Rabu, 5 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Haid

    Perempuan Haid Tidak Boleh Diasingkan

    Target Live

    Fitur Target Live di TikTok: Ketika Sakralitas Terjebak Algoritma Media Sosial

    Perempuan Haid bukan

    Islam Memuliakan Perempuan Haid, Bukan Mengasingkannya

    Maskulin Toksik

    Maskulin Toksik: Menanam Kesetaraan Gender Melalui Budaya Dominan

    Haid adalah

    Haid Adalah Fitrah Biologis Perempuan

    Kawin-Cerai

    Tafsir Qur’ani atas Fenomena Kawin-Cerai Selebriti

    Haid dalam

    Islam Menghapus Stigma Haid Perempuan: Dari Mata Iblis ke Martabat Kemanusiaan

    kekerasan verbal

    Kekerasan Verbal terhadap Penyandang Disabilitas

    Nifas

    Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Haid

    Perempuan Haid Tidak Boleh Diasingkan

    Target Live

    Fitur Target Live di TikTok: Ketika Sakralitas Terjebak Algoritma Media Sosial

    Perempuan Haid bukan

    Islam Memuliakan Perempuan Haid, Bukan Mengasingkannya

    Maskulin Toksik

    Maskulin Toksik: Menanam Kesetaraan Gender Melalui Budaya Dominan

    Haid adalah

    Haid Adalah Fitrah Biologis Perempuan

    Kawin-Cerai

    Tafsir Qur’ani atas Fenomena Kawin-Cerai Selebriti

    Haid dalam

    Islam Menghapus Stigma Haid Perempuan: Dari Mata Iblis ke Martabat Kemanusiaan

    kekerasan verbal

    Kekerasan Verbal terhadap Penyandang Disabilitas

    Nifas

    Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Perasaan Saat Kehilangan Anak dan Cinta yang Tak Terdefinisikan

Dukungan terbaik agar mampu melewati masa duka cita kehilangan anak, adalah keluarga. Lebih utama lagi pasangan hidup, suami dan istri

Zahra Amin Zahra Amin
23 Juni 2022
in Pernak-pernik
0
hukum suami mengasuh anak

karakter anak

233
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Perasaan saat kehilangan anak adalah salah satu rasa yang sulit untuk diungkapkan. Kabar duka di tengah perayaan suka cita lebaran, menyergap tiba-tiba begitu saja. Orang tua yang kehilangan anak, dan kematian yang menjemput tanpa persiapan. Rasanya, seperti ada lubang kosong yang menganga, dan terasa hampa. Takbir hari raya bagai irisan sembilu, yang memaksa air mata terus saja menderas membasahi pipi, dan mulut yang terasa kelu. Ada bahasa cinta yang tak terdefinisikan. Sunyi, dan hidup terasa semakin sepi.

Saya mengenal baik orang-orang yang telah kehilangan anak, direnggut paksa oleh kematian yang datang tanpa kabar. Hanya dalam hitungan bulan, minggu, hari bahkan jam, tak terbayangkan jika anak yang sebelumnya asik bercengkrama, tiba-tiba sudah meregang nyawa. Mata terpejam selamanya, tubuh kaku dan tak bergerak lagi.

Bagaimana Perasaan Saat Kehilangan Anak?

Ada saudara adik ipar, yang anaknya dalam hitungan satu bulan divonis kanker darah, sekitar satu bulan lalu, hingga satu bulan kemudian, di sore hari raya kemarin, sang anak yang masih balita melepas pelukan orang tua untuk pergi selamanya. Ada pula seorang kawan lama, yang kehilangan ponakan tercinta usia awal belasan tahun, yang hilang hanyut terseret banjir bandang di salah satu lokasi wisata di Sumedang Jawa Barat.

Dua bulan sebelumnya, saya juga punya saudara jauh, yang kehilangan bayi mungilnya yang baru berusia 7 bulan. Sungguh kesedihan yang teramat mencekam, ketika kasih sayang seorang ibu yang melimpah ruah, tetiba hanya menemui kehampaan. Kosong, dan terasa lengang. Tak ada lagi terdengar tangis dan celoteh riang anak-anak. Betapa memang, cinta orang tua pada anak tak bisa terdefinisikan.

Perasaan saat kehilangan anak adalah sebuah rasa yang sangat rumit. Untuk mampu melewati masa-masa duka cita, akan membutuhkan waktu yang tak singkat. Lama, sangat lama sekali agar bisa menyembuhkan luka yang terlanjur menganga. Seperti ada ruang kosong di sudut jiwa. Pun jika tergantikan oleh kehadiran anak-anak yang terlahir kemudian, perasaan yang telah tinggal lama itu, takkan pernah sama.

Dukungan Terbaik adalah Keluarga

Kita sering mendengar tentang kabar kematian anak-anak di usia belia, aku selalu menitipkan pesan, jangan pernah biarkan ibunya sendirian. Jangan pernah biarkan orang tuanya sendirian, apalagi sampai melamun dalam waktu yang cukup lama. Mengajak bicara dan melakukan kegiatan positif untuk mengalihkan pikirannya adalah hal terbaik yang bisa dilakukan. Sebab memang, betapa menyakitkannya ditinggalkan, ketika cinta belum lagi tumbuh sempurna.

Orang tua harus belajar dari pengalaman tak menyenangkan kehilangan anak dan harus lebih peduli dengan tumbuh kembang anak. Juga pengawasan selama menemani anak-anak bermain, terutama di masa libur lebaran ini. Karena ketika sudah kehilangan anak, tak ada obat penawar yang akan sanggup menyembuhkan lukanya. Luka itu akan abadi, bahkan bisa berujung pada penyesalan seumur hidup, selamanya.

Keluarga harus mendukung agar para orang tua yang kehilangan anakya mampu melewati masa duka cita. Lebih utama lagi pasangan hidup, suami dan istri. Cinta, pelukan hangat, dan genggaman tangan yang erat, adalah bentuk kontak fisik yang menenangkan jiwa-jiwa yang telah kehilangan anak. Percaya bahwa seiring dengan berjalannya waktu, semua akan segera berlalu.

Karena yang lebih penting lagi dari hal itu semua, bagaimana agar kesehatan mental ibu tetap stabil. Bagaimana agar stres dan depresi tak menghampiri. Bagaimana agar kepergian sang anak tidak dimaknai sebagai hukuman Tuhan, atau takdir yang tak berpihak. Sehingga dukungan keluarga menjadi kian penting, untuk menemani masa-masa yang rawan ini.

Orang tua yang kehilangan anak harus yakin dengan janji bahwa anak-anak yang telah wafat itu berada dalam rahmat dan kasih sayang Allah. Sehingga keadaan ini menjadi anugerah bagi orang tuanya karena anak tersebut meninggal dalam keadaan yang masih suci tanpa dosa dan akan dimasukkan ke dalam surga. Dan, kelak di alam mahsyar akan menjadi penolong bagi kedua orang tuanya. Hal ini dikarenakan mereka belum memiliki kesalahan atau dosa semasa hidupnya di dunia.

Sebagaimana dilansir dari Islami.co, dikisahkan bahwa dalam sebuah hadis riwayat Ahmad nomor 2934:

Aku mendengar Ibnu Abbas berkata; aku mendengar Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa dari umatku mempunyai dua farath (kematian anak kecil), maka ia akan masuk surga.” Maka ‘Aisyah berkata; Aku rela berkorban dengan ayahku, bagaimana nasib yang hanya mempunyai satu anak kecil yang mati? Beliau bersabda, “Begitu pula yang mempunyai satu farath, wahai perempuan yang menyepakati (kebaikan).” Aisyah berkata lagi; Bagaimana umatmu yang tidak mempunyai farath? Beliau bersabda, “Maka akulah farath bagi umatku, mereka tidak pernah mendapat musibah seperti (kematian) ku.”

Hadis ini menjelaskan mengenai Nabi yang ditanya tentang orang tua yang kehilangan dua anak yang meninggal. Dalam istilah matan hadis di atas disebut sebagai farath. Dari hadis tersebut, Aisyah menganggap bahwa ditinggal satu anak juga merupakan sebuah pukulan berat bagi orang tua.

Aisyah menyampaikan denga tegas bahwa Nabi pernah mengatakan padanya jika orang tua ditinggal satu saja anaknya yang belum baligh, dia akan masuk surga. Demikianlah janji Allah dan Rasul pada umatNya yang beriman, dan meyakini Qadla serta Qadar Allah di muka bumi ini.

Demikian artikel tentang perasaan saat kehilangan anak dan cinta yang tak terdefinisikan. Semoga bermanfaat.[]

Tags: anakCintakematianorang tuasurga
Zahra Amin

Zahra Amin

Zahra Amin Perempuan penyuka senja, penikmat kopi, pembaca buku, dan menggemari sastra, isu perempuan serta keluarga. Kini, bekerja di Media Mubadalah dan tinggal di Indramayu.

Terkait Posts

Surga
Hikmah

Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

25 Oktober 2025
Surga
Hikmah

Surga dalam Logika Mubadalah

21 Oktober 2025
Kenikmatan Surga
Hikmah

Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

20 Oktober 2025
Surga Perempuan
Hikmah

Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

20 Oktober 2025
Surga
Hikmah

Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

19 Oktober 2025
Fitrah Anak
Hikmah

Memahami Fitrah Anak

16 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • kekerasan verbal

    Kekerasan Verbal terhadap Penyandang Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Islam Menghapus Stigma Haid Perempuan: Dari Mata Iblis ke Martabat Kemanusiaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haid Adalah Fitrah Biologis Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Maskulin Toksik: Menanam Kesetaraan Gender Melalui Budaya Dominan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tafsir Qur’ani atas Fenomena Kawin-Cerai Selebriti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Perempuan Haid Tidak Boleh Diasingkan
  • Fitur Target Live di TikTok: Ketika Sakralitas Terjebak Algoritma Media Sosial
  • Islam Memuliakan Perempuan Haid, Bukan Mengasingkannya
  • Maskulin Toksik: Menanam Kesetaraan Gender Melalui Budaya Dominan
  • Haid Adalah Fitrah Biologis Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID