• Login
  • Register
Jumat, 16 Mei 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom

Pemimpin Perempuan; Membaca Al-Qur’an dan Konteksnya

Dewi Atikah Dewi Atikah
22/02/2018
in Kolom, Publik
0
pemimpin perempuan

pemimpin perempuan

69
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Teks Al-Qur’an itu tidak akan mempunyai makna jika tidak disesuaikan dengan konteks atau realitas. Salah satunya adalah QS. An-Nisa ayat 34 ini, di mana banyak orang yang mengaitkannya dengan berbagai problematika kehidupan, terutama mengenai eksistensi seorang perempuan dalam relasinya dengan laki-laki baik dalam ranah kepemimpinan rumah tangga, kepemimpinan publik, dan bersosialisasi dengan masyarakat. Ini menjadi perdebatan di antara para ulama. Bagaimana konteks diturunkannya Al-Qur’an mengenai pemimpin perempuan?

baca juga: Pemimpin Perempuan Tak Perlu Lagi Jadi Persoalan

Ayat ini seringkali dijadikan dalil bagi orang-orang yang mempunyai kepentingan. Mereka seringkali mengungkapkan bahwa perempuan tidak boleh menjadi pemimpin, bahkan ada sebagian orang yang menghukumi haram seorang perempuan itu menjadi pemimpin. Oleh karena itu sangat perlu bagi kita sebagai generasi muda bangsa Indonesia ini meluruskan pemahaman orang mengenai QS. An-Nisa ayat 34.

Ayat ini seringkali dipahami oleh kebanyakan orang bahwa hanya laki-laki lah yang pantas menjadi pemimpin, dan perempuan hanyalah sebagai kaum yang pantas untuk dipimpin. Nah, pemahaman seperti itu yang kemudian menjadikan perempuan itu termarjinalisasi, tersubordinasi, bahkan terdiskriminasi.

Oleh karena itu perlu kajian ulang QS. An-Nisa ayat 34 yang disesuaikan dengan realitas hari  ini. Banyak orang yang beranggapan bahwa  laki-laki itu berhak menjadi pemimpin, karena: pertama, laki-laki dinilai mempunyai kemampuan intelektual yang lebih,  dan kemampuan lebih dalam ekonomi. Padahal jika kita merujuk pada QS. An-Nisa ayat 34 tersebut, jelas bahwasanya الرجال قوامون علي النساء بما فضل الله بعضهم علي بعض وبما انفقوا من اموالهم  itu mengungkapkan bahwa kenapa laki-laki itu menjadi pemimpin. Pertama, karena Allah memberikan kelebihan kepada sebagian laki-laki, dan Alllah memberikan kelebihan nafaqoh (ekonomi) kepada sebagian laki-laki.

Baca Juga:

Ketika Sejarah Membuktikan Kepemimpinan Perempuan

Qiyas Sering Dijadikan Dasar Pelarangan Perempuan Menjadi Pemimpin

Membantah Ijma’ yang Melarang Perempuan Jadi Pemimpin

Tafsir Hadits Perempuan Tidak Boleh Jadi Pemimpin Negara

Kenapa hanya sebagian? itu difahami dari lafadz بعضهم علي بعض , dengan demikian bisa ditarik kesimpulan bahwa sebagian perempuan pun mempunyai  kelebihan intelektual dan mempunyai kelebihan dalam me-manage ekonomi.  Maka jelaslah bahwa yang berhak menjadi pemimpin itu bisa jadi laki-laki atau perempuan asalkan memenuhi 2 syarat tadi.

Islam itu rahmatan lil ‘alamiin. Kalau yang terjadi sekarang sangat kontradiktif bisa jadi karena adanya salah penafsiran. Seharusnya kita memahami bahwa al-Qur’an itu  memang berasal dari langit yang kemudian oleh Allah diturunkan ke bumi tidak lain adalah untuk menjadi pedoman hidup. Untuk menjadi pedoman hidup itu kemudian al-Qur’an disampaikan dengan bahasa-bahasa bumi (sesuai dengan realitas kultural masyarakat). Bukan malah Al-Qur’an disampaikannya dengan menggunakan bahasa langit. Nanti tidak akan nyambung, yang ada malah tidak membumi.

Allah itu menurunkan Al-Qur’an itu untuk dijadikan pegangan bagi umat Islam, namun jika Al-Qur’an itu hanya dipahami secara leterlek (tekstual) tanpa melihat realitasnya maka tidak akan relevan, dan akan sangat bertentangan dengan kenyataan. Alih-alih mewujudkan kedamaian malah akan mengakibatkan pertikaian.

Kita sebagai generasi muda harus lebih apik lagi dalam memahami berbagai teks keagamaan. Seyogyanya kita juga menumbuhakan kesadaran untuk mewujudkan visi dan misi Islam yang rahmatan lil ‘alamiin itu. caranya adalah kita harus mampu bersikap bijak dalam menyikapi berbagai masalah, dan kita juga harus mempunyai prinsip untuk menciptakan kemaslahatan bagi sesama umat islam bahkan bagi seluruh manusia.

Konsep ini dikutip dari perkataan Ibnu Al-Qayyim, “bahwasanya bangunan dasar syariat adalah kebijaksanaan dan kemaslahatan baik di dunia dan di akhirat, sehingga jika keduanya itu bisa berjalan akan muncul buahnya yaitu keadilan, kemaslahatan, kasih sayang, dan kebijaksanaan.”

Islam adalah agama yang universal (mencakup segala aspek kehidupan), humanis (berkemanusiaan), dan filosifis (disampaikannya sesuai kultur budaya masyarakat), oleh karena Islam itu perkembangannya sangat pesat, sejak zaman Rasulullah hingga sampai ke Nusantara. Dan kita ini sudah seharusnya menjaga keutuhan Islam dengan cara-cara yang islami bukan dengan paksaan-paksaan.

Islam tidak pernah membeda-bedakan antara laki-laki dan perempuan, yang mampu membedakan hanya ketakwaannya di hadapan Allah SWT.  Jadi intinya siapapun berhak menjadi pemimpin, baik itu laki-laki atau perempuan, asal di antara keduanya itu memenuhi dua kriteria yang telah jelaskan tadi, sehingga nanti tidak akan terjadi ketimpangan sosial yang ada hanya kedamaian sosial.[]

Tags: alqurandalil pemimpin perempuanpemimpinpemimpin perempuanperempuan
Dewi Atikah

Dewi Atikah

Terkait Posts

Kashmir

Kashmir: Tanah yang Disengketakan, Perempuan yang Dilupakan

16 Mei 2025
Suami Pengangguran

Suami Pengangguran, Istri dan 11 Anak Jadi Korban

16 Mei 2025
Keadilan Semu

Membuka Tabir Keadilan Semu: Seruan Islam untuk Menegakkan Keadilan

15 Mei 2025
Nakba Day

Nakba Day; Kiamat di Palestina

15 Mei 2025
Nenek SA

Dari Kasus Nenek SA: Hukum Tak Lagi Melindungi yang Lemah

15 Mei 2025
Solusi Kemiskinan

Vasektomi Sebagai Solusi Kemiskinan, Benarkah Demikian?

15 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nakba Day; Kiamat di Palestina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Qiyas Sering Dijadikan Dasar Pelarangan Perempuan Menjadi Pemimpin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Kasus Nenek SA: Hukum Tak Lagi Melindungi yang Lemah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vasektomi Sebagai Solusi Kemiskinan, Benarkah Demikian?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Menggugat Poligami, Menegakkan Monogami
  • Kashmir: Tanah yang Disengketakan, Perempuan yang Dilupakan
  • Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia: Bersama Ulama dan Guru Perempuan, Bangkitlah Bangsa!
  • Suami Pengangguran, Istri dan 11 Anak Jadi Korban
  • 5 Kewajiban Suami untuk Istri yang sedang Menyusui

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Go to mobile version