengendalikan satu sama lain. Fase kedua ini bisa berlangsung sepanjang masa jika Anda gagal mengatasinya.

Studi oleh Ted Huston, PhD, dari University of Texas at Austin (2009) menemukan bahwa pasangan yang bercerai dalam dua tahun pertama selalu menunjukkan tanda-tanda kekecewaan dan bersikap negatif terhadap satu sama lain dalam 2 bulan pertama pernikahan mereka. Sebaliknya, pasangan yang masih bahagia dalam pernikahan mereka adalah mereka yang mampu memiliki perasaan positif tentang pasangan selama periode awal pernikahan.

Penelitian terbaru, oleh Sayehmiri K, dkk (2020) dari Kurdistan University of Medical Sciences, Sanandaj, Iran, menunjukkan bahwa perceraian juga umum terjadi dalam tahun-tahun awal karena transisi sari status lajang ke pernikahan dan dari pernikahan ke status menjadi orang tua.

Menilik Potensi Perceraian

Potensi perceraian kian besar terutama pada pasangan yang memiliki tingkat neurotisisme tinggi. Neurotisisme adalah salah satu dimensi dari model kepribadian Big Five, yang mengukur sejauh mana seseorang cenderung mengalami emosi negatif seperti kecemasan, kemarahan, depresi, dan keraguan diri.

Orang dengan tingkat neurotisisme yang tinggi lebih rentan terhadap stres dan cenderung merespons situasi dengan kecemasan atau ketidakstabilan emosi.

Pernikahan akan ada di zona merah jika ada sejumlah gejala di bawah ini:

  • Kecanduan (semua jenis kecanduan termasuk rokok dan sekte)
  • Kekerasan emosional dan/atau fisik
  • Ketakutan menghadapi konflik secara langsung dan terbuka
  • Ketidakmampuan untuk bersenang-senang bersama
  • Kurangnya rasa hormat
  • Kurangnya romantisme dan keintiman
  • Menikah terlalu muda atau dengan alasan yang salah (seperti hamil duluan atau terpaksa)
  • Meluangkan waktu yang berlebihan di luar persetujuan pasangan
  • Pengeluaran yang berlebihan
  • Egoisme
  • Masalah seksual (20% pria mengalami disfungsi seksual)
  • Ketergantungan pada orang tua (keputusan, finansial, dll)
  • Ekspektasi yang tidak realistis

Jika menemukan gejala tersebut sebelum menikah, Anda akan lebih mudah mengatasinya: dengan memilih putus atau memperbaiki dulu sebelum menikah. Inilah pentingnya mencermati masa-masa perkenalan dengan cara-cara rasional dan terukur.

Apabila kondisi baru dirasakan setelah akad nikah, Anda akan memiliki pekerjaan serius untuk melakukan mitigasi. Jangan ditunda-tunda, dan jika diperlukan, segera mencari bantuan ahli. Itu pun jika pasangan berkenan; apabila dia merasa baik-baik saja, pernikahan Anda seterusnya akan ada tiga kemungkinan: tidak bercerai tapi tak bahagia; segera bercerai (di bawah 7 tahun); pada akhirnya bercerai (setelah 7 tahun). Satu kemungkinan lagi, hubungan langgeng dan bahagia, tidak akan Anda temui.

Mungkin Anda mengira bahwa semuanya akan berubah seiring waktu. Tentu saja, apa yang ada di bawah kolong langit pasti berubah. Tetapi, riset menyatakan bahwa pengantin baru yang cenderung berekspektasi bahwa tingkat kebahagiaan mereka akan meningkat (atau setidaknya tetap sama) dalam empat tahun pertama pernikahan mereka sebenarnya lebih mungkin mengalami penurunan kebahagiaan seiring berjalannya waktu. (Lavner JA, Karney BR, Bradbury TN, 2013).

Strategi Kognitif untuk Pengantin Baru

Bagi pengantin baru seperti Yuli yang sedang gundah gulana, ada beberapa tindakan yang perlu segera ia lakukan untuk membantu melakukan penyesuaian.

Pertama, Turunkan Ekspektasi: jika berharap bahwa suami menggendong Anda setiap akan berangkat kerja seperti di film-film India, ini adalah harapan palsu. Atau, Anda berharap bahwa istri akan tetap tersenyum dan menyenangkan saat Anda bokek. Kita tidak bisa mengubah orang lain (sebagaimana kita tidak mau dikendalikan orang lain), yang bisa kita lakukan adalah mengubah cara pandang terhadap orang lain.

Kedua, Koping Kognitif: mirip di tempat kerja yang mengadakan pertemuan mingguan atau bulanan untuk melakukan monitoring dan evaluasi kinerja. Anda perlu meluangkan waktu khusus berdua untuk memproses konflik, memvalidasi perasaan, menyamakan persepsi, atau merancang strategi bersama untuk mengatasi tantangan dalam pernikahan.

Ketiga, Setop Menyalahkan: menyalahkan orang lain hanya akan memperburuk masalah. Fokus pada apa yang salah, dan berpikir bagaimana menyelesaikannya.

Keempat, Hadapi Masalah: menyangkal masalah adalah kebohongan, dan menghindari masalah akan berdampak buruk dalam jangka panjang. Masalah pernikahan adalah tanggung jawab berdua. Hadapi masalah dengan komunikasi terbuka dan jujur. Jika terlalu berat dan butuh bantuan, tidak perlu ragu untuk memintanya. Jika komunikasi secara langsung dan jujur macet, ini menjadi tanda Anda butuh bantuan orang lain.

Perlu kita ingat bahwa pernikahan adalah unit kerja, termasuk kebahagiaannya tidak pernah datang dengan sendirinya. Pernikahan adalah perjalanan yang terus berkembang, dan dengan usaha bersama, dukungan, serta kesiapan untuk beradaptasi, tantangan di tahun pertama ini dapat menjadi fondasi untuk pernikahan sakinah jangka panjang. []

Tags: Konseling PernikahanperkawinanRelasirumah tanggaTahun Pertama Pernikahan

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Dhuha Hadiyansyah

Dhuha Hadiyansyah

Dosen pada Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) dan fasilitator Sekolah Pernikahan

Related Posts

Nyadran Perdamaian
Personal

Nyadran Perdamaian: Belajar Hidup Bersama dalam Perbedaan

28 Januari 2026
Tadarus Subuh
Keluarga

Tadarus Subuh ke-178: Melakukan Kerja Rumah Tangga

27 Januari 2026
Dialog Lintas Iman
Publik

Dialog Lintas Iman dan Spiritualitas Kepemimpinan Katolik (Part 2)

23 Januari 2026
Skincare
Keluarga

Skincare, Kewajiban Suami atau Investasi Bersama?

23 Januari 2026
Nyadran Perdamaian 2026
Publik

Menilik Makna Relasi Antar Umat, Makhluk, Alam, dan Keluarga dalam Nyadran Perdamaian 2026

22 Januari 2026
Ketaatan Istri pada Suami
Keluarga

Tiga Logika Ketaatan Istri pada Suami

20 Januari 2026
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Aku Jalak Bukan Jablay

    Refleksi Buku Aku Jalak, Bukan Jablay; Janda, Stigma, dan Komitmen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan Kaya dan Dermawan pada Masa Nabi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nyadran Perdamaian: Belajar Hidup Bersama dalam Perbedaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Islam Mengakui Kerja Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tuhan Tidak Sedang Bereksperimen: Estetika Keilahian dalam Teologi Tubuh Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Nafkah Keluarga sebagai Tanggung Jawab Bersama
  • Sejarah Gerakan Disabilitas dan Kebijakannya
  • Nafkah Keluarga dan Preseden Perempuan Bekerja pada Masa Nabi
  • KUPI 2027 Wajib Mengangkat Tema Disabilitas, Mengapa? 
  • Ummu Syuraik, Perempuan Kaya yang Diakui dalam Hadis Nabi

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Account
  • Disabilitas
  • Home
  • Indeks Artikel
  • Indeks Artikel
  • Khazanah
  • Kirim Tulisan
  • Kolom Buya Husein
  • Kontributor
  • Monumen
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Rujukan
  • Search
  • Tentang Mubadalah
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0