Mubadalah.id – Islam adalah agama yang mengajarkan bahwa semua amal perbuatan antar manusia yang mendatangkan kebaikan dan kenyamanan adalah sedekah dan ibadah.
Berkata baik, tersenyum, berbagi sesuatu, membuang duri dan sampah, bahkan berhubungan seksual dan segala aktivitas foreplay yang dilakukan oleh suami istri.
Hubungan seksual antara suami istri yang saling mencintai bisa mendatangkan banyak kebaikan dan manfaat, seperti ketenangan jiwa, kenyamanan, kekuatan ikatan emosional, dan menguatnya cinta kasih.
Sesuatu yang mendatangkan kebaikan adalah ibadah dan sedekah. Di sinilah logika utamanya. Melalui hubungan seksual yang halal antara suami istri, seseorang bisa terpuaskan nafsu biologisnya.
Sehingga dia bisa terhindar dari keinginan berbuat zina (melakukan hubungan seksual di luar ikatan pernikahan). Logika kedua, melakukan yang halal untuk menghindarkan diri dari yang haram adalah pahala.
Aktivitas seksual pasangan suami istri bisa menjadi media untuk amal yang mubadalah, yang saling mendorong pada kebaikan berikutnya. Termasuk untuk menumbuhkan ikatan cinta kasih di antara keduanya.
Oleh karenanya, ia bisa dicatat sebagai perbuatan yang pahalanya terus beruntun dan menggunung.
Dalam sebuah Hadis menyebutkan, seseorang yang berbuat kebaikan, lalu orang lain mengikuti, maka orang tersebut dapat dua pahala.
Pertama, pahala kebaikannya dan kedua pahala karena diikuti orang lain tersebut, tanpa mengurangi pahala yang diterima orang lain ini. Dan begitu seterusnya, pahala itu bisa berlipat dan bertambah.
Barang siapa yang memulai perbuatan baik dalam Islam. Maka akan memperoleh pahalanya (perbuatan baik tersebut) dan pahala orang yang ikut melakukannya (perbuatan baik tersebut). Tanpa terkurangi pahala (orang-orang yang mengikutinya itu) sedikit pun. (Shahih Muslim, no. 2398). []