Jumat, 27 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kampung Kauman Yogyakarta

    Kampung Kauman Yogyakarta dan Kesejarahan Perempuan

    Transportasi Publik

    Pengalaman Pertama Naik Bis dan Membayangkan Transportasi Publik Ramah Disabilitas

    Perempuan Tunanetra Transjakarta

    Perempuan Tunanetra Transjakarta: Empati yang Tidak Sampai ke Halte

    Sampah Makanan

    Menekan Rakus, dan Tidak Menjadi Sampah Makanan di Ramadan

    Jika Nabi Berbuka di Rumah Kita

    Jika Nabi Berbuka di Rumah Kita

    Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (1): Menjaga Tradisi, Merawat Keadilan

    Mendidik Rasa Aman

    Pelajaran Pertama tentang Batas: Mendidik Rasa Aman di Dunia yang “Tampak” Ramah

    Motor Roda Tiga

    Lelucon Motor Roda Tiga

    Married Is Scary

    Married is Scary (No), Married is a Blessing (Yes?)

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    Mubadalah

    Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

    Kisah Zaid dan Julaibib

    Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

    Dakwah Mubadalah dalam

    Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

    Dakwah Mubadalah

    Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah sebagai

    Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam

    hak perempuan

    Strategi Bertahap Al-Qur’an dalam Memperkuat Hak dan Martabat Perempuan

    Penindasan

    Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

    sistem patriarki

    Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kampung Kauman Yogyakarta

    Kampung Kauman Yogyakarta dan Kesejarahan Perempuan

    Transportasi Publik

    Pengalaman Pertama Naik Bis dan Membayangkan Transportasi Publik Ramah Disabilitas

    Perempuan Tunanetra Transjakarta

    Perempuan Tunanetra Transjakarta: Empati yang Tidak Sampai ke Halte

    Sampah Makanan

    Menekan Rakus, dan Tidak Menjadi Sampah Makanan di Ramadan

    Jika Nabi Berbuka di Rumah Kita

    Jika Nabi Berbuka di Rumah Kita

    Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (1): Menjaga Tradisi, Merawat Keadilan

    Mendidik Rasa Aman

    Pelajaran Pertama tentang Batas: Mendidik Rasa Aman di Dunia yang “Tampak” Ramah

    Motor Roda Tiga

    Lelucon Motor Roda Tiga

    Married Is Scary

    Married is Scary (No), Married is a Blessing (Yes?)

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    Mubadalah

    Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

    Kisah Zaid dan Julaibib

    Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

    Dakwah Mubadalah dalam

    Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

    Dakwah Mubadalah

    Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah sebagai

    Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam

    hak perempuan

    Strategi Bertahap Al-Qur’an dalam Memperkuat Hak dan Martabat Perempuan

    Penindasan

    Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

    sistem patriarki

    Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Peluang Wanita Haid dalam Meraih Keutamaan Lailatul Qadar dalam Pandangan Islam

Wanita haid memiliki peluang untuk meraih keberkahan ini melalui amal-amal kecil namun bermakna.

Muhammad Syihabuddin by Muhammad Syihabuddin
24 Maret 2025
in Hikmah
A A
0
Wanita Haid

Wanita Haid

21
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Lailatul-Qadar adalah malam yang penuh dengan keberkahan dan kemuliaan. Dalam Al-Qur’an, malam ini kita sebut lebih baik dari seribu bulan. Yakni sebuah malam yang amat ditunggu-tunggu oleh setiap umat Islam, terutama di sepuluh malam terakhir Ramadan.

Banyak yang berusaha maksimal untuk meraih keutamaan malam ini melalui ibadah-ibadah seperti salat malam, doa, dzikir, dan membaca Al-Qur’an. Namun, bagi wanita yang sedang haid, muncul pertanyaan besar: apakah mereka tetap bisa meraih keutamaan Lailatul-Qadar?

Jawabannya sangat mungkin, dan ini menjadi tema penting dalam Islam. Wanita yang sedang haid atau nifas memang terlarang untuk melakukan salat dan puasa. Namun Islam tidak membatasi mereka untuk terus beribadah dalam bentuk lain yang juga bernilai tinggi.

Hal ini Juwaibir bin Said (w. 140 H) tegaskan, di mana ia bertanya kepada Imam Adh-Dhahhak bin Muzahim (w. 102 H). “Bagaimana pendapatmu tentang wanita yang sedang nifas, haid, orang yang sedang safar, dan orang yang sedang tidur? Apakah mereka bisa mendapatkan bagian Lailatul-Qadar?” Imam Adh-Dhahhak menjawab, “Tentu saja, setiap orang yang Allah terima amalnya akan Dia berikan bagian dari Lailatul-Qadar!”

Lailatul-Qadar: Keberkahan yang Terbuka untuk Semua

Lailatul-Qadar adalah malam yang sangat istimewa, seperti penjelasan dalam Surah Al-Qadar, ayat 3, yang menyebutkan bahwa malam ini lebih baik dari seribu bulan. Artinya, beribadah pada malam tersebut lebih utama daripada beribadah sepanjang seribu bulan.

Oleh karena itu, setiap Muslim berusaha untuk memperbanyak ibadah pada malam-malam ganjil terakhir Ramadan. Yakni dengan harapan bisa meraih keberkahan dari malam tersebut.

Namun, dalam perjalanan meraih keberkahan ini, muncul pertanyaan tentang orang-orang yang sedang dalam kondisi tertentu, seperti wanita haid, yang tidak bisa melakukan salat dan puasa. Menurut Imam Adh-Dhahhak, meskipun dalam kondisi haid atau nifas, seorang wanita tetap dapat mendapatkan keberkahan dari Lailatul-Qadar, selama amalannya Allah terima.

Hal ini menunjukkan bahwa Lailatul-Qadar bukanlah malam yang terbatas hanya bagi mereka yang menjalankan salat, tetapi terbuka bagi siapa saja yang mendekatkan diri kepada Allah dengan amal yang ikhlas.

Wanita Haid dan Kesempatan Meraih Keutamaan Lailatul-Qadar

Meskipun wanita haid tidak boleh melakukan salat dan puasa, kondisi fisik ini tidak menjadi penghalang bagi mereka untuk meraih keberkahan Lailatul-Qadar. Dalam Islam, terdapat berbagai bentuk ibadah yang tetap bisa wanita haid lakukan, antara lain:

a. Berdzikir dan Berdoa

Wanita haid dapat memperbanyak dzikir dan doa sebagai salah satu bentuk ibadah yang tidak terhalang oleh haid. Dzikir kepada Allah adalah salah satu amalan yang sangat dianjurkan dalam Islam.

Sebagaimana Allah berfirman dalam Surah Ar-Ra’d ayat 28, “Ingatlah, hanya dengan berdzikir kepada Allah hati menjadi tenang.” Oleh karena itu, wanita haid dapat memanfaatkan sepenuhnya waktu mereka dengan memperbanyak dzikir dan berdoa, memohon keberkahan dari Lailatul-Qadar.

b. Membaca Al-Qur’an dengan Cara yang Diperbolehkan

Walaupun wanita haid tidak diperkenankan untuk membaca Al-Qur’an langsung dari mushaf. Mereka tetap bisa membaca Al-Qur’an dengan cara lain, seperti menggunakan aplikasi Al-Qur’an di ponsel atau perangkat elektronik lainnya yang tidak melibatkan kontak langsung dengan teks Al-Qur’an. Selain itu, mereka juga bisa mempelajari tafsir dan terjemahan Al-Qur’an untuk memahami maknanya lebih dalam.

c. Menuntut Ilmu dan Berbagi Kebaikan

Wanita haid juga dapat mengisi waktu dengan menuntut ilmu, mendengarkan ceramah agama, atau mempelajari hadis-hadis Nabi. Islam sangat menekankan pentingnya menuntut ilmu, dan ini dapat mereka lakukan tanpa terhalang oleh kondisi haid.

Selain itu, wanita haid juga bisa berbuat baik kepada orang lain, seperti membantu menyiapkan sahur, berbagi makanan, atau berbakti kepada orang tua dan suami. Semua ini merupakan amal yang sangat mulia dan bisa menjadi jalan untuk meraih keberkahan Lailatul-Qadar.

Keutamaan Lailatul-Qadar dan Amal yang Diterima Allah

Dalam Islam, amal yang Allah terima tidak terbatas pada salat dan puasa saja. Banyak bentuk ibadah lainnya yang tetap dihargai oleh Allah, terutama jika kita lakukan dengan niat yang ikhlas dan penuh ketulusan. Seperti yang tersebutkan dalam hadis yang saya kutip sebelumnya, bahwa setiap amal yang Allah terima akan mendapatkan bagian dari Lailatul-Qadar.

a. Niat yang Ikhlas dalam Segala Aktivitas

Salah satu kunci penting untuk meraih keberkahan Lailatul-Qadar adalah dengan niat yang ikhlas. Wanita haid yang membantu keluarganya, berdoa dengan sungguh-sungguh, atau bahkan hanya berdzikir, dapat memperoleh pahala yang setara dengan ibadah salat yang mereka lakukan pada malam Lailatul-Qadar.

Jika dilakukan dengan niat yang tulus karena Allah. Pahalanya akan terhitung oleh Allah sebagai ibadah yang diterima, meskipun dalam kondisi haid.

b. Amal Kecil yang Diterima dengan Penuh Rahmat

Seringkali kita terfokus pada ibadah yang besar dan terlihat, seperti salat dan puasa. Namun dalam pandangan Islam, amal kecil yang kita lakukan dengan ikhlas pun dapat membawa keberkahan besar. Wanita haid memiliki peluang untuk meraih keberkahan ini melalui amal-amal kecil namun bermakna, seperti senyum, membantu sesama, dan berbuat baik dengan penuh rasa tanggung jawab.

Lailatul-Qadar adalah malam yang penuh dengan kemuliaan, dan kesempatan untuk meraihnya terbuka bagi siapa saja, termasuk wanita yang sedang haid. Meskipun wanita haid tidak dapat melaksanakan salat dan puasa, mereka masih memiliki banyak peluang untuk mendapatkan keberkahan Lailatul-Qadar melalui doa, dzikir, menuntut ilmu, dan berbakti kepada keluarga.

Allah Subhanahu wa Ta’ala menerima amal perbuatan dengan niat yang ikhlas. Wanita haid pun tetap dapat meraih bagian dari keberkahan malam mulia ini. Seperti penjelasan Imam Adh-Dhahhak, setiap amal yang Allah terima akan mendapatkan bagiannya dari Lailatul-Qadar, tanpa terkecuali. []

Sumber; lbnu Rajab Al-Hanbali, Lathäiful Ma’ arif fimā li-Mawäsimil Am minal Wazhāif (hal, 412) Beirut., Dār lbnu Katsir.

Tags: HikmahibadahLailatul QadarpahalapuasaRamadan 1446 HWanita Haid
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Memaknai Hadits Mahram dalam Perspektif Mubadalah

Next Post

Teks Lengkap Ceramah Nyai Badriyah Fayumi di Masjid Istiqlal Jakarta

Muhammad Syihabuddin

Muhammad Syihabuddin

Santri dan Pembelajar Instagram: @syihabzen

Related Posts

Sampah Makanan
Lingkungan

Menekan Rakus, dan Tidak Menjadi Sampah Makanan di Ramadan

26 Februari 2026
Puasa Membahagiakan
Personal

Puasa Membahagiakan: Memaknai Ramadan dengan Meaningful

24 Februari 2026
Puasa dalam Islam
Pernak-pernik

Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

20 Februari 2026
Refleksi Puasa
Publik

Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

20 Februari 2026
Tarhib Ramadan
Hikmah

Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

15 Februari 2026
Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama
Hikmah

Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

14 Februari 2026
Next Post
Nyai Badriyah Fayumi di Masjid Istiqlal

Teks Lengkap Ceramah Nyai Badriyah Fayumi di Masjid Istiqlal Jakarta

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Kampung Kauman Yogyakarta dan Kesejarahan Perempuan
  • Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah
  • Pengalaman Pertama Naik Bis dan Membayangkan Transportasi Publik Ramah Disabilitas
  • Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis
  • Perempuan Tunanetra Transjakarta: Empati yang Tidak Sampai ke Halte

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0