Sabtu, 31 Januari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Kesehatan mental

    Bukan Salah Iblis, Kesehatan Mental itu Konstruksi Sosial

    Hannah Arendt

    Membaca Ulang Tragedi Holocaust dengan Kacamata Kritis Hannah Arendt (Part 1)

    Pernikahan di Indonesia

    Menikah Makin Langka, Mengapa Pernikahan di Indonesia Menurun?

    Humor

    Humor yang Melanggengkan Stereotip Gender

    Perkawinan Beda Agama

    Masalah Pelik Pencatatan Perkawinan Beda Agama

    Pegawai MBG

    Nasib Pegawai MBG Lebih Baik daripada Guru: Di Mana Letak Keadilan Negara?

    Perempuan Haid

    Ketika Perempuan sedang Haid: Ibadah Apa yang Boleh, Apa yang Gugur?

    Sejarah Disabilitas

    Sejarah Gerakan Disabilitas dan Kebijakannya

    KUPI 2027

    KUPI 2027 Wajib Mengangkat Tema Disabilitas, Mengapa? 

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Membela yang Lemah

    Membela yang Lemah sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Kaum Lemah

    Teladan Nabi dalam Membela Kelompok Lemah

    ibu susuan

    Teladan Nabi dalam Menghormati Ibu Susuan

    peran menyusui

    Menghormati Peran Ibu Menyusui

    perlindungan diri perempuan

    Hak Perlindungan Diri Perempuan

    Hadis Ummu Sulaim

    Hadis Ummu Sulaim dan Hak Perempuan Melindungi Diri

    Ekonomi Keluarga

    Tanggung Jawab Ekonomi Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

    Ekonomi Keluarga

    Pahala Ganda bagi Perempuan yang Menanggung Ekonomi Keluarga

    Nafkah Keluarga

    Nafkah Keluarga sebagai Tanggung Jawab Bersama

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Kesehatan mental

    Bukan Salah Iblis, Kesehatan Mental itu Konstruksi Sosial

    Hannah Arendt

    Membaca Ulang Tragedi Holocaust dengan Kacamata Kritis Hannah Arendt (Part 1)

    Pernikahan di Indonesia

    Menikah Makin Langka, Mengapa Pernikahan di Indonesia Menurun?

    Humor

    Humor yang Melanggengkan Stereotip Gender

    Perkawinan Beda Agama

    Masalah Pelik Pencatatan Perkawinan Beda Agama

    Pegawai MBG

    Nasib Pegawai MBG Lebih Baik daripada Guru: Di Mana Letak Keadilan Negara?

    Perempuan Haid

    Ketika Perempuan sedang Haid: Ibadah Apa yang Boleh, Apa yang Gugur?

    Sejarah Disabilitas

    Sejarah Gerakan Disabilitas dan Kebijakannya

    KUPI 2027

    KUPI 2027 Wajib Mengangkat Tema Disabilitas, Mengapa? 

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Membela yang Lemah

    Membela yang Lemah sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Kaum Lemah

    Teladan Nabi dalam Membela Kelompok Lemah

    ibu susuan

    Teladan Nabi dalam Menghormati Ibu Susuan

    peran menyusui

    Menghormati Peran Ibu Menyusui

    perlindungan diri perempuan

    Hak Perlindungan Diri Perempuan

    Hadis Ummu Sulaim

    Hadis Ummu Sulaim dan Hak Perempuan Melindungi Diri

    Ekonomi Keluarga

    Tanggung Jawab Ekonomi Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

    Ekonomi Keluarga

    Pahala Ganda bagi Perempuan yang Menanggung Ekonomi Keluarga

    Nafkah Keluarga

    Nafkah Keluarga sebagai Tanggung Jawab Bersama

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Peluang Wanita Haid dalam Meraih Keutamaan Lailatul Qadar dalam Pandangan Islam

Wanita haid memiliki peluang untuk meraih keberkahan ini melalui amal-amal kecil namun bermakna.

Muhammad Syihabuddin by Muhammad Syihabuddin
24 Maret 2025
in Hikmah
A A
0
Wanita Haid

Wanita Haid

11
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Lailatul-Qadar adalah malam yang penuh dengan keberkahan dan kemuliaan. Dalam Al-Qur’an, malam ini kita sebut lebih baik dari seribu bulan. Yakni sebuah malam yang amat ditunggu-tunggu oleh setiap umat Islam, terutama di sepuluh malam terakhir Ramadan.

Banyak yang berusaha maksimal untuk meraih keutamaan malam ini melalui ibadah-ibadah seperti salat malam, doa, dzikir, dan membaca Al-Qur’an. Namun, bagi wanita yang sedang haid, muncul pertanyaan besar: apakah mereka tetap bisa meraih keutamaan Lailatul-Qadar?

Jawabannya sangat mungkin, dan ini menjadi tema penting dalam Islam. Wanita yang sedang haid atau nifas memang terlarang untuk melakukan salat dan puasa. Namun Islam tidak membatasi mereka untuk terus beribadah dalam bentuk lain yang juga bernilai tinggi.

Hal ini Juwaibir bin Said (w. 140 H) tegaskan, di mana ia bertanya kepada Imam Adh-Dhahhak bin Muzahim (w. 102 H). “Bagaimana pendapatmu tentang wanita yang sedang nifas, haid, orang yang sedang safar, dan orang yang sedang tidur? Apakah mereka bisa mendapatkan bagian Lailatul-Qadar?” Imam Adh-Dhahhak menjawab, “Tentu saja, setiap orang yang Allah terima amalnya akan Dia berikan bagian dari Lailatul-Qadar!”

Lailatul-Qadar: Keberkahan yang Terbuka untuk Semua

Lailatul-Qadar adalah malam yang sangat istimewa, seperti penjelasan dalam Surah Al-Qadar, ayat 3, yang menyebutkan bahwa malam ini lebih baik dari seribu bulan. Artinya, beribadah pada malam tersebut lebih utama daripada beribadah sepanjang seribu bulan.

Oleh karena itu, setiap Muslim berusaha untuk memperbanyak ibadah pada malam-malam ganjil terakhir Ramadan. Yakni dengan harapan bisa meraih keberkahan dari malam tersebut.

Namun, dalam perjalanan meraih keberkahan ini, muncul pertanyaan tentang orang-orang yang sedang dalam kondisi tertentu, seperti wanita haid, yang tidak bisa melakukan salat dan puasa. Menurut Imam Adh-Dhahhak, meskipun dalam kondisi haid atau nifas, seorang wanita tetap dapat mendapatkan keberkahan dari Lailatul-Qadar, selama amalannya Allah terima.

Hal ini menunjukkan bahwa Lailatul-Qadar bukanlah malam yang terbatas hanya bagi mereka yang menjalankan salat, tetapi terbuka bagi siapa saja yang mendekatkan diri kepada Allah dengan amal yang ikhlas.

Wanita Haid dan Kesempatan Meraih Keutamaan Lailatul-Qadar

Meskipun wanita haid tidak boleh melakukan salat dan puasa, kondisi fisik ini tidak menjadi penghalang bagi mereka untuk meraih keberkahan Lailatul-Qadar. Dalam Islam, terdapat berbagai bentuk ibadah yang tetap bisa wanita haid lakukan, antara lain:

a. Berdzikir dan Berdoa

Wanita haid dapat memperbanyak dzikir dan doa sebagai salah satu bentuk ibadah yang tidak terhalang oleh haid. Dzikir kepada Allah adalah salah satu amalan yang sangat dianjurkan dalam Islam.

Sebagaimana Allah berfirman dalam Surah Ar-Ra’d ayat 28, “Ingatlah, hanya dengan berdzikir kepada Allah hati menjadi tenang.” Oleh karena itu, wanita haid dapat memanfaatkan sepenuhnya waktu mereka dengan memperbanyak dzikir dan berdoa, memohon keberkahan dari Lailatul-Qadar.

b. Membaca Al-Qur’an dengan Cara yang Diperbolehkan

Walaupun wanita haid tidak diperkenankan untuk membaca Al-Qur’an langsung dari mushaf. Mereka tetap bisa membaca Al-Qur’an dengan cara lain, seperti menggunakan aplikasi Al-Qur’an di ponsel atau perangkat elektronik lainnya yang tidak melibatkan kontak langsung dengan teks Al-Qur’an. Selain itu, mereka juga bisa mempelajari tafsir dan terjemahan Al-Qur’an untuk memahami maknanya lebih dalam.

c. Menuntut Ilmu dan Berbagi Kebaikan

Wanita haid juga dapat mengisi waktu dengan menuntut ilmu, mendengarkan ceramah agama, atau mempelajari hadis-hadis Nabi. Islam sangat menekankan pentingnya menuntut ilmu, dan ini dapat mereka lakukan tanpa terhalang oleh kondisi haid.

Selain itu, wanita haid juga bisa berbuat baik kepada orang lain, seperti membantu menyiapkan sahur, berbagi makanan, atau berbakti kepada orang tua dan suami. Semua ini merupakan amal yang sangat mulia dan bisa menjadi jalan untuk meraih keberkahan Lailatul-Qadar.

Keutamaan Lailatul-Qadar dan Amal yang Diterima Allah

Dalam Islam, amal yang Allah terima tidak terbatas pada salat dan puasa saja. Banyak bentuk ibadah lainnya yang tetap dihargai oleh Allah, terutama jika kita lakukan dengan niat yang ikhlas dan penuh ketulusan. Seperti yang tersebutkan dalam hadis yang saya kutip sebelumnya, bahwa setiap amal yang Allah terima akan mendapatkan bagian dari Lailatul-Qadar.

a. Niat yang Ikhlas dalam Segala Aktivitas

Salah satu kunci penting untuk meraih keberkahan Lailatul-Qadar adalah dengan niat yang ikhlas. Wanita haid yang membantu keluarganya, berdoa dengan sungguh-sungguh, atau bahkan hanya berdzikir, dapat memperoleh pahala yang setara dengan ibadah salat yang mereka lakukan pada malam Lailatul-Qadar.

Jika dilakukan dengan niat yang tulus karena Allah. Pahalanya akan terhitung oleh Allah sebagai ibadah yang diterima, meskipun dalam kondisi haid.

b. Amal Kecil yang Diterima dengan Penuh Rahmat

Seringkali kita terfokus pada ibadah yang besar dan terlihat, seperti salat dan puasa. Namun dalam pandangan Islam, amal kecil yang kita lakukan dengan ikhlas pun dapat membawa keberkahan besar. Wanita haid memiliki peluang untuk meraih keberkahan ini melalui amal-amal kecil namun bermakna, seperti senyum, membantu sesama, dan berbuat baik dengan penuh rasa tanggung jawab.

Lailatul-Qadar adalah malam yang penuh dengan kemuliaan, dan kesempatan untuk meraihnya terbuka bagi siapa saja, termasuk wanita yang sedang haid. Meskipun wanita haid tidak dapat melaksanakan salat dan puasa, mereka masih memiliki banyak peluang untuk mendapatkan keberkahan Lailatul-Qadar melalui doa, dzikir, menuntut ilmu, dan berbakti kepada keluarga.

Allah Subhanahu wa Ta’ala menerima amal perbuatan dengan niat yang ikhlas. Wanita haid pun tetap dapat meraih bagian dari keberkahan malam mulia ini. Seperti penjelasan Imam Adh-Dhahhak, setiap amal yang Allah terima akan mendapatkan bagiannya dari Lailatul-Qadar, tanpa terkecuali. []

Sumber; lbnu Rajab Al-Hanbali, Lathäiful Ma’ arif fimā li-Mawäsimil Am minal Wazhāif (hal, 412) Beirut., Dār lbnu Katsir.

Tags: HikmahibadahLailatul QadarpahalapuasaRamadan 1446 HWanita Haid
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Muhammad Syihabuddin

Muhammad Syihabuddin

Santri dan Pembelajar Instagram: @syihabzen

Related Posts

Perempuan Haid
Personal

Ketika Perempuan sedang Haid: Ibadah Apa yang Boleh, Apa yang Gugur?

29 Januari 2026
Ekonomi Keluarga
Pernak-pernik

Pahala Ganda bagi Perempuan yang Menanggung Ekonomi Keluarga

29 Januari 2026
Fikih Disabilitas
Publik

Fikih Disabilitas: Kajian Wudu bagi Orang Tanpa Tangan atau Kaki

18 Desember 2025
Kerja Domestik
Keluarga

Kerja Domestik Laki-Laki dan Perempuan Sama-Sama Ibadah

2 Oktober 2025
Syafaat Nabi
Hikmah

Lima Syafaat Nabi di Tengah Lesunya Ekonomi

30 September 2025
Pernikahan
Hikmah

Menjadikan Pernikahan sebagai Ladang Ibadah

20 September 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Humor

    Humor yang Melanggengkan Stereotip Gender

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Teladan Nabi dalam Menghormati Ibu Susuan

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Menghormati Peran Ibu Menyusui

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Nasib Pegawai MBG Lebih Baik daripada Guru: Di Mana Letak Keadilan Negara?

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Novel Katri: Bertahan dalam Luka dari Penjara ke Penjara

    14 shares
    Share 6 Tweet 4

TERBARU

  • Bukan Salah Iblis, Kesehatan Mental itu Konstruksi Sosial
  • Membela yang Lemah sebagai Tanggung Jawab Bersama
  • Membaca Ulang Tragedi Holocaust dengan Kacamata Kritis Hannah Arendt (Part 1)
  • Teladan Nabi dalam Membela Kelompok Lemah
  • Menikah Makin Langka, Mengapa Pernikahan di Indonesia Menurun?

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0