Jumat, 6 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kesetaraan Gender

    Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban

    Curu Pa'dong

    Tradisi Curu Pa’dong: Mengikat Cinta, Keluarga, dan Kehidupan

    Hari Kemenangan

    Difabel, Hari Kemenangan (Raya), dan Mendambakan Kesejahteraan

    Stigma Janda

    Cerai Bukan Aib: Menghapus Stigma Janda dalam Perspektif Islam

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

    Pengalaman Perempuan

    Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

    Merayakan Lebaran

    Merayakan Lebaran: Saat Standar Berbusana Diam-diam Membebani, Bukan Membahagiakan

    Pernikahan Disabilitas

    Lebih dari yang Tampak: Pernikahan Disabilitas, dan Martabat Kemanusiaan

    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Hak Perempuan

    Hak Perempuan dan Kebijakan Kependudukan dalam Pengendalian TFR

    Demografi

    Indonesia di Titik Kritis Demografi Menuju Indonesia Emas 2045

    Ramadan

    Ramadan sebagai Bulan Pembebasan

    Ramadan

    Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

    Rahmat

    Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kesetaraan Gender

    Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban

    Curu Pa'dong

    Tradisi Curu Pa’dong: Mengikat Cinta, Keluarga, dan Kehidupan

    Hari Kemenangan

    Difabel, Hari Kemenangan (Raya), dan Mendambakan Kesejahteraan

    Stigma Janda

    Cerai Bukan Aib: Menghapus Stigma Janda dalam Perspektif Islam

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

    Pengalaman Perempuan

    Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

    Merayakan Lebaran

    Merayakan Lebaran: Saat Standar Berbusana Diam-diam Membebani, Bukan Membahagiakan

    Pernikahan Disabilitas

    Lebih dari yang Tampak: Pernikahan Disabilitas, dan Martabat Kemanusiaan

    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Hak Perempuan

    Hak Perempuan dan Kebijakan Kependudukan dalam Pengendalian TFR

    Demografi

    Indonesia di Titik Kritis Demografi Menuju Indonesia Emas 2045

    Ramadan

    Ramadan sebagai Bulan Pembebasan

    Ramadan

    Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

    Rahmat

    Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dalam Perspektif Islam

Pengelolaan sampah yang tidak baik sangat berpotensi mencemari lingkungan yang ada dan merusak sumber daya alam

Layyin Lala by Layyin Lala
25 Februari 2023
in Publik
A A
0
Pengelolaan Sampah

Pengelolaan Sampah

22
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Permasalahan sampah sampai saat ini belum menemui titik terang. Di beberapa kota besar Indonesia, sampah menjadi permasalahan besar yang sudah mengancam kesehtaan dan keselamatan jiwa manusia. Sumber sampah terbesar dihasilkan dari kegiatan dan aktivitas rumah tangga, pertanian, perkantoran, industri, jasa, dan lainnya. Rata-rata setiap keluarga menghasilkan kurang lebih 2 kg sampah rumah tangga tiap harinya. Jumlah sampah ini belum termasuk apabila keluarga tersebut menerapkan gaya hidup konsumtif yang tentunya akan menambah volume sampah yang lebih banyak lagi.

Permasalahan Sampah di sekitar kita

Pengelolaan sampah yang tidak baik sangat berpotensi mencemari lingkungan yang ada dan merusak sumber daya alam. Pada kondisi terparah, sampah dapat menyebabkan berbagai macam penyakit yang dapat mengancam jiwa dan kesehatan manusia, seperti kasus TPA Piyungan Jogjakarta yang over kapasitas pada bulan Mei 2022.

TPA Piyungan merupakan salah satu TPA di daerah Jogjakarta yang menerima dan melayani sampah dari kota Yogyakarta, Kab. Bantul, dan Kab. Sleman. Setiap harinya, TPA Piyungan seluas 12,5 hektar ini menerima sampah rata-rata sebanyak 270-300 ton perharinya. Masyarakat yang tinggal di sekitar TPA Piyungan melakukan penutupan akses sampah dari semua wilayah.

Para warga enggan apabila harus hidup berdampingan dengan sampah yang tiap harinya kian menggunung. Selain gunungan sampah, warga juga mengeluhkan lindi atau air bewarna coklat pekat yang menggenang bercampur dengan sampah menyebabkan kegiatan pertanian di Jogkarta rusak.

Saat pemblokadean berlangsung, sampah hampir menumpuk 900 ton banyaknya. Sampah tersebut tidak dapat kita ketahui bagaimana kelanjutan nasibnya karena adanya over kapasitas TPA Piyungan sendiri. Kebanyakan sampah kiriman merupakan sampah organik (khususnya sampah rumah tangga) yang tercampur dengan sampah organik. Hal ini menyebabkan petugas sampah kesulitan untuk memilah sampah-sampah yang ada.

Kelola Sampah dengan Bijak

Apabila sampah tidak terkelola dengan bijak, maka kita harus menyediakan lokasi TPA yang sangat luas. Hal ini tentu tidak mudah karena banyaknya persyaratan kesehatan yang harus kita patuhi dan sulitnya mencari lahan dengan harga yang murah. Di sisi lain, belum ada teknologi yang dapat menjamin pemusnahan sampah dengan cepat.

Sampah organik yang kita biarkan membusuk akan mengundang lalat, kecoa, tikus, dan mencemari air (menjadi air lindi). Terbentuknya gas methana dari proses pembusukan juga menyebabkan gas rumah kaca yang menjadi penyebab global warming atau pemanasan global. Gas methana yang dihasilkan di seluruh Indonesia kira-kira sebanyak 4000m kubik yang sebenarnya berpotensi untuk menghasilkan 79 Mega Watt listrik.

Sampah anorganik yang tidak terkelola dengan baik juga dapat menyebabkan pencemaran tanah, air, dan udara. Kebanyakan, pemusnahan sampah anorganik hanya mengandalkan pembakaran sampah. Justru, pembakaran sampah anorganik malah memperparah keadaan lingkungan. Hal ini karena hasil pembakaran sampah anorganik menghasilkan gas-gas berbahaya seperti karbon monoksida yang dapat membuat kesehatan paru manusia turun, bertambah panasnya suhu bumi, dan menurunnya kualitas lingkungan hidup.

Apa yang harus kita lakukan?

Apabila kita melihat sumbernya, maka permasalahan sampah ada karena dari tidak adanya pengelolaan sampah sebelum kita buang ke TPA. Maka dari itu, hal yang pertama kita lakukan adalah mengelola segala jenis sampah sebelum benar-benar terbuang ke tempat pembuangan akhir. Bagaimana caranya?

  1. Menerapkan 3R (Reuse, Reduce, Recycle)

Reuse, Reduce, Recycle adalah kebiasaan penting yang harus kita lakukan dalam pengelolaan sampah. Prinsip ini menekankan pentingnya mengurangi sampah, mengulangi penggunaan barang-barang yang tersedia, dan memanfaatkan sampah untuk tujuan yang berbeda. Reuse dan Reduce berfokus pada pengurangan sampah dengan mengurangi jumlah barang baru yang kita beli atau diproduksi, dan mengulangi penggunaan sampah yang sudah ada.

Recycle melibatkan pemulihan dan pemrosesan sampah untuk menghasilkan bahan-bahan yang dapat kita gunakan kembali. Kombinasi ketiga prinsip ini dapat membantu kita mengurangi sampah, mengurangi jumlah barang baru yang terproduksi, dan memanfaatkan bahan-bahan yang sudah ada. Dengan demikian, pengelolaan sampah dapat kita optimalkan dengan baik.

Memilah dan Membuat Kompos

  1. Memilah sampah

Memilah sampah adalah salah satu cara untuk menjaga lingkungan sehat. Dengan memilah sampah, kita dapat mengurangi polusi dan mengurangi jumlah sampah yang kita buang ke lingkungan. Memilah sampah juga dapat membantu mendaur ulang bahan-bahan yang dapat kita daur ulang dan mengurangi kebutuhan untuk memproduksi bahan-bahan baru.

Dengan cara ini, kita dapat mengurangi emisi gas rumah kaca yang menyebabkan pemanasan global. Selain itu, memilah sampah juga dapat membantu mencegah sampah yang tidak dapat kita daur ulang dari masuk ke tempat pembuangan sampah, seperti laut dan sungai.

  1. Membuat kompos

Membuat kompos adalah salah satu cara untuk mengurangi sampah organik dan menghasilkan pupuk alami yang bermanfaat. Kompos terbuat dari sampah organik seperti ranting pohon, daun, bahan makanan, dan sebagainya. Selain itu juga dibuat dengan mencampurkan sampah organik dengan air dan membiarkannya berfermentasi. Kompos yang dihasilkan bisa kita gunakan sebagai pupuk alami untuk menumbuhkan tanaman di rumah atau di taman. Kompos juga bisa mengurangi jumlah sampah organik yang kita buang ke lingkungan.

Untuk membuat kompos, Kita perlu mencampur sampah organik dengan air dan membiarkannya berfermentasi. Setelah fermentasi, Kita dapat menggunakan kompos sebagai pupuk alami untuk tanaman. Kompos juga akan menghasilkan gas metana yang bermanfaat untuk mengurangi polusi udara. Membuat kompos adalah cara yang bagus untuk mengurangi sampah organik dan menghasilkan pupuk alami.

 Bagaimana Islam memandang pengelolaan sampah?

Di dalam Islam, kita mengenal konsep bersih atau suci yang biasa kita sebut (nadhafah atau thaharah). Konsep thaharah biasanya dipertentangkan dengan aspek najis atau najasah seperti darah, kotoran manusia dan hewan. Namun, khazanah fikih klasik tidak memiliki pembahasan pengelolaan sampah karena periode kehidupan pada zaman tersebut tidak dihadapkan pada masalah konsentrasi pengelolaan sampah. Namun, fikih saat itu banyak mensosialisasikan prinsip hidup bersih (al-nadhafah) dan mengaplikasikan konsep kebersihan dalam inti bahasan Ibadah (Al-Ghazali, 1:30).

Dalam suatu kisah Rasulullah, ada seorang perempuan tua yang merupakan sahabat Anas yang mengabdikan diri sebagai pembersih masjid (tukang sapu). Peerempuan tersebut terkenal dengan nama Ummu Mahjan. Setiap hari, Ummu Mahjan selalu membersihkan area masjid Nabawi. Suatu ketika Rasulullah sedang bepergian keluar kota, Ummu Mahjan meninggal dunia. Sewaktu Rasulullah hendak menunaikan salat jamaah, beliau menanyakan keberadaan Ummu Mahjan.

Sahabat menjawab bahwa Ummu Mahjan telah meninggal dunia. Mendengar kabar tersebut, Rasulullah menunda salat dan segera mendatangi makam Ummu Mahjan. Rasulullah melaksanakan salat jenazah dia atas makam Ummu Mahjan. Hal ini memiliki pesan tersirat bahwa Rasulullah sangat mengapresiasi dan menghargai orang-orang yang peduli terhadap kebersihan lingkungan (HR. Muttafaq ‘Alayh)

Islam sangat menekankan gaya hidup bersih dan sehat baik secara individu, berkelompok, maupun secara lingkungan. Dengan mengelola sampah sebelum kita buang ke TPA, maka kita turut menjaga kebersihan. Umat Islam harus menjadi pelopor dalam penanganan sampah dan menjadi contoh bagi masyarakat lainnya. []

 

 

 

 

Tags: islamIsu LingkunganKeadilan EkologisKebersihanPengelolaan Sampah. Daur Ulang Sampah
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Kisah Saat Nabi Saw Kerap Mengunjungi Rumah Para Sahabat Perempuan

Next Post

7 Fungsi Keluarga yang Wajib Diketahui oleh Setiap Anggota Keluarga

Layyin Lala

Layyin Lala

A Student, Santri, and Servant.

Related Posts

rahmatan lil ‘alamin
Pernak-pernik

Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

1 Maret 2026
Negara dan Zakat
Publik

Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

28 Februari 2026
Sayyidah Nafisah
Aktual

Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

27 Februari 2026
Kisah Zaid dan Julaibib
Hikmah

Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

26 Februari 2026
Sampah Makanan
Lingkungan

Menekan Rakus, dan Tidak Menjadi Sampah Makanan di Ramadan

26 Februari 2026
Dakwah Mubadalah sebagai
Pernak-pernik

Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam

25 Februari 2026
Next Post
7 Fungsi Keluarga yang Wajib Diketahui oleh Setiap Anggota Keluarga

7 Fungsi Keluarga yang Wajib Diketahui oleh Setiap Anggota Keluarga

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban
  • Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban
  • Hak Perempuan dan Kebijakan Kependudukan dalam Pengendalian TFR
  • Tradisi Curu Pa’dong: Mengikat Cinta, Keluarga, dan Kehidupan
  • Indonesia di Titik Kritis Demografi Menuju Indonesia Emas 2045

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0