Mubadalah.id – Anak merupakan salah satu anugerah dan amanah yang Allah SWT berikan kepada setiap orang tua. Keduanya mempunyai tanggung jawab untuk menjaganya dari segala bentuk kekerasan terhadap anak.
Bentuk tanggung jawab untuk menjaga dari segala bentuk kekerasan terhadap anak itu merupakan bagian dari semangat ajaran agama Islam.
Oleh sebab itu, sudah sebaiknya kedua orang tua menjaga, merawat dan melindungi anak-anaknya.
Berikut pentingnya memahami tiga bentuk kekerasan terhadap anak, seperti dikutip di dalam buku Parenting With Love, yang ditulis Maria Ulfah Anshor.
Pertama, penganiayaan fisik, yaitu cedera fisik sebagai akibat hukuman badan di luar batas, kekejaman, atau pemberian racun.
Keadaan tersebut dapat terjadi karena kelalaian yang tidak disengaja, atau akibat dari ketidaktahuan atau kesulitan ekonomi.
Kedua, penganiayaan emosional, ditandai dengan kecaman kata-kata yang merendahkan anak, atau tidak mengakui sebagai anak.
Keadaan ini sering kali berlanjut dengan melalaikan anak, mengisolasikan anak dari lingkungan atau hubungan sosial, atau menyalahkan anak secara terus-menerus.
Penganiayaan emosi seperti ini umumnya selalu berbentuk penganiayaan lain.
Ketiga, penganiayaan seksual, yaitu mengajak anak untuk melakukan aktivitas seksual yang melanggar norma-norma sosial yang berlaku di masyarakat, padahal anak tidak memahami atau tidak bersedia.
Aktivitas seksual dapat berupa semua bentuk oral genital, anal, atau sodomi. Penganiayaan seksual ini juga termasuk incest, yaitu penganiayaan seksual oleh orang yang masih ada hubungan keluarga. (Rul)