• Login
  • Register
Jumat, 4 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Pentingnya Memahami 3 Bentuk Kekerasan Terhadap Anak

Bentuk tanggung jawab untuk menjaga dari segala bentuk kekerasan terhadap anak itu merupakan bagian dari semangat ajaran agama Islam

Redaksi Redaksi
23/06/2022
in Hikmah, Hukum Syariat
0
Kekerasan terhadap anak

Kekerasan terhadap anak

212
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Anak merupakan salah satu anugerah dan amanah yang Allah SWT berikan kepada setiap orang tua. Keduanya mempunyai tanggung jawab untuk menjaganya dari segala bentuk kekerasan terhadap anak.

Bentuk tanggung jawab untuk menjaga dari segala bentuk kekerasan terhadap anak itu merupakan bagian dari semangat ajaran agama Islam.

Oleh sebab itu, sudah sebaiknya kedua orang tua menjaga, merawat dan melindungi anak-anaknya.

Berikut pentingnya memahami tiga bentuk kekerasan terhadap anak, seperti dikutip di dalam buku Parenting With Love, yang ditulis Maria Ulfah Anshor.

Pertama, penganiayaan fisik, yaitu cedera fisik sebagai akibat hukuman badan di luar batas, kekejaman, atau pemberian racun.

Keadaan tersebut dapat terjadi karena kelalaian yang tidak disengaja, atau akibat dari ketidaktahuan atau kesulitan ekonomi.

Baca Juga:

Rumah Tak Lagi Aman? Ini 3 Cara Orang Tua Mencegah Kekerasan Seksual pada Anak

Islam Melawan Oligarki: Pelajaran dari Dakwah Nabi

Mengapa Islam Harus Membela Kaum Lemah?

Meninjau Ulang Amar Ma’ruf, Nahi Munkar: Agar Tidak Jadi Alat Kekerasan

Kedua, penganiayaan emosional, ditandai dengan kecaman kata-kata yang merendahkan anak, atau tidak mengakui sebagai anak.

Keadaan ini sering kali berlanjut dengan melalaikan anak, mengisolasikan anak dari lingkungan atau hubungan sosial, atau menyalahkan anak secara terus-menerus.

Penganiayaan emosi seperti ini umumnya selalu berbentuk penganiayaan lain.

Ketiga, penganiayaan seksual, yaitu mengajak anak untuk melakukan aktivitas seksual yang melanggar norma-norma sosial yang berlaku di masyarakat, padahal anak tidak memahami atau tidak bersedia.

Aktivitas seksual dapat berupa semua bentuk oral genital, anal, atau sodomi. Penganiayaan seksual ini juga termasuk incest, yaitu penganiayaan seksual oleh orang yang masih ada hubungan keluarga. (Rul)

Tags: bentukislamkekerasanmemahamipentingnyaterhadap anak
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Oligarki

Islam Melawan Oligarki: Pelajaran dari Dakwah Nabi

4 Juli 2025
Islam Harus

Mengapa Islam Harus Membela Kaum Lemah?

3 Juli 2025
Laki-laki dan Perempuan dalam fikih

Hak dan Kewajiban Laki-laki dan Perempuan dalam Fikih: Siapa yang Diuntungkan?

3 Juli 2025
Perceraian untuk

Mengapa Perceraian Begitu Mudah untuk Suami?

2 Juli 2025
Perceraian dalam

Perceraian dalam Fikih: Sah untuk Laki-Laki, Berat untuk Perempuan

1 Juli 2025
Fikih Perempuan

Fikih yang Kerap Merugikan Perempuan

1 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Kritik Tambang

    Pak Bahlil, Kritik Tambang Bukan Tanda Anti-Pembangunan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Islam Harus Membela Kaum Lemah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen Disabilitas untuk Isu Iklim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Islam Melawan Oligarki: Pelajaran dari Dakwah Nabi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Tak Lagi Aman? Ini 3 Cara Orang Tua Mencegah Kekerasan Seksual pada Anak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Belajar Inklusi dari Sekolah Tumbuh: Semua Anak Berhak Untuk Tumbuh
  • Tahun Baru Hijriyah: Saatnya Introspeksi dan Menata Niat
  • Pesan Pram Melalui Perawan Remaja dalam Cengkeraman Militer
  • Rumah Tak Lagi Aman? Ini 3 Cara Orang Tua Mencegah Kekerasan Seksual pada Anak
  • Berjalan Bersama, Menafsir Bersama: Epistemic Partnership dalam Tubuh Gerakan KUPI

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID