Sabtu, 29 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Fahmina

    Marzuki Rais: Fahmina Tumbuh dari Kontrakan, Kuat di Pendidikan, Meluas Lewat Jejaring Asia

    Fahmina

    Marzuki Rais Beberkan Tantangan Advokasi dan Misi Keberagaman Fahmina

    Inklusif

    Peringati Seperempat Abad, Fahmina Kuatkan Gerakan Pendidikan Inklusif

    Demokrasi

    Kelas Diskusi Islam & Demokrasi Fahmina Soroti Rapuhnya Demokrasi dan Pengalaman Diskriminasi Kelompok Minoritas

    Kekerasan Seksual

    Kelas Diskusi Islam dan Gender Fahmina Ungkap Masalah Laten Kekerasan Seksual dan Perkawinan Anak

    Fahmina yang

    Fahmina Luncurkan Buku “Bergerak untuk Peradaban Berkeadilan” di Harlah ke-25

    25 Tahun Fahmina

    Fahmina Akan Gelar Peringatan 25 Tahun, Ini Rangkaian Acaranya

    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

    P2GP

    Istiqamah di Tengah Penolakan: Perjuangan Panjang KUPI Menghentikan P2GP

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Literasi Digital Inklusif

    Pentingnya Literasi Digital Inklusif: Cegah Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO)

    trafficking yang

    Kisah Mu’adzah: Pengingat Bahaya Trafficking

    Ayah dan Anak

    Ibu, Ayah dan Anak pada Zaman yang Terus Berubah

    trafficking

    Trafficking dan Pembelaan Al-Qur’an kepada Perempuan

    Kisah Disabilitas

    Cara Media Membangun Jarak: Kesalahan Kita Mengangkat Kisah Disabilitas

    Ishlah

    Ishlah: Solusi Damai untuk Selamatkan Pernikahan

    Ekonomi Guru

    Ekonomi Guru dan Kesejahteraan yang Diimpikan

    Buah Sukun

    Sukun Cikalahang: Ketika Riset Aksi Mengubah Buah yang Diabaikan Jadi Rupiah

    Fiqh al-Murunah

    Disabilitas sebagai Subaltern: Menimbang Fiqh al-Murūnah

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Fahmina

    Marzuki Rais: Fahmina Tumbuh dari Kontrakan, Kuat di Pendidikan, Meluas Lewat Jejaring Asia

    Fahmina

    Marzuki Rais Beberkan Tantangan Advokasi dan Misi Keberagaman Fahmina

    Inklusif

    Peringati Seperempat Abad, Fahmina Kuatkan Gerakan Pendidikan Inklusif

    Demokrasi

    Kelas Diskusi Islam & Demokrasi Fahmina Soroti Rapuhnya Demokrasi dan Pengalaman Diskriminasi Kelompok Minoritas

    Kekerasan Seksual

    Kelas Diskusi Islam dan Gender Fahmina Ungkap Masalah Laten Kekerasan Seksual dan Perkawinan Anak

    Fahmina yang

    Fahmina Luncurkan Buku “Bergerak untuk Peradaban Berkeadilan” di Harlah ke-25

    25 Tahun Fahmina

    Fahmina Akan Gelar Peringatan 25 Tahun, Ini Rangkaian Acaranya

    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

    P2GP

    Istiqamah di Tengah Penolakan: Perjuangan Panjang KUPI Menghentikan P2GP

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Literasi Digital Inklusif

    Pentingnya Literasi Digital Inklusif: Cegah Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO)

    trafficking yang

    Kisah Mu’adzah: Pengingat Bahaya Trafficking

    Ayah dan Anak

    Ibu, Ayah dan Anak pada Zaman yang Terus Berubah

    trafficking

    Trafficking dan Pembelaan Al-Qur’an kepada Perempuan

    Kisah Disabilitas

    Cara Media Membangun Jarak: Kesalahan Kita Mengangkat Kisah Disabilitas

    Ishlah

    Ishlah: Solusi Damai untuk Selamatkan Pernikahan

    Ekonomi Guru

    Ekonomi Guru dan Kesejahteraan yang Diimpikan

    Buah Sukun

    Sukun Cikalahang: Ketika Riset Aksi Mengubah Buah yang Diabaikan Jadi Rupiah

    Fiqh al-Murunah

    Disabilitas sebagai Subaltern: Menimbang Fiqh al-Murūnah

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Penghargaan dan Kesalingan: Menyusun Ulang Makna Hari Ibu

Apresiasi terhadap peran perempuan menjadi langkah besar untuk menciptakan dunia yang lebih adil dan setara

Layyin Lala Layyin Lala
20 Desember 2024
in Publik, Rekomendasi
0
Makna Hari Ibu

Makna Hari Ibu

1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Di Indonesia, Hari Ibu diperingati setiap 22 Desember. Tanggal tersebut disepakati sebagai salah satu hari nasional yang diadopsi dari hari pertama dilaksanakannya Kongres Perempuan I di Yogyakarta. Peringatan ini seringkali menjadi perayaan sebagai bentuk rasa syukur dan cinta atas peran Ibu dalam keluarga.

Namun, makna peringatan ini dalam keluarga sebenarnya jauh lebih kompleks dan mendalam daripada sekedar memberi bunga atau ucapan. Justru, peringatan ini harus kita pahami sebagai upaya untuk menyusun ulang makna penghargaaan terhadap perempuan, terutama dalam hal kesalingan dan kesetaraan.

Mengapa kita perlu menyusun ulang makna Hari Ibu? Karena peringatan ini bukan hanya tentang merayakan peran ibu dalam keluarga, tetapi juga tentang mengakui peran perempuan di masyarakat, menghargai kontribusi para Ibu dalam berbagai sektor kehidupan, dan mengedapankan kesalingan dalam hubungan keluarga, serta antara perempuan dan masyarakat.

Penghargaan terhadap Perempuan: Lebih dari Sekadar Peran Ibu

Pada beberapa kultur, peringatan ini seringkali menjadi perayaan atas peran mereka sebagai pengasuh dan pendidik utama dalam keluarga. Meskipun tidak dapat dipungkiri bahwa peran tersebut sangat penting, kita perlu memfokuskan bahwa penghargaan perempuan dalam makna hari Ibu tidak hanya sebatas pada peran domestik saja. Perempuan baik sebagai Ibu, anak, ataupun individu memiliki peran penting dalam masyarakat yang lebih luas.

Peringatan Hari Ibu akan memiliki makna yang lebih luas apabila momen ini menjadi kesempatan untuk menghargai peran perempuan dalam segala bentuk kapasitas. Ketika dunia mulai mengakui pentingnya kesetaraan gender, maka penghargaan perempuan juga perlu mencakup keberhasilan dalam berbagai bidang.

Menghargai perempuan tidak hanya berarti merayakan peran mereka sebagai Ibu saja, namun juga sebagai individu yang memiliki hak untuk mendapatkan penghormatan dan pemberdayaan dalam setiap aspek kehidupan.

Kesalingan dalam Relasi Ibu dan Anak

Kesalingan (Mubadalah) menjadi konsep yang sangat penting dalam relasi ibu dan anak dalam keluarga. Biasanya, perannya dalam keluarga hanya menjadi sebagai pemberi, pengasuh, dan pendidik. Tetapi, dalam hubungan yang sehat dan setara, mereka juga seharusnya mendapatkan dukungan, penghargaan, dan kasih sayang dari anak-anaknya. Peringatan ini dapat menjadi kesempatan untuk merefleksikan pentingnya hubungan yang saling mendukung.

Selain itu, prinsip kesalingan antara Ibu dan anak bukan hanya sebatas memberi dan menerima kasih sayang. Namun, juga tentang menciptakan ruang dimana perannya dihargai, suara perempuan didengarkan, dan kebutuhannya sebagai individu juga mendapatkan perhatian. Hal ini mencakup bagaimana Ibu mendapatkan waktu istirahat, dukungan emosional, dan kesempatan untuk berkembang di luar peran tradisional (Ibu sebagai pengasuh).

Sering kita lihat, dalam beberapa kultur masyarakat, mereka seringkali harus mengorbankan banyak hal (waktu, tenaga, hingga uang) demi keluarga. Peringatan ini dapat menjadi reminder bagi kita bahwa mereka bukanlah sosok yang hanya memberi tanpa batas. Ibu memiliki hak untuk dihargai, diberdayakan, dan didukung untuk mencapai potensi penuh mereka. Prinsip kesalingan menciptakan hubungan yang adil dan setara, baik di dalam keluarga maupun di masyarakat.

Feminisme dan Hari Ibu: Dukung Kerja Setara di Mana Saja

Feminisme menjadi gerakan yang mendorong kesetaraan gender dan memberdayakan perempuan untuk memiliki kebebasan memilih dalam hidup perempuan. Menggunakan perspektif feminisme, kita dapat mengubah cara pandang terhadap perayaan ini.

Melalui cara pandang ini, kita dapat merenungkan bagaimana norma sosial dan budaya mempengaruhi perannya. Serta, bagaimana kita dapat membangun masyarakat yang lebih setara bahwa perempuan tidak hanya mendapatkan penghargaan karena peran mereka sebagai Ibu, tetapi juga sebagai individu dengan hak dan kebebasan yang setara.

Melalui pandangan feminisme, kita belajar untuk mengakui bahwa perannya seringkali tidak mendapatkan bayaran dengan adil. Bahkan dalam pekerjaan tertentu seringkali tidak mendapat pengakuan sebagai pekerjaan penting.

Dalam banyak kasus, pekerjaan domestik dan pengasuhan memang merupakan “tugas alami” perempuan, sementara kerja dalam ranah publik lebih mendapatkan penghargaan. Oleh karena itu, peringatan ini dapat menjadi kesempatan bagi kita bahwa perempuan yang bekerja baik dalam ranah domestik atau publik layak untuk mendapatkan penghargaan yang sama.

Makna hari Ibu harus kita pahami lebih dari sekadar perayaan tahunan tentang pengorbanan dan cinta tanpa syarat. Peringatan ini menjadi kesempatan untuk menyusun ulang makna penghargaan terhadap perempuan, terutama menghargai perannya dalam konteks relasi kesalingan. Dengan cara tersebut, perayaan ini tidak hanya menjadi perayaan tahunan saja, tetapi juga perayaan untuk kesetaraan dan pemberdayaan perempuan.

Mari menggunakan momen ini untuk menghargai perempuan dalam segala peran, baik sebagai Ibu, anak, maupun individu yang memiliki hak untuk mendapatkan penghargaan dan pemberdayaan. Karena, pada akhirnya, penghargaan terhadap peran perempuan menjadi langkah besar untuk menciptakan dunia yang lebih adil dan setara. []

Tags: Cinta IbuHari Pergerakan Perempuan IndonesiaKesalinganMakna Hari IbuRelasi
Layyin Lala

Layyin Lala

A Student, Santri, and Servant.

Terkait Posts

Ayah dan Anak
Keluarga

Ibu, Ayah dan Anak pada Zaman yang Terus Berubah

29 November 2025
kitab Dha’ul Misbah
Keluarga

Tradisi Perjodohan: Mengurai Pesan Etika Kiai Hasyim dalam Kitab Dha’ul Misbah

25 November 2025
Akad Nikah
Kolom

Tadarus Subuh ke 170: Menuju Akad Nikah yang Efektif

24 November 2025
KUHP
Publik

Kohabitasi dalam KUHP Baru: Antara Privasi, Norma Sosial dan Etika Keagamaan

22 November 2025
Relasi Suami Istri
Uncategorized

Teladan Nabi dalam Membangun Relasi Suami Istri yang Adil dan Penuh Kasih

22 November 2025
Nikah Sirri
Publik

Sudahi Nikah Sirri

21 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Ekonomi Guru

    Ekonomi Guru dan Kesejahteraan yang Diimpikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Madrasah Creator KUPI, Menulis Biografi Ulama Perempuan dengan Gaya Storyteller

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kearifan Perempuan Adat: Melestarikan Alam Lewat Ritual dan Kosmologi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disabilitas sebagai Subaltern: Menimbang Fiqh al-Murūnah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seni Brai: Merawat Warisan Dakwah Sunan Gunung Djati untuk Masa Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Pentingnya Literasi Digital Inklusif: Cegah Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO)
  • Kisah Mu’adzah: Pengingat Bahaya Trafficking
  • Ibu, Ayah dan Anak pada Zaman yang Terus Berubah
  • Trafficking dan Pembelaan Al-Qur’an kepada Perempuan
  • Cara Media Membangun Jarak: Kesalahan Kita Mengangkat Kisah Disabilitas

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID