Sabtu, 1 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Kerentanan Berlapis

    Menggali Kerentanan Berlapis yang Dialami Perempuan Disabilitas

    Harapan

    Meneroka Harapan dari Balik Jeruji

    Aborsi

    Aborsi, Fiqh, dan Kemanusiaan

    Hukum Aborsi

    Hukum Aborsi, Melihat Persoalan dari Sisi Korban Kekerasan

    Tujuan Pernikahan

    Meneguhkan Tujuan Pernikahan

    Sumpah Pemuda

    Sumpah Pemuda dan Makna Kesalingterhubungan

    Erni Suyanti Musabine

    Erni Suyanti Musabine: Perempuan Penjaga Harimau Sumatra dari Kepunahan

    Komunikasi Islam

    Kasih, Bukan Kasihan: Komunikasi Islam bagi Teman Difabel

    Nafkah

    Menafsir Ulang Nafkah dan Maskawin

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Kerentanan Berlapis

    Menggali Kerentanan Berlapis yang Dialami Perempuan Disabilitas

    Harapan

    Meneroka Harapan dari Balik Jeruji

    Aborsi

    Aborsi, Fiqh, dan Kemanusiaan

    Hukum Aborsi

    Hukum Aborsi, Melihat Persoalan dari Sisi Korban Kekerasan

    Tujuan Pernikahan

    Meneguhkan Tujuan Pernikahan

    Sumpah Pemuda

    Sumpah Pemuda dan Makna Kesalingterhubungan

    Erni Suyanti Musabine

    Erni Suyanti Musabine: Perempuan Penjaga Harimau Sumatra dari Kepunahan

    Komunikasi Islam

    Kasih, Bukan Kasihan: Komunikasi Islam bagi Teman Difabel

    Nafkah

    Menafsir Ulang Nafkah dan Maskawin

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Penderitaan Ini Bukan Kiamat Kecil, Tenanglah Wahai Jiwa

Jaringan Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI), mengajak segenap komponen bangsa ini, untuk berdoa bersama, agar penderitaan musibah pandemi covid-19 yang menimpa kita semua segera diangkat

Zahra Amin Zahra Amin
3 Juli 2021
in Pernak-pernik
0
Penderitaan

Penderitaan

98
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Terhitung mulai hari ini, PPKM Darurat Jawa dan Bali resmi diberlakukan oleh Pemerintah sejak 03 Juli sampai dengan 20 Juli 2021. Praktis semua aktivitas masyarakat berhenti sejenak, membatasi ruang gerak kita hanya di rumah saja, untuk menekan angka penyebaran covid-19 yang makin tak terkendali. Kabar duka datang silih berganti, membuat hati kita perih.

Penderitaan dan rasa kehilangan tiba-tiba menyeruak, seperti keheningan serentak yang menguasai, dan isak tangis lirih tinggal hanya rasa sesak yang tak berkesudahan. Ketika nyawa manusia begitu mudah “diambil” olehNya, selentingan kabar terdengar bahwa kiamat kecil telah terjadi.

Tapi benarkah demikian? Benarkah kita sedang menghadapi kiamat kecil? Ah, tidak! Tulisan ini juga menjadi pelipur laraku, self healing dengan menuliskan setiap keping resah dan penderitaan yang mengelabui jiwa. Sejak entah kapan tetiba angka covid-19 naik perlahan paska lebaran itu, yang diawali dari satu dua orang terpapar, hingga kini mencapai jutaan jiwa, setiap waktu seperti hari-hari pertaruhan yang tak pernah henti. Bagai permainan maut Hunger Games: The Ballad of Songbirds and Snakes yang novelnya ditulis apik oleh Suzanne Collins.

Beruntung, saya membaca buku “Manusia Rohani” karya guruku di Pasca Sarjana Unusia Jakarta Gus Ulil Abshar Abdalla, di bab delapan tentang “Penderitaan Memperdalam Pengertian Kita tentang Makna Hidup.” Dalam kata lain, Gus Ulil menyebutnya sebagai filosofi penderitaan, karena menurutnya penderitaan merupakan fakta hidup yang tak terhindarkan, maka ajaran ajaran tentang penderitaan menjadi sangat penting.

Ajaran tentang penderitaan ini, setidaknya mengajarkan pada manusia agar menyikapinya dengan tepat dan benar, sehingga kita tidak menderita untuk yang kedua kalinya. Hal yang memang tak bisa terhindarkan dari kehidupan manusia adalah penderitaan fisik, baik berupa penyakit, kemiskinan atau penderitaan manusia saat ini di tengah wabah pandemi covid-19 yang entah kapan akan berakhir.

Gus Ulil mengilustrasikan jika kehidupan manusia berjalan mulus saja seperti berkendara di jalan tol yang bebas hambatan, tak ada gangguan, tak ada kesulitan, tak ada tantangan, maka kehidupan seperti itu memang tampak menyenangkan. Di kalimat berikutnya, Gus Ulil mengajukan pertanyaan, benarkah kehidupan yang tanpa gelombang dan ombak layak kita jalani? Bukankah kehidupan seperti itu malah membosankan karena tak mengenal petualangan?

Saya mengamini pendapat Guruku itu, yang merupakan hikmah dari ajaran Syekh Ibnu ‘Athaillah, yang dimaknai sebagai tafsir penderitaan. Karena penderitaan kerap membuat manusia semakin matang secara kejiwaan, membuat kita juga semakin dekat dengan Tuhan, apapun jenis penderitaan yang kita alami, kehilangan orang-orang terkasih karena wafat sebagai penyintas covid-19, atau diri serta keluarga yang terpapar makhluk kecil ciptaan Tuhan tersebut.

Sehingga menurut Gus Ulil, penderitaan tersebut harus kita sambut sebagai bentuk uluran tangan dari Tuhan, agar kita manusia lebih mengenaliNya. Mari, sambutlah uluran tangan itu dengan penuh suka cita. Dan, setiap keluhan, kesedihan saat perasaan kita terendam oleh penderitaan tiada kira, itulah jalan menuju kematangan jiwa. Itulah jalan manusia mengenali sumber kehidupan.

Lalu apa sebenarnya makna penderitaan? Menurut Syekh Ibnu ‘Athaillah sebagaimana yang dituliskan Gus Ulil dalam buku tersebut, adalah cara Tuhan agar mau mengenalkan diri (ta’aruf) agar lebih dekat kepada kita. Penderitaan adalah sarana menuju pendewasaan mental dan spiritual, sama halnya seperti ujian yang membuat kita bisa naik kelas.

Tetapi, ditegaskan Gus Ulil, penderitaan juga jangan dimaknai bahwa kita lebih baik menderita terus tanpa berusaha untuk mencari solusi dan jalan keluar dari sana. Menurutnya, manusia tetapi diwajibkan mencari jalan keluar dari penderitaan yang dialaminya, sebab jalan keluar tersebut justru akan mengurangi rasa sakit yang sedang diderita.

Sebagai kalimat pamungkas dalam catatan bab delapan itu, Gus Ulil mengajak kita untuk berdoa agar semua yang sedang menderita diringankan, dilekaskan kesembuhannya, dimudahkan jalan ikhtiarnya untuk mencari jalan keluar dari semua kesulitan dan penderitaan hidup. Selain itu juga diberi kemampuan untuk menghayati penderitaan sebagai jalan pendewasaan, yakni jalan mengenal Tuhan secara lebih dekat.

 

Penderitaan
Penderitaan

Untuk itu, Jaringan Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI), mengajak segenap komponen bangsa ini, untuk berdoa bersama, agar penderitaan musibah pandemi covid-19 yang menimpa kita semua segera diangkat, yang sakit diberi kesembuhan, dan para tenaga kesehatan yang bekerja agar diberi kekuatan untuk mendampingi mereka yang tengah menjalani perawatan medis secara intensif.

Ajakan doa bersama Jaringan KUPI juga, untuk mendoakan mereka yang telah mendahului kita, agar diberi tempat yang mulia di sisi-Nya. Dengan tajuk Doa KUPI untuk Negeri: Doa Khataman, Istighotsah, dan Muhasabah akan digelar malam nanti Sabtu, 03 Juli 2021 Pukul 19.30 WIB. Acara akan disiarkan secara live di Facebook Mubadalah.id dan Youtube Swararahima dotcom. []

 

Tags: Doa BersamaHikmahJaringan KUPIkehidupankemanusiaanKesehatan MentalPandemi Covid-19PPKM Darurat Jawa BaliSolidaritastasawuf
Zahra Amin

Zahra Amin

Zahra Amin Perempuan penyuka senja, penikmat kopi, pembaca buku, dan menggemari sastra, isu perempuan serta keluarga. Kini, bekerja di Media Mubadalah dan tinggal di Indramayu.

Terkait Posts

Aborsi
Keluarga

Aborsi, Fiqh, dan Kemanusiaan

31 Oktober 2025
Backburner
Personal

Menolak Backburner: Bahaya Relasi Menggantung dalam Islam

29 Oktober 2025
Kesehatan Mental
Publik

Menjaga Kesehatan Mental di Era Ketakutan Digital

25 Oktober 2025
Praktik P2GP
Publik

Refleksi Kegiatan Monev Alimat dalam Membumikan Fatwa KUPI tentang Penghapusan Praktik P2GP

24 Oktober 2025
Fiqh al-Murūnah
Publik

KUPI Mengenalkan Fiqh al-Murūnah bagi Pemenuhan Hak-hak Disabilitas

22 Oktober 2025
Nyai Badriyah
Aktual

Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

25 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Komunikasi Islam

    Kasih, Bukan Kasihan: Komunikasi Islam bagi Teman Difabel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membangun Relasi Ekonomi Rumah Tangga yang Adil dan Setara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menafsir Ulang Nafkah dan Maskawin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Erni Suyanti Musabine: Perempuan Penjaga Harimau Sumatra dari Kepunahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hukum Aborsi, Melihat Persoalan dari Sisi Korban Kekerasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Menggali Kerentanan Berlapis yang Dialami Perempuan Disabilitas
  • Meneroka Harapan dari Balik Jeruji
  • Aborsi, Fiqh, dan Kemanusiaan
  • Hukum Aborsi, Melihat Persoalan dari Sisi Korban Kekerasan
  • Meneguhkan Tujuan Pernikahan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID