Jumat, 13 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Imlek

    Musim Semi Perayaan Imlek, Masihkah Ilusi untuk Cina Indonesia: Sebuah Refleksi

    Skandal Kekuasaan

    Topeng Religiusitas dan Skandal Kekuasaan

    Aturan Medsos 2026

    Jangan Biarkan Ibu Berjuang Sendiri Melawan Algoritma: Catatan untuk Ayah pasca Aturan Medsos 2026

    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    Nuzulul Qur'an

    Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

    Keadilan Relasi

    Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

    Kisah Difabel

    Kisah Difabel; Paradoks Hiburan dalam Perbedaan

    Belajar Empati

    Belajar Empati dari Tauhid: Membaca Ulang Relasi dengan Disabilitas

    Ramadan di Era Media Sosial

    Ramadan di Era Media Sosial: Ketika Ibadah Berubah Menjadi Konten

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Menstruasi

    Kolaborasi Ulama Perempuan dan Ilmu Medis dalam Menulis Fiqh Menstruasi

    Akhir Ramadan

    Menuju Akhir Ramadan: Menghidupkan Malam dan Menyempurnakan Amal

    Menstruasi

    Panggilan bagi Ulama Perempuan untuk Menulis Fiqh Menstruasi

    Esensi Salat

    Esensi Salat sebagai Dialog Ekslusif Antara Hamba dengan Tuhannya

    Relasi Suami Istri Mubadalah

    Mubadalah Dorong Relasi Suami Istri yang Saling Menguatkan

    Ketaatan Suami Istri

    Ketaatan dalam Relasi Suami Istri Harus Berlandaskan Keadilan

    Ketaatan Suami Istri

    Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan

    Ketaatan Istri

    Ketika Ketaatan Istri Dipahami Secara Sepihak

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Imlek

    Musim Semi Perayaan Imlek, Masihkah Ilusi untuk Cina Indonesia: Sebuah Refleksi

    Skandal Kekuasaan

    Topeng Religiusitas dan Skandal Kekuasaan

    Aturan Medsos 2026

    Jangan Biarkan Ibu Berjuang Sendiri Melawan Algoritma: Catatan untuk Ayah pasca Aturan Medsos 2026

    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    Nuzulul Qur'an

    Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

    Keadilan Relasi

    Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

    Kisah Difabel

    Kisah Difabel; Paradoks Hiburan dalam Perbedaan

    Belajar Empati

    Belajar Empati dari Tauhid: Membaca Ulang Relasi dengan Disabilitas

    Ramadan di Era Media Sosial

    Ramadan di Era Media Sosial: Ketika Ibadah Berubah Menjadi Konten

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Menstruasi

    Kolaborasi Ulama Perempuan dan Ilmu Medis dalam Menulis Fiqh Menstruasi

    Akhir Ramadan

    Menuju Akhir Ramadan: Menghidupkan Malam dan Menyempurnakan Amal

    Menstruasi

    Panggilan bagi Ulama Perempuan untuk Menulis Fiqh Menstruasi

    Esensi Salat

    Esensi Salat sebagai Dialog Ekslusif Antara Hamba dengan Tuhannya

    Relasi Suami Istri Mubadalah

    Mubadalah Dorong Relasi Suami Istri yang Saling Menguatkan

    Ketaatan Suami Istri

    Ketaatan dalam Relasi Suami Istri Harus Berlandaskan Keadilan

    Ketaatan Suami Istri

    Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan

    Ketaatan Istri

    Ketika Ketaatan Istri Dipahami Secara Sepihak

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Peluang Wanita Haid dalam Meraih Keutamaan Lailatul Qadar dalam Pandangan Islam

Wanita haid memiliki peluang untuk meraih keberkahan ini melalui amal-amal kecil namun bermakna.

Muhammad Syihabuddin by Muhammad Syihabuddin
24 Maret 2025
in Hikmah
A A
0
Wanita Haid

Wanita Haid

21
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Lailatul-Qadar adalah malam yang penuh dengan keberkahan dan kemuliaan. Dalam Al-Qur’an, malam ini kita sebut lebih baik dari seribu bulan. Yakni sebuah malam yang amat ditunggu-tunggu oleh setiap umat Islam, terutama di sepuluh malam terakhir Ramadan.

Banyak yang berusaha maksimal untuk meraih keutamaan malam ini melalui ibadah-ibadah seperti salat malam, doa, dzikir, dan membaca Al-Qur’an. Namun, bagi wanita yang sedang haid, muncul pertanyaan besar: apakah mereka tetap bisa meraih keutamaan Lailatul-Qadar?

Jawabannya sangat mungkin, dan ini menjadi tema penting dalam Islam. Wanita yang sedang haid atau nifas memang terlarang untuk melakukan salat dan puasa. Namun Islam tidak membatasi mereka untuk terus beribadah dalam bentuk lain yang juga bernilai tinggi.

Hal ini Juwaibir bin Said (w. 140 H) tegaskan, di mana ia bertanya kepada Imam Adh-Dhahhak bin Muzahim (w. 102 H). “Bagaimana pendapatmu tentang wanita yang sedang nifas, haid, orang yang sedang safar, dan orang yang sedang tidur? Apakah mereka bisa mendapatkan bagian Lailatul-Qadar?” Imam Adh-Dhahhak menjawab, “Tentu saja, setiap orang yang Allah terima amalnya akan Dia berikan bagian dari Lailatul-Qadar!”

Lailatul-Qadar: Keberkahan yang Terbuka untuk Semua

Lailatul-Qadar adalah malam yang sangat istimewa, seperti penjelasan dalam Surah Al-Qadar, ayat 3, yang menyebutkan bahwa malam ini lebih baik dari seribu bulan. Artinya, beribadah pada malam tersebut lebih utama daripada beribadah sepanjang seribu bulan.

Oleh karena itu, setiap Muslim berusaha untuk memperbanyak ibadah pada malam-malam ganjil terakhir Ramadan. Yakni dengan harapan bisa meraih keberkahan dari malam tersebut.

Namun, dalam perjalanan meraih keberkahan ini, muncul pertanyaan tentang orang-orang yang sedang dalam kondisi tertentu, seperti wanita haid, yang tidak bisa melakukan salat dan puasa. Menurut Imam Adh-Dhahhak, meskipun dalam kondisi haid atau nifas, seorang wanita tetap dapat mendapatkan keberkahan dari Lailatul-Qadar, selama amalannya Allah terima.

Hal ini menunjukkan bahwa Lailatul-Qadar bukanlah malam yang terbatas hanya bagi mereka yang menjalankan salat, tetapi terbuka bagi siapa saja yang mendekatkan diri kepada Allah dengan amal yang ikhlas.

Wanita Haid dan Kesempatan Meraih Keutamaan Lailatul-Qadar

Meskipun wanita haid tidak boleh melakukan salat dan puasa, kondisi fisik ini tidak menjadi penghalang bagi mereka untuk meraih keberkahan Lailatul-Qadar. Dalam Islam, terdapat berbagai bentuk ibadah yang tetap bisa wanita haid lakukan, antara lain:

a. Berdzikir dan Berdoa

Wanita haid dapat memperbanyak dzikir dan doa sebagai salah satu bentuk ibadah yang tidak terhalang oleh haid. Dzikir kepada Allah adalah salah satu amalan yang sangat dianjurkan dalam Islam.

Sebagaimana Allah berfirman dalam Surah Ar-Ra’d ayat 28, “Ingatlah, hanya dengan berdzikir kepada Allah hati menjadi tenang.” Oleh karena itu, wanita haid dapat memanfaatkan sepenuhnya waktu mereka dengan memperbanyak dzikir dan berdoa, memohon keberkahan dari Lailatul-Qadar.

b. Membaca Al-Qur’an dengan Cara yang Diperbolehkan

Walaupun wanita haid tidak diperkenankan untuk membaca Al-Qur’an langsung dari mushaf. Mereka tetap bisa membaca Al-Qur’an dengan cara lain, seperti menggunakan aplikasi Al-Qur’an di ponsel atau perangkat elektronik lainnya yang tidak melibatkan kontak langsung dengan teks Al-Qur’an. Selain itu, mereka juga bisa mempelajari tafsir dan terjemahan Al-Qur’an untuk memahami maknanya lebih dalam.

c. Menuntut Ilmu dan Berbagi Kebaikan

Wanita haid juga dapat mengisi waktu dengan menuntut ilmu, mendengarkan ceramah agama, atau mempelajari hadis-hadis Nabi. Islam sangat menekankan pentingnya menuntut ilmu, dan ini dapat mereka lakukan tanpa terhalang oleh kondisi haid.

Selain itu, wanita haid juga bisa berbuat baik kepada orang lain, seperti membantu menyiapkan sahur, berbagi makanan, atau berbakti kepada orang tua dan suami. Semua ini merupakan amal yang sangat mulia dan bisa menjadi jalan untuk meraih keberkahan Lailatul-Qadar.

Keutamaan Lailatul-Qadar dan Amal yang Diterima Allah

Dalam Islam, amal yang Allah terima tidak terbatas pada salat dan puasa saja. Banyak bentuk ibadah lainnya yang tetap dihargai oleh Allah, terutama jika kita lakukan dengan niat yang ikhlas dan penuh ketulusan. Seperti yang tersebutkan dalam hadis yang saya kutip sebelumnya, bahwa setiap amal yang Allah terima akan mendapatkan bagian dari Lailatul-Qadar.

a. Niat yang Ikhlas dalam Segala Aktivitas

Salah satu kunci penting untuk meraih keberkahan Lailatul-Qadar adalah dengan niat yang ikhlas. Wanita haid yang membantu keluarganya, berdoa dengan sungguh-sungguh, atau bahkan hanya berdzikir, dapat memperoleh pahala yang setara dengan ibadah salat yang mereka lakukan pada malam Lailatul-Qadar.

Jika dilakukan dengan niat yang tulus karena Allah. Pahalanya akan terhitung oleh Allah sebagai ibadah yang diterima, meskipun dalam kondisi haid.

b. Amal Kecil yang Diterima dengan Penuh Rahmat

Seringkali kita terfokus pada ibadah yang besar dan terlihat, seperti salat dan puasa. Namun dalam pandangan Islam, amal kecil yang kita lakukan dengan ikhlas pun dapat membawa keberkahan besar. Wanita haid memiliki peluang untuk meraih keberkahan ini melalui amal-amal kecil namun bermakna, seperti senyum, membantu sesama, dan berbuat baik dengan penuh rasa tanggung jawab.

Lailatul-Qadar adalah malam yang penuh dengan kemuliaan, dan kesempatan untuk meraihnya terbuka bagi siapa saja, termasuk wanita yang sedang haid. Meskipun wanita haid tidak dapat melaksanakan salat dan puasa, mereka masih memiliki banyak peluang untuk mendapatkan keberkahan Lailatul-Qadar melalui doa, dzikir, menuntut ilmu, dan berbakti kepada keluarga.

Allah Subhanahu wa Ta’ala menerima amal perbuatan dengan niat yang ikhlas. Wanita haid pun tetap dapat meraih bagian dari keberkahan malam mulia ini. Seperti penjelasan Imam Adh-Dhahhak, setiap amal yang Allah terima akan mendapatkan bagiannya dari Lailatul-Qadar, tanpa terkecuali. []

Sumber; lbnu Rajab Al-Hanbali, Lathäiful Ma’ arif fimā li-Mawäsimil Am minal Wazhāif (hal, 412) Beirut., Dār lbnu Katsir.

Tags: HikmahibadahLailatul QadarpahalapuasaRamadan 1446 HWanita Haid
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Memaknai Hadits Mahram dalam Perspektif Mubadalah

Next Post

Teks Lengkap Ceramah Nyai Badriyah Fayumi di Masjid Istiqlal Jakarta

Muhammad Syihabuddin

Muhammad Syihabuddin

Santri dan Pembelajar Instagram: @syihabzen

Related Posts

Akhir Ramadan
Hikmah

Menuju Akhir Ramadan: Menghidupkan Malam dan Menyempurnakan Amal

12 Maret 2026
Hafiz Indonesia
Disabilitas

Hafiz Indonesia, Ramadan dan Disabilitas Penghafal Al-Qur’an

10 Maret 2026
Takjil
Publik

Budaya Takjil Sebagai Resistensi Sikap Individualisme

9 Maret 2026
Makna Puasa
Hikmah

Mengilhami Kembali Makna Puasa

8 Maret 2026
Mindful Ramadan
Hikmah

Mindful Ramadan: Menerapkan Ramadan Ramah Lingkungan Berkelanjutan

7 Maret 2026
Sampah Makanan
Lingkungan

Menekan Rakus, dan Tidak Menjadi Sampah Makanan di Ramadan

26 Februari 2026
Next Post
Nyai Badriyah Fayumi di Masjid Istiqlal

Teks Lengkap Ceramah Nyai Badriyah Fayumi di Masjid Istiqlal Jakarta

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Musim Semi Perayaan Imlek, Masihkah Ilusi untuk Cina Indonesia: Sebuah Refleksi
  • Kolaborasi Ulama Perempuan dan Ilmu Medis dalam Menulis Fiqh Menstruasi
  • Menuju Akhir Ramadan: Menghidupkan Malam dan Menyempurnakan Amal
  • Panggilan bagi Ulama Perempuan untuk Menulis Fiqh Menstruasi
  • Esensi Salat sebagai Dialog Ekslusif Antara Hamba dengan Tuhannya

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0